Basmi PMK, Pemkab Probolinggo Digelontor 24 Ribu Dosis Vaksin dari Pemprov Jatim

Vaksinasi PMK sendiri harus terus dilakukan hingga tahun 2031, dengan target untuk memastikan bahwa semua ternak telah divaksinasi

23 Mar 2024 - 15:00
Basmi PMK, Pemkab Probolinggo Digelontor 24 Ribu Dosis Vaksin dari Pemprov Jatim
Petugas kesehatan dari Pemkab Probolinggo tengah melakukan vaksin pada sapi yang terpapar PMK

Probolinggo, SJP - Maraknya penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang dialami hewan ternak khususnya sapi di beberapa daerah juga dirasakan di Kabupaten Probolinggo.

Bahkan serangan PMK dan LSD pada sapi di Kabupaten Probolinggo sudah sejak kemarin marak terja

Tak ingin hal itu berlarut, Pemkab Probolinggo akan menggalakkan vaksin dimana telah menerima 24 ribu dosis vaksin PMK dan LSD dari Pemprov Jatim.

Kedua vaksin ini harus segera diberikan kepada ternak yang rentan terhadap PMK dan LSD.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Mahbub Zunaidi, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Nikolas Nuryulianto, menjelaskan bahwa vaksin LSD hanya diberikan beberapa hewan.

Diantaranya sapi dan kerbau, sementara vaksin PMK diberikan kepada sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Pemprov Jatim terus melakukan vaksinasi PMK secara rutin untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini.

Nikolas menjelaskan bahwa vaksin PMK harus diberikan secara rutin selama ternak hidup, karena kekebalan terhadap penyakit ini tidak akan bertahan lama.

"Dengan vaksinasi yang terus-menerus, diharapkan kasus PMK di Kabupaten Probolinggo dapat terkendali," jelasnya Sabtu (23/03).

Selain itu , partisipasi masyarakat dan aparat setempat sangat penting dalam keberhasilan program vaksinasi ini.

"Dengan vaksinasi PMK yang rutin, diharapkan kasus kematian ternak akibat PMK dan LSD dapat ditekan,"tambahnya.

Nikolas juga berharap agar Kabupaten Probolinggo dan kabupaten sekitarnya, serta Indonesia secara keseluruhan, dapat bebas dari PMK.

Vaksinasi PMK sendiri harus terus dilakukan hingga tahun 2031, dengan target untuk memastikan bahwa semua ternak telah divaksinasi.

Menurut Nikolas, jika ternak tidak divaksinasi, risiko penyebaran PMK akan meningkat.

Penyakit ini dapat menular dengan cepat melalui udara, air, transportasi, dan lainnya.

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa ternak yang rentan terhadap PMK dan LSD telah divaksinasi.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow