25 Tahun Menanti, Warga GBA Gresik Protes Penyerahan PSU yang Tak Kunjung Usai

Sudah 25 tahun menetap, warga tak kunjung merasakan pembangunan fasilitas publik lantaran proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang ke Pemerintah Kabupaten Gresik hingga kini masih menggantung.

29 Apr 2026 - 18:20
25 Tahun Menanti, Warga GBA Gresik Protes Penyerahan PSU yang Tak Kunjung Usai
Warga Perumahan GBA Gresik saat mempertanyakan proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP - Keluhan warga Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, kembali mencuat.

Sudah 25 tahun menetap, warga tak kunjung merasakan pembangunan fasilitas publik lantaran proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang ke Pemerintah Kabupaten Gresik hingga kini masih menggantung.

Sugeng Jayadi ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri mengatakan, keresahan warga terkait PSU yang tak kunjung diserahkan ini sudah berlangsung menahun. 

"Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami," kata Jayadi, Rabu (29/4/2026).

Jayadi menduga penyerahan PSU itu terkendala lantaran sejumlah lahan yang telah di pangkas untuk penggunaan selain fasilitas umum (fasum) da fasilitas sosial (fasos).

Ia menyebut, seperti halnya tahun 2009 silam bahwa lahan yang diperuntukan fasum dan fasos perumahan GBA itu berdiri sekolah swasta dengan luasan 2.153 meter persegi.

Dugaan pemangkasan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 meter persegi menjadi hanya 1.070 meter persegi.

"Sehingga warga takut lahan makan tidak sesuai dengan jumlah populasi penghuni perumahan," tambahnya.

Menambahkan, Ketua RW 05 Nanang Aris Wahyudi, mempertanyakan progres penyerahan PSU setelah pengajuan surat resmi sejak tahun 2023. Dinas CKPKP pun sudah melakukan tahapan penyerahan tahun 2025 kemarin, termasuk melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran lahan.

“Warga ingin secepatnya tahapan penyerahan ini diselesaikan, termasuk kejelasan status fasum dan fasos, karena warga sudah terlalu lama menunggu kejelasan," ungkap dia.

Sementara itu, pihak pengembang perumahan, Owner PT Tulen Graha Amerta Irra Ayundarie, mengaku semua berkas yang dibutuhkan sudah masuk ke dinas terkait.

Sedangkan terkait lahan yang diwakafkan, Irra enggan menjawab. “Berkas sudah masuk ke dinas terkait. Silahkan tanya ke dinas terkait,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow