Keluarga Pembunuh Karyawan Minimarket di Jombang Menangis saat Terdakwa Ceritakan Ayah dan Ibunya
Keluarga terdakwa pembunuh Karyawan minimarket tak kuasa menahan kesedihan saat mendengarkan kesaksian terdakwa akan kondisi ayah dan ibunya.
JOMBANG, SJP - Sidang kasus pembunuhan karyawan minimarket oleh tukang cukur pegawai barbershop berlangsung penuh keharuan di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Senin (28/7/2025) siang.
Dalam sidang yang kesekian kali, majelis hakim PN Jombang memasuki agenda menghadirkan Febri Wahyudi (26) terdakwa pembunuh karyawan minimarket.
Benar saja, dalam sidang yang berlangsung kurang lebih selama 1 jam itu, terdakwa terlihat tertunduk lesu sembari sesekali mengusap air mata.
Febri diadili atas dugaan pembunuhan terhadap Septian Adi Ferdiansyah (24) yang terjadi pada Kamis malam, (9/1/2025) lalu, di Barbershop Masterpiece, Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
Ketika dicecar sejumlah pertanyaan, terdakwa Febri mengaku menyesal dan menangis ketika menceritakan kondisi ayah dan Ibunya. Ia mengaku sebagai tulang punggung keluarga, sementara ayah dan ibunya sudah tidak bekerja sang ayah bahkan sakit-sakitan saat itu.
“Saya sangat menyesal, dan setiap hari saya kirim doa untuk almarhum. Saya khilaf,” ucap Febri dihadapan majelis hakim.
Melihat terdakwa Febri sedih mengingat kondisi keluarga membuat saudara yang hadir turut menangis sesenggukan. Termasuk saat terdakwa dibawa usai jalani persidangan.
Jalannya persidangan yang diikuti oleh keluarga terdakwa dan sejumlah wartawan mengungkap motif pembunuhan dilakukan karena faktor asmara.
Terdakwa Febri mengaku sakit hati, setelah mengetahui mantan tunangannya, yakni EN (24), menjalin hubungan dengan korban.
“Saya emosi, karena dia (korban) pacaran sama mantan tunangan saya. Saya sudah kenalkan EN ke orang tua. Kami sempat lamaran," beber Febri dengan suara gemetar.
Sengketa asmara terjadi tatkala Febri melihat status WhatsApp EN tengah berjalan bersama korban. Lalu Ia menyimpan video tersebut dan mengirimkan ke korban lewat pesan pribadi. Hal tersebut yang lantas memicu respon reaktif dari korban.
Tidak berselang lama, pada kamis (9/1/2025) malam harinya, korban datang ke Barbershop Masterpiece, tempat terdakwa bekerja. Kasir barbershop lantas menyampaikan ke terdakwa jika korban datang dengan nada marah di lokasi barbershop.
Posisi terdakwa saat itu sudah berada di rumah balik lagi ke tempat kerja untuk mampir dan ada rencana bepergian ke kawasan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Perjumpaan terdakwa Febri dengan korban di Barbershop berujung cekcok hingga terjadi perkelahian antara keduanya. Febri yang kerap bawa pisau di tas, sontak mengambil dan menghunuskan ke tubuh korban.
“Pisau itu sudah saya beli sejak tahun 2024. Tujuannya bukan untuk membunuh, tapi untuk jaga diri," terang Febri.
Aksi penikaman yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB itu membuat korban meninggal di lokasi kejadian. Polisi yang datang tak lama kemudian langsung mengamankan lokasi dan membawa tersangka ke Mapolres Jombang.
Terpisah saat itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyatakan bahwa motif pelaku berkaitan erat dengan rasa cemburu dan dendam pribadi.
“Motifnya karena sakit hati. Hubungan asmaranya kandas, lalu melihat mantan kekasihnya berhubungan dengan korban, menimbulkan rasa cemburu yang akhirnya memicu kekerasan,” kata AKP Margono dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025) lalu. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

