Pemuda Pancasila Jatim Protes Hasil Rekapitulasi DPD RI, Diduga Ada Penggelembungan Suara
Temuan dimaksud terdapati dari hasil penghitungan suara oleh tim internal PP saat lakukan pantau secara riil pada saat penghitungan mencapai 15 persen pada 15 Februari. Dari penelusuran dan tim internal PP Jatim juga temukan indikasi penggelembungan suara pada 60 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Surabaya, SJP - Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur (Jatim) menyatakan protes atas hasil rekapitulasi atau sirekap sementara pemilihan anggota DPD RI, Sabtu (17/2/2024).
Ketua Harian MPW PP Jatim, Adik Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam sirekap.
Seperti 60 TPS dengan hasil mirip. Contohnya di TPS 030 Pandanwangi, jumlah DPT 238, namun jumlah pengguna hak pilih 244 suara.
Kemudian ada dugaan penggelembungan suara. Arah dugaan penggelembungan tidak pada satu orang, melainkan beberapa orang. Hal ini merugikan caleg DPD RI nomor urut 02, La Nyalla Mattalitti, yang juga Ketua MPW PP Jatim.
Sealin itu juga ada perbedaan data antara C1 dan sirekap. Di beberapa TPS, terdapat perbedaan signifikan antara data di Formulir C1 dan sirekap. Contohnya di TPS 31 Kelurahan Warujayeng, Nganjuk, terdapat dugaan penggelembungan suara.
Menanggapi temuan ini, MPW PP Jatim mendesak KPU untuk mengehentikan penghitungan di PPK. Penghitungan di PPK harus dihentikan sampai ada perbaikan sistem terlebih dahulu.
Selanjutnya meminta sistem sirekap diperbaiki dan direvisi sebelum penghitungan dilanjutkan.
Kemudian KPU memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait kejanggalan dalam sirekap.
MPW PP Jatim memberikan batas waktu sampai besok (18/2/2024) kepada KPU untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Jika tidak ada perubahan, MPW PP Jatim akan kembali mendatangi KPU Surabaya, KPU Jatim, dan Bawaslu," tegasnya.
Sementara itu, Rohmad Amrulloh, Liason Officer (LO) Ketua MPW PP Jatim, menambahkan pointer terjadi potensi pelanggaran.
Di antaranya, ada dugaan bahwa eror sistem pada sirekap dilakukan dengan sengaja untuk menggelembungkan suara certain candidates.
Bahkan jika KPU tidak segera menyelesaikan permasalahan ini, maka dikhawatirkan akan terjadi kekacauan dalam penghitungan suara akhir.
"MPW PP Jatim berharap KPU dan Bawaslu dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan segera dan transparan demi menjaga marwah demokrasi," pungkasnya.
Terpisah dikonfirmasi KPU Daerah Jatim, Bawaslu Jatim dan Kota Surabaya belum menjawab melalui nomer di gawai aktif masing-masing. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?