Damkar Jember Terima Laporan Kebakaran Palsu, Petugas Sempat Dikerahkan

Damkar Jember menjadi korban laporan kebakaran palsu di Kelurahan Gebang. Petugas sempat dikerahkan sebelum diketahui tidak ada kejadian, Selasa (14/4/26).

14 Apr 2026 - 11:51
Damkar Jember Terima Laporan Kebakaran Palsu, Petugas Sempat Dikerahkan
Petugas Damkar Jember mengerahkan armada ke lokasi setelah menerima laporan kebakaran, namun tidak ditemukan kejadian di lokasi, Selasa (14/4/26). (Foto: Beritasatu.com)

JEMBER, SJP – Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Jember menjadi korban laporan palsu terkait kejadian kebakaran. Peristiwa tersebut dinilai merugikan serta berpotensi membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

Insiden bermula saat layanan darurat Damkar Jember menerima panggilan panik yang melaporkan adanya kebakaran besar di kawasan permukiman padat di Kelurahan Gebang, Kecamatan Kaliwates.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan armada sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan darurat.

Sejumlah truk pemadam berbobot belasan ton pun melaju cepat menembus kepadatan lalu lintas kota dengan sirine dan lampu rotator menyala.

Petugas berpacu dengan waktu dan menghadapi risiko kecelakaan demi menyelamatkan warga yang dilaporkan terdampak.

Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kebakaran. Tidak terlihat api, asap, maupun kepanikan warga di sekitar lokasi.

"Lokasi awal kami meluncur, terus kami mengira kan ada dua lokasi yang sama nama lokasinya, kami pindah ke lokasi ke dua di kawasan Tanggul. Setelah kami cek dengan petugas yang dari UPT Rambipuji, di lokasi juga tidak ada apa-apa, kami hubungi nomor pelapor sudah tidak aktif," ungkap Dwi Atmoko Danru B Damkarmat Pemkab Jember saat ditemui Beritasatu.com Selasa (14/4/26) di mako.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Jember mengecam tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Laporan palsu ke layanan darurat dinilai sebagai pelanggaran serius karena dapat mengganggu keselamatan publik.

"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian atas tindakan ini, berdasarkan hasil sementara nomor yang bersangkutan itu di luar daerah Jember, tetapi fotonya akun WhatsApp tersebut di Jember," tambah Dwi Atmoko.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyalahgunakan layanan darurat seperti 113. Selain merugikan, tindakan tersebut juga termasuk pelanggaran hukum karena menyebarkan informasi bohong.

Sumber: Beritasatu.com

Penulis: Rainila Otek, Mahasiswa Magang Unitri Malang 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow