Pimpinan Kapolres Mojokerto Berganti, AKBP Ihram Kustarto Gantikan AKBP Wahyudi

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa mutasi yang dilakukan pejabat utama kepolisian merupakan hal yang wajar.

01 Mar 2024 - 02:00
Pimpinan Kapolres Mojokerto Berganti, AKBP Ihram Kustarto Gantikan AKBP Wahyudi
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat disambut para anggotanya dalam acara pisah-sambut Kapolres Mojokerto, (21/01/2023) lalu. (Humas Polres Mojokerto/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melakukan pergantian sejumlah perwira menengah.

Hal itu merujuk dalam surat telegram Kapolri nomor ST/429/II/KEP/2024, Kamis (29/02/2024) yang ditandatangani Wakapolri Komjen Agus Andrianto atas nama Kapolri.

Dalam isi telegram itu, terdapat rotasi pucuk pimpinan di Polres Mojokerto yang sebelumnya dijabat AKBP Wahyudi akan digantikan AKBP Ihram Kustarto.

Sedangkan, AKBP Wahyudi akan mengisi sebagai Wakapolres Metro Jakarta Utara yang sebelumnya diisi AKBP Wiraga Dimas Tata.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, bahwa mutasi yang dilakukan pejabat utama kepolisian merupakan hal yang wajar.

"Mutasi ini murni tidak ada problem yang dipimpin oleh pejabat sebelumnya. Ini merupakan hal yang wajar dalam penyegaran di pejabat utama kepolisian," ujarnya, Jumat (01/03/2024).

Sebagai informasi, AKBP Wahyudi sudah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto sejak tanggal 21 Januari 2023 lalu.

Ia menggantikan posisi AKBP APIP Ginanjar yang kini tengah bertugas sebagai Wakapolresta Malang Kota.

Berbagai prestasi telah ia ukir seperti mengungkap kasus narkoba di kampung narkoba Desa Kunjorowesi Kecamatan Ngoro, beberapa waktu lalu yang berhasil menangkap seorang bandar narkoba serta para pemakainya.

Sedangkan, pengganti AKBP Wahyudi yakni AKBP Ihram Kustarto sempat mendapatkan tugas sebagai Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sejak berdinas di tahun 2022, AKBP Ihram pernah menangani kasus 1,3 juta pulpen palsu asal china yang ditaksir senilai Rp 2 miliar yang ditangani bersama Bea Cukai, Bareskrim Mabes Polri, serta Hak Atas Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.(**)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow