Kemelut PPDB SMAN 1 Bojonegoro, Ombudsman Jatim Curigai Operator Sekolah

Bahkan Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu menaruh curiga pada operator IT sekolah dan akan menganulir kelulusan jalur zonasi pendaftar PPDB dimaksud.

01 Jul 2024 - 21:00
Kemelut PPDB SMAN 1 Bojonegoro, Ombudsman Jatim Curigai Operator Sekolah
SMAN 1 Bojonegoro tampak dari depan. (Foto: Abrori/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Kejanggalan Jarak rumah pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di SMAN 1 Bojonegoro, memantik reaksi dari Ombudsman RI Jawa Timur.

Bahkan Lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu, menaruh curiga pada operator IT sekolah dan akan menganulir kelulusan jalur zonasi pendaftar PPDB dimaksud.


Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin menyatakan, pihaknya menaruh curiga terhadap operator IT sekolah yang diduga lalai atau bahkan mungkin sengaja tidak melakukan verifikasi ulang terhadap titik koordinat pendaftar dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

Jika memang terjadi tidak dilakukan verifikasi ulang terhadap akurasi data, Ombudsman RI Jatim akan menganulir kelulusan jalur zonasi tersebut.

"Kami akan koordinasi dengan Disdik Jawa Timur untuk menganulir kelulusan jalur zonasi tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Senin (1/7/2024).

Pihaknya juga menghimbau pada orang tua pendaftar PPDB yang merasa dirugikan untuk melakukan pengaduan ke Ombudsman RI Jawa Timur melalui hotline WA 08111263737, 081515015000, atau telpon 031-99443737. Juga bisa melalui email [email protected] atau [email protected]

"Silahkan orang tua yang dirugikan bisa mengadu ke Ombudsman RI Jawa Timur," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMAN 1 Bojonegoro diwarnai hal janggal saat ditemukan titik koordinat yang tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) peserta PPDB.

Hingga memicu salah satu orang tua peserta PPDB mendatangi SMAN 1 Bojonegoro guna memastikan tidak ada kecurangan dari pihak panitia PPDB yang dapat merugikan banyak pihak, khususnya pendaftar yang beralamat di sekitar sekolah.

Kejanggalan yang dimaksud yakni terdapat pendaftar yang tercatat rumah dengan SMAN 1 Bojonegoro hanya berjarak 94 meter saja, tepatnya berada di Jl Panglima Sudirman gang Irigasi, Kelurahan Kepatihan.

Padahal alamat KK yang terlampir beralamatkan di Jl Panglima Polim, Kelurahan Sumbang yang berjarak lebih dari 1 kilometer.

Melalui layar monitor panitia juga diketahui, bahwa verifikasi berkas pengambilan PIN pendaftar titik koordinat yang tidak sesuai itu ternyata dilakukan di sekolah lain, yakni SMAN 4 Bojonegoro. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow