Datangi Pengadilan Negeri, Polres Jember Mulai Selidiki Dugaan Pemalsuan BAP

Kasus dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi terus belanjut. Kini Polres Jember melakukan penyitaan barang bukti dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga dipalsukan oleh oknum polisi berinisial N

07 Oct 2023 - 03:45
Datangi Pengadilan Negeri, Polres Jember Mulai Selidiki Dugaan Pemalsuan BAP
Polisi saat datangi Pengadilan Negeri Jember (Atta for SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Sejumlah anggota Satreskrim Polres Jember dipimpin langsung Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Setiawan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) yang diduga dipalsukan oleh oknum polisi berinisial N, di Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Terkait penyitaan dokumen itu, menurut Humas PN Jember Totok Yanuarto, adalah BAP pemeriksaan saksi kasus KDRT dengan terdakwa inisial WA (25) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Dokumen BAP itu diduga dipalsukan oleh oknum polisi dan penyidik kasus KDRT berinisial N. Diketahui saat itu, oknum polisi berinisial N itu bertugas di Mapolsek Sumbersari.

"Jadi kalau menurut kami ini bukan penggeledahan ya, tapi menyita BAP terkait kasus KDRT. Dimana oknum polisi inisial N diduga memalsukan BAP dan tanda tangan di dalam BAP itu. Dokumen itupun ya dari polisi sendiri. Ada di kami karena sidang kasus KDRT itu kan dilakukan di sini (PN Jember)," kata Totok, Sabtu (7/10/2023).

Terkait penyitaan ini, kata Totok, dilakukan, sesuai permintaan dari Polres Jember. 

"Yakni berkas perkara yang sudah inkrah. Perkara pidana KDRT. Yang diduga itu (BAP dan tanda tangan) dipalsukan. Untuk kasusnya sendiri (soal KDRT) sudah putusan lama. BAP itu diduga dipalsukan, dan dibuat oleh penyidik (polisi)," ujarnya.

Namun demikian, Totok menjelaskan, karena penyitaan yang dilakukan adalah BAP yang sudah memiliki kekuatan hukum ketat. Pihaknya tidak mengizinkan untuk dilakukan penyitaan.

"Nah kami dari PN Jember, dengan ini (adanya penyitaan) tidak memperbolehkan disita. Karena merupakan dokumen negara. Sehingga yang kami keluarkan, yaitu salinan resmi yang difotokopi semua dan ditandatangani oleh panitera. Berkas ini (salinan) sama kekuatan hukumnya, dengan salinan aslinya," jelasnya.

"Nantinya dokumen itu terserah dari Polres (Jember) akan digunakan bagaimana. Tapi yang saya tahu, untuk pembuktian kasus indikasi (dugaan) pemalsuan BAP dan tanda tangan. Bahkan yang disita itu, ya dokumen BAP dari Polres Jember sendiri," sambungnya.

Terpisah, terkait penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan di PN Jember.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Setiawan mengaku, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial N itu.

"Jadi kami melakukan permohonan sita dari PN, dan diberikan izin itu. Selanjutnya kami melakukan penyitaan berkas yang ada di PN dan kejaksaan," kata Bagus saat dikonfirmasi terpisah.

Kata Bagus, pihaknya menyita berkas perkara BAP soal kasus KDRT yang diduga dipalsukan.

"Yang kemudian selanjutnya setelah ini akan dilanjutkan dengan uji labfor di Polda Jatim," ujarnya.

Ditanya apakah penyitaan BAP itu terkait kasus dugaan pemalsuan berkas dan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum polisi, dirinya belum bisa memastikan.

"Kita masih belum tahu, tapi (masih) dilakukan pendalaman kasus," ucapnya singkat.

Perlu diketahui sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Jember dilaporkan mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan memalsukan tanda tangan saksi. 

Pelapornya adalah seorang perempuan bernama Esther Lyndiawati (47) warga Jalan Madura, Kecamatan Sumbersari, Jember.

Kasus dugaan pemalsuan BAP dan tanda tangan saksi itu, terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh anak Esther berinisial WA (25). Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Sumbersari. Oknum polisi berinisial N kala itu menjadi penyidik terkait kasus tersebut.

Terungkapnya dugaan pemalsuan tanda tangan dan perubahan isi BAP ini saat proses hukum kasus KDRT telah sampai di persidangan. Saat itu Esther dihadirkan sebagai saksi.

Esther lalu mendapati isi BAP kepolisian di Polsek Sumbersari tidak sesuai. Bahkan tanda tangan Esther diduga juga dipalsukan oleh oknum polisi berinisial N itu. (**)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow