Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Luncurkan Berbagai Inovasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Blitar, Tavip Wiyono mengatakan, sesuai dengan amanat UU Nomor 18 tahun 2017, Pemerintah Kabupatan/Kota memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan perlindungan pada masa sebelum dan sesudah bekerja terhadap pekerja migran indonesia dan keluarganya.

26 Jul 2024 - 08:00
Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Luncurkan Berbagai Inovasi
Masyarakat mendapatkan pelatihan(Rayhan /SJP)

Kabupaten Blitar, SJP - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Blitar menghadapi berbagai permasalahan yang kompleks dan multidimensional, baik di dalam negeri sebelum keberangkatan, selama berada di negara tujuan, maupun setelah kembali ke tanah air. 

Permasalahan ini mencakup aspek ekonomi, sosial, hukum, dan kesehatan yang secara langsung mempengaruhi kehidupan dan kesejahteraan mereka. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Blitar, Tavip Wiyono mengatakan, sesuai dengan amanat UU Nomor 18 tahun 2017, Pemerintah Kabupatan/Kota memiliki tugas dan wewenang untuk memberikan pelindungan pada masa sebelum dan sesudah bekerja terhadap pekerja migran indonesia dan keluarganya.

"Untuk itu, diperlukan berbagai inovasi dalam upaya peningkatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kabupaten Blitar. Adapun inovasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja," ujarnya. 

Tavip menjelaskan, sejumlah inovasi itu diantaranya, LTSA PMI (Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia), Aplikasi Go-TKI, Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) di LTSA dan PAK CAMAT PMI (Pelatihan Kewirausahaan bagi Calon dan Mantan Pekerja Migran Indonesia). 

"Adanya inovasi ini, diharapkan membawa dampak terhadap PMI Kabupaten Blitar seperti peningkatan skill dan kompetensi serta perencanaan bisnis. Sehingga pada akhirnya kegiatan ini mampu melahirkan wirausahawan baru atau mereka tidak perlu kembali lagi menjadi pekerja migran serta lambat laun dapat dapat memperbaiki taraf ekonomi dari hasil aplikasi bisnis yang dilakukan," imbuhnya. 

Sementara itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah menambahkan Pak Camat PMI ini adalah bukti komitmen untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan kepada calon dan mantan PMI. Bekal ini akan berguna ketika mereka nanti bekerja di luar negeri. 

Bekal ini nanti akan membuat mereka memiliki daya saing dan kualitas. Jika pulang ke Indonesia dengan bekal ini mereka akan bisa berkontribusi membangun Kabupaten Blitar dengan merintis bidang usaha baru, sehingga para mantan PMI akan tetap produktif.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 Bappedalitbang Pemkab Blitar sebagai fasilitator pelaporan inovasi Daerah di Kabupaten Blitar dengan memfasilitasi pengelolaan data inovasi dan penyampaian materi publikasi. (***)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow