Kejari Bondowoso Berikan Pendampingan Penggunaan Anggaran DBHCHT

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran DBHCHT yang akan disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Bondowoso.

15 Oct 2024 - 14:45
Kejari Bondowoso Berikan Pendampingan Penggunaan Anggaran DBHCHT
Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso terus memberikan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penggunaan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Pendampingan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program, melakukan evaluasi dan perbaikan. Salah satunya untuk pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari DBHCHT.

Kejari Bondowoso ingin memastikan bantuan untuk masyarakat tersebut benar-benar sesuai peruntukannya, tepat sasaran dan tidak ditunggangi oleh kepentingan, mengigat saat ini tengah memasuki masa kampanye Pilkada Bondowoso.

“Kami memberikan pendampingan mulai dari perencanaan kegiatan, verifikasi dan validasi data calon penerima, pelaksanaan kegiatan sampai dengan monitoring dan evaluasi kegiatan,” kata Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, Selasa (15/10/2024).

Dalam pelaksanaan pendampingan, Kejari Bondowoso telah melaksanakan rapat persiapan yang diikuti beberapa pihak. Di antaranya, Pj Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten, DPRD, beberapa OPD dan PT Pos Indonesia. 

Beberapa OPD, yakni, BP4D, P3AKB, DPMPTSP, DPKP, DPMD, Dispendukcapil, BKPSDM, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama, Koordinator Camat dan beberapa pihak terkait.

Kata Kajari, untuk realisasi penyaluran BLT DBHCHT, ia menyarankan kepada dinas pengampu agar direalisasikan pasca Pilkada saja. Itu untuk untuk mengantisipasi gesekan golongan yang mempunyai kepentingan.

“Karena dikhawatirkan akan ditunggangi politik dan untuk memitigasi resiko, jangan sampai ada anggaran yang memang hak warga, petani tembakau, disalahgunakan oleh kepentingan yang disitu ada kepentingan Pilkada," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial P3AKB, Anisatul Hamidah menjelaskan, untuk alokasi DBHCHT yang ada di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), akan dialokasikan untuk penyaluran BLT yang akan dilakukan usai Pilkada 2024.

“Sesuai hasil rapat, penyaluran BLT DBHCHT akan dilaksanakan setelah Pilkada, dengan jumlah bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 2 bulan atau masing-masing penerima menerima Rp 600 ribu, dengan total penerima 25.660 orang,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2024, mencapat Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena di awal Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.

Data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Bondowoso, total pagu setelah perubahan dari pagu awal dan tambahan pagu Silpa tahun 2023, di bidang kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh Dinas Pertanian, Diskoperindag, DPMPTSP dan Dinsos mencapai Rp 30,7 Miliar.

Sedangkan untuk bidang penegakan hukum yang diampu oleh Bagian Perekonomian dan Satpol PP, senilai Rp 6,3 miliar. Kemudian, bidang kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Koesnadi sebanyak Rp 28,3 miliar. (***)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow