Enam Bulan Tanpa Kabar, Warga Perumahan GBA Gresik Tagih Janji Dinas CKPKP Soal PSU
Warga meminta Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) agar mempercepat proses itu agar bisa merasakan dampak pembangunan daerah.
GRESIK, SJP – Sudah enam bulan percepatan untuk penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di lingkungan perumahan Graha Bunder Asri (GBA) Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, tak kunjung ada kabar.
Warga meminta Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) agar mempercepat proses itu agar bisa merasakan dampak pembangunan daerah.
Adapun dalam proses ini, Dinas CKPKP Gresik telah menurunkan tim identifikasi untuk mempercepat penyerahan PSU, tertanggal 9 Oktober 2025.
Tim identifikasi yang juga melibatkan perwakilan warga setempat melakukan verifikasi sesuai dengan blok plan yang diajukan oleh PT Tulen Graha Amerta selaku pengembang kepada Pemkab Gresik tahun 2012.
“Warga ingin secepatnya tahapan penyerahan ini diselesaikan, termasuk kejelasan status fasum dan fasos, karena warga sudah terlalu lama menunggu kejelasan," kata Ketua RW 05 Perumahan GBA Gresik, Nanang Aris Wahyudi, saat mempertanyakan tindak lanjut percepatan penyerahan PSU, Rabu (29/4/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DCKPKP Gresik Cahyo Mardiono, menyampaikan bahwa saat ini progres percepatan penyerahan PSU masih sampai tahap identifikasi luasan.
Di mana total luasan yang diidentifikasi 59.607 meter persegi atas usulan pengembang. “Ini untuk memverifikasi kesesuaian dengan perizinannya,” ungkap dia.
Sedangkan mengenai lahan PSU yang diwakafkan itu, Cahyo mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun ia berjanji akan melakukan verifikasi kepada developer persoalan tersebut.
“Semoga lahan masih aman dan tidak berpindah tangan,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

