Bupati Malang Siap Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Senilai Rp 86 Miliar

Meski nilai tunggakannya mencapai 86 miliar, namun Pemkab siap melunasi. Hal ini sebagai komitmen terhadap menjaga kesehatan masyarakat.

24 Apr 2024 - 10:00
Bupati Malang Siap Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Senilai Rp 86 Miliar
Bupati Malang HM Sanusi (berkopyah tengah) berfoto bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Malang dan jajarannya.

Kabupaten Malang, SJP - Bupati Malang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang siap membayar tunggakan BPJS Kesehatan.

Meski nilai tunggakannya mencapai Rp 86 miliar, namun Pemkab siap melunasi. Hal ini sebagai komitmen terhadap menjaga kesehatan masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi usai menggelar pertemuan  dengan BPJS Kesehatan.

Di antara hasil pertemuan tertutup ini, disepakati adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk menyelesaikan persoalan tanggungan sebesar 86 Milyar.

Namun pelunasan tanggungan tersebut menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

"Setelah adanya hasil rekonsiliasi dari BPKP Jatim, Pemkab Malang siap membayar tunggakan tersebut," ungkap Sanusi di ruang rapat Panji Pulang Jiwo Kepanjen, Rabu (24/4/2024).

Pertemuan dengan BPJS Kesehatan cabang Malang ini sebagai wujud komitmen Pemkab Malang terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Termasuk juga untuk memberikan informasi yang benar di masyarakat, terkait dimutasinya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang dr Roni Kurnia Hadi Permana, menuturkan jika angka Rp 86 miliar belum final.

Maka upaya rekonsiliasi merupakan pencocokan data yang dimiliki BPJS Kesehatan dengan data yang dikantongi Pemkab Malang terkait jumlah golongan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Faktor ketidaksamanya data tersebut menurutnya, lantaran kepindahan penduduk dan meninggalnya warga Kabupaten yang tidak secara otomatis tercatat di BPJS. 

Iuran warga Kabupaten yang pindah dan meninggal yang tak tercatat tersebut kemudian tertagihkan oleh BPJS Kesehatan. Terutama tagihan pada tahun 2023. 

Sambil menunggu hasil rekonsiliasi dari BPKP, hasil pertemuan ini juga menyepakati, bahwa per 1 Mei 2024 sejumlah 129.534 jiwa kepesertaannya BPID akan diaktifkan lagi. (ADV)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow