Bawaslu Jombang Limpahkan Laporan Ketidaknetralan ASN ke Panwascam
Penjelasan Bawaslu menyusul adanya laporan dari aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau pemilihan kepala daerah (pilkada). Mereka melaporkan Suyadi, kepala sekolah SDN Mangunan 2, Kabuh, Jombang.
JOMBANG, SJP - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang akhirnya memberikan penjelasan atas dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) bupati.
Penjelasan Bawaslu menyusul adanya laporan dari aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau pemilihan kepala daerah (pilkada). Mereka melaporkan Suyadi, kepala sekolah SDN Mangunan 2, Kabuh, Jombang.
Ketua Bawaslu Jombang David Budianto menjelaskan, laporan dugaan ketidaknetralan aparatur spili negara (ASN) telah teregistrasi. Namun untuk menanganinya, Bawaslu melimpahkan perkara tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabuh.
Kata David, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk Suyadi dan istrinya. Dalam klarifikasi itu, mereka mengaku tidak terlibat dalam kampanye paslon nomor urut 1.
"Kita limpahkan kewenangan kita pada Panwascam Kabuh, di sana sudah dilakukan klarifikasi ke beberapa pihak terkait, dan kita masih mengkaji ada pelanggarannya atau tidak," jelasnya, Senin (7/10/2024).
Tidak hanya Suyadi dan istrinya, koordinator kampanye tingkat kecamatan paslon nomor urut 1 juga dimintai klarifikasi.
"Baik dari pelapor, terlapor, maupun saksi-saksi yang ada. Paslon tidak, kita hanya mengklarifikasi tim kampanye dari paslon tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut David menjelaskan, klarifikasi itu dilakukan untuk mengonfirmasi benar tidaknya rumah tempat tinggal Suyadi dijadikan Lokasi kampanye paslon nomor urut 1.
"Dan ketika diklarifikasi, ya memang tidak ada pengakuan keterlibatan ASN tersebut, Kita gunakan undang-undang yang mengatur netralitas ASN," ungkakpnya.
Sebelumnya, Suyadi yang merupakan kepala sekolah SDN Mangunan 2 dikabarkan tidak netral dalam pemilihan bupati (pilbup) Jombang, Jawa Timur.
Bahkan kabar yang beredar, rumah tempat tinggal Suyadi digunakan untuk kampanye oleh calon wakil bupati (cawabup) Jombang pasangan nomor urut 1.
Lantaran dianggap menyediakan fasilitas dan ikut terlibat dalam kampanye pilbup, Suyadi dituding tidak netral dan berpihak ke salah satu paslon.
Saat ditemui, Suyadi mengaku tidak tahu-menahu perihal adanya kegiatan kampanye cawabup di rumahnya.
"Saya malah tidak tahu, waktu itu saya berada di sekolah tidak di lokasi," ucap Suyadi saat dikonfirmasi pada Jumat (4/10/2024).
Dia mengaku tidak pernah memfasilitasi paslon tertentu untuk melakukan kampanye. Sebab dirinya sadar bahwa statusnya ASN yang diharuskan netral dalam proses politik.
"Itu rumah mertua saya, saya selaku menantu, kebetulan istri saya pengurus partai politik di desa," tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?