Penolakan Pasien Kritis di RS Hermina, Akan Dilaporkan Komisi B DPRD Kota Malang
Pihak RS juga mengaku telah menyediakan kasur perawatan. Fatalnya, pihak RS Hermina tidak memberitahukan hal itu kepada pihak keluarga yang berada di luar IGD.
Kota Malang, SJP - Penolakan Wahyu Widianto (62) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Hermina Malang dalam kondisi kritis, membuat Sekretaris Komisi B, DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Malang.
Menurut Arif, pelaporan itu menyusul setelah adanya pertempuran dan klasifikasi dengan pihak RS Hermina Malang, akibat dugaan penolakan atau penelantaran Wahyu Widianto (62) yang membutuhkan bantuan medis, hingga meninggal dunia, pada Selasa (12/3/2024).
"Perbuatan buruk RS Hermina itu akan saya laporkan Dinkes Kota Malang, karena telah menelantarkan korban yang meninggal dunia itu," ucapnya, saat ditemui awak media di rumah duka, di Jalan Bareng Tenes, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (12/3/2024).
Menurut Arif, dalam keterangan yang disampaikan saat didatanginya, pihak RS Hermina menyatakan telah mencoba memberikan upaya penanganan medis.
"Saat kami temui tadi, saya mendengarkan langsung perihal kronologi penanganan medis dari pihak RS Hermina," jelasnya.
Pihak RS juga mengaku telah menyediakan kasur perawatan. Fatalnya, pihak RS Hermina tidak memberitahukan hal itu kepada pihak keluarga yang berada di luar IGD.
"RS Hermina juga membenarkan bahwa kamar perawatan penuh, tapi kalau keluarga dibertahu untuk menunggu, pasti menunggu. Ini tidak diberitahu sama sekali. Kan aneh," terangnya.
Menurut Arif, alasan seperti itu tidak bisa diterima karena keselamatan nyawa lebih utama daripada harus memprioritaskan mengurus administrasi, ini sangat disayangkan, apalagi keteledoran itu dilakukan pihak RS Hermina terhadap warganya.
"Ada keteledoran setelah kami bicara. Mereka mengaku menyiapkan tempat tidur, tapi tidak diberitahukan kepada keluarga pasien sehingga kondisi pasien terlantar. Itu yang membuat kacau. Seharusnya diinformasikan kepada keluarga untuk menunggu," ulasnya.
Arif menyarankan agar pihak RS Hermina memperbaiki pelayanan mengingat kebijakan tentang kesehatan adalah prioritas negara, selain pendidikan.
"Saya ingatkan kembali agar petugas medis memprioritaskan keselamatan nyawa pasien terlebih dahulu, nyawa lebih penting dari apapun. Sepenuh apapun kamar perawatan, kalau ada kritis seperti ini harus ditangani. Kalau perlu ditaruh di tempat seadanya dulu," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?