Dugaan Arogansi Ketua DPD Partai Ancam Bunuh Orang, Berujung Laporan Polisi
Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi di kawasan Pasar Blauran Surabaya pada 15 Januari 2024 saat para pihak nama tersebut dimaksud sedang ada kegiatan blusukan sapa warga kota Surabaya.
Surabaya, SJP - Denny Mahendra, yang juga diduga melekat jabatan sebagai Ketua DPD Partai di Kota Surabaya, bersama Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Hendra Prasetio Budi, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap Eko Santoso, warga Surabaya, Rabu (7/2/2024).
Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi di kawasan Pasar Blauran Surabaya pada 15 Januari 2024, saat para pihak sedang ada kegiatan blusukan sapa warga kota Surabaya.
Eko melapor ke polisi karena merasa ketakutan dan trauma lantaran mendapat ancaman saat sedang abadikan momen blusukan menggunakan gawai miliknya.
"Mana KTP mu, kamu gak tahu siapa saya. Saya bunuh kamu, saya biasa di Polda, saya tembak kamu," kata Eko meniru ucapan Denny.
Eko mengalami trauma dan ketakutan atas arogansi Denny Mahendra. Dia pun membuat laporan polisi pada 23 Januari 2024.
"Karna saya terancam ya langsung saya buat laporan polisi tanggalnya 23 Januari 2024, saya sendiri datang ke kantor polisi Polrestabes Surabaya dan diterima," ucapnya.
Terpisah saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono berikan merespon singkat masih dalam pengecekan atas peristiwa dimaksud.
"Mohon waktu, kami cek ya," singkatnya menjawab melalui telepon selulernya.
Untuk diketahui pihak dilaporkan nama disebut adalah Denny Mahendra dilaporkan ke polisi atas dugaan pengancaman pembunuhan oleh pengadu Eko santoso, warga Surabaya tertanggal 23 Januari 2024 dan masih dalam pendalaman pihak kepolisian setempat. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?