Pembangunan Kembali Gedung Pemkab Kediri Capai 68 Persen, Mas Dhito Tegaskan Hal Ini
Dengan progres tersebut, diprediksi pada bulam Juni nanti, gedung-gedung tersebut sudah bisa kembali difungsikan. Seperti diketahui gedung yang harus dibangun kembali diantaranya gedung DPRD Kabupaten Kediri dan Kantor Bupati Kediri.
KEDIRI, SJP - Progres pembangunan gedung di kawasan kantor Pemerintah Kabupaten Kediri telah mencapai lebih dari 50 persen.
Hal itu diungkapkan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai meninjau langsung progres pembangunan kembali gedung-gedung di kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri yang sebelumnya mengalami kerusakan berat akibat kerusuhan pada akhir Agustus 2025 lalu.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menyebutkan bahwa progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 68 persen. Angka tersebut berdasarkan laporan dari Nindya Karya selaku pihak pelaksana proyek.
Dengan progres tersebut, diprediksi pada bulam Juni nanti, gedung-gedung tersebut sudah bisa kembali difungsikan. Seperti diketahui gedung yang harus dibangun kembali diantaranya gedung DPRD Kabupaten Kediri dan Kantor Bupati Kediri.
"Masih 68, artinya masih tersisa 32 persen. Estimasi dari mereka, bulan Juni sudah mulai bisa berfungsi kembali. Tapi yang paling penting kan sebenarnya bukan soal bangunannya. Kita tetap kerja, ada dan tidak ada bangunan," tegas Mas Dhito, Selasa, (31/03/2026).
Di sisi lain, Mas Dhito berharap seluruh proses pembangunan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi luasan bangunan maupun standar teknis lainnya. Menurutnya sampai sejauh ini pekerjaan berjalan cukup baik dan sesuai.
"Masuk (mulai pengerjaan) November, Desember, Januari, Februari, Maret, April. 6 bulan gedungnya sudah mulai berdiri lagi. Ini saya rasa luar biasa cukup cepat ya pekerjaannya," jelasnya.
Terkait gedung-gedung baru, menurut Mas Dhito, tidak ada perubahan signifikan pada tata ruang sebelumnya.
Penambahan hanya dilakukan pada kebutuhan ruang seperti ruang rapat, ruang kerja, dan ruang tunggu, yang semuanya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan serta keputusan menteri.
"Jadi kita enggak utak-atik (tata ruang) itu," tuturnya.
Dari sisi keamanan, gedung baru tersebut nantinya akan memiliki tambahan sistem keselamatan gedung. Jika sebelumnya hanya mengandalkan alat pemadam api ringan (APAR), kini gedung yang dibangun kembali telah dilengkapi dengan sistem pemadam kebakaran yang lebih memadai, termasuk jalur evakuasi darurat (emergency exit).
"Sekarang sudah ada sistem pemadam dan semoga tidak terjadi lagi hal-hal yang kita tidak harapkan, yang akhirnya jadi mengeluarkan dana yang tidak perlu," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

