Diprotes Warga, Proyek Sumur Bor Desa Sumberbrantas Kota Batu Dihentikan Sementara

Konflik sumur bor di Sumber Brantas mencerminkan benturan antara kepentingan eksploitasi sumber daya dan keberlanjutan lingkungan. Tanpa transparansi dan pelibatan masyarakat, potensi konflik sosial akan terus membesar, terlebih ketika menyangkut sumber air yang menjadi kebutuhan dasar warga

28 Apr 2026 - 18:49
Diprotes Warga, Proyek Sumur Bor Desa Sumberbrantas Kota Batu Dihentikan Sementara
Aksi protes masyarakat Desa Sumberbrantas di Balai Desa (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Puluhan warga RT 5 RW 6 Dusun Gimbo, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, menggelar aksi damai dengan mendatangi kantor desa, Selasa (28/4/2026). Mereka menuntut penghentian aktivitas pengeboran sumur dalam oleh PT Esa Suwardhana Thani yang dinilai mengancam ketersediaan air bersih serta ekosistem di kawasan hulu Sungai Brantas.

Salah satu warga sekitar Neno Pratama pada (28/4/2026) menegaskan bahwa hal tersebut dipicu kekhawatiran warga atas penurunan debit air yang mulai dirasakan sejak pertengahan 2025. Salah satu sumber yang terdampak adalah Sungai Janitri, yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pengeboran di Dusun Jurangkali.

"Penurunan debit air terjadi signifikan sejak aktivitas sumur bor diduga mulai beroperasi secara komersial. Debit air mengecil dan sangat terasa dampaknya. Kalau ini terus dibiarkan, sumber air warga bisa terancam,” ujarnya.

Selain dampak lingkungan, warga juga menyoroti minimnya transparansi informasi. Mereka mengaku mendapat penjelasan berbeda dari pihak desa terkait alat berat yang masuk ke lokasi. Pemdes menyebut alat tersebut untuk tiang pancang, sementara warga meyakini itu merupakan perangkat pengeboran sumur dalam.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama. Di antaranya membuka dokumen aktivitas pengeboran, menghentikan sementara kegiatan di lapangan, transparansi izin lingkungan, realisasi kompensasi yang dijanjikan, serta pelibatan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan terkait lingkungan.

"Warga juga menilai aktivitas tersebut berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian serta hak atas informasi publik, mengingat sosialisasi sebelumnya tidak disertai keterbukaan dokumen perjanjian. Informasi yang tidak sinkron ini memicu ketidakpercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Sekretaris Desa Sumber Brantas, Purwanto, membenarkan adanya penurunan debit air di Sumber Janitri. Dari hasil pengecekan, kapasitas air yang sebelumnya penuh kini berkurang menjadi sekitar tiga perempatnya.

“Penurunan ini nyata dan berdampak langsung bagi warga,” tandasnya.

Proyek Pengeboran Dihentikan Sementara

Menindaklanjuti tuntutan warga, Pemerintah Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara proyek pembangunan dan pengeboran air milik PT Esa Swardhana Thani.

Kepala Desa Sumberbrantas Saniman menegaskan bahwa penghentian tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 470/75/35.79.02.2009/2026 dimana perusahaan diminta menghentikan seluruh aktivitas hingga tuntutan warga dipenuhi.

"Langkah ini dipicu oleh belum terealisasinya sejumlah kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan sejak pertemuan pada 4 September 2023. Salah satu poin utama yang dipersoalkan adalah kompensasi sebesar 10 persen debit air dari sumur bor yang hingga kini belum diberikan kepada warga terdampak," paparnya.

Selain itu, warga juga menilai sosialisasi terkait rencana pengeboran tahap lanjutan tidak dilakukan secara terbuka. Kedatangan alat berat ke lokasi bahkan disebut memicu ketegangan karena dianggap mendahului kesepakatan baru dengan masyarakat.

Terlebih warga Dusun Jurang Kuali tetap bersikeras bahwa hak mereka atas sumber daya air harus dipastikan terlebih dahulu sebelum proyek kembali berjalan. Mereka menilai keberadaan sumur bor berpotensi mengganggu keseimbangan sumber air di kawasan tersebut.

"Untuk itu, Pemerintah Desa Sumberbrantas menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian konflik ini. Pemdes menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas masyarakat sekaligus memastikan seluruh kesepakatan antara warga dan perusahaan dijalankan," imbuhnya.

Penghentian sementara ini diharapkan menjadi ruang dialog antara pihak perusahaan dan warga untuk mencari solusi yang adil dan transparan sebelum aktivitas kembali dilanjutkan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow