Satu Suara, 3 Organisasi Jurnalis Kediri Tolak RUU Penyiaran

Mereka menuntut draf RUU Penyiaran itu dicabut karena dianggap mengancam kebebasan pers.

17 May 2024 - 18:30
Satu Suara, 3 Organisasi Jurnalis Kediri Tolak RUU Penyiaran
Aksi damai jurnalis Kediri Raya menolak draf RUU Penyiaran di depan Memorial Park Kota Kediri. (Foto : Novi/SJP)

Kota Kediri, SJP - Puluhan jurnalis di Kediri Raya menolak isi draf RUU Penyiaran yang kini tengah digodok Komisi I DPR RI. Mereka menuntut revisi RUU Penyiaran itu dicabut karena dianggap mengancam kebebasan pers.

Aksi damai jurnalis Kediri Raya yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berlangsung di depan Memorial Park Kota Kediri, Jumat (17/5/2024).

Puluhan jurnalis berorasi sambil membentangkan poster. Satu suara, mereka menyerukan penolakan. Mereka juga kompak berpakaian serba hitam, sebagai simbol duka cita atas matinya kebebasan pers di tanah air.

“Kami mendesak supaya pasal-pasal yang bermasalah, yang membungkam kebebasan pers, yang membungkam kebebasan itu untuk dicabut,” tegas Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro.

Menurut Danu, ada pasal-pasal yang sangat bertentangan dengan UUD 1945, tidak menjunjung nilai-nilai demokrasi. Di antaranya tentang pembatasan jurnalisme investigasi dan penanganan sengketa jurnalistik.

"Ada pembatasan hak komunikasi masyarakat untuk memperoleh informasi. Saya pikir itu menjadi sebuah catatan atau rapor merah bagi DPR jika itu menjadi gol,” tandasnya.

Ketua IJTI Korda Kediri, Roma Juliandi menyebut adanya beberapa poin dalam draf RUU Penyiaran yang dinilai memberangus kemerdekaan pers. Dia mendesak DPR RI untuk meninjau dan mengkaji ulang draf RUU Penyiaran.

"Bahkan bila perlu dicabut. Jadi seperti kita tidak lagi bisa melakukan liputan investigasi. Kegiatan ini membutuhkan banyak biaya, dan hasilnya kita mendapatkan kebenaran. Kemudian dalam draf RUU tersebut dilarang," sesal Roma.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedi memaparkan bahwa aksi damai ini sekaligus menjadi penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pers.

“Kalau investigasi diberangus, secara otomatis hasil karya jurnalistik tidak ada artinya. Untuk itu kita melakukan aksi damai, agar masyarakat juga tau, kita membela rakyat sesuai fungsi sebagai pilar keempat demokrasi," tegas Bambang.

Aksi damai diakhiri dengan membakar poster beserta bunga yang mereka taburkan di atasnya sebagai simbol matinya kemerdekaan pers. Mereka juga sempat melakukan aksi tutup mulut menggunakan kartu identitas pers. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow