Sosialisasi Investment Award 2024: Fokus pada Transformasi Digital dan Inovasi Pelayanan
Investment Award Provinsi Jawa Timur sendiri adalah sebuah penghargaan di bidang Penanaman Modal atas kinerja pelayanan, bertujuan sebagai stimulus bagi pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan dan berinovasi dalam bidang penanaman modal.
Surabaya, SJP - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Sosialisasi Investment Award 2024 di Hotel Samator Novotel, Surabaya pada Senin (8/7) dalam rangka mempersiapkan kegiatan penghargaan rutin tahunan tersebut.
Investment Award Provinsi Jawa Timur sendiri adalah sebuah penghargaan di bidang Penanaman Modal atas kinerja pelayanan, bertujuan sebagai stimulus bagi pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan dan berinovasi dalam bidang penanaman modal.
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono yang hadir mewakili Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono yang berhalangan hadir.
"Saya harap dengan diadakannya Investment Award di tahun 2024 ini, semoga dapat tercipta suatu inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi di Pemerintah,” ucap Bobby dalam pembukaannya, Senin (8/7).
Hadir pula Kepala DPMPTSP Jatim, Dyah Wahyu Ermawati yang memaparkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kriteria penilaian, kategori penghargaan, dan prosedur pendaftaran bagi calon peserta Investment Award yang ke-8 ini.
Terlebih karena adanya inovasi baru dalam kriteria penilaian yang melihat seberapa besar paksaanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten/Kota Jawa Timur, melalui pelayanan penanaman modal di pelayanan publiknya
"Kalau penilaian untuk Kabupaten/Kota sama, dulu yang dinilai kelembagaan, bagaimana promosi investasinya, kinerjanya, dan program-program yang dilakukannya. Jadi kita melihat lompatan-lompatan program dari tahun lalu sampai tahun ini, ditambah plus transformasi digitalnya," ungkapnya.
Sedangkan Awarding (penghargaan) akan dibagi menjadi 2 kategori, yakni kategori pelaku usaha (Penanaman Modal Asing, Penanaman Modal Dalam Negeri, dan Usaha Kecil) serta kategori DPMPTSP Kabupaten/Kota.
"Untuk PMDN Kabupaten/Kota nantinya secara tidak langsung pemerintah kabupaten/ kota melalui DPMPTSP akan membuktikan apakah mereka menjalankan SPBE dengan baik dan terencana, dengan begitu akan memacu OPD lain untuk melakukan hal yang sama," beber Dyah.
"Sedangkan untuk PMDN dan UKM akan dilakukan penilaian terkait dengan keatuhannya terhadap perizinan, laporan, kemudian terhadap CSR, dan bagaimana kepatuhannya terhadap lingkungan hidup," sambungnya.
Meski diperkirakan seluruh 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur akan menjadi peserta dalam penghargaan Investment Award tahun 2024, nantinya masih tergantung apakah mereka melakukan apply di aplikasi pendaftaran atau tidak.
"Sama seperti PMA, PMDN, nanti juga tergantung berapa dan siapa saja yang apply lewat aplikasi, kalau seandainya nanti ada Kabupaten/Kota tidak apply, ya mereka juga tidak ikut," sebut Dyah.
Dyah berharap ajang Investment Award 2024 dapat menjadi motivasi bagi pihak pemerintah Kabupaten / Kota untuk melakukan perbaikan ekonomi melalui investasi yang mereka jalankan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?