Polisi Selidiki Kasus Pencurian Di Jombang Saat Lebaran 2024, Anggota Keluarga Terduga Pelaku
Upaya penyelidikan masih dilakukan polisi Polsek Diwek Jombang. Berdasar keterangan korban, terduga pelaku masih anggota keluarga.
Kabupaten Jombang, SJP - Kasus pencurian mobil mewah jenis Honda Jazz, perhiasan, dan uang puluhan juta saat lebaran 2024 Di Jombang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Diwek, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho mengaku telah menangani pelaporan Evi Maisaroh (58) Tahun warga selaku pelapor atas kejadian yang membuat raib satu unit mobil Honda Jazz, perhiasan dan uang puluhan juta rupiah itu.
"Kita masih kolaborasi dengan Resmob Polres Jombang," kata AKP Dwi kepada suarajatimpost.com, Rabu (17/4/2024).
Pihaknya akan memberikan perkembangan upaya penyelidikan dan menemukan pelaku berdasar keterangan korban yang mengarah pada terduga adalah masih anggota keluarga.
"Masih kita selidiki, nanti dikabari," tandasnya.
Sebelumnya, aksi nekat maling terjadi di Desa Puton, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang saat sebagian besar penghuni rumah sedang berlebaran.
Akibatnya, satu unit mobil Honda Jazz tahun 2016 Nopol S 1457 XC warna merah berikut uang puluhan juta dan sejumlah perhiasan raib dibawa kabur maling.
Pemilik rumah Evi Maisaroh (58) Tahun menyampaikan kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat, 12 April 2024 sekitar pukul 12.00 WIB siang.
"Ditelepon tetangga, mbak Honda Jazz Merah jam 11 ada, kok sekarang jam satu kok tidak ada," kata Evi menceritakan awal mengetahui kejadian kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).
Saat itu, Evi bersama keluarga sedang keluar acara melayat dan Halal bi Halal ke rumah saudara di Malang. Tidak terlalu lama, pasalnya menurut kesaksian petugas pemotong pohon PLN sekitar jam 11.00 WIB mobil Honda Jazz merah masih ada.
"Uang sekitar 20 juta an, kayaknya maling masuk dengan kunci," ungkap Evi.
Melihat cara masuk lalu membuka pintu lemari tempat penyimpanan uang, perhiasan dan kunci kontak mobil Honda Jazz, pelaku pencurian masih orang dekat.
"Kayaknya keluarga sendiri, sudah dilaporkan ke Polisi," terangnya.
Atas kejadian tersebut, Evi mengaku mengalami kerugian material kurang lebih sebesar Rp 210 juta .
Kejadian lantas dilaporkan Polsek Diwek dengan nomor STTLPM/19/IV/2024/SPKT/ POLSEK DIWEK/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?