Pilkades PAW Desa Kepanjen Jember, Panitia : Jangan Ada Money Politic

Uniknya, Pilkades PAW Desa Kepanjen yang diikuti oleh 7 kandidat ini, mampu menggelar Pilkades PAW dengan biaya minim, sebesar Ro 42 juta. Hal ini adalah terobosan baru dalam gelaran PAW Kepala Desa (Kades), karena biasanya menelan biaya hingga ratusan juta.

12 Oct 2023 - 13:30
Pilkades PAW Desa Kepanjen Jember, Panitia : Jangan Ada Money Politic
Kegiatan tes tulis peserta Pilkades PAW Desa Kepanjen di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, mulai masuk tahapan tes yang dilakukan di Aula Dinas Pendidikan setempat, Kamis (12/10/2023).

Uniknya, Pilkades PAW Desa Kepanjen yang diikuti oleh 7 kandidat ini, mampu menggelar Pilkades PAW dengan biaya minim, sebesar Ro 42 juta. Hal ini adalah terobosan baru dalam gelaran PAW Kepala Desa (Kades), karena biasanya menelan biaya hingga ratusan juta.

"Jadi kepanjen ada 7 kandidat calon, dan hasil seleksi tes yang digelar tadi ada 4 kandidat gugur. Selanjutnya yang terpilih yaitu ada tiga orang yaitu, Sukamid, Imam Safari dan juga M Zainudin," kata Ketua Panitia Desa Kepanjen Miskat Widodo.

Lebih lanjut, Miskat Widodo menerangkan, tahapan selanjutnya adalah penetapan waktu kampanye terbuka bagi calon, nomer urut masing-masing calon, serta jumlah pemilih.

"Sore ini kita tetapkan nomer urut, dan terpilih nomer 1. M Zainudin, 2. Sukamid, 3. Imam Safari. Setelah itu kami lakukan kampanye terbuka hingga tanggal 23 Oktober, dan masa tenang 3 hari, setelah itu tanggal 26 Oktober 2023 sidang terbuka atau pemilihan calon digelar di aula desa," jelasnya.

"Untuk pemilih, kita libatkan RT RW dan TOMAS serta beberapa tokoh lain, dengan jumlah total 72 orang," ungkapnya menambahkan.

Tidak hanya itu saja, terkait money politik dan juga bagi-bagi sembako para kandidat terpilih, pihak ketua panitia ultimatum keras agar tidak dilakukan.

"Money politik dan juga bagi sembako kami larang, jangan sampai ada. Kami akan bentuk tim peninjau, jadi semua dilakukan jujur dan adil," ungkapnya.

Sementara itu, Sukamid salah seorang calon PAW dan mantan Kepala Desa Kepanjen Periode 1999-2007, mengikuti arahan dan anjuran panitia untuk tidak melakukan politik uang.

"Kami para calon manut anjuran panitia, dan untuk politik uang dan apapun kami memang menghindari, agar desa kami semakin maju, selain itu juga desa kami memang terbilang zona merah, maka dari itu kami ubah mindset agar masyarakat semakin cerdas dan maju," ungkapnya.

Perlu diketahui, kontestasi Pilkades PAW Desa Kepanjen kecamatan Gumukmas dilakukan lantaran kepala desa yang lama terjerat permasalahan hukum yaitu pungli PTSL. (*)
Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow