May Day 2026: Bupati Gresik Tekankan Serapan 60 Persen Tenaga Kerja Lokal dan Fasilitas Daycare Gratis

Fasilitas daycare ini menjadi sangat penting karena banyaknya masyarakat di Kabupaten Gresik yang menjadi pekerja. Di sisi lain, implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang kesempatan kerja terus dioptimalkan, dengan target minimal 60 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal.

01 May 2026 - 21:31
May Day 2026: Bupati Gresik Tekankan Serapan 60 Persen Tenaga Kerja Lokal dan Fasilitas Daycare Gratis
Foto: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, memperkuat sinergi dengan pekerja melalui peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar secara kondusif dan penuh kebersamaan di halaman Stadion Gelora Joko Samudro, Jumat (1/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan kebersihan terhadap pekerja seperti serapan 60 persen tenaga lokal dan menyediakan fasilitas penitipan anak atau daycare secara gratis.

"Mudah-mudahan upaya-upaya kehadiran pemerintah Kabupaten Gresik ini terus bisa memberikan dukungan untuk para pekerja di Kabupaten Gresik," kata Yani.

Yani menyampaikan, fasilitas daycare ini menjadi sangat penting karena banyaknya masyarakat di Kabupaten Gresik yang menjadi pekerja. Ia menyebut, banyak anak-anak yang membutuhkan tempat penitipan anak ketika orang tuanya sedang bekerja.

"Fasilitas layanan daycare gratis ini berada di Jalan Jaksa Agung, Kecamatan Gresik, bernama penitipan anak Masmundari. "layanan ini gratis bagi pekerja di Gresik," ucapnya. 

Di sisi lain, implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang kesempatan kerja terus dioptimalkan, dengan target minimal 60 persen tenaga kerja berasal dari warga lokal.

Sejumlah pelatihan kerja juga di wacanakan untuk menambah kompetensi warga Kabupaten Gresik. 

“Ketika SDM kita semakin kompeten dan kesempatan kerja terbuka luas bagi warga Gresik, maka kesejahteraan akan tumbuh secara berkelanjutan,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Gresik bersama unsur terkait akan memperkuat monitoring rekrutmen tenaga kerja serta mengoptimalkan peran Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ketenagakerjaan dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran hak normatif pekerja.

“Peringatan 1 Mei ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan pekerja adalah prioritas kita bersama. Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas daerah, agar Gresik tetap menjadi kawasan yang aman, nyaman, dan ramah investasi,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow