Bukan Tanggal Biasa, Ini Makna 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara
Tanggal 1 Juli dipilih sebagai Hari Bhayangkara karena pada 1 Juli 1946 pemerintah resmi membentuk Djawatan Kepolisian Negara yang langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. Sejak itu, Polri berdiri sebagai lembaga mandiri yang menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
SUARAJATIMPOST.COM—Setiap tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui mengapa tanggal tersebut dipilih sebagai hari lahir Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Penetapan tanggal 1 Juli memiliki alasan yang kuat dan berkaitan dengan sejarah panjang kepolisian di Indonesia.
Tanggal 1 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara karena pada hari itu, tepatnya tahun 1946, pemerintah Indonesia secara resmi membentuk Djawatan Kepolisian Negara. Pembentukan tersebut tertuang dalam Penetapan Pemerintah Nomor 11/S.D. yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno.
Melalui keputusan tersebut, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Sejak saat itu, Polri berdiri sebagai lembaga mandiri yang menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelum adanya penetapan tersebut, keberadaan kepolisian di Indonesia masih berada di bawah pengaruh militer. Dengan keluarnya keputusan pada 1 Juli 1946, Polri resmi berdiri sendiri sebagai institusi penegak hukum yang tidak lagi berada di bawah kendali militer. Tanggal itu kemudian dianggap sebagai awal mula lahirnya Polri yang mandiri.
Selain itu, penggunaan nama Bhayangkara juga memiliki makna khusus. Bhayangkara berasal dari pasukan pengawal di masa Kerajaan Majapahit yang bertugas menjaga keselamatan raja dan stabilitas kerajaan. Dengan istilah itu, Polri ingin menegaskan perannya sebagai penjaga keamanan negara dan pelindung masyarakat.
Peringatan Hari Bhayangkara setiap tahun tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga menjadi pengingat tentang tanggung jawab besar yang diemban Polri. Tugas menjaga keamanan, ketertiban, serta melayani masyarakat bukanlah hal yang mudah. Polri diharapkan terus meningkatkan profesionalisme dan kedekatan dengan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
Tahun ini, tepat 1 Juli 2025, Polri memasuki usia ke-79. Di usia tersebut, Polri terus dihadapkan pada berbagai tantangan, baik di bidang keamanan, penegakan hukum, maupun pelayanan kepada masyarakat. Dengan semangat Hari Bhayangkara, Polri diharapkan semakin siap mewujudkan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia. (**)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

