Belanja Modal Jembatan dan Jalan di Bondowoso Jadi Concern BPK Provinsi Jatim
BPK RI menilai yang paling berisiko dalam penggunaan anggaran tahun 2024 adalaah penggunaan dan pengelolaan belanja modal pada jembatan dan jalan.
BONDOWOSO, SJP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, telah selesai melakukan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, di Kabupaten Bondowoso.
Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menerangkan, pemeriksaan ini rutin dilakukan tiap tahun untuk mengaudit pengelolaan keuangan pemerintah tahun 2024 lalu.
“Kita lagi melakukan pemeriksaan atas LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2024, itu pemeriksaan rutin setiap tahun. Untuk hasilnya masih berproses,” katanya, usai bertemu dengan Pj Bupati Bondowoso, Selasa (11/2/2025).
Secara spesifik, BPK menelisik penggunaan anggaran belanja modal kegiatan fisik yang ada di Kabupaten Bondowoso. Namun, BPK masih menunggu hasil laporan pemeriksaan selesai.
“Khusus di Bondowoso, tentunya kita ada beberapa concern, penerimaan pendapatan dan pengelolaan pendapatan yang berisikio, seperti belanja modal, ada jalan dan jembatan. Tapi untuk temuannya nanti masih kita menunggu laporannya selesai,” ungkapnya di peringgitan Pendopo Bupati Raden Bagus Assra.
Untuk saat ini, lanjut Yuan Candra Djaisin, BPK sudah selesai melaksanakan pemeriksaan interim, dan tengah menunggu hasilnya. Paling lambat, LKPD itu rampung tiga bulan setelah masa anggaran berakhir.
“Kita menunggu bupati menyelesaikan dulu laporan keuangan pemerintah daerahnya, batas paling lampat menurut undang-undang 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tepatnya pada 31 Maret 2025,” tukasnya.
Untuk hasil pemeriksaan BPK, saat ini semua temuan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bondowoso, tengah berproses. Karena, BPK masih mengonfirmasi temuan tersebut kepada masing-masing OPD.
“Untuk temuan pemeriksaan masih berproses. Tentunya harus konfirmasi kepada Satker, baru kita launching setelah menjadi LHP,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro, menilai hasil audit BPK menjadi suatu yang lumrah di semua Kabupaten/Kota.
“Di semua pemerintah daerah (Pemda) tidak langsung sempurna, pasti ada catatan-catatan. Teman-teman (OPD) sudah berupaya maksimal untuk melakukan pembenahan,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

