Jelang Tutup Tahun Anggaran, Realisasi Pajak Kota Batu Masih Kurang 21 Persen

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Mohammad Nur Adhim berjanji akan meningkatkan intensitas upaya jemput bola, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), agar bisa mencapai target yang ditentukan. Terutama pada sektor-sektor dengan potensi pajak yang besar.

08 Nov 2024 - 10:15
Jelang Tutup Tahun Anggaran, Realisasi Pajak Kota Batu Masih Kurang 21 Persen
Ilustrasi Kota Batu (ist/Instagram/Kotawisatabatu/SJP)

KOTA BATU, SJP - Menjelang akhir tahun, realisasi pendapatan Kota Batu di sektor pajak masih mencapai Rp191 miliar, atau sekitar 79 persen. Sedangkan target tahun 2024 sebesar Rp240,6 miliar. Sehingga masih tersisa 21 persen atau Rp49,6 miliar untuk mencapai target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Mohammad Nur Adhim berjanji akan meningkatkan intensitas upaya jemput bola, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), agar bisa mencapai target yang ditentukan. Terutama pada sektor-sektor dengan potensi pajak yang besar.

"Pajak hiburan menjadi salah satu fokus utama. Karena termasuk dalam tiga sektor penyumbang PAD terbesar. Per 1 November 2024, capaian pajak di sektor ini mencapai Rp33,6 miliar, atau 77,45 persen dari target Rp43,4 miliar," paparnya, Jumat (8/11/2024).

Selain sektor hiburan, Bapenda Kota Batu juga mempercepat capaian PAD di sektor hotel dan restoran. Target PAD dari sektor hotel tahun 2024 yaitu Rp45,5 miliar. Per 1 November 2024, realisasinya sebesar Rp38,6 miliar atau sekitar 84,77 persen.

Namun demikian, capaian pendapatan di sektor pajak restoran lebih tinggi dibanding pajak hotel. Tahun 2024, pendapatan dari pajak restoran ditargetkan sebesar Rp35,9 miliar. Hingga 1 November 2024, realisasinya mencapai Rp32,3 miliar atau 90,06 persen.

Selain sektor-sektor besar tersebut, Bapenda Kota Batu juga melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor lain. Seperti pajak reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Pengawasan secara berkala terus dilakukan untuk memastikan ketaatan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan. Beberapa sektor juga masih perlu ditingkatkan. Seperti pajak reklame yang baru mencapai Rp1,5 miliar atau 35,12 persen, dari target Rp4,3 miliar," imbuh pria yang akrab dipanggil Adhim itu.

Dia menyebutkan, pajak penerangan jalan telah terealisasi Rp15,7 miliar atau 84,44 persen dari target Rp18,6 miliar. Kemudian realisasi pajak parkir mencapai Rp1,05 miliar atau 46,24 persen dari target Rp2,2 miliar. Sedangkan BPHTB sudah mencapai Rp42,3 miliar atau 79,86 persen dari target Rp53 miliar.

Adhim menambahkan, untuk mengejar realisasi pendapatan di sisa waktu yang ada, pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas di berbagai sektor strategis. Hal itu guna memantau ketaatan para wajib pajak dan membantu upaya percepatan pendapatan pajak daerah. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow