Kepolisian Kota Malang Beberkan Kasus Viral yang Terekam CCTV

Pelaku hanya melakukan pemukulan, namun disaksikan banyak siswa yang saat itu akan melaksanakan salat Jumat.

02 Mar 2024 - 10:30
Kepolisian Kota Malang Beberkan Kasus Viral yang Terekam CCTV
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto didepan Polsek Sukun usai berikan keterangan terkait dugaan perundungan (Hafid/SJP)

Kota Malang, SJP – Respon cepat ditunjukkan Polresta Malang atas kejadian dugaan perundungan atau bullying di akun Instagram @Malangraya_info yang menayangkan hasil rekaman CCTV yang berada di komplek perumahan Janti Barat Kecamatan Sukun. 

CCTV dari komplek tersebut memang terpasang di setiap gang dan sudut jalan, entah siapa yang memviralkan, pasalnya pihak sekuriti dikawasan tersebut enggan berikan hasil rekaman kepada awak media.

Terkait hal itu, Kasi Humas Ipda Yudi Risdianto katakan, dalam doorstop yang dilaksanakan di Polsek Sukun jika pihaknya telah mendapatkan keterangan dari korban, berikut 3 saksi yang kesemuanya adalah siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di Kecamatan Sukun.

"Alhamdulillah kami Polresta Malang Kota khususnya Polsek Sukun, dapat merespon cepat terkait pemberitaan Sabtu malam, terkait dengan kejadian bullying yang diduga (terjadi) di Janti Barat, Gang 1 A," ucap Yudi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3/2024).

"Untuk saat ini syukur Alhamdulillah Polsek Sukun telah meminta keterangan yang pertama keterangan dari korban, terus yang kedua diduga keterangan dari pihak pelaku dan saksi yang notabenya 3 orang yang kesemuanya adalah siswa SMP di Kecamatan Sukun, dari keterangan dari korban (A) benar memang terjadi pemukulan yang dilakukan oleh saudara N ya," imbuhnya.

Menurutnya, cekcok yang terjadi antara saudara N dan A (sebagai korban) yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat itu terjadi pada sekitar pukul 11.00, yang bersangkutan akan melaksanakan sholat Jumat. 

"Pada saat itu yang bersangkutan diduga korban, dihadang oleh saudara N, untuk diberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dituduhkan kepada pelaku akhirnya tidak menjawab terjadi cekcok mulut dan langsung terjadi pemukulan," bebernya.

Yudi juga uraikan, bahwa kepolisian mendapatkan keterangan satu saksi yang mengetahui hal tersebut yakni saudara M yang membenarkan kejadian cekcok antara korban dan pelaku yang kesemuanya kelas 7 dan menerangkan jika kejadian antar pelajar SMP di Janti tersebut akibat kesalahpahaman antar siswa.

"Jadi cekcok salah paham aja bahwa N mengklarifikasi terhadap korban. Kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku, bahwa pelaku dituduh telah memukuli si Muhammad (M) saksi, padahal tidak," paparnya.

Berdasarkan keterangan, pelaku hanya melakukan pemukulan, namun disaksikan banyak siswa yang saat itu akan melaksanakan salat Jumat.

Meski begitu pihak Polresta Malang Kota tetap bakal lakukan pengembangan dalam penyelidikan, baik identifikasi terhadap saksi dan berikut pelaku.

Namun mengingat yang terlibat dalam dugaan perundungan masih di bawah umur maka penanganan kasus tersebut melibatkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang.

"Selanjutnya kami akan tetap melakukan pengembangan, penyelidikan terjadap saksi-saksi yang melihat. Namun karena ini semuanya masih di bawah umur, nantinya polsek sukun ini akan menyerahkan perkara ini sepenuhnya terhadap Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," tandasnya.

Menurut Yudi dalam hal pemeriksaan, ada luka memar di pipi kiri korban yang mengaku dipukul pelaku, untuk itu pihaknya tetap lakukan pendalaman setelah unit PPA bertindak.

"Kalau menurut pengakuan di pukul di wajahnya sampai tersungkur. Tetapi tidak hanya membungkuk saja, karena merasa kesakitan," jelas Yudi.

Dalam hal pemeriksaan Kepolisian juga memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan terkait dugaan perundungan disertai kekerasan itu.

"Tadi kita panggil (pihak sekolah) apa benar ini siswa dari SMP terkait, dan dari pihak sekolah membenarkan benar ketika anak tersebut adalah siswa dari SMP tersebut langkah selanjutnya pihak sekolah akan melakukan evaluasi evaluasi terhadap siswa tersebut. Khusus ya terhadap yang diduga pelaku Ini kami dalami, jadi tadi sudah disebutkan identitas dan semuanya sudah dipelajari oleh kepolisian," pungkasnya.

Kepala Sekolah dari SMP berinisial KW yang hadir dalam pemanggilan kepolisian juga tak luput memberikan keterangan bahwa kasus tersebut tentunya bakal menjadi bahan evaluasi tersendiri bagi pihaknya.

"Tentunya ini menjadi evaluasi, pasti akan lakukan tindakan sesuai dengan aturan sekolah, ya aturan yang ada di sekolah terkait pembinaan secara individu, pada korban kemudian kami mendatangkan mediasi dengan orang tua tentunya dan pembinaan secara klasikal jangka kepada seluruh siswa," ucapnya.

KW, juga benarkan jika peristiwa yang terekam CCTV tersebut terjadi mendekati salat Jumat yang terjadi di luar kawasan sekolah karena tersebut belum memiliki masjid.

"Itu salat Jumat, biasanya kami kebetulan fasilitas sekolah kami belum ada masjid sehingga salatnya di masjid ini (luar sekolah)," katanya.

Ditanya awak media tentang apakah benar kasus tersebut masuk kasus perundungan, KW menyerahkan semua kepada pihak yang berwajib.

"Lebih jelasnya nanti di polsek saja karena secara rinci sudah diintrogasi oleh kepolisian," jawabnya singkat. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow