Mudahkan Pelayanan, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Luncurkan Program Gerakan Mas Sajak

Camat Kanigoro Pemkab Blitar, Aan Ernawanto mengatakan, Gerakan Mas Sajak menyediakan berbagai layanan untuk membantu masyarakat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan begitu, pembayaran pajak akan menjadi lebih mudah dan tepat waktu.

25 Jul 2024 - 10:00
Mudahkan Pelayanan, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Luncurkan Program Gerakan Mas Sajak
Petugas sedang sosialisasi terkait Program Mas Sajak. Rayhan SJP

Kabupaten Blitar, SJP - Dalam rangka memudahkan pelayanan publik, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Jawa Timur meluncurkan program Gerakan Mas Sajak atau Masyarakat Sadar Pajak. Hal ini dilakukan biar masyarakat terbantu dan segera membayar pajak. 

Camat Kanigoro Pemkab Blitar, Aan Ernawanto mengatakan, Gerakan Mas Sajak menyediakan berbagai layanan untuk membantu masyarakat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Dengan begitu, pembayaran pajak akan menjadi lebih mudah dan tepat waktu. 

"Jadi intinya, jika masyarakat mengikuti Program Gerakan Mas Sajak ini akan mendapat beberapa keuntungan seperti mengetahui informasi tentang pajak yakni jenis-jenis pajak, hak dan kewajiban wajib pajak, tata cara menghitung dan melaporkan pajak dan manfaat pajak bagi pembangunan bangsa," ujarnya.

Menurut Aan, Program Mas Sajak ini juga memberikan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat yaitu mereka dapat mengikuti seminar dan workshop perpajakan, lomba dan cerdas cermat pajak, publikasi informasi perpajakan dan program edukasi dan sosialisasi Gerakan Mas Sajak. 

"Disamping itu, Program ini juga dapat membantu warga masyarakat seperti pendampingan wajib pajak, klinik pajak, layanan online dan media sosial. Bila masyarakat mengalami kendala atau kesulitan seputar perpajakan dapat memanfaatkan program tersebut," imbuhnya. 

Aan menambahkan, masyarakat diajak untuk bersama membangun budaya sadar pajak demi kemajuan Kabupaten Blitar. Website Kecamatan Kanigoro: https://kec-kanigoro.blitarkab.go.id/ dan Layanan Konsultasi Pajak: dm ig: kantorkecamatankanigoro, inbox fb: Kecamatan Kanigoro, Hotline Pajak: +62 822-3213-1053. 

Sebagai informasi, pada tahun 2024 Bappedalitbang Pemkab Blitar sebagai fasilitator pelaporan inovasi Daerah di Kabupaten Blitar dengan memfasilitasi pengelolaan data inovasi dan penyampaian materi publikasi. (***)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow