Butuh Tambahan Pegawai, Kajari Kabupaten Malang Siap 'Miskinkan' Koruptor
Pengembalian kerugian negara atas perilaku korupsi di Kabupaten Malang masih minim, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang targetkan pengembalian kerugian negara pada 2024
Kabupaten Malang, SJP - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi, saat ini tengah butuh tambahan pegawai agar dapat 'memiskinkan' koruptor.
Hal itu disampaikan Kajari Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi, saat Konferensi Pers akhir tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, pada Jumat (29/12/2023) kemarin.
Menurut Rachmat, di tahun 2023 ini, pengembalian kerugian negara atas perilaku korupsi di Kabupaten Malang masih minim, dan pihaknya pada tahun 2024 mendatang targetkan menyelamatkan atau mengembalikan kerugian negara, atas perilaku koruptor.
"Kita akan bekerja maksimal untuk membuat penindakan hukum terhadap pelaku korupsi, karena pengembalian hasil kejahatan korupsi pada kas keuangan negara hanya Rp 40 juta selama kurun waktu 2023. Ini kecil sekali, jangan sampai kita masukin orang ke penjara dan aset negara tidak terselamatkan, aset kerugian negara tidak dikembalikan," tegasnya.
Terlebih, lanjut Rachmat, selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tangani 3 perkara tindak pidana korupsi. Yakni korupsi terkait program keluarga harapan dan kasus BRI.
"Proyeksi ke depan, tahun 2024 nanti, kita maksimalkan penyelamatan aset atau memiskinkan koruptor. Kita optimalkan penyelamatan aset negara, karena banyak sekali aset dinas yang ternyata dimiliki secara pribadi, nah kita optimalkan nanti penanganannya," jelasnya.
Akan tetapi, Rachmat tambahkan untuk menunjang kinerjanya, diharapkan ada penambahan pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, lantaran jumlah pekerja Korps Adhyaksa dengan luas wilayah terbesar kedua di Jatim, sangat kecil.
"Jumlah pegawai kami sangat kecil, total ada 37 pegawai, kalau program kerja yang cukup banyak tahun 2024 mendatang, kami membutuhkan sedikitnya 25 pegawai baru. Terutama di bidang Pidana Khusus, perlu penambahan pegawai. Perlu ada peningkatan penanganan perkara, tambahan pegawai ini untuk peningkatan kerja kami di semua bidang," tandasnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?