Lamongan Heboh! Grup Facebook Komunitas LGBT Diikuti Belasan Ribu Anggota
Sebuah grup Facebook bernama "Gay Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro" menghebohkan warga Lamongan setelah diketahui memiliki lebih dari 11.000 anggota.
LAMONGAN, SJP—Masyarakat Kabupaten Lamongan dihebohkan dengan adanya sebuah grup Facebook yang diduga merupakan komunitas penyuka sesama jenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Grup yang diberi nama “Gay Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro” itu memiliki lebih dari 11.000 anggota. Grup tersebut bersifat tertutup dan hanya bisa diakses oleh pengguna yang mendapat persetujuan dari administrator grup. Grup ini diketahui telah dibuat sejak tiga tahun lalu.
Dalam grup itu, sejumlah unggahan terpantau mengarah pada ajakan atau pencarian pasangan sesama jenis. Grup ini juga memanfaatkan fitur anonim dari Facebook yang memungkinkan anggotanya mengunggah konten tanpa menampilkan identitas pribadi.
Menanggapi hal ini, Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Joko Nursiyanto menegaskan, bahwa hukum di Indonesia tidak mengakui adanya hubungan atau pernikahan sesama jenis.
"Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri," ujarnya, Selasa (3/6/2025).
Joko menambahkan, aturan tersebut belum mengalami perubahan. Sehingga hingga saat ini, hukum di Indonesia tidak memberikan ruang legal bagi perkawinan sesama jenis.
“Selama pasal ini belum diubah, hukum di Indonesia tetap tidak mengakui perkawinan sesama jenis atau LGBT,” tegasnya.
Joko pun berharap aparat dan pihak berwenang segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menangani fenomena ini, agar tidak semakin meluas dan berdampak pada nilai-nilai sosial di masyarakat.
"Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang posisi hukum di Indonesia, serta pentingnya menjaga norma dan nilai yang berlaku," tambahnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

