Karyawan SPPG di Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia di Tempat Kerjanya
Korban diketahui merupakan warga Dusun Kates, Desa Serut, Kecamatan Boyolangu. Ia ditemukan tak bernyawa di ruang admin lantai dua gedung SPPG sekitar pukul 05.00 WIB.
TULUNGAGUNG, SJP - Seorang pria karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Mutiara Rawa Selatan, berinisial AAD (22) ditemukan meninggal dunia di tempat kerjanya yang berada di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (21/1/2026) pagi.
Korban diketahui merupakan warga Dusun Kates, Desa Serut, Kecamatan Boyolangu. Ia ditemukan tak bernyawa di ruang admin lantai dua gedung SPPG sekira pukul 05.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh rekan korban.
“Awalnya saksi bernama Toton Safi’i membangunkan korban, namun tidak ada respons. Sekitar 15 hingga 20 menit kemudian, saksi lain, Mujiono, kembali mencoba membangunkan dan mendapati korban sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada karyawan serta kepala SPPG. Pihak pengelola kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Boyolangu. Petugas kepolisian bersama ambulans Puskesmas Boyolangu, Unit Inafis Satreskrim, serta personel Pamapta Polres Tulungagung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan luka maupun tanda kekerasan. Diduga korban meninggal karena serangan jantung," jelas AKP Ryo.
Namun berdasar keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat penyakit. Meski begitu, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi.
“Karena keluarga menolak dilakukan visum luar maupun dalam, kami menghormati keputusan tersebut. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat serangan jantung,” pungkasnya.
Saat ini jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

