Desa Kepanjen Jember, Gelar Pilkades PAW dengan Dana Minim

Anggaran yang diambil dari APBDes Desa Kepanjen , Kecamatan Gumukmas tersebut, terbilang sangat luar biasa dan menjadi terobosan baru dalam melaksanakan Pilkades yang biasanya menelan anggaran ratusan juta.

26 Oct 2023 - 11:30
Desa Kepanjen Jember, Gelar Pilkades PAW dengan Dana Minim
Suasana kontestasi Pilkades Pergantian Antar Waktu,(PAW) Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Jember.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - Hanya dengan anggaran Rp 43 juta, salah satu desa di Kabupaten Jember mampu melaksanakan kegiatan kontestasi politik pemilihan kepala desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Anggaran yang diambil dari APBDes Desa Kepanjen , Kecamatan Gumukmas tersebut, terbilang sangat luar biasa dan menjadi terobosan baru dalam melaksanakan Pilkades yang biasanya menelan anggaran ratusan juta.

Di tangan ketua panitia pilkades PAW, Miskat Widodo, meski dengan nilai anggaran sangat minim mampu membuat dan mengatur semua kegiatan dengan aman damai.

"Kami sengaja memang mencari solusi terbaik, meski dengan dana minim Rp 43 juta. Ini saya rasa menjadi salah terobosan baru dalam hal kontestasi politik, tidak perlu mengelontorkan dana ratusan juta, insyaallah bisa dilaksanakan, yang penting formulasinya jelas," kata Miskat Widodo, Kamis (26/10/2023).

Sementara itu, Miskat Widodo menyampaikan teknis pencalonan Pilkades PAW, mulai dari pendaftaran calon sampai pelaksanaan Pilkades PAW.

"Awal ada 7 orang, lalu dilakukan tes tinggal 3 orang. Yaitu, nomer 1. M Zainudin, 2. Sukamid, 3. Imam Safari, dan hari ini puncak pilihan yang dilakukan oleh 72 perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan  RT RW dan langsung kita hitung dan umum kan di depan publik agar terbuka," jelasnya.

Sementara itu, setelah melalui proses panjang akhirnya Pilkades PAW Desa Kepanjen dimenangkan oleh calon nomer 2 yaitu Sukamid dengan pemilih 52 suara, untuk nomer 1, M Zainuddin, 19 suara, sedang nomer 3. Imam Safari 1 suara.

"Pemilihan sudah selesai, dan perhitungan juga sudah dilakukan dan kami panitia memberikan waktu 1 jam bagi calon jika ada gugatan segera dilakukan. Untuk pemilih semua datang dan tidak ada kartu suara tidak sah," ucapnya.

Perlu diketahui, ada 4 desa yang menggelar Pilkades PAW, yaitu Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Desa Kasiyan Kecamatan Puger, Desa Sruni Kecamatan Jenggawah, Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe. (*)

Editor: Queen Ve 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow