Wamenag Hadiri Halaqah di UIN Maliki Malang, Bahas Pendidikan Berkeadilan
Wamenag dan UIN Maliki Malang mendorong pemerataan anggaran, penguatan riset, serta akses pendidikan inklusif sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
MALANG, SJP — Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi'i, menegaskan pentingnya menghadirkan sistem pendidikan yang lebih berkeadilan, termasuk bagi pendidikan tinggi keagamaan, saat menjadi narasumber utama dalam Halaqah Pendidikan Berkeadilan di Aula Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Gedung Ar Rahim Lantai 3, Kampus III Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Senin (29/6/2026).
Forum yang diikuti pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta sivitas akademika tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai tantangan pendidikan nasional, mulai dari pemerataan akses, penguatan mutu pendidikan, dukungan riset, hingga upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam paparannya, Romo Muhammad Syafi'i menilai masih adanya kesenjangan anggaran yang dirasakan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama bukan semata-mata dipengaruhi keberpihakan pemerintah. Menurutnya, persoalan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh struktur kelembagaan yang berbeda dibanding kementerian lain.
Ia menjelaskan, perguruan tinggi umum memperoleh alokasi anggaran langsung melalui kementerian, sedangkan perguruan tinggi keagamaan berada dalam struktur direktorat. Perbedaan mekanisme tersebut membuat ruang fiskal yang dimiliki menjadi tidak sama sehingga berdampak pada besaran dukungan anggaran.
"Perguruan tinggi umum berada langsung di bawah kementerian, sementara pendidikan tinggi keagamaan berada pada struktur direktorat. Jumlah anggaran direktorat tentu jauh lebih kecil dibanding anggaran yang langsung berada di bawah kementerian. Dari sinilah muncul disparitas yang harus kita cari jalan keluarnya," ujarnya.
Menurut Wamenag, pemerintah saat ini terus mengkaji sejumlah langkah strategis guna memperkuat posisi pendidikan tinggi keagamaan. Sejumlah opsi yang tengah menjadi bahan pembahasan di antaranya penataan kelembagaan hingga penyempurnaan nomenklatur kementerian agar ruang fiskal bagi pendidikan keagamaan dapat semakin besar.
Ia menegaskan, pembangunan sumber daya manusia Indonesia tidak akan berjalan optimal apabila pendidikan keagamaan masih menghadapi keterbatasan dukungan anggaran.
Selain itu, Romo Muhammad Syafi'i juga menaruh perhatian terhadap minimnya anggaran riset di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Menurutnya, riset merupakan fondasi penting dalam melahirkan kebijakan publik yang berbasis data dan kajian ilmiah.
"Bagaimana kita bisa menghasilkan kebijakan yang kuat kalau dukungan risetnya sangat terbatas. Ke depan, pemikiran akademik dari PTKIN harus menjadi dasar dalam mendukung sekaligus mengkritisi program pemerintah, baik dari sisi akademik maupun nilai-nilai keagamaan," katanya.
Ia menyebut anggaran riset di sejumlah kementerian lain dapat mencapai sekitar Rp8 triliun, sementara di lingkungan Kementerian Agama hanya berkisar Rp150 miliar hingga Rp300 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar kualitas penelitian di lingkungan PTKIN terus berkembang.
Sebagai contoh, Wamenag mengangkat praktik yang diterapkan di Kanada. Menurutnya, pemerintah di negara tersebut menjadikan hasil penelitian perguruan tinggi sebagai salah satu landasan utama dalam menyusun kebijakan publik sehingga setiap kebijakan memiliki dasar akademik yang kuat.
"Kalau kebijakan sudah lahir dari kajian kampus, maka akademisi dan ulama akan memberikan dukungan karena kebijakan itu memiliki dasar ilmiah yang kuat. Model seperti ini layak kita dorong di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, mengatakan halaqah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan.
Menurutnya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini terus membangun budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai inklusivitas, tanpa diskriminasi maupun kekerasan. Seluruh sivitas akademika didorong menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mendukung pengembangan potensi setiap mahasiswa.
Prof. Ilfi juga mengingatkan bahwa pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Perbedaan kualitas pendidikan antara madrasah, pesantren, sekolah negeri, dan sekolah swasta menunjukkan masih perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Melalui halaqah ini kita ingin mengurai berbagai persoalan tersebut dan bersama-sama mencari solusi agar pendidikan yang berkeadilan benar-benar dapat diwujudkan," tegasnya.
Selain pemerataan mutu pendidikan, ia menyoroti masih tingginya angka anak putus sekolah akibat faktor ekonomi. Menurutnya, persoalan tersebut masih menjadi tantangan, termasuk di Kabupaten Malang yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan perkembangan dunia pendidikan yang cukup pesat.
Prof. Ilfi juga menilai kesejahteraan guru honorer perlu menjadi perhatian serius. Masih banyak tenaga pendidik yang menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR), padahal mereka memiliki peran penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Kondisi ini menjadi perhatian kita bersama. Pendidikan yang berkualitas tidak akan terwujud tanpa kesejahteraan tenaga pendidik yang memadai," ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen memperluas akses pendidikan tinggi, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memutuskan tidak menaikkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kebijakan tersebut diambil agar mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas.
"Saat ini UIN Maliki Malang menjadi salah satu perguruan tinggi unggul dengan UKT yang sangat terjangkau. Kami ingin memastikan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan berkualitas," jelasnya.
Ia menegaskan, hak memperoleh pendidikan yang bermutu merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan bersama. Karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul, tetapi juga menjadi motor lahirnya kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat.
"Melalui halaqah ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan. Pendidikan harus menjadi jembatan lahirnya generasi unggul yang akan membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

