Optimalkan Pertumbuhan Anak, Dispendik Jember Bentuk Draft Perbup PAUD Holistik Integratif
PAUD HI bertujuan untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Program ini dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat.
JEMBER, SJP - Dinas Pendidikan Kabupaten Jember mengadakan Rapat Koordinasi guna pembentukan Perbup (Peraturan Bupati) terkait PAUD Holistik - Integratif, di Aula Pemkab Jember.
PAUD HI (Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif) adalah program yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anak usia dini secara menyeluruh dan terpadu. Program ini mencakup berbagai layanan, seperti pendidikan, pengasuhan, kesehatan, gizi, perlindungan, dan kesejahteraan.
PAUD HI bertujuan untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia. Program ini dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kabupaten Jember, Kementerian Agama, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA).
Asisten III Pemkab Jember, Harry Agustriono menyebutkan bahwa dengan adanya Perbup tersebut diharapkan dapat menghubungkan PAUD Holistik-Integratif dengan semua pihak. Sebab, tanggung jawab pendidikan tidak hanya dari pihak Dinas Pendidikan saja.
"Semua komponen UPD, masyarakat, termasuk orang tua itu adalah bagian yang harus kita integrasikan secara holistik," katanya, Senin (7/10/2024).
"Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang PAUD HI, Dispendik berupaya untuk menyusun Peraturan Bupati yang diharapkan dalam waktu dekat akan ada draft final," jelasnya.
Hal tersebut sangat bermanfaat agar pertumbuhan anak-anak yang tengah berada di usia emas yakni usia nol hingga enam tahun bisa lebih optimal dan efektif. Dengan demikian, nantinya mereka akan menjadi generasi yang dapat menyongsong 'Indonesia Emas'.
"Dengan adanya Perbup, maka hak-hak anak salah satunya kepemilikan identitas dapat dilindungi. Dengan demikian, permasalahan terkait sejumlah anak yang tidak masuk di kartu keluarga orang tuanya tidak terulang kembali," jelasnya. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?