<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
     xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
     xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
     xmlns:admin="http://webns.net/mvcb/"
     xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#"
     xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
     xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/">
<channel>
<title>Suara Jatim Post &amp; : Opini</title>
<link>https://suarajatimpost.com/rss/category/opini</link>
<description>Suara Jatim Post &amp; : Opini</description>
<dc:language>en</dc:language>
<dc:rights>Copyright 2023 Suara Jatim Post. All Rights Reserved.</dc:rights>

<item>
<title>Pejabat Lumajang Wajib Motoran, Mobil Dinas Resmi Dikandangkan demi Hemat Anggaran</title>
<link>https://suarajatimpost.com/pejabat-lumajang-wajib-motoran-mobil-dinas-resmi-dikandangkan-demi-hemat-anggaran</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/pejabat-lumajang-wajib-motoran-mobil-dinas-resmi-dikandangkan-demi-hemat-anggaran</guid>
<description><![CDATA[ Bupati Lumajang Indah Amperawati larang pejabat pakai mobil dinas untuk operasional harian. Wajib pakai motor demi efisiensi anggaran daerah. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a2ca97001fe1.webp" length="42280" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 08:04:27 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mobil dinas dikandangkan, efisiensi anggaran Lumajang, kendaraan dinas pemkab, berita Lumajang terbaru</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LUMAJANG, SJP</strong> – Pemandangan berbeda bakal terlihat di koridor kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Tak ada lagi cerita kepala dinas atau pejabat teras yang bermewah-mewah menggunakan mobil dinas untuk mobilitas harian mereka.</p>
<p>Bupati Lumajang, Indah Amperawati, resmi mengetok kebijakan efisiensi ekstrem. Terhitung mulai pekan ini, seluruh kendaraan dinas roda empat dilarang keras beroperasi untuk keperluan harian pejabat. Sebagai gantinya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan beralih menggunakan sepeda motor atau bahkan sepeda angin saat bertugas di area perkotaan.</p>
<p>Bupati Indah menegaskan bahwa langkah berani ini diambil di tengah membengkaknya biaya operasional pemerintah daerah. Alih-alih nangkring di garasi rumah pribadi, mobil-mobil dinas tersebut kini wajib "dikandangkan" di kantor masing-masing setelah jam kerja usai.</p>
<p>"Seluruh kendaraan roda empat tidak boleh operasional, kecuali yang digunakan untuk pelayanan masyarakat, seperti kendaraan administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya," kata Indah saat memberikan keterangan di Lumajang, Jumat (12/6/2026).</p>
<p>Meskipun mobil-mobil tersebut dikandangkan dan dibatasi ruang geraknya, Indah memastikan aset negara tersebut tidak akan telantar. Perawatan berkala akan tetap dilakukan secara ketat agar kondisi kendaraan tetap prima saat dibutuhkan untuk agenda prinsipil.</p>
<p><strong>Pengecualian untuk Pelayanan Publik </strong></p>
<p>Pemerintah daerah menjamin pengetatan ikat pinggang ini sama sekali tidak akan mengikis kualitas pelayanan kepada warga. Mobil dinas roda empat hanya diizinkan keluar kandang jika berkaitan langsung dengan urusan masyarakat atau harus menjangkau wilayah terpencil yang sulit diakses dengan roda dua.</p>
<p>Lebih lanjut, Indah meminta para bawahannya untuk menyikapi kebijakan ini dengan legawa dan menjadikannya sebagai momentum untuk lebih dekat dengan kondisi lapangan.</p>
<p>"Sebagai gantinya, bisa menggunakan sepeda motor saja apalagi kalau keperluannya hanya dalam kota, kecuali daerah-daerah terpencil yang susah diakses," tambahnya.<br><br>Melalui terobosan tak biasa ini, Pemkab Lumajang membidik penghematan pos anggaran operasional secara signifikan. Dana segar yang berhasil diselamatkan dari efisiensi bahan bakar dan pemeliharaan mobil dinas tersebut nantinya akan langsung dialihkan untuk mendanai program-program kerakyatan yang jauh lebih mendesak dan tepat sasaran. (**)</p>
<p><strong>Sumber: beritasatu.com</strong></p>
<p><strong>Editor: Danu</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Orkestrasi Inpres 1/2025: Mendigitalkan Kabupaten Kediri dari Sawah hingga Pasar</title>
<link>https://suarajatimpost.com/orkestrasi-inpres-12025-mendigitalkan-kabupaten-kediri-dari-sawah-hingga-pasar</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/orkestrasi-inpres-12025-mendigitalkan-kabupaten-kediri-dari-sawah-hingga-pasar</guid>
<description><![CDATA[ Bagaimana Kabupaten Kediri menerjemahkan Inpres 1/2025 menjadi aksi nyata? Simak transformasi digital dari UMKM, Brigade Alsintan, hingga aplikasi Halo Masbup. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a2b739feb067.webp" length="65806" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 12 Jun 2026 10:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Inpres 1/2025, Kabupaten Kediri, transformasi digital Kediri, UMKM Kediri, Brigade Alsintan, Halo Masbup, Nadlirin Diskominfo, tata kelola pemerintahan, inovasi daerah</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja anggaran negara, bukan sekadar dokumen administratif yang turun dari pusat ke daerah, melainkan sebuah skema akselerasi tata kelola pemerintahan dan ekonomi. Di Kabupaten Kediri, mandat Inpres ini tidak dibiarkan membatasi ruang gerak kreativitas dan inovasi daerah. Melalui serangkaian kebijakan strategis, pemerintah daerah menerjemahkannya ke dalam aksi nyata yang menyentuh sektor-sektor vital masyarakat, mulai dari lapak pedagang kecil, petak sawah petani, hingga ruang pengaduan di genggaman warga.</p>
<p><strong>Merajut Sabuk Pengaman Ekonomi Mikro </strong></p>
<p><span>Ujian sesungguhnya dari sebuah regulasi adalah dampaknya pada "wong cilik". Data OSS mencatat lebih dari 13 ribu UMKM terdaftar di Kabupaten Kediri sepanjang tahun 2025, sementara hingga April 2026 telah muncul sekitar 4 ribu UMKM baru. Pertumbuhan ini menunjukkan iklim usaha semakin kondusif dan kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas usaha terus meningkat. Namun, legalitas saja tidak cukup membuahkan kesejahteraan jika tidak dibarengi dengan intervensi pasar. </span></p>
<p><span>Di sinilah Surat Edaran (SE) Gerakan Bela Beli Produk Usaha Mikro hadir sebagai jaring pengaman. Dipadukan dengan berbagai agenda promosi seperti Bazar Ngabuburit, Kediri Aquatic dan event kolaborasi dalam Festival Kuno Kini, program tersebut berhasil mendorong perputaran ekonomi dengan nilai transaksi lebih dari Rp 7 milliar yang langsung dinikmati pelaku UMKM lokal. Angka ini menunjukkan bahwa keberpihakan kepada usaha kecil dapat diwujudkan melalui regulasi bersanding dengan kebijakan yang menghadirkan pasar dan menjaga roda ekonomi rakyat tetap berputar.</span></p>
<p><strong>Legitimasi Hukum dan Keberdayaan Petani </strong></p>
<p><span>Bergeser ke sektor agraris yang menjadi tulang punggung Kabupaten Kediri, optimalisasi Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) mendapat angin segar. Selama ini, hibah alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pusat kerap membebani daerah dalam hal biaya pemeliharaan, atau bahkan mangkrak.</span></p>
<p><span>Menjawab ironi tersebut, terbitlah Perda Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi ini memberi legitimasi bagi skema </span><em>creative financing</em><span> melalui pembentukan “Brigade Alsintan”. Prasetyo dan Wardhana (2024) menjelaskan bahwa </span><em>creative financing</em><span> tidak selalu melalui pinjaman, tetapi juga dapat dilakukan dengan mengubah aset daerah untuk dimanfaatkan dan menjadi sumber pendapatan yang produktif. Poktan tidak hanya dimudahkan dalam akses teknologi pertanian, tetapi metode kerja sama pemanfaatannya dirancang untuk menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini adalah manifestasi langsung dari 17 Program Prioritas Daerah, di mana modernisasi pertanian berjalan selaras dengan kemandirian fiskal daerah.</span></p>
<p><strong>Mendobrak Sekat Birokrasi dengan Partisipasi </strong></p>
<p><span>Namun, pembangunan ekonomi dan infrastruktur akan pincang tanpa adanya tata kelola birokrasi yang transparan. Ruang partisipasi publik mutlak dibutuhkan. Kehadiran aplikasi "Halo Masbup" telah mengubah paradigma komunikasi antara rakyat dan pemimpinnya. Keluhan jalan rusak, layanan publik, hingga masalah sosial tak lagi harus melewati meja birokrasi yang berbelit, melainkan cukup melalui akses layanan digital.</span></p>
<p><span>Tingginya partisipasi publik ini turut dipadukan dengan optimalisasi kinerja Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP/CSR) melalui penguatan penyelenggaraan TSLP sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kediri Nomor 56 Tahun 2025. Nugroho, dkk (2024) menyebutkan bahwa transparansi TSLP yang diintegrasikan dengan pemetaan data aduan riil masyarakat (</span><span><em>demand-driven</em> CSR</span><span>) secara siginifikan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran alokasi bantuan. Ketika APBD memiliki keterbatasan, dana CSR dapat menambal celah pembangunan. Partisipasi aktif warga di Halo Masbup menjadi kompas penyaluran dan memastikan bantuan jatuh tepat di titik yang paling membutuhkan.</span></p>
<p><strong>Muara Transformasi: Perda Digitalisasi</strong><span> </span></p>
<p><span>Pada akhirnya, pemberdayaan UMKM, optimalisasi aset oleh Brigade Alsintan, dan ruang partisipasi Halo Masbup membutuhkan satu ekosistem yang terintegrasi. Ekosistem tersebut telah dirancang dan terakomodasi melalui Peraturan Daerah tentang Transformasi Digital. Hal ini untuk memastikan satu tujuan bahwa kemajuan teknologi dan digitalisasi bukan semata kecanggihan aplikasi, melainkan tentang ekonomi yang menggeliat, pertanian kian menguat dan aspirasi yang mendapat tempat. Inilah esensi pembangunan yang sesungguhnya. (**)</span></p>
<p><span>Penulis : </span><em>Nadlirin adalah Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan (MHBK) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri</em></p>
<p><span></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menyoal Pemberhentian Perangkat Desa di Nganjuk yang Menabrak Aturan</title>
<link>https://suarajatimpost.com/menyoal-pemberhentian-perangkat-desa-di-nganjuk-yang-menabrak-aturan</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/menyoal-pemberhentian-perangkat-desa-di-nganjuk-yang-menabrak-aturan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202606/image_870x580_6a261cc5be307.webp" length="40980" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 09:00:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Kuswanto</dc:creator>
<media:keywords>FKAPD, Pemberhentian perangkat desa, undang-undang no 6 tahun 2014, usia perangkat desa, penerapan hukum, Nganjuk</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUARAJATIMPOST.COM</strong> - Akhir-akhir ini, perangkat desa di beberapa desa di Kabupaten Nganjuk yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa diberhentikan.</p>
<p>Pemberhentian tersebut mengacu pada Pasal 53 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa perangkat desa berhenti karena genap berusia 60 (enam puluh) tahun.</p>
<p>Namun, penerapan ketentuan tersebut patut dipersoalkan. Karena juga diterapkan terhadap perangkat desa yang diangkat sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Hal ini mengabaikan ketentuan peralihan Pasal 118 ayat (5) UU Nomor 6 Tahun 2014 yang tegas menyatakan: "Perangkat Desa yang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil tetap melaksanakan tugas sampai habis masa tugasnya."</p>
<p>Ketentuan peralihan tersebut merupakan norma khusus yang ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum dan menjamin keberlanjutan masa tugas perangkat desa yang telah diangkat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum berlakunya UU Desa.</p>
<p>Selain itu, perangkat desa yang diangkat berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1979 tunduk pada ketentuan yang berlaku pada saat pengangkatannya.</p>
<p>Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1990 tentang Batas Usia Maksimal dan Pendidikan Aparatur Pemerintah Desa, Paragraf II angka (3) huruf a ditegaskan bahwa warga negara Indonesia yang menduduki jabatan Sekretaris Desa, Kepala Urusan, dan Kepala Dusun memiliki batas usia maksimal 64 (enam puluh empat) tahun.</p>
<p>Ketentuan mengenai keberlanjutan masa tugas perangkat desa yang diangkat sebelum berlakunya pengaturan baru juga dipertegas dalam Pasal 12 ayat (1) Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang menyatakan:</p>
<p>"Perangkat Desa yang diangkat sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini tetap melaksanakan tugas sampai habis masa tugasnya berdasarkan surat keputusan pengangkatannya."</p>
<p>Norma tersebut secara jelas menunjukkan bahwa perangkat desa yang diangkat sebelum berlakunya ketentuan baru tetap berhak melaksanakan tugas sampai berakhirnya masa tugas sebagaimana ditentukan dalam surat keputusan pengangkatannya.</p>
<p>Oleh karena itu, penerapan Pasal 53 ayat (2) huruf a UU Nomor 6 Tahun 2014 secara langsung terhadap perangkat desa yang diangkat sebelum berlakunya UU Desa, tanpa memperhatikan ketentuan peralihan dalam Pasal 118 ayat (5) UU Desa dan Pasal 12 ayat (1) Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, merupakan penerapan hukum yang patut dipandang keliru dan tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum.</p>
<p>Ironisnya, beberapa perangkat desa yang telah diberhentikan tersebut kemudian diangkat kembali sebagai staf desa dengan status Tenaga Harian Lepas (THL) dengan alasan masih dibutuhkan tenaganya oleh pemerintah desa. Namun yang menjadi pertanyaan mendasar adalah, mengapa perangkat desa yang telah diberhentikan secara fungsional dan tidak lagi menduduki jabatan perangkat desa masih tetap diberikan hak mengelola tanah bengkok secara penuh?</p>
<p>Lebih ironis lagi, terdapat beberapa perangkat desa yang sampai saat ini belum menerima atau bahkan belum diterbitkan Surat Keputusan</p>
<p>Pemberhentian sebagai perangkat desa, namun hak-haknya sebagai perangkat desa telah terlebih dahulu dihentikan oleh Kepala Desa, seperti penghasilan tetap (Siltap), hak pengelolaan tanah bengkok, kepesertaan BPJS Kesehatan, maupun BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p>Tindakan tersebut menimbulkan persoalan hukum yang serius. Sebab secara administratif dan yuridis, seseorang masih berstatus sebagai perangkat desa sepanjang belum ada keputusan pemberhentian yang sah dan berkekuatan hukum.</p>
<p>Oleh karena itu, penghentian hak-hak perangkat desa sebelum adanya keputusan pemberhentian dapat dipandang sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta bertentangan dengan asas kepastian hukum dan asas pemerintahan yang baik.</p>
<p>Padahal secara hukum, hak atas tanah bengkok pada prinsipnya melekat pada jabatan perangkat desa sebagai bagian dari penghasilan atau hak jabatan.</p>
<p>Apabila status perangkat desa telah berakhir dan berubah menjadi THL, maka secara logis dan yuridis hak-hak yang melekat pada jabatan tersebut seharusnya turut berakhir.</p>
<p>Sebaliknya, apabila yang bersangkutan masih dianggap berhak mengelola tanah bengkok secara penuh, maka hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi status pemberhentiannya sebagai perangkat desa.</p>
<p>Dengan demikian, muncul pertanyaan yang layak diajukan: bagaimana mungkin seseorang yang telah diberhentikan sebagai perangkat desa karena dianggap telah mencapai batas usia pemberhentian, tetapi pada saat yang sama masih diberikan hak pengelolaan tanah bengkok yang secara hukum melekat pada jabatan perangkat desa?</p>
<p>Dan bagaimana pula mungkin seorang perangkat desa yang belum diberhentikan secara sah justru telah dicabut seluruh hak-haknya sebagai perangkat desa?</p>
<p>Kondisi demikian menunjukkan adanya kontradiksi dalam penerapan hukum yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, pelanggaran terhadap hak-hak perangkat desa, serta bertentangan dengan asas tertib penyelenggaraan pemerintahan desa.</p>
<p>Demikian disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. </p>
<p><strong>Penulis : Iwan Setiawan (Ketua FKAPD)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ketidakberdayaan Ritual Upacara Hari Pendidikan Nasional</title>
<link>https://suarajatimpost.com/ketidakberdayaan-ritual-upacara-hari-pendidikan-nasional</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/ketidakberdayaan-ritual-upacara-hari-pendidikan-nasional</guid>
<description><![CDATA[ Refleksi kritis atas makna Hari Pendidikan Nasional yang mengajak kita menembus rutinitas upacara formalitas demi menghidupkan kembali ruh kemanusiaan dan kesadaran hakiki dalam ruang kelas kita. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202605/image_870x580_69f5baf5ac075.webp" length="58264" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 02 May 2026 16:43:23 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Hari Pendidikan Nasional, Hardiknas 2026, Deep Learning 2025, Kurikulum Merdeka, Korupsi Pendidikan Indonesia, Neil Postman Matinya Pendidikan, Opini Pendidikan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Salah satu ritus yang dilakukan di Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) adalah pelaksanaan upacara. Kalau misalkan saja, sejak Bangsa Indonesia merdeka sampai di tahun 2026 ini tidak pernah absen dari pelaksanaan upacara di setiap tahunnya, maka, kementerian pendidikan, lembaga-lembaga pendidikan, dan warga negara sudah melaksanakan 81 kali upacara Hari Pendidikan Nasional. </p>
<p>Ada satu pertanyaan mendasar dari sebuah ritus yang rutin dilaksanakan, yaitu seberapa pengaruh ritual tersebut bagi yang melaksanakan. Sebab, salah satu fungsi ritual adalah momentum untuk melakukan penghayatan terhadap yang dirituali sehingga memberikan dampak perubahan bagi yang melaksanakan.</p>
<p>Dengan demikian, ritual berupa upacara di Hari Pendidikan Nasional seharusnya memberikan dampak kesadaran tentang hal-hal yang terkait paut dengan pendidikan—bukan sebuah rutinitas simbolis apalagi administratif yang tidak berdaya memasuki wilayah kesadaran. Meskipun, memang, hantu dari sebuah rutinitas adalah berhenti di “simbolik-eksoterik” yang gagal menembus ke ruang “hakiki-esoteris”.</p>
<p>Sekali lagi, pertanyaan mendasarnya adalah mengapa ritual upacara Hari Pendidikan Nasional tidak berdaya menembus ke ruang hakiki-esoteris?</p>
<p>Mengapa upacara Hari Pendidikan Nasional berhenti di simbolik-eksoterik sebagaimana upacara-upacara rutin yang lain?</p>
<p>Ketidakberdayaan ritual upacara Hari Pendidikan Nasional disebabkan oleh ketidakbermilikan nilai “sakral”, lalu, diperkuat sekedar dijalankan sebagai rangkaian mengikuti aturan dengan tata urutan yang sudah ditentukan.</p>
<p>Memberikan suntikan nilai sakralitas terhadap ritual upacara Hari Pendidikan Nasional inilah yang akan memberikan ruh atau spirit didalam melaksanakan ritual, sehingga, upacara tersebut dianggap keramat yang sangat dihormati.</p>
<p>Upacara Hari Pendidikan Nasional yang keramat akan menghasilkan pemberdayaan, sebab, pelaksanaannya tidak berhenti di rangkaian tata urutan tetapi di penghayatan—menghayati sakralitas pendidikan yang menumbuhkan kesadaran.</p>
<p><strong>Ketidakberdayaan Pendidikan</strong></p>
<p>Ketidakberdayaan ritual upacara pendidikan menjelma ke berbagai konsep dan praktik pendidikan nasional kita. Sementara ditengah ketidakberdayaan tersebut pendidikan nasional kita masih dikepung oleh berbagai permasalahan, mulai dari ketimpangan akses dan fasilitas antardaerah, kualitas guru dan kesejahteraan guru honorer, permasalahan klasik silih bergantinya kurikulum, sampai kepada praktik korupsi anggaran pendidikan.</p>
<p>Saya mencoba menganalisis dan menginventarisasi berbagai jelmaan ketidakberdayaan dalam pedidikan nasional. Pertama, ketidakberdayaan berpikir kritis. Kritik tajam Neil Postman terhadap pendidikan melalui buku The End of Education (Redefining the Value of School) yang diterjemahkan menjadi Matinya Pendidikan (Redefinisi Nilai-nilai Sekolah) (2019) adalah persekolahan telah berhasil mematikan rasa ingin tahu siswa. Siswa yang secara alami memiliki rasa ingin tahu “penuh pertanyaan” secara dramatis-mekanistik diubah menjadi siswa yang “penuh tanda titik”, siswa menjadi pasif. </p>
<p>Matinya rasa ingin tahu siswa tidak hanya menjadi fakta di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, tetapi juga ke mahasiswa. Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D., Psikolog memberikan pernyataan bahwa mahasiswa perlu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menganalisis permasalahan secara mendalam, dan mengidentifikasi pola. Syarat utama memiliki kemampuan berpikir kritis adalah hidupnya rasa ingin tahu.</p>
<p>Ketidakberdayaan siswa untuk memiliki rasa ingin tahu sampai kepada kemampuan berpikir kritis tersebut diperkuat oleh data kemampuan literasi dan numerasi siswa di Indonesia. Data literasi dan numerasi Indonesia tahun 2025 berada di kompetensi minimum sekitar 70%. Artinya, pendidikan kita mendapatkan tantangan serius tentang rendahnya literasi dan numerasi siswa.</p>
<p>Kedua, ketidakberdayaan menuntaskan kurikulum yang ditandai dengan gonta-ganti kurikulum. Sejak bangsa Indonesia merdeka dan memiliki hak untuk menentukan arah dan tujuan pendidikan kepada warga negara, tercatat sudah 11 kali perubahan kurikulum. Mulai dari kurikulum pertama yaitu Rentjana Pelajaran (1947) sampai dengan kurikulum Merdeka Belajar dengan metode Deep Learning (2025).</p>
<p>Memang, kurikulum pendidikan itu dinamis, tetapi apabila gonta-ganti kurikulum pendidikan bahkan terkesan mendadak atau muncul ungkapan “Ganti menteri pendidikan. Maka, ganti kurikulum” akan mengganggu pelaksanaan pendidikan itu sendiri. Bayangkan, kurikulum baru ditetapkan, belum juga diterapkan secara menyeluruh ke daerah-daerah, tiba-tiba mendadak diganti seiring dilatiknya menteri pendidikan baru.</p>
<p>Jabatan meteri memang jabatan politik—inipun juga akan dinamis, sangat dekat dengan gonta-ganti menteri. Tetapi, untuk menteri pendidikan apakah tidak bisa dipilih yang memiliki latar belakang akademisi dan professional yang memahami pendidikan. Menteri pendidikan yang birokrat dari partai politik akan selalu mempunyai kepentingan sehingga sekolah sebagai kepanjangan tangan pendidikan akan dijadikan ajang memenuhi kepentingan-kepentingan politis.</p>
<p>Ketiga, ketidakberdayaan pendidikan memperkuat kemanusiawian dan kemanusiaan siswa. Neil Postman (2019) kembali mengkritik, jangan-jangan praktik pendidikan di sekolah adalah praktik yang sangat konservatif yang berperan sebagai tembk pembatas daripada ruang yang lapang untuk pergerakan pikiran.</p>
<p>Pikiran yang terbatasi oleh tembok-tembok pembatas akan mempersempit pikiran itu sendiri. Lalu, pikiran yang sempit bisa berpengaruh kepada kesempitan pandangan tentang manusia. Sebab, memandang manusia sebatas yang dilihat di dalam tembok. Siswa tidak mampu menjangkau pandangan di luar tembok. Padahal, apa-apa yang di luar tembok keluasannya tidak terbatasi.</p>
<p>Kasus-kasus kekerasan di sekolah, kasus-kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak mulai dari usia Sekolah Dasar, remaja Sekolah Menegah, sampai dengan mahasiswa adalah permasalahan manusiawi dan kemanusiaan yang perlu dipikirkan dan diselesaikan melalui pendidikan.</p>
<p>Persekolahan memang bukan faktor tunggal terhadap kasus-kasus tersebut, tetapi, apakah pendidikan di sekolah tidak dapat terlibat di dalam menyelesaikan potensi-potensi bawaan yang dibawa dari luar sekolah? Lebih jauh muncul pertanyaan, apakah sekolah terlibat (semakin) menyehatkan jiwa para siswa? Apakah sekolah terlibat di dalam menumbuhkan bela rasa kepada sesama?</p>
<p>Menurut saya, pendidikan kita perlu memperkuat sisi kemanusiawian dan kemanusiaan demi sebuah cita-cita mewujudkan peradaban sosial yang berkemanusiaan.</p>
<p>Keempat, ketidakberdayaan pendidikan menyelesaikan praktik korupsi. Menyoal korupsi di Indonesia harus mendapatkan perhatian khusus melalui pendidikan. Sebab, rasa-rasanya, korupsi (selalu) terus ada. Bahkan, semakin kesini, korupsi semkian menjadi-jadi.</p>
<p>Hal ini bisa kita baca dari rilis laporan Transparency International Indonesia (TII) bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK) awal 2026 merosot ke skor 34 (turun 3 poin dari tahun sebelumnya) dari 100. Apabila skor 100 berarti sagat bersih dari korupsi, maka, skor 34 berarti sangat rendah atau sangat kotor penuh korupsi.</p>
<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pedidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktiristek), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tidak boleh puas dengan berbagai pendidikan antikorupsi yang selama ini sudah diupayakan.</p>
<p>Perlu direnungkan mendalam, mengapa pendidikan antikorupsi tidak mampu merubah perilaku korupsi? Jangan-jangan, apakah ada konstruk sosial dan budaya yang perlu dikaji ulang kembali sehingga memperkuat perilaku korupsi?</p>
<p>Apabila puncak dari pendidikan adalah terciptanya kebudayaan. Sedangkan kebudayaan memanifestasi ke peradaban. Maka, peradaban yang seperti apakah yang kita imajinasikan bagi negara dan generasi masa depan? Lalu, bisakah pendidikan yang berkebudayaan dimulai dari ritual upacara “sakral” Hari Pendidikan Nasional? (**)</p>
<p><strong>Penulis: Sunarno (Dosen Psikologi Sosial UIN Syekh Wasil Kediri)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menilik Kembali  “Ras Terkuat di Bumi”</title>
<link>https://suarajatimpost.com/menilik-kembali-ras-terkuat-di-bumi</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/menilik-kembali-ras-terkuat-di-bumi</guid>
<description><![CDATA[ Benarkah emak-emak ras terkuat di bumi? Ulasan berikut membahas  julukan viral ini dengan semangat pendidikan dan kesadaran perjuangan Kartini. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202604/image_870x580_69ec2628b2e3d.webp" length="62980" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 10:12:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kartini, perjuangan perempuan, ras terkuat di bumi, emak-emak, pendidikan perempuan, opini psikologi sosial, Sunarno, kesetaraan gender, sejarah Kartini.</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Apabila kita mengetik di Google dengan kalimat kunci “ras terkuat di bumi”, maka, jawaban teratas Artificial Intelligence (AI) adalah “<em>emak-emak</em>”. Julukan “ras terkuat di bumi” terhadap <em>emak-emak </em>sebagai representasi perempuan atau ibu ini, memang bukan berasal dari ilmu pengetahuan. Namun, sebuah julukan dari warganet (netizen) Indonesia yang merupakan candaan dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan, fenomena <em>emak-emak</em> yang berkendara motor sein kanan belok kiri. </p>
<p>Viralitas candaan julukan <em>emak-emak </em>sebagai “ras terkuat di bumi” di media sosial (sejak tahun 2000-an) mampu menggedor gerbang kesadaran diskriminatif gender yang selama ini cenderung memberikan stereotip negatif terhadap perempuan—bahwa perempuan itu lemah, tidak rasional, dan hanya cocok di dapur-sumur-kasur (domestik). </p>
<p>Bagaimana perempuan dikatakan lemah? Sementara, seiap manusia lahir dari rahim yang kokoh. Pun, rasa sakit saat melahirkan seorang bayi. Bagaimana para perempuan dikatakan tidak rasional? Sementara, makhluk yang jagoan menawar harga dan mengatur uang belanja adalah perempuan.</p>
<p>Bagaimana perempuan dikatakan cocoknya hanya di dapur-sumur-kasur (domestik)? Sementara, faktanya, di dunia ini banyak perempauan mencapai puncak pendidikan tertinggi, peraih nobel, dan karir politik sebagai pemimpin sebuah negara.</p>
<p>Saya mengajukan pertanyaan sederhana kepada beberapa perempuan yang kebetulan sudah menjadi seorang Ibu terkait julukan viral emak-emak sebagai “ras terkuat di bumi”.</p>
<p>Beberapa Ibu menyatakan bangga atas julukan tersebut. Meskipun, bermula dari candaan. Dan senang, karena masyarakat luas memberikan pengakuan bahwa perempuan itu kuat dan tangguh.</p>
<p>Saya kutipkan salah satu pernyataan, “Perilaku ibu-ibu sing kadang unik, lucu dan menangan. Melihatnya sebagai bentuk pengakuan bahwa seorang ibu itu <em>pancen</em> kuat dan tangguh. Ibu-ibu bisa dengan banyak peran sekaligus, mulai dari ngurus <em>omah</em>, <em>ngopeni </em>anak, kadang<em> jek</em> disambi kerja. <em>Ora mung kuwat fisik</em> tapi <em>ya kudu </em>kuat mental dan emosional. Jadi, dari alasan tersebut maka selain ibu-ibu diharap maklum”.</p>
<p><strong>Kartini dan Kesadaran Perjuangan</strong></p>
<p>Membaca Kartini tidak akan pernah habis. Sebagaimana membaca perempuan dan membaca manusia. Sebab, membaca Kartini adalah membaca sejarah kesadaran seorang perempuan yang hidup di zaman kolonial di tengah arus deras budaya Jawa feodalisme.</p>
<p>Demikian halnya membaca perempuan, berarti membaca sejarah ketidakberadaban dan ketidakadilan gender yang terjadi sejak ribuan tahun yang lalu, kemudian munculnya gerakan feminisme di Barat (akhir abad ke-19), dan gerakan Kartini di Indonesia. </p>
<p>Membaca Kartini dan perempuan tidak akan pernah habis dan akan selalu relevan sebagaimana membaca manusia itu sendiri. Tidak akan pernah habis dan tidak akan pernah selesai selama manusia dibaca oleh manusia itu sendiri.</p>
<p>Premis dasarnya adalah “nasib manusia berada di tangan manusia itu sendiri”. Persis, dalam konteks perempuan, maka, “nasib perempuan berada di tangan perempuan itu sendiri”. Artinya, kemana arah gerak sejarah peradaban manusia tergantung kepada manusia. Demikian juga arah gerak sejarah peradaban perempuan tergantung kepada perempuan itu sendiri.</p>
<p>Kata kunci arah gerak sejarah peradaban manusia adalah kesadaran. Pun sejarah peradaban perempuan adalah sejarah gerak kesadaran dari kaum perempuan.</p>
<p>Demikian, Arnold Toynbee (2007) di bab awal buku Sejarah Umat Manusia meyatakan bahwa setelah seorang manusia terbentuk di dalam rahim dan kemudian lahir ke dunia, bayi ini mungkin akan meninggal sebelum dia menyadari siapa dirinya. </p>
<p>Dari pernyataan Sejarawan Inggris tersebut memunculkan satu pertanyaan reflektif bagi siapapun, bahwa, bisa saja, selama seseorang hidup (tentu termasuk diri kita masing-masing) di dunia ini (mungkin) akan meninggal sebelum seseorang atau kita menyadari siapa dirinya atau siapa diri kita.</p>
<p>Kartini adalah seorang perempuan yang berkesadaran—mengerti secara utuh sebagai manusia dan kemanusiaan. Menakjubkan, karena kesadaran yang dialami Kartini tersebut hadir di tengah kegelapan dan ketidakmengertian tentang manusia dan kemanusiaan.</p>
<p>Cahaya kesadaran Kartini menembus celah tembok kolonial dan kusutnya budaya feodal di Jawa menjadi sebuah gerakan perjuangan. Okky Madasari seorang sastrawan dari Yogyakarta menyebut gerakan perjuangan Kartini adalah sebuah gerakan pemikiran yang mendobrak tradisi penindasan perempuan.</p>
<p>Kesadaran perjuangan Kartini tidak berasal dari kosong. Kasadaran perjuangan Kartini berasal dari kegelisahan tentang manusia dan terhadap kemanusiaan bagi perempuan. Kegelisahan yang teramat sangat tersebut diperkuat dengan pendidikan. Kartini memperkuat diri dengan membaca, belajar, dan melakukan diskusi (termasuk dengan melakukan korespondensi dengan teman-temannya di Belanda)—Kartini menjadi seorang perempuan terdidik yang tajam intelektualitas dan kritis.</p>
<p>“Para perempuan Jawa harus terdidik. Terbebas dari kebodohan dan pembodohan”, demikian kira-kira sumpah gerakan perjuangan Kartini. Maka, jalan perjuangan yang ditempuh Kartini untuk pembebasan para perempuan Jawa adalah melalui pendidikan.</p>
<p>Kartini meyakini bahwa pendidikan adalah metode pembebasan bagi perempuan Jawa dari ketertindasan dan ketidakadilan yang ditandai dengan mendirikan sekolah bagi perempuan Jawa.</p>
<p>Terlepas dari konteks pembebasan perempuan Jawa yang dilakukan oleh Kartini. Pendidikan, memang, adalah jalan pembebasan bagi siapapun baik perempuan maupun laki-laki.</p>
<p>Maka, menurut saya, ke-celaka-an bagi sebuah keluarga yang tidak mengarusutamakan pendidikan. Dan, kedukaan nasional apabila sebuah rezim pemerintahan di sebuah negara menganggap tidak penting pendidikan bagi warga negaranya.</p>
<p>Lalu, apa yang perlu ditilik-i dari julukan viral bahwa <em>emak-emak</em> adalah “ras terkuat di bumi”?</p>
<p><em>Emak-emak</em> perlu menilik, bagaimana tingkat keterdidikan dan apakah pedidikan dijadikan metode perjuangan?</p>
<p>Saya membayangkan, apabila “ras terkuat di bumi” yang bernama <em>emak-emak </em>ini adalah <em>emak-emak</em> yang terdidik dan menjadikan pendidikan sebagai metode perjuangan.</p>
<p>Maka, arah gerak sejarah peradaban manusia di bumi ini akan terarah dan terselamatkan.</p>
<p>Mengapa? Sebab, sekolah pertama bagi manusia yang baru lahir dari rahim adalah ibu; perempuan. Perkembangan kualitas kepribadian anak (terutama) berada di seperti apa pola asuh dan pola didik ibu; perempuan.</p>
<p>Dengan demikian, ke mana arah gerak sejarah peradaban sebuah bangsa dan negara bertumpu kepada kompas pendidikan yang dipraktikkan oleh para ibu; perempuan, di negara tersebut.</p>
<p>Kini, kita sudah berada di zaman kesetaraan gender dan keterbukaan terhadap perempuan “mau menjadi apa”.</p>
<p>Apakah fakta sejarah peradaban setara gender dan keterbukaan “mau menjadi "apa” tersebut akan disambut dengan gairah berpendidikan sehingga menjadi perempuan terdidik bagi para perempuan?</p>
<p>Keterbukaan bagi perempauan “mau menjadi apa” apabila saya analogikan dalam dunia pewayangan, seolah perempauan dipersilakan mau menjadi seperti apa dalam tokoh wayang kulit.</p>
<p>Apakah mau menjadi seperti Kunti? Subadra? Drupadi? Srikandi? Sukesi? Gendari? Banowati? Dan lain sebagainya—para perempuan sudah disuguhkan wewayangan (bayangan) sebagai model untuk menjadi apa dan siapa, dengan rasa merdeka.</p>
<p><strong>Penulis: Sunarno (Dosen Psikologi Sosial UIN Syekh Wasil Kediri</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pertanggungjawaban Mutlak (Strict Liability) dalam Konteks Pengelolaan Limbah Industri di Kabupaten Nganjuk</title>
<link>https://suarajatimpost.com/pertanggungjawaban-mutlak-strict-liability-dalam-konteks-pengelolaan-limbah-industri-di-kabupaten-nganjuk</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/pertanggungjawaban-mutlak-strict-liability-dalam-konteks-pengelolaan-limbah-industri-di-kabupaten-nganjuk</guid>
<description><![CDATA[ Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Aparat Penegak Hukum harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi administratif maupun pidana terhadap pelaku usaha industri yang melanggar aturan pengelolaan limbah. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202602/image_870x580_698592e7c03da.webp" length="53818" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 15:00:53 +0700</pubDate>
<dc:creator>Kuswanto</dc:creator>
<media:keywords>Limbah B3, viral di media, Praktisi Hukum, Dr Prayogo Laksono, pengolahan limbah industri, Nganjuk</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NGANJUK, SJP</strong> — Baru-baru ini ramai diberitakan melalui media elektronik di Kabupaten Nganjuk, tepatnya di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, ditemukan limbah industri yang dibuang sembarangan. </p>
<p>Kondisinya saat ini sudah menimbulkan bau busuk serta mencemari lingkungan sekitar. Apabila berita tersebut benar adanya, tentu kejadian ini sangat meresahkan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi karena sangat berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan. </p>
<p>Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Aparat Penegak Hukum harus bersikap tegas dengan memberikan sanksi administratif maupun pidana terhadap pelaku usaha industri yang melanggar aturan pengelolaan limbah.</p>
<p>Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) menegaskan pentingnya melindungi dan memelihara lingkungan dari segala polusi, termasuk limbah B3 atau limbah lainnya hasil sisa industri atau kegiatan manusia yang sangat berbahaya dan beracun. </p>
<p>Oleh karena sifatnya yang berbahaya, maka harus dilakukan pengolahan agar tidak mencemari lingkungan dan mengancam keberlangsungan makhluk hidup. </p>
<p>Mengenai pengolahan limbah, menurut aturan, pelaku usaha yang tidak dapat melakukan pengolahan limbah sendiri dapat meminta pihak ketiga untuk mengolah limbah yang dihasilkannya. </p>
<p>Limbah B3 maupun limbah domestik berpotensi berdampak negatif bagi lingkungan, manusia, hewan, dan makhluk hidup lainnya karena dapat mengancam pencemaran lingkungan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. </p>
<p>Oleh karena itu, pengolahan limbah menjadi suatu keharusan agar tidak membahayakan lingkungan dan makhluk hidup.</p>
<p>Pertanggungjawaban mutlak (<em>strict liability</em>) dalam konteks pengelolaan limbah atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Indonesia menempatkan pemberi kerja, sebagai penghasil limbah, sebagai pihak utama yang bertanggung jawab, bahkan jika pengelolaan tersebut diserahkan kepada pihak ketiga (<em>vendor</em>). </p>
<p>Berdasarkan Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), pemberi kerja bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang timbul tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan, dan hal tersebut tidak serta-merta membebaskan penghasil limbah dari kewajiban hukum. </p>
<p>Pihak ketiga jasa pengolah limbah B3 bertugas melakukan pengolahan limbah berdasarkan kesepakatan dengan pelaku usaha. Apabila dalam kontrak dengan perusahaan pengolah limbah menyebabkan pencemaran, maka pemberi kerja harus bertanggung jawab secara perdata dengan prinsip tanggung jawab mutlak melalui pemberian ganti rugi, atau secara pidana dengan pidana penjara yang telah ditentukan dalam UU PPLH. </p>
<p>Dengan demikian, jika <em>vendor</em> melakukan kesalahan pengelolaan limbah B3, pemberi kerja (penghasil) tetap memikul risiko hukum utama berdasarkan prinsip pertanggungjawaban mutlak.</p>
<p>Pelaku usaha industri dituntut lebih teliti dalam melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Kelalaian <em>dumping</em> limbah atau pembuangan limbah secara ilegal dan tidak bertanggung jawab ke lingkungan, seperti ke sungai, laut, tanah, atau udara tanpa melalui proses pengolahan yang benar atau tanpa izin dari otoritas yang berwenang di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, yang diduga dilakukan oleh pelaku usaha industri melalui <em>vendor</em>, merupakan suatu contoh perbuatan tindak pidana. </p>
<p>Berdasarkan Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), tindakan tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).<strong> (**) </strong></p>
<p><strong>Oleh: Dr. PRAYOGO LAKSONO, S.H., M.H. (Praktisi Hukum)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Antara Masjid Megah dan Pencuri Kotak Amal</title>
<link>https://suarajatimpost.com/antara-masjid-megah-dan-pencuri-kotak-amal</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/antara-masjid-megah-dan-pencuri-kotak-amal</guid>
<description><![CDATA[ Seorang anak yatim piatu membeli nasi bungkus dari uang kotak amal yang ia curi.
Di sisi masjid megah yang selalu ramai jamaah, gubuk reyot tempat ia tinggal mengingatkan kita pada ketimpangan yang sering terabaikan.
Ketika ibadah ramai dan kemakmuran terlihat, siapa yang benar-benar menjaga nurani? ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202601/image_870x580_6972e01732157.webp" length="31382" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 11:00:06 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ashril Hafid</dc:creator>
<media:keywords>Opini, Jumat, SJP</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUARAJATIMPOST.COM — </strong>Seorang anak yatim piatu tampak memenuhi kebutuhan perutnya manyantap sebungkus nasi yang ia beli dari uang kotak amal yang ia curi.</p>
<p>Sementara Masjid megah yang selalu ramai jamaah itu berdiri anggun di samping gubuk reyot tempat ia tinggal.</p>
<p>Malam itu, sambil terlelap, sebuah pertanyaan terlintas."Siapakah yang paling berdosa di antara mereka, ya Tuhan?"</p>
<p>Jika jamaah kenyang dan masjid makmur, namun tetangganya kelaparan, maka yang patut diperiksa bukan hanya tangan si pencuri, melainkan hati para pemilik kemakmuran.</p>
<p>Anak itu tidak sedang rakus. Ia sedang bertahan hidup. Apa yang ia lakukan memang salah, namun rasa lapar kemudian menyantap nasi bungkus itu jujur.</p>
<p>Sementara bisa jadi: Ada yang bersedekah sambil memamerkan; ada yang rajin berjamaah namun hatinya kikir; ada yang membangun masjid megah tetapi membiarkan empati runtuh.</p>
<p>Dan itu lebih berbahaya. Sebab kejahatan yang dibungkus ibadah sering kali tak terasa sebagai dosa.</p>
<p>Kini pertanyaannya bukan lagi:" Siapa yang paling berdosa?" Melainkan: "Di posisi mana kita berdiri dalam cerita ini?"</p>
<p>Apakah kita yang merasa cukup dengan shalat? Apakah kita merasa aman karena tidak mencuri? Apakah kita lupa bahwa zakat, infak, dan kepedulian adalah kewajiban, tak hanya bonus pahala?</p>
<p>Karena bisa jadi, anak itu berdosa karena lapar, sementara kita berdosa karena kenyang, namun lupa berbagi. <strong>(**) </strong></p>
<p><strong>Penulis: </strong><strong>Ketua Komunitas Noto Roso Tumpang Malang, </strong><strong>Habib Abdullah Bin Idrus Bin Agil Assegaf. </strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Isra Mikraj 1447 H/2026 M di Tengah Krisis Akhlak</title>
<link>https://suarajatimpost.com/isra-mikraj-1447-h2026-m-di-tengah-krisis-akhlak</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/isra-mikraj-1447-h2026-m-di-tengah-krisis-akhlak</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202601/image_870x580_696b13b0c05bc.webp" length="49280" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 17 Jan 2026 12:50:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ashril Hafid</dc:creator>
<media:keywords>Opini, Isra&#039; Mi&#039;raj, Isra&#039; Mikraj</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUARAJATIMPOST.COM</strong> — Isra Mikraj bukan hanya kisah Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan luar biasa. Jika hanya dipahami sebagai cerita, anak kecil pun dapat menghafalnya. Namun, Isra Mikraj sejatinya merupakan peringatan serius bagi akal, hati, dan perilaku manusia di bumi.</p>
<p>Peristiwa ini mengajarkan satu prinsip penting: Allah mengangkat derajat manusia bukan karena harta, jabatan, atau popularitas, melainkan karena kejujuran hati dan ketaatan. Ukuran kemuliaan tidak ditentukan oleh apa yang tampak di hadapan manusia, tetapi oleh kualitas batin di hadapan Tuhan.</p>
<p>Sebelum diangkat ke langit, Nabi Muhammad SAW justru mengalami luka batin di bumi. Beliau dicaci, dilempari, ditolak, dan dihina. Hal ini menegaskan bahwa bahkan manusia paling mulia pun tetap menghadapi ujian sosial dan psikologis. Kemuliaan tidak selalu berjalan beriringan dengan kenyamanan.</p>
<p>Pelajaran ini relevan dengan kehidupan hari ini. Ketika seseorang baru dicibir sedikit lalu marah, baru dikritik lalu menyimpan dendam, atau baru tidak dipuji lalu kecewa, bisa jadi ia belum sepenuhnya memahami makna Isra Mikraj.</p>
<p><strong>Isra Mikraj dan Manusia Modern</strong></p>
<p>Manusia modern banyak yang naik status, tetapi turun adab.</p>
<p>Naik jumlah pengikut, tetapi turun kualitas salat.</p>
<p>Naik jabatan, tetapi turun empati.</p>
<p>Naik suara, tetapi turun akhlak.</p>
<p>Isra Mikraj membawa satu oleh-oleh utama: salat. Bukan zakat lebih dulu, bukan pula haji. Sebab salat adalah terapi jiwa, penyeimbang ego, sekaligus rem sosial.</p>
<p>Salat yang benar tidak berhenti pada gerakan fisik. Ia tercermin dalam sikap hidup. Hatinya lebih tenang, lisannya lebih terjaga, tangannya ringan menolong, dan pikirannya lebih jernih. Jika salat hanya menjadi rutinitas, sementara kehidupan dipenuhi kebencian, berarti yang naik hanya tubuhnya, sedangkan hatinya masih tertinggal di bumi.</p>
<p><strong>Cermin Batin di Peringatan Isra Mikraj</strong></p>
<p>Peringatan Isra Mikraj seharusnya menjadi ruang bercermin, bukan ajang menunjuk kesalahan orang lain. Sudahkah salat menjadikan kita lebih rendah hati? Sudahkah ibadah menjauhkan kita dari kebiasaan menghakimi? Sudahkah ilmu agama membuat kita lebih lembut, bukan justru lebih keras?</p>
<p>Isra Mikraj bukan tentang siapa yang paling hafal kisahnya, melainkan siapa yang paling berubah akhlaknya setelah mengetahuinya.<strong> (**) </strong></p>
<p><strong>Penulis: Habib Abdullah bin Idrus bib Agil Assegaf, Ketua Komunitas Noto Roso, Tumpang Malang. </strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Rerasan Owah Gingsiring Negara</title>
<link>https://suarajatimpost.com/rerasan-owah-gingsiring-negara</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/rerasan-owah-gingsiring-negara</guid>
<description><![CDATA[ Tulisan ini akan ngrasani beberapa kritik Gus Dur terhadap kondisi demokrasi pada masa itu (Orde Baru). Pertanyaan mendasarnya, apakah buku berjudul &#039;Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman&#039; masih relevan untuk ngrasani kondisi Negara hari ini? ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202601/image_870x580_6957242b6d17a.webp" length="27394" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 09:30:01 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>rerasan, gus dur, pemikiran gus dur</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><em>Rerasan </em><span>berasal dari kata </span><span><em>rasan</em> </span><span>yang berarti omongan atau pembicaraan. Objek </span><span><em>rerasan</em> </span><span>bisa apa saja—seseorang, sesuatu benda, juga peristiwa. Memang, di masyarakat peristilahan </span><span>rerasan </span><span>sudah sejak lama mendapatkan arti negatif. Sebab, </span><span><em>rerasan</em> </span><span>dimengerti seolah menyoal menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain. Maka, di Jawa ada kalimat </span><span>“<em>aja ngrasani alaning liyan</em>”, </span><span>jangan menggunjing atau jangan membicarakan keburukan orang lain.</span></p>
<p><span>Bukan, tulisan ini tidak menyoal </span><span>rerasan </span><span>yang diartikan sebagai menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain yang secara kebudayaan dilarang. Tetapi, tulisan ini menyoal </span><span>rerasan </span><span>dalam arti omong-omong atau perbincangan. </span><span><em>Rerasan</em> </span><span>sebagai kebudayaan yang saling berbincang, saling bicara, saling bercakap, juga saling berdialog yang dilakukan dengan santai bahkan pada waktu jeda nganggur.</span></p>
<p><span><em>Rerasan</em> </span><span>yang berarti omong-omong atau berbincang dengan santai tersebut dengan demikian apa salahnya? Menurut penulis, tidak ada yang salah. Sebab, di dalam hidup dan kehidupan ini banyak sekali hal, sesuatu, yang memang perlu saling diomongkan dan diperbincangkan. </span><span><em>Rerasan</em> </span><span>pada akhirnya bisa sebagai sebuah pendekatan untuk </span><span><em>nguda rasa</em>, </span><span>berbagi rasa, bahkan berbela rasa.</span></p>
<p><span>Bahan yang dijadikan untuk </span><span>rerasan </span><span>sangat berlimpah. Mulai dari diri sendiri, orang lain, peristiwa, bahkan kondisi Negara. Hal-hal yang dijadikan </span><span>rerasan </span><span>tentu yang dianggap penting dan nyata, bukan </span><span>rerasan </span><span>yang tanpa arti </span><span>(ngayawara). </span><span>Baik hal-hal kecil yang dianggap sepele, sampai hal-hal besar urusan Negara—</span><span>rerasan owah gingsiring </span><span>Negara, memperbincangkan perubahan-perubahan yang terjadi pada Negara.</span></p>
<p><span>Salah satu syarat bagi mereka yang terlibat <em>rerasan</em> </span><span>adalah orang-orang tersebut merasa bagian dari hal yang sedang diomongkan atau diperbincangkan </span><span>(<em>sense of belonging</em>)</span><span>. Misalkan, ibu-ibu </span><em>rerasan </em><span>tentang naiknya harga sembilan bahan pokok (sembako) di halaman rumah ketika berkumpul dengan para tetangga. Atau, para bapak yang tergabung di kelompok tani melakukan </span><span><em>rerasan</em> </span><span>tentang ketidaktepatan sasaran dan lambatnya pupuk subsidi di </span><span>galengan </span><span>sawah, di gubuk, atau di warung-warung kopi. Atau, para generasi muda </span><span>rerasan </span><span>tentang kecemasan masa depan dan ketidakstabilan keuangan karena ancaman pengangguran di café-café pinggiran dan tengah kota.</span><span></span></p>
<p><strong>Rerasan Demokrasi dari Kritik Gus Dur</strong><span></span></p>
<p><span>Tulisan ini akan </span><span><em>ngrasani</em> </span><span>beberapa kritik Gus Dur terhadap kondisi demokrasi pada masa itu (Orde Baru). Pertanyaan mendasarnya, apakah buku berjudul Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman yang diterbitkan oleh Kompas pada tahun 1999 masih relevan? Kritik Gus Dur yang ditulis sekitar 25 tahun yang lalu itu apakah masih dapat digunakan untuk </span><span>ngrasani </span><span>kondisi Negara hari ini? Sementara kita tahu, siang dan malam silih berganti, pun gerak zaman terus mengalami perubahan tanpa henti.</span></p>
<p><span>Indeks demorasi Indonesia mengalami tren penurunan. Menurut The Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan dengan skor 6,53 dari skala 10 poin. Dengan skor tersebut, EIU menempatkan Indonesia di kelompok Negara<em> </em></span><span><em>flawed democracy</em>, </span><span>demokrasi cacat. </span></p>
<p><span>Negara dengan demokrasi cacat, memang, sudah memiliki sistem pemilu yang bebas dan adil, serta memberikan penghormatan dan kebebasan hak sipil dasar warga Negara. Tetapi, Negara tersebut masih memiliki beberapa masalah. Diataranya, kebebasan pers, patisipasi politik, budaya politik, dan tata kelola pemerintahan. </span></p>
<p><span>Di tahun 2024, indeks demokrasi Indonesia masih mengalami penurunan yaitu dengan skor 6, 44 dari skala 10 poin. Indonesia berada di peringkat 59 dari total 167 negara. Selain Indonesia masih berada di kelompok demokrasi cacat, para analis memberi catatan bahwa Indonesia sedang mengalami otoritanisasi. </span></p>
<p><span>Lalu, bagaimana dengan indeks demokrasi Indonesia di tahun 2025? Sampai dengan tulisan ini ditulis, EIU belum merilis indeks demokrasi tahun 2025. Namun, dengan berbagai kebijakan dan peristiwa di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rakyat bisa membaca dan meraba tentang nasib demokrasi Indonesia di 2025. </span></p>
<p><span>Melalui indikator EIU, kita dapat mempertanyakan, bagaimana kebebasan pers di Indonesia di tahun 2025? Bagaimana partisiasi politik sipil? Bagaimana budaya politik elit dan masyarakat? Dan, bagaimana tata kelola pemerintahan dibawah Presiden Prabowo Subianto?</span></p>
<p><span>Mari, kita </span><span><em>rerasan</em> </span><span>bersama. Pertama, bagaimana kebebasan pers di satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto? Apakah pers benar-benar diberikan kebebasan untuk menyuarakan fakta-fakta bahkan melakukan kritik terhadap penguasa? Atau, apakah justru muncul teror intimidatif dan pembungkaman kepada pers yang kritis? Bagaimana dengan peristiwa ancaman dari ajudan TNI kepada jurnalis Kompas? Bagaimana dengan teror bangkai kepala babi dan bangkai tikus kepada jurnalis Tempo? Bagaimana dengan pencabutan identitas pers CNN Indonesia oleh Biro Kepresidenan? Dan beberapa kasus yang lainnya. </span></p>
<p><span>Kedua, bagaimana partisipasi politik elit dan masyarakat? Apakah elit dan masyarakat berpartisipasi di politik karena partisipasi kompetensi atas kesadaran demokrasi? Mengapa masyarakat berpartisipasi politik? Karena kesadaran atau karena kepatuhan terhadap penguasa? Gus Dur memberikan kritik, bahwa, baik elit maupun masyarakat partisipasi politiknya masih bersifat feodal—sistem sosial dan politik hierarkis, tergila status, nepotisme, ketiadaan keadian dan kesetaraan di bidang apapun, dan membutuhkan patronase. </span></p>
<p><span>Ketiga, bagaimana budaya politik di Negara ini? Jangan-jangan, budaya politik di Negara ini masih jauh dari kesadaran politik itu sendiri. Atau, apakah budaya politik di Negara ini masih di ranah politik uang? Sebagaimana riset yang dilakukan oleh Burhanudin Muhtadi (2023) bahwa sepertiga pemilih (33,1%) di Indoensia pada pemilu 2014 dan 2019 pernah ditarget politik uang yang menempatkan Indonesia berada di peringkat ketiga di dunia dalam hal praktik politik uang. </span></p>
<p><span>Lalu, keempat, bagaimana dengan tata kelola pemerintahan rezim sekarang? Apakah Negara ini sedang mempraktikkan kekuasaan terpusat dan memerintah secara mutlak? Apakah partisipasi dan kebebasan sipil dibatasi? Bagaimana pemerintah menyikapi kritik? Apakah kritik dari rakyat sebagai kontrol kekuasaan dianggap hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai? Atau sebaliknya, justru dibungkam dan dianggap makar? </span></p>
<p><span>Beberapa peristiwa, misalnya, peristiwa aksi demonstrasi 25 Agustus sampai awal September 2025 (kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi Ojol yang dilindas kendaraan taktis Brimob yang berakhir kerusuhan dan penjarahan di beberapa daerah), Presiden Prabowo Subianto menyebut para kelompok yang melakukan demonstrasi dengan kata makar dan teroris. Lebih dari 1700 aktivis, pemuda, pelajar, mahasiswa ditangkap Polisi dengan tuduhan terlibat aksi demonstrasi. Penyitaan buku sebagai barang bukti penangkapan. Pembubaran diskusi-diskusi yang digelar oleh mahasiswa dan komunitas. Bahkan yang terbaru adalah peristiwa di pengujung tahun 2025 yaitu teror bangkai ayam dan pelemparan bom molotov ke rumah salah satu influencer yang aktif melakukan kritik terhadap pemerintah.</span></p>
<p><span>Maka, sebenarnya, di setiap selesai pelaksanaan pemilu dan disetiap terpilihnya Presiden di Negara ini, pertanyaan mendasar menyoal demokrasi di Indonesia harus terus dimunculkan. Sebagaimana yang ditulis oleh Gus Dur di sub tulisan masa depan demokrasi di Indonesia, yaitu mungkinkah demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan pada periode setelah pemilu yang akan datang? </span></p>
<p><span>Jawaban Gus Dur atas pertanyaan tersebut adalah tidak. Menurut Gus Dur, demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu. Bahwa pemilu bukan satu-satunya representasi demokratisasi sebuah Negara. Apalagi, praktik pemilu di Indonesia yang masih banyak manipulasi dan intrik. Bagi Gus Dur, demokrasi adalah tradisi hidup, </span><span>laku </span><span>hidup yang demokratis. (*)</span><span></span></p>
<p><strong>Penulis: Sunarno (Dosen Psikologi Sosial di UIN Syekh Wasil Kediri)</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Influencer Virtual dan Ilusi Identitas:  Ketika Simulakra Menguasai Ruang Digital Indonesia</title>
<link>https://suarajatimpost.com/influencer-virtual-dan-ilusi-identitas-ketika-simulakra-menguasai-ruang-digital-indonesia</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/influencer-virtual-dan-ilusi-identitas-ketika-simulakra-menguasai-ruang-digital-indonesia</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202512/image_870x580_694bad887f4ee.webp" length="39980" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 14:38:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Untag, Surabaya, Donny Anggun</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUARAJATIMPOST.COM</strong> <strong>— </strong>Pada awal 2024, publik Indonesia dikejutkan dengan kemunculan Anya Geraldine versi virtual yang mampu berinteraksi di media sosial, diikuti oleh lahirnya berbagai influencer virtual lainnya seperti Rea dan Zeline. Fenomena ini bukan sekadar tren teknologi, melainkan representasi nyata dari apa yang dikonseptualisasikan Jean Baudrillard sebagai hiperrealitas, suatu kondisi ketika simulasi menjadi lebih nyata daripada kenyataan itu sendiri. Artikel ini menganalisis bagaimana influencer virtual menciptakan realitas baru dalam ekosistem digital Indonesia melalui perspektif teori postmodern dan kritis.</p>
<p><strong>Simulakra Tanpa Referensi: Influencer yang Tidak Pernah Ada</strong></p>
<p>Baudrillard mengemukakan bahwa simulakra adalah salinan tanpa orisinal, representasi yang tidak lagi merujuk pada realitas tetapi menciptakan realitasnya sendiri. Influencer virtual adalah manifestasi sempurna dari konsep ini. Mereka tidak memiliki tubuh fisik, tidak memiliki pengalaman hidup, namun mampu memengaruhi jutaan pengikut dengan "kepribadian" yang dikurasi algoritma dan desainer grafis.</p>
<p>Rea, influencer virtual Indonesia yang memiliki ratusan ribu pengikut, mengunggah konten traveling, kuliner, dan gaya hidup seolah-olah ia adalah manusia sungguhan. Pengikutnya memberikan komentar, bertanya tentang produk yang digunakan, bahkan mengekspresikan kekaguman terhadap penampilannya. Dalam konteks ini, batas antara yang nyata dan yang disimulasikan telah runtuh. Pengikut tidak lagi mempersoalkan apakah Rea benar-benar mengunjungi Bali atau hanya hasil rendering computer, yang penting adalah pengalaman visual dan emosional yang ditawarkan.</p>
<p>Hiperrealitas terjadi ketika citra Rea menjadi lebih menarik daripada influencer manusia dengan segala ketidaksempurnaannya. Influencer virtual tidak memiliki skandal pribadi, tidak mengalami kelelahan, dan dapat diproduksi sesuai preferensi pasar. Mereka adalah produk yang dirancang sempurna untuk konsumsi massa, menggantikan manusia dalam fungsi yang sebelumnya sangat bergantung pada autentisitas personal.</p>
<p><strong>Representasi yang Dikonstruksi: Media sebagai Pencipta Makna</strong></p>
<p>Stuart Hall menegaskan bahwa representasi dalam media bukan refleksi pasif dari realitas, melainkan proses aktif pembentukan makna. Influencer virtual adalah bukti bahwa media tidak lagi merepresentasikan dunia, tetapi menciptakan dunia alternatif yang memiliki logika dan estetikanya sendiri. Dalam konteks Indonesia, influencer virtual sering direpresentasikan dengan standar kecantikan tertentu: kulit putih, tubuh langsing, wajah simetris yang mengikuti parameter ideal kecantikan K-Beauty atau standar Barat. Representasi ini bukan bersifat netral, ia membawa ideologi tentang bagaimana seharusnya perempuan Indonesia terlihat. Ketika jutaan pengguna media sosial terpapar representasi ini secara berulang, standar kecantikan virtual menjadi rujukan untuk menilai kecantikan manusia nyata.</p>
<p>Hall juga menjelaskan bahwa makna tidak melekat pada objek, tetapi diproduksi melalui sistem representasi. Influencer virtual diproduksi dengan narasi spesifik: modern, kosmopolitan, konsumtif, dan aspirasional. Mereka mempromosikan gaya hidup tertentu, menggunakan produk premium, mengunjungi destinasi eksotis, menjalani rutinitas wellness yang mahal. Representasi ini menciptakan sistem nilai yang menormalisasi konsumerisme sebagai jalan menuju kebahagiaan dan pengakuan sosial.</p>
<p>Yang mengkhawatirkan adalah bagaimana representasi ini membentuk persepsi generasi muda tentang identitas. Ketika influencer virtual menjadi model ideal, manusia nyata dengan segala kompleksitas dan ketidaksempurnaannya menjadi inferior. Fenomena ini menciptakan krisis identitas di mana individu merasa harus menyerupai simulakra untuk mendapat validasi sosial.</p>
<p><strong>Hegemoni Digital: Kuasa yang Tersembunyi di Balik Algoritma</strong></p>
<p>Antonio Gramsci memperkenalkan konsep hegemoni sebagai dominasi yang diterima secara sukarela melalui konsensus kultural, bukan paksaan fisik. Dalam era digital, hegemoni beroperasi melalui algoritma dan konten yang dinaturalisasi sebagai pilihan personal, padahal sejatinya merupakan konstruksi kepentingan kapital.</p>
<p>Influencer virtual adalah instrumen hegemoni yang sangat efektif. Platform media sosial dan brand menggunakan mereka untuk menanamkan ideologi konsumerisme tanpa terlihat memaksa. Ketika Rea mempromosikan produk skincare, ia tidak tampak sedang berjualan, ia seolah berbagi "pengalaman personal" yang autentik. Audiens tidak merasa sedang ditargetkan iklan, melainkan mendapat rekomendasi dari "teman" yang dipercaya.</p>
<p>Hegemoni ini bekerja melalui naturalisasi nilai-nilai kapitalis: sukses diukur dari kepemilikan materi, identitas dibentuk melalui konsumsi brand, kebahagiaan dicapai lewat pembelian produk. Influencer virtual menjadi agen normalisasi nilai-nilai ini karena mereka sendiri adalah produk yang dapat dibeli, dimodifikasi, dan dikonsumsi. Keberadaan mereka menegaskan bahwa dalam masyarakat postmodern, segala sesuatu, termasuk identitas dan relasi sosial, dapat dikomersialisasikan.</p>
<p>Gramsci menekankan bahwa hegemoni bersifat dinamis dan dapat ditantang melalui counter-hegemony. Namun, dalam kasus influencer virtual, resistensi menjadi sulit karena mekanisme kuasa tersembunyi di balik pesona visual dan algoritma yang mempersonalisasi konten. Audiens tidak menyadari bahwa preferensi mereka dibentuk oleh sistem yang dirancang untuk menguntungkan korporasi besar.</p>
<p><strong>Industri Budaya dan Standardisasi Kesadaran</strong></p>
<p>Perspektif Frankfurt School tentang industri budaya memberikan kerangka kritis tambahan. Theodor Adorno dan Max Horkheimer berpendapat bahwa budaya massa diproduksi secara industrial untuk menciptakan konsumen pasif yang kesadarannya terstandarisasi. Influencer virtual adalah evolusi terbaru dari industri budaya ini. Mereka adalah produk yang sepenuhnya terkontrol, tanpa elemen ketidakpastian yang melekat pada manusia.</p>
<p>Jika selebriti manusia masih memiliki potensi untuk memberontak, mengkritik sistem, atau mengalami transformasi personal yang tidak terprediksi, influencer virtual adalah entitas yang sepenuhnya patuh pada logika pasar. Mereka tidak akan pernah mengkritik brand sponsor, tidak akan mengalami burnout yang menginspirasi diskusi tentang kesehatan mental, atau membuat keputusan karier yang merugikan pemilik modal.</p>
<p>Standardisasi terjadi tidak hanya pada produk budaya tetapi juga pada kesadaran konsumen. Ketika jutaan orang mengikuti influencer virtual yang sama, mengonsumsi konten yang sama, dan terpapar nilai yang sama, terjadi homogenisasi selera dan aspirasi. Keberagaman pengalaman manusia direduksi menjadi template yang dapat diprediksi dan dimonetisasi.</p>
<p><strong>Implikasi Sosial: Krisis Autentisitas dan Relasi</strong></p>
<p>Dominasi influencer virtual membawa implikasi serius terhadap konsep autentisitas dan relasi sosial. Dalam masyarakat yang semakin sulit membedakan antara yang nyata dan yang disimulasikan, nilai autentisitas mengalami transformasi radikal. Autentisitas tidak lagi dimaknai sebagai kesesuaian antara representasi dan realitas internal, melainkan sebagai konsistensi estetis dan narasi yang koheren, sebuah kriteria yang justru lebih mudah dipenuhi oleh entitas virtual daripada manusia.</p>
<p>Fenomena parasocial relationship yang terbangun antara audiens dan influencer virtual menunjukkan pergeseran fundamental dalam cara manusia membentuk ikatan emosional. Penelitian psikologi media menunjukkan bahwa otak manusia merespons karakter virtual dengan pola yang mirip dengan interaksi sosial nyata. Ketika seseorang mengikuti kehidupan Rea selama berbulan-bulan, otak menciptakan sense of familiarity dan attachment yang terasa nyata, meskipun objek attachment-nya adalah konstruksi digital.</p>
<p>Paradoksnya, relasi dengan entitas yang tidak pernah ada ini kadang terasa lebih "aman" daripada relasi dengan manusia nyata yang kompleks dan tidak dapat diprediksi. Influencer virtual tidak akan mengecewakan, mengkhianati, atau berubah dengan cara yang tidak diinginkan. Mereka menawarkan ilusi koneksi tanpa risiko vulnerability yang melekat dalam relasi autentik.</p>
<p><strong>Resistensi dan Literasi Kritis</strong></p>
<p>Menghadapi hegemoni simulakra ini, diperlukan strategi resistensi melalui literasi media kritis. Audiens perlu dibekali kemampuan untuk mengenali mekanisme konstruksi makna dalam konten influencer virtual, memahami kepentingan ekonomi-politik di baliknya, dan mengembangkan kesadaran kritis terhadap nilai-nilai yang dinormalisasi.</p>
<p>Pendidikan media harus melampaui sekadar kemampuan teknis menggunakan platform digital, tetapi mencakup pemahaman mendalam tentang bagaimana teknologi membentuk kesadaran dan identitas. Generasi muda perlu diajak untuknmempertanyakan: Mengapa saya tertarik pada konten ini? Nilai apa yang sedang dipromosikan? Siapa yang diuntungkan dari konsumsi konten ini?</p>
<p>Counter-hegemony dapat dibangun melalui produksi konten alternatif yang menawarkan representasi lebih beragam dan nilai-nilai yang tidak sepenuhnya tunduk pada logika pasar. Komunitas kreator independen yang memprioritaskan autentisitas, keberagaman, dan tanggung jawab sosial dapat menjadi alternatif terhadap dominasi influencer virtual yang homogen.</p>
<p>Fenomena influencer virtual di Indonesia adalah manifestasi sempurna dari kondisi postmodern yang digambarkan Baudrillard, Hall, dan Gramsci. Simulakra telah menggantikan realitas, representasi menciptakan makna baru yang terlepas dari rujukan otentik, dan hegemoni beroperasi melalui mekanisme yang terlihat sebagai pilihan bebas individu. Namun, analisis kritis ini bukan berarti penolakan total terhadap teknologi atau nostalgia terhadap masa lalu yang dianggap lebih autentik. Sebaliknya, ini adalah ajakan untuk mengembangkan kesadaran kritis tentang bagaimana teknologi membentuk realitas sosial kita, dan untuk mengambil posisi aktif dalam membentuk masa depan digital yang lebih adil, beragam, dan manusiawi.</p>
<p>Pertanyaan fundamental yang harus terus kita ajukan adalah: Dalam dunia yang semakin dikuasai simulakra, bagaimana kita mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan yang esensial, empati, kerentanan, keberagaman, dan kemampuan untuk membentuk makna yang tidak sepenuhnya ditentukan oleh logika pasar? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan karakter masyarakat digital Indonesia di masa mendatang. <strong>(**)</strong></p>
<p><strong>Penulis: Donny Anggun (Mahasiswa Pascasarjana Prodi Magister Ilmu Komunikasi Untag Surabaya) </strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bimbel Gratis Bagi Pelajar Kurang Mampu demi Mewujudkan Pendidikan Yang Inklusif</title>
<link>https://suarajatimpost.com/bimbel-gratis-bagi-pelajar-kurang-mampu-demi-mewujudkan-pendidikan-yang-inklusif</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/bimbel-gratis-bagi-pelajar-kurang-mampu-demi-mewujudkan-pendidikan-yang-inklusif</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202512/image_870x580_6941131a613af.webp" length="40274" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 16 Dec 2025 18:33:17 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Bimbel gratis, pendidikan inklusif</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Pendidikan adalah hak dasar setiap individu yang berperan penting dalam pembentukan masa depan dan kualitas hidup.Dan juga sebagai fondasi utama dalam membangun masa depan yang maju dan berdaya saing. Namun, di Indonesia, akses terhadap pendidikan berkualitas sering kali dipengaruhi oleh faktor ekonomi, khususnya bagi keluarga dengan pendapatan rendah.</p>
<p>Kesenjangan pendidikan masih menjadi masalah yang signifikan, terutama terlihat dari siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka sering kali menghadapi berbagai kendala yang menghambat mereka dalam mencapai prestasi akademik yang maksimal akibat keterbatasan biaya terutama untuk biaya pendidikan.</p>
<p>Masalah belajar siswa menjadi pusat kegiatan sekolah karena keberhasilan semua kegiatan belajar yang berkaitan dengan sekolah tergantung pada kemampuan siswa dalam mempelajari materi yang diajarkan. Oleh karena itu, perlu diadakannya program bimbingan belajar gratis sebagai solusi strategis untuk membantu meringankan beban ekonomi orang tua.Dan juga untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik tanpa menambah beban finansial keluarga.</p>
<p>Proses bimbingan belajar ini hadir untuk membantu mereka yang dari kalangan keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang maksimal.</p>
<p>Artikel ini bertujuan untuk membantu lebih menghargai kebutuhan akan dukungan pendidikan yang merata dan berkelanjutan, serta mendorong upaya kolaboratif untuk mencapai tujuan pendidikan yang inklusif dan adil dengan mengadakan program bimbingan belajar gratis.</p>
<p><strong>PELAKSANAAN DAN METODE BIMBINGAN BELAJAR</strong></p>
<p>Salah satu metode yang harus dilakukan dalam proses bimbingan belajar gratis adalah mengidentifikasi dan seleksi siswa yang berhak mengikuti program ini.</p>
<p>Dalam proses seleksi perlu adanya kerja sama dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat untuk memperoleh data siswa yang memenuhi kriteria, yaitu siswa dari keluarga kurang mampu dan memiliki semangat belajar yang tinggi.</p>
<p>Proses seleksi ini dilakukan melalui wawancara dengan orang tua atau wali serta pemeriksaan dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan surat keterangan tidak mampu. Dari hasil identifikasi dan seleksi menunjukkan bahwa sebanyak 100 siswa dari berbagai sekolah dasar dan menengah yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program bimbingan belajar ini.</p>
<p>Proses seleksi yang dilakukan secara ketat melalui kerja sama dengan sekolah dan dinas pendidikan setempat berhasil menyaring siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan dalam pembelajaran mereka.</p>
<p>Untuk memastikan kualitas bimbingan belajar, program ini akan merekrut tutor yang kompeten dan berdedikasi. Tutor dapat berasal dari mahasiswa, guru, atau relawan yang memiliki kemampuan mengajar yang baik.</p>
<p>Sebelum memulai bimbingan, para tutor akan diberikan pelatihan intensif mengenai metode pengajaran, teknik membimbing siswa, dan pendekatan psikologis untuk menangani siswa dari latar belakang yang berbeda. Dalam tahap rekrutmen, program ini berhasil mengumpulkan 30 tutor yang terdiri dari mahasiswa, guru, dan relawan yang memiliki latar belakang pendidikan yang baik.Hasil pelatihan menunjukkan peningkatan kompetensi tutor dalam menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang lebih interaktif dan menarik.</p>
<p><em>Feedback</em> dari para tutor setelah pelatihan menunjukkan bahwa mereka merasa lebih siap dan percaya diri dalam melaksanakan tugas mereka, serta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai cara mengatasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi selama bimbingan belajar.</p>
<p>Pengembangan materi dan modul belajar dilakukan dengan mengacu pada kurikulum nasional, namun disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pemahaman siswa. Materi yang disusun mencakup mata pelajaran utama seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam.</p>
<p>Selain itu, modul belajar juga dilengkapi dengan materi pengembangan keterampilan sosial dan teknik belajar efektif. Hasil evaluasi terhadap modul yang digunakan menunjukkan bahwa siswa lebih mudah memahami konsep-konsep yang diajarkan, dan modul tersebut membantu meningkatkan keterlibatan siswa dalam proses belajar.</p>
<p>Kelas bimbingan belajar akan diadakan setelah jam sekolah atau pada akhir pekan di lokasi yang mudah diakses oleh siswa, seperti di sekolah, balai desa, atau pusat komunitas. Setiap sesi bimbingan berlangsung selama dua hingga tiga jam, dengan frekuensi dua kali seminggu.</p>
<p>Kelompok belajar akan dibagi menjadi kelas kecil dengan maksimal 10 siswa per kelompok untuk memastikan setiap siswa mendapatkan perhatian dan bimbingan yang Memadai. Hasil observasi selama pelaksanaan kelas menunjukkan bahwa siswa menjadi lebih aktif dan bersemangat dalam mengikuti bimbingan.</p>
<p>Siswa yang awalnya kesulitan dalam mata pelajaran tertentu mulai menunjukkan peningkatan pemahaman dan prestasi akademik. Selain itu, suasana belajar yang kondusif dan interaktif membantu siswa merasa lebih nyaman dan termotivasi untuk belajar.</p>
<p>Untuk memastikan efektivitas program, dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.melalui laporan kemajuan yang diisi oleh tutor setelah setiap sesi bimbingan. Pertemuan bulanan antara tutor, siswa, dan orang tua juga diadakan untuk mendiskusikan perkembangan dan tantangan yang dihadapi.</p>
<p>Hasil monitoring menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam prestasi akademik siswa. Evaluasi akhir setiap semester menunjukkan bahwa sebagian besar siswa mengalami peningkatan nilai rata-rata dalam mata pelajaran yang mereka ikuti dalam program bimbingan ini.</p>
<p>Demi menjaga semangat belajar siswa, program ini juga akan memberikan motivasi dan penghargaan bagi siswa yang menunjukkan kemajuan signifikan. Bentuk penghargaan bisa berupa sertifikat, hadiah buku, atau alat tulis. Selain itu, diadakan kegiatan motivasi seperti seminar atau talk show dengan menghadirkan tokoh inspiratif yang berhasil meraih sukses meski berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu.</p>
<p>Penghargaan yang diberikan tidak hanya meningkatkan semangat siswa yang bersangkutan, tetapi juga memotivasi siswa lainnya untuk berprestasi lebih baik. Kegiatan motivasi yang dilakukan berhasil memberikan inspirasi dan dorongan tambahan bagi siswa untuk tetap semangat dalam belajar dan meraih impian mereka.Pemberian hadiah atau reward juga dapat memberikan kontribusi positif yang tidak harus berupa penggunaan barang-barang material, tetapi dapat berupa penguatan atau hasil positif (Erlita, dalam Amelia, 2021)</p>
<p><strong>TUJUAN BIMBINGAN BELAJAR</strong></p>
<p>Bimbingan belajar diberikan kepada siswa di sekolah agar siswa memahami siapa dirinya dan bagaimana berperilaku secara bertanggung jawab sesuai dengan harapan sekolah. Jadi tujuan program bimbingan belajar adalah siswa dapat menyelesaikan permasalahan akademik di sekolah,membantu siswa memahami bagaimana mereka berperilaku terhadap temannya dan menjalani kehidupan yang seimbang dengan kebutuhan fisik, psikologis dan sosial.</p>
<p>Salah satu yang dapat kita ketahui dari program bimbingan belajar yaitu dari Perkumpulan Gaja Toba Semesta (PGTS) bersama Ganesha Operation membuka program bimbingan belajar (bimbel) gratis bernama GTGO di Kawasan Kaldera Toba, Sumatera Utara (Sumut).</p>
<p>Program ini bertujuan untuk menghidupkan impian para siswa berbakat di kawasan setempat. pada tahun 2016 PGTS mulai menjalin kerja sama dengan Ganesha Operation untuk membuat program bimbel gratis bagi siswa berpotensi yang mempunyai latar belakang kurang mampu secara ekonomi untuk mengikuti bimbel.</p>
<p>Program bimbingan belajar gratis yang telah diterapkan oleh PGTS dan GO, hal ini memungkinkan lebih banyak siswa berbakat dan berpotensi dari daerah kurang maju untuk mengakses pendidikan tinggi yang lebih baik. Seperti diketahui, Ganesha Operation telah berhasil meluluskan 47.000 lebih siswa di seluruh Indonesia ke PTN dan PT Kedinasan pada tahun 2023.</p>
<p>Hal tersebut secara langsung dapat membuka pintu untuk masa depan yang lebih cerah bagi para siswa yang berprestasi.Di tahun yang sama Bimbel GTGO dapat meluluskan siswa ke PTN dengan keberhasilan sebesar 60 persen, bahkan di dalamnya termasuk juga siswa yang lolos ke PTN di luar daerah.</p>
<p>Bukan hanya itu, PT Rukun Raharja Tbk juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi pelajar dari keluarga prasejahtera melalui program Pintar Raharja. Program ini menyasar pelajar yang membutuhkan dukungan persiapan masuk PTN secara intensif dan terstruktur serta digelar di 8 kota selama satu bulan penuh.</p>
<p>Kota-kota yang menjadi lokasi pelaksanaan program pada tahun ini meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Jambi, dan Pekanbaru. Pada setiap kota, sebanyak 50 pelajar mengikuti bimbingan belajar secara gratis yang mencakup sesi belajar hingga konsumsi harian.</p>
<p>Kepada para peserta, ia juga selalu menekankan peran penting pendidikan dalam membangun masa depan.Pada kesempatan yang sama, Corporate Secretary PT Rukun Raharja Tbk Yuni Pattinasarani menjelaskan bahwa tahun ini merupakan kali keempat pelaksanaan program Pintar Raharja. Sejak pertama kali diluncurkan, program itu telah membantu lebih dari 1.000 siswa dari berbagai daerah lolos ke PTN.</p>
<p>Dalam layanan bimbingan belajar, seorang guru juga mempunyai peranan penting dalam proses ini,yaitu seorang guru mempunyai peran Sebagai perancang pengajaran, pengelola pengajaran dan pemimpin belajar. karena seorang guru harus memiliki pengetahuan dan penguasaan mengenai konsep-konsep belajar sebagai landasan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran.</p>
<p>Harus mampu mengelola kegiatan belajar mengajar yang efektif dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan. Dan Guru juga harus memiliki keterampilan mengajar sebagai mentor dan instruktur dalam pembelajaran.penelitian Zumaroh (2013) bahwa layanan bimbingan kelompok yang benar dapat meningkatkan motivasi belajar siswa. Sementara itu, pendidikan mental khususnya penyebarluasan motivasi positif diperlukan untuk meningkatkan semangat belajar siswa.</p>
<p>Layanan bimbingan belajar berfungsi untuk membantu siswa belajar dengan cara yang efektif dan efesien, membantu siswa mengatur jadwal belajar, dan mengidentifikasi siswa mempelajari sesuatu menggunakan buku pelajaran.seperti kebiasaan membaca buku, disiplin belajar, dan fokus mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian.sehingga, para siswa dapat mempelajari lebih banyak informasi mengenai materi pelajaran dengan mengembangkan wawasan yang lebih luas. </p>
<p>Tujuan bimbingan belajar secara umum adalah membantu siswa agar mendapat penyesuaian yang baik terhadap situasi belajar, mencarikan cara-cara belajar yang efektif dan efisien bagi siswa untuk mempelajari sesuatu melalui informasi yang berhubungan dengan pelajaran di sekolah. Sehingga siswa mengetahui cara-cara menghadapi kesulitan dalam bidang tertentu. Siswa juga dapat menentukan pembagian waktu dan perencanaan jadwal pelajaran. Memilih tambahan pelajaran baik yang berhubungan dengan pelajaran sekolah untuk mengembangkan potensi bakat yang dimiliki dan karir di masa depan.</p>
<p><strong>KESIMPULAN DAN SARAN</strong></p>
<p>Program Bimbingan Belajar Gratis untuk Siswa dari Keluarga Kurang Mampu telah menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah. Program ini berhasil menjangkau 100 siswa yang memenuhi kriteria, memberikan mereka bimbingan tambahan dalam mata pelajaran inti, dan meningkatkan prestasi akademik mereka secara keseluruhan.</p>
<p>Melalui identifikasi yang cermat, pelatihan tutor yang efektif, pengembangan materi belajar yang sesuai, dan pelaksanaan kelas yang interaktif, program ini mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung. Monitoring dan evaluasi yang konsisten memastikan bahwa program tetap berada di jalur yang benar, sementara pemberian motivasi dan penghargaan membantu mempertahankan semangat belajar siswa. Keberhasilan ini tidak hanya tercermin dalam peningkatan nilai akademik, tetapi juga dalam peningkatan motivasi dan kepercayaan diri siswa.</p>
<p>Untuk menjaga keberlanjutan dan memperluas dampak positif dari program ini, beberapa saran dapat dipertimbangkan. Pertama, perluasan cakupan program untuk menjangkau lebih banyak siswa dari berbagai wilayah dengan dukungan dari pemerintah daerah dan sponsor swasta dapat meningkatkan dampak program.</p>
<p>Kedua, peningkatan frekuensi dan variasi pelatihan untuk tutor dapat terus meningkatkan kualitas pengajaran dan adaptasi terhadap kebutuhan siswa yang beragam.</p>
<p>Ketiga, pengembangan modul belajar yang lebih terintegrasi dengan teknologi digital dapat mempermudah akses siswa terhadap materi pembelajaran di era digital saat ini.</p>
<p>Keempat, perlu adanya penguatan kerja sama dengan sekolah dan komunitas lokal untuk memastikan dukungan yang lebih holistik terhadap kebutuhan siswa, termasuk aspek sosial dan emosional.</p>
<p>Terakhir, evaluasi program perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan menyesuaikan strategi agar tetap relevan dan efektif. </p>
<p>Melalui langkah-langkah ini, program bimbingan belajar gratis ini dapat terus berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta memberikan mereka kesempatan yang lebih baik untuk masa depan yang cerah.</p>
<p>Menurut Oemar Hamalik bimbingan belajar adalah bimbingan yang ditujukan kepada siswa untuk mendapat pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, kemampuannya dan membantu siswa untuk menentukan cara-cara yang efektif dan efesien dalam mengatasi masalah belajar yang dialami oleh siswa.</p>
<p>Bimbingan belajar juga merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada siswa dalam menyelesaikan masalah-masalah belajar yang dihadapi dan meningkatkan pemahaman belajar siswa sehingga tercapai tujuan belajar yang diinginkan.</p>
<p>Tidak setiap siswa memiliki bakat untuk menyelesaikan permasalahan terkait pembelajaran. Guru sebagai pembimbing dalam belajar harus memfasilitasi kemampuan dalam proses pembelajaran sekalipun siswa memiliki potensi yang baik. Terdapat banyak peluang bagi guru dan tutor untuk berkolaborasi dengan siswa untuk membangun berbagai calon talenta yang diharapkan dapat membantu keberlangsungan dalam pembelajaran.</p>
<p>Bimbingan belajar merupakan suatu bimbingan yang memberikan bantuan kepada siswa dalam mengatasi kesulitan-kesulitan dalam proses pembelajaran di sekolah. Kemandirian siswa dalam belajar juga merupakan kemampuan yang dimiliki siswa mengambil inisiatif atau bantuan orang lain dalam mendiagnosis kebutuhan belajar. </p>
<p>Perubahan pada seseorang dalam proses belajar merupakan hasil belajar yang dapat dilihat dari aspek perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap, perilaku dan perubahan baik keterampilan. Bimbingan adalah upaya yang dilakukan oleh guru pembimbing untuk membantu siswa selama proses belajar mengajar untuk mengatasi berbagai tantangan belajar.</p>
<p>Jadi bimbingan belajar adalah layanan bimbingan dan upaya guru pembimbing serta dukungan yang diberikan guru pembimbing untuk membantu siswa dalam mengembangkan potensi dengan penentuan metode belajar terbaik dalam mengatasi tantangan yang muncul berkaitan dengan tuntutan belajar di suatu lembaga pendidikan.</p>
<p>Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prestasi merupakan hasil usaha yang dicapai dari apa yang dikerjakan atau diusahakan. Seseorang yang berprestasi apabila memperoleh suatu hasil yang telah diusahakan, baik karena hasil belajar, bekerja atau berlatih dalam bidang tertentu. Prestasi adalah hasil nyata dari puncak pengembangan potensi diri.</p>
<p>Prestasi dapat diraih dengan mengerahkan segala kekuatan, kemampuan tekad dan usaha yang ada dalam diri. Dengan demikian Prestasi merupakan sejauh mana siswa menguasai materi yang diajarkan yang diikuti kepuasan rasa pencapaian setelah melakukan proses belajar dengan baik. Artinya, jika hasil belajar siswa belum dinilai maka prestasi belajar siswa tidak dapat ditentukan dari hasil yang telah dilakukan.</p>
<p>Prestasi dalam belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap siswa yang meliputi faktor kognitif, afektif, dan psikomotorik setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrument tes atau instrument yang relevan. (**)</p>
<p>Penulis : Khaerunnisa (Mahasiswi Prodi Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)</p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sekat Baru yang Kontraproduktif: Menyoal Putusan MK tentang Jabatan Sipil bagi Polri Aktif</title>
<link>https://suarajatimpost.com/sekat-baru-yang-kontraproduktif-menyoal-putusan-mk-tentang-jabatan-sipil-bagi-polri-aktif</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/sekat-baru-yang-kontraproduktif-menyoal-putusan-mk-tentang-jabatan-sipil-bagi-polri-aktif</guid>
<description><![CDATA[ Alih-alih menjadi solusi efektif, putusan ini lebih merupakan sekat baru yang kontraproduktif, bahkan berisiko mereduksi hak konstitusional dan mengabaikan karakteristik Polri itu sendiri. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202511/image_870x580_69192f02e3574.webp" length="24022" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 16 Nov 2025 12:37:19 +0700</pubDate>
<dc:creator>Achmad Fredi</dc:creator>
<media:keywords>Jakarta, Jabatan Sipil</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA, SJP - Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan di lembaga sipil. Secara sekilas, putusan ini dapat terlihat sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan mencegah dwifungsi. Namun, bila dicermati lebih dalam, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. </p>
<p>Alih-alih menjadi solusi efektif, putusan ini lebih merupakan sekat baru yang kontraproduktif, bahkan berisiko mereduksi hak konstitusional dan mengabaikan karakteristik Polri itu sendiri.</p>
<p>Pertama, argumen mengenai netralitas dan profesionalisme harus dilihat secara komprehensif. Perlu diingat bahwa pasca-reformasi, Polri telah ditempatkan di bawah payung sipil dan bukan lagi bagian dari militer. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara jelas mengukuhkan Polri sebagai lembaga yang profesional dan mandiri, terpisah dari TNI. Oleh karena itu, larangan total ini seolah mengabaikan esensi reformasi Polri itu sendiri.</p>
<p>Bukankah justru dengan mekanisme pengawasan dan regulasi yang ketat, anggota Polri aktif yang memiliki keahlian spesifik dapat berkontribusi di sektor sipil tanpa mengganggu profesionalisme mereka? Di banyak negara maju, pergeseran personel antarlembaga—bahkan dari militer ke sipil—bukanlah hal tabu selama diatur dengan jelas dan tidak melanggar prinsip keprofesionalan serta akuntabilitas.</p>
<p>Kedua, putusan ini berisiko menyia-nyiakan potensi sumber daya manusia yang justru sangat dibutuhkan lembaga-lembaga sipil. Banyak anggota Polri aktif yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman mumpuni di berbagai bidang, seperti hukum, administrasi publik, hingga teknologi informasi. Dengan adanya larangan ini, negara kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan talenta tersebut guna pembangunan sektor sipil, yang kerap kekurangan SDM berkualitas.</p>
<p>Larangan ini juga seolah mengabaikan Pasal 28D Ayat (3) UUD 1945, yang menjamin setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan sama dalam pemerintahan, termasuk mengisi jabatan publik selama memenuhi syarat kompetensi dan integritas. Pembatasan yang terlalu kaku terhadap kelompok tertentu, yang secara konstitusional adalah warga negara, patut dipertanyakan relevansinya.</p>
<p>Ketiga, muncul kekhawatiran bahwa putusan ini justru menciptakan segmentasi kaku antara "sipil" dan "Polri", yang dapat menghambat sinergi antarlembaga dalam menghadapi tantangan kompleks negara. Reformasi birokrasi seharusnya mendorong integrasi dan efisiensi, bukan malah menciptakan sekat-sekat baru yang kontraproduktif.</p>
<p>Integrasi anggota Polri ke dalam lembaga sipil, dengan mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel, justru dapat memperkaya perspektif dan kompetensi birokrasi. Mereka membawa pengalaman berharga dalam penegakan hukum, disiplin, dan manajemen krisis.</p>
<p>Oleh karena itu, meskipun niat baik di balik putusan MK patut diapresiasi, implementasinya perlu dipertanyakan kembali dari sudut pandang efektivitas, konstitusionalitas, dan esensi reformasi Polri. Apakah putusan ini benar-benar solusi terbaik, atau justru menciptakan masalah baru dalam tata kelola pemerintahan dan pemanfaatan SDM? Sebuah diskusi yang lebih mendalam dan komprehensif dari berbagai pihak terkait masih sangat diperlukan untuk mencari keseimbangan antara profesionalisme, netralitas, dan hak-hak warga negara.</p>
<p></p>
<p>Penulis: <strong>Mohammad Aryareksa Gumilang, S.H., M.H.</strong> adalah Advokat Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP). </p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Membangun Pendidikan Inklusi yang Humanis: Tantangan dan Harapan di Indonesia</title>
<link>https://suarajatimpost.com/membangun-pendidikan-inklusi-yang-humanis-tantangan-dan-harapan-di-indonesia</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/membangun-pendidikan-inklusi-yang-humanis-tantangan-dan-harapan-di-indonesia</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202511/image_870x580_690d6c12194d1.webp" length="61246" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 07 Nov 2025 12:48:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Opini, wisata, khasanah, sejarah, wendit, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PENDIDIKAN</strong> inklusi adalah wujud nyata dari keadilan dan kesetaraan dalam dunia pendidikan. Ini adalah bukti bahwa setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), berhak mendapatkan kesempatan belajar bersama teman-teman sebayanya di sekolah biasa.</p>
<p>Di Indonesia, aspirasi ini mulai nyata sejak ada Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif. Namun, perjalanan mewujudkannya masih penuh tantangan, terutama soal kesiapan sekolah, guru, dan sistem pendukung yang ada. </p>
<p>Pendidikan inklusi sejatinya bukan sekadar tentang menempatkan anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Lebih dari itu, seluruh ekosistem sekolah harus mampu beradaptasi dan membuka diri agar dapat memenuhi kebutuhan setiap anak.</p>
<p>Mulai dari kurikulum yang fleksibel, cara belajar yang beragam, hingga sikap hangat dan positif dari guru serta teman-teman. Sayangnya, masih banyak sekolah yang melihat inklusi hanya sebagai kewajiban memasukkan siswa ABK tanpa melakukan perubahan mendasar dalam sistem. </p>
<p>Satu hal yang perlu mendapat perhatian serius adalah pendidikan tinggi, khususnya program studi pendidikan non-Pendidikan Luar Biasa (PLB). Saat ini, mayoritas mahasiswa jurusan pendidikan yang bukan PLB hampir tidak mendapatkan mata kuliah wajib yang membahas ABK secara mendalam. Padahal, saat mereka nantinya menjadi guru, mereka akan sangat mungkin bertemu dengan anak-anak berkebutuhan khusus di kelas reguler.</p>
<p> Pendidikan tentang karakteristik berbagai ketunaan, pendekatan pembelajaran yang berbeda, bagaimana mengelola kelas yang inklusif, serta asesmen yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak hampir tidak diajarkan secara komprehensif dalam dijenjang perguruan tinggi.</p>
<p>Perbedaan jenis ketunaan memerlukan cara mengajar dan pendekatan yang spesifik. Misalnya, anak tunanetra, tunarungu, autis, ad hd, downdsyndrom, tunagrahita dll memiliki kebutuhan dan cara belajar, media, pendekatan dan diksi yang digunakan berbeda pula, sehingga guru perlu diperlengkapi dengan pengetahuan serta keterampilan khusus agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Tanpa pemahaman yang cukup dari awal masa kuliah, guru reguler bisa merasa kewalahan dan gagal memfasilitasi belajar anak-anak ABK secara optimal.</p>
<p>Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, setiap penyandang disabilitas berhak mendapatkan akses pendidikan yang setara dan non-diskriminatif. Undang-undang ini juga mewajibkan penyediaan fasilitas yang memadai seperti aksesibilitas fisik, ruang terapi, dan alat bantu belajar agar lingkungan pendidikan benar-benar ramah dan dapat diakses semua anak. Hal ini menjadi pijakan hukum yang kuat bagi implementasi pendidikan inklusi di Indonesia sehingga tidak sebatas formalitas, melainkan diwujudkan secara menyeluruh.</p>
<p>Di sinilah pentingnya reformasi kurikulum di perguruan tinggi, agar pendidikan guru reguler juga mengandung materi penuh dan wajib mengenai inklusi dan penanganan ABK. Dengan begini, guru yang terjun ke lapangan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi sudah siap dengan bekal pengetahuan dan keterampilan untuk mendukung keberhasilan pendidikan inklusi.</p>
<p>Penguatan pendidikan inklusi di perguruan tinggi tentu harus sejalan dengan peningkatan kuantitas dan kualitas program studi Pendidikan Luar Biasa yang menghasilkan tenaga profesional berkompeten. </p>
<p>Kini, banyak sekolah mengklaim dirinya sebagai sekolah inklusi, tetapi kenyataannya pelaksanaannya terasa setengah hati. Guru-guru sering merasa belum siap menangani kebutuhan khusus ini karena kurangnya pelatihan dan pendampingan, fasilitas sekolah belum aksesibel ABK, hal ini menyebabkan kelas pun jadi kurang efektif, baik untuk siswa ABK maupun teman sekelas reguler. Kurang siapnya lembaga Pendidikan menerima ABK baik SDM guru dan aksesibilitas Gedung menjadi salah satu penyebab pembullyan pada ABK. Hal ini berdampak pada Kesehatan mental ABK. Orang tua sering menghadapi dilema, apakah anaknya harus bersekolah di sekolah luar biasa (SLB) yang sudah berpengalaman, atau di sekolah reguler yang belum sepenuhnya siap.</p>
<p>SLB masih memiliki perannya yang sangat penting. Di sana, guru-guru ahli pendidikan khusus sudah terlatih dan berpengalaman dalam menghadapi berbagai hambatan, seperti tunanetra, tunarungu, tunagrahita, Autis, Downdysdrom, tunadaksa dll. Mereka mengerti karakter dan kebutuhan anak dengan lebih dalam dan mampu memberikan layanan yang tepat. Namun hingga saat ini SLB masih dipandang sebagai sekolah kelas kedua dibanding sekolah regular. Tak sedikit orang tua yang malu jika anaknya sekolah di SLB. Padahal di SLB banyak tenaga ahli yang dibutuhkan anak dalam perkembangan kehidupan dan Pendidikan mereka.</p>
<p>Banyak orang tua kini lebih memilih pendidikan inklusi karena mereka ingin anaknya tumbuh dalam lingkungan yang lebih beragam. Tantangan pun muncul: bagaimana agar inklusi benar-benar berarti, bukan sekedar formalitas? Sekolah inklusi idealnya menjadi tempat di mana semua anak bisa belajar, tumbuh, dan diterima apa adanya. Ini butuh kolaborasi nyata antara guru kelas, guru pembimbing khusus, dan orang tua yang sampai sekarang masih sulit diwujudkan karena keterbatasan jumlah tenaga ahli dan dana.</p>
<p>Ada juga fenomena guru pendamping bayangan (shadow teacher) yang berperan penting membantu ABK selama di kelas. Sayangnya, belum ada regulasi yang mengatur pembiayaan tenaga ini secara nasional, sehingga seringkali beban biaya justru jatuh ke orang tua. Hal ini tentu menciptakan ketidaksetaraan, di mana keluarga kurang mampu jadi terhambat aksesnya.</p>
<p>Kondisi ini menunjukkan betapa pendidikan inklusi Indonesia masih butuh banyak pembenahan, terutama soal regulasi dan kebijakan pengelolaan sumber daya manusia. Di negara-negara maju seperti Jepang, Australia, dan Finlandia, keberadaan guru pendamping sudah menjadi bagian penting dan dibiayai oleh pemerintah. Indonesia perlu belajar dari sana untuk memperkuat sistemnya.</p>
<p>Pendidikan inklusi membawa banyak manfaat bagi semua siswa. ABK bisa belajar bergaul, meniru kebiasaan positif teman sebayanya, dan tumbuh percaya diri. Siswa reguler pun belajar memahami, menghargai perbedaan, dan melatih rasa empati. Lingkungan inklusi membuat kelas menjadi lebih hidup dengan berbagai cara pandang dan gaya belajar yang beragam.</p>
<p>Namun, kelemahannya juga nyata. Banyak guru reguler belum memiliki keterampilan khusus untuk mengatasi tantangan belajar bagi siswa ABK. Kurikulum dan metode mengajar masih kaku, lebih fokus pada nilai akademik, sementara sistem evaluasi belum mengakomodasi perbedaan kemampuan siswa. Akibatnya, tak sedikit ABK yang akhirnya merasa tertinggal atau tidak mendapatkan dukungan yang seharusnya.</p>
<p>Masa depan pendidikan inklusi bergantung pada sinergi kuat antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat luas. Reformasi pendidikan inklusi tidak cukup hanya lewat program percontohan, tapi butuh strategi nasional yang jelas, pelatihan guru yang memadai, dan pembiayaan yang transparan. Perguruan tinggi juga harus membuka lebih banyak program studi pendidikan khusus dan pelatihan guru inklusi untuk mendukung kebutuhan tenaga profesional di lapangan.</p>
<p>Harapan besar kita bersama adalah terciptanya lingkungan belajar yang hangat dan benar-benar inklusif. Inklusi bukan hanya proyek sementara, tetapi harus menjadi budaya yang melekat. Ketika semua pihak bisa melihat perbedaan bukan sebagai beban, melainkan kekayaan, pendidikan kita akan melahirkan generasi yang lebih toleran, mandiri, dan penuh empati. Inilah sejatinya arti pendidikan untuk semua.</p>
<p>Singkatnya, perjalanan pendidikan inklusi di Indonesia masih panjang dan menantang, terutama soal sumber daya manusia dan kebijakan pendanaan. Namun, dengan tekad dan kerja sama semua pihak, masa depan inklusi tetap penuh harapan. Pendidikan inklusi bukan sekadar hak anak berkebutuhan khusus, melainkan cermin pembelajaran bangsa untuk menjadi lebih manusiawi dan adil dalam menghargai setiap potensi anak Indonesia. <strong>(**)</strong></p>
<p><strong>Editor: Syaiful Aries</strong><br><strong>Penulis : Achmad Fathul Iman</strong>, Mahasiswa Magister Pedagogi Universitas Muhammadiyah Malang, Ketua HIDIMU (Himpunan Difabel Muhammadiyah ) Jombang. </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Banyak OPD Dipimpin Pelaksana Tugas di Kabupaten Malang, Birokrasi di Ujung Pelanggaran Aturan ASN</title>
<link>https://suarajatimpost.com/banyak-jabatan-dijabat-plt-di-kabupaten-malang-birokrasi-di-ujung-pelanggaran-aturan-asn</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/banyak-jabatan-dijabat-plt-di-kabupaten-malang-birokrasi-di-ujung-pelanggaran-aturan-asn</guid>
<description><![CDATA[ Penulis adalah Wiwid Tuhu Prasetyanto, SH, MH. Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik yang juga menjabat sebagai Bupati LIRA Kabupaten Malang. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202511/image_870x580_690bfaa357c30.webp" length="39462" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 06 Nov 2025 09:04:53 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ashril Hafid</dc:creator>
<media:keywords>Malang, ASN, Birokrasi, Kabupaten Malang, Good Governance, Reformasi Birokrasi, Opini SJP</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG, SJP – </strong>Beredar informasi bahwa sampai hari ini sejumlah jabatan di Pemerintahan Kabupaten Malang masih diisi oleh PLT dari sejak tahun 2024 dan bahkan ada yang lebih, tercatat setidaknya PLT Kadis Lingkungan Hidup, PLT Kepala BPBD, PLT Kominfo, PLT Kadis Cipta Karya, dan juga belum lagi sejumlah Kabag kabarnya juga masih diduduki PLT, setidaknya terdapat Kabag Organisasi, Kabag PBJ, Kabag SDA, Kabag Hukum.</p>
<p>Terkait situasi tersebut, sebenarnya pemerintah pusat sudah memberikan tata aturan untuk dipedomani termasuk oleh Pemerintah daerah, tapi tentu yang taat dan patuh hanyalah Pemerintah Daerah dengan kondite baik yang akan tunduk dan mengikuti segala tata aturan, termasuk mengikuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2021 hal mana menegaskan pedoman baru terkait kewenangan dan masa jabatan Pelaksana Harian (PLH) serta Pelaksana Tugas (PLT) dalam birokrasi pemerintahan.</p>
<p>Sejatinya regulasi ini diterbitkan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan meski pejabat definitif sedang berhalangan, namun tetap dalam koridor hukum dan asas pemerintahan yang baik.</p>
<p>Surat Edaran tersebut disusun berdasarkan sejumlah regulasi pokok, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 (Permen PAN &amp; RB Nomor 17 Tahun 2021) tentang Penyetaraan Jabatan.</p>
<p>Jika menyimak tujuan utama aturan tersebut, dapat diketahui bahwa tujuannya adalah untuk memberikan kejelasan mengenai siapa yang berhak ditunjuk sebagai PLH atau PLT dan bagaimana batas kewenangan mereka, sehingga tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang selama pejabat definitif belum ditetapkan.</p>
<p>Secara prinsip, PLH dan PLT memiliki fungsi berbeda. PLH (Pelaksana Harian) ditunjuk ketika pejabat definitif berhalangan sementara, seperti sakit, cuti, atau menjalankan tugas di luar daerah. Sedangkan PLT (Pelaksana Tugas) diberi mandat ketika pejabat definitif berhalangan tetap, misalnya karena pensiun, meninggal dunia, atau diberhentikan.</p>
<p>Baik PLH maupun PLT tidak dilantik dan tidak berhak atas tunjangan jabatan baru, karena keduanya hanya menjalankan fungsi sementara. PLH menjabat selama pejabat definitif tidak aktif, sedangkan PLT hanya dapat menjabat maksimal tiga bulan dan dapat diperpanjang sekali lagi selama tiga bulan berikutnya, dengan total waktu enam bulan. Setelah masa itu berakhir, jabatan wajib diisi oleh pejabat definitif melalui seleksi terbuka sesuai sistem merit ASN.</p>
<p>Sesuai aturan tersebut, PLH maupun PLT tidak berwenang mengambil keputusan strategis yang dapat menimbulkan perubahan status hukum organisasi, kepegawaian, atau keuangan daerah. Artinya secara prinsip terdapat beberapa tindakan yang dilarang dilakukan oleh PLH dan PLT seperti mengangkat, memindahkan, atau memberhentikan pegawai, mengubah struktur organisasi atau alokasi anggaran, menetapkan kebijakan besar seperti perubahan rencana kerja atau bahkan sekadar menandatangani Renstra (rencana strategis).</p>
<p>Meski demikian, PLH dan PLT tetap diperbolehkan melaksanakan tugas administratif rutin, seperti menetapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), menandatangani surat tugas atau cuti, serta menjatuhkan hukuman disiplin ringan.</p>
<p>Dari kaidah sudut pandang hukum kepegawaian, PLT yang menjabat lebih dari enam bulan tanpa penetapan pejabat definitif sebenarnya melanggar ketentuan administratif dan asas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021 dan UU Nomor 30 Tahun 2014.</p>
<p>Belum lagi menurut ketentuan Pasal 117 Undang-Undang ASN, jabatan pimpinan tinggi (JPT) harus diisi berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja melalui sistem merit. Jadi jika jabatan PLT dibiarkan tanpa batas waktu, maka rusaklah prinsip meritokrasi dalam tata kelola ASN.</p>
<p>Kondisi seperti ini dapat dikategorikan sebagai maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan, terutama apabila PLT yang bersangkutan menandatangani keputusan strategis dan atau penetapan anggaran.</p>
<p>Bilamana terdapat perilaku menyimpangi ketentuan hukum kepegawaian tersebut, pada dasarnya BKN dan Kementerian PANRB memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif terhadap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).</p>
<p>Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kepentingan politik di balik penundaan pengisian jabatan definitif, sebab tindakan tersebut dapat masuk kategori abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).</p>
<p>Lebih lanjut kebijakan yang dikeluarkan oleh PLT setelah melampaui masa jabatannya berpotensi cacat administratif dan dapat dibatalkan apabila digugat di pengadilan.</p>
<p>Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2021 menjadi pengingat penting bahwa jabatan PLT bersifat sementara dan dibatasi maksimal enam bulan. Jika pejabat pembina kepegawaian tidak segera menetapkan pejabat definitif setelah batas waktu tersebut, maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran administratif dan penyimpangan dari prinsip sistem merit ASN. (**)</p>
<p><strong>Editor : Rizqi Ardian</strong><br><em><strong>Tulisan ini merupakan opini pribadi. Segala isi, pandangan, dan bahasa yang digunakan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.</strong></em></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sistem Survival of the Fittest di Sekolah Muhammadiyah: Membaca Nasib Lembaga Kecil</title>
<link>https://suarajatimpost.com/sistem-survival-of-the-fittest-di-sekolah-muhammadiyah-membaca-nasib-lembaga-kecil</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/sistem-survival-of-the-fittest-di-sekolah-muhammadiyah-membaca-nasib-lembaga-kecil</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202510/image_870x580_690464769b381.webp" length="33772" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 15:17:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Opini, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><b>MUHAMMADIYAH</b> merupakan sebuah organisasi islam yang dikenal sebagai gerakan Islam modern terbesar di Indonesia. Muhammadiyah juga terkenal dengan kesuksesannya dalam mendirikan banyak lembaga pendidikan dari tingkatan paling rendah (Kelompok Bermain) hingga tingkatan paling atas (Perguruan tinggi). </p>
<p>Pada pendidikan di Indonesia, Muhammadiyah memiliki peran signifikan dalam mengembangkan sistem pendidikan, dengan mengkolaborasikan antara nilai-nilai islam dengan ilmu pengetahuan modern, serta menyediakan akses lendidikan yang luas dan terjangkau. Hal tersebut merupakan Muhammadiyah di kancah nasional.</p>
<p>Memandang hal tersebut, memang Muhammadiyah terkenal dengan kemajuan, kekayaan, kemegahan dan besarnya sebuah amal usaha yang dimiliki. Tapi sedikit kita berjalan ke daerah yang kecil, ada sebuah amal usaha Muhammadiyah yang bergerak di bidang pendidikan berlabelkan perguruan Muhammadiyah, tempat Lembaga-lembaga Pendidikan Muhammadiyah berdiri satu atap dari berbagai jenjang mulai PAUD hingga SMA. B</p>
<p>erada di lokasi strategis, tepatnya ibu kota sebuah kabupaten yang terkenal dengan kemajuan industri, kekayaan alam yang dimiliki mulai dari lautan hingga ke pegunungan.</p>
<p>Sistem pendidikan di perguruan Muhammadiyah selama ini berjalan dengan baik sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Sistem lendidikan yang berjenjang, pembelajaran yang menarik dari setiap jenjangnya, membuat daya pikat yang kuat kepada masyarakat dari berbagai kalangan.</p>
<p>Namun, dari jenjang lendidikan yang ada, terdapat sebuah kesenjangan bagi Pendidikan menengah yang ada disana, sehingga muncul istilah <em>Survival of the Fittest </em>(Lembaga yang besar semakin besar yang kecil semakin kecil). Meskipun berada dalam satu atap yang sama namun nasibnya berbeda, pada Sekolah Dasar dan PAUD menjadi lembaga yang besar sampai <em>overcapasity</em> sehingga harus menggunakan sebagian ruangan yang dimiliki oleh sekolah menengah.</p>
<p>Namun, berbanding terbalik pada sekolah menengah siswanya semakin sedikit, gurunya perlahan menghilang. Guru rela tidak digaji hingga 2 tahun lebih karena tidak ada pemasukan sekolah yang cukup untuk menggaji mereka.</p>
<p>Bertambah tahun jumlah siswa bertambah sedikit, berbagai macam strategi dilakukan oleh sekolah untuk memenuhi persyaratan jumlah minimal siswa di Dapodik, agar lembaganya tidak ditutup.</p>
<p>Berdasarkan keputusun Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asessmen Pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 071/H/M/2024 tentang Petunjuk Teknis dan Tata Cara Pembentukan Rombongan Belajar Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam peraturan tersebut dijelaskan jumlah minimal siswa di setiap Rombel untuk SMP 32 siswa dan untuk SMA 36 siswa.</p>
<p>Realita yang terjadi jumlah siswa SMP dalam setiap Rombel belum sampai pada batas minimal hanya 21 siswa. Segala cara dilakukan oleh sekolah ini untuk menambah jumlah siswa mulai dari meniru program yang ada di SD untuk menggaet siswanya sampai menjalin kerja sama dengan pesantren yang belum memiliki sekolah formal atau kesetaraan. Hasilnya belum maksimal, SD yang berdiri satu atap dengan SMP hanya ada 3 siswa yang melanjutkan ke SMP ini. </p>
<p>Begitu juga pada jenjang pendidikan SMA lebih miris melihatnya, masih sangat jauh dari batas minimal jumlah siswa setiap Rombel, tahun 2024 hanya ada 24 siswa 17 dari 24 siswa tidak hadir kesekolah, tidak melakukan infaq pembayaran, mereka mendapatkan seragam, dan hanya datang ketika pelaksanaan assessment akhir saja.</p>
<p>Begitupun di tahun 2025 hampir sama terdapat 31 siswa, namun lebih menyedihkan lagi hanya 8 dari 31 siswa yang hadir ke sekolah dan 4 dari 8 siswa saja yang melaksanakan tertib administrasi pembayaran, sisanya gratis tanpa ada pungutan biaya sama sekali dan hanya titip nama saja untuk mendapatkan ijazah SMA, sangat jauh sekali dari batas minimal Rombel.</p>
<p>Sekolah semakin terpuruk siswa semakin berkurang finansial semakin habis, surat cinta dari Dinas Pendidikan sudah sampai di sekolah sebagai sebuah semangat untuk mendapatkan murid dengan jumlah yang lebih banyak.</p>
<p>Berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkan kembali sekolah dengan pergantian kepemimpinan secara otomatis sistem manajemen di dalamnya ikut berganti, namun belum ada perubahan yang signifikan, penguatan finansial sekolah dengan membuka open donasi, penguatan program sekolah, penguatan SDM, renovasi gedung, strategi SPMB door to door, hasilnya masih sama nihil. </p>
<p>Satu pertanyaan untuk perguruan Muhammadiyah ini, segala hal sudah dilakukan mengapa tidak ada perubahan sekolah yang kecil semakin mengecil dan yang besar semakin besar. Apakah sudah ada sinergi dari tiap-tiap Lembaga mulai dari sinergi finansial hingga materi? kalian berdiri satu atap satu komplek kenapa ada kesenjangan yang begitu mencolok.</p>
<p>Perguruan Muhammadiyah ini berdiri di tengah Ibu Kota Kabupaten dengan kepadatan aktivitas masyarakat yang begitu besar. Untuk apa berdiri perguruan Muhammadiyah dalam satu atap kalau setiap lembaganya masih egois dengan kepentingannya masing-masing.</p>
<p>Buatlah sebuah program bersama agar tercipta pendidikan yang berjenjang, tidak sampai siswa berhenti dan pergi meninggalkan perguruan Muhammadiyah. Siswa PAUD melanjutkan ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA yang ada di perguruan ini.</p>
<p>Jalin sebuah sinergi antar lembaga ketika lembaga kecil kekurangan secara finansial dibantu oleh lembaga yang besar melakukan subsidi silang keuangan, SPMB bersama dan berjenjang mulai dari PAUD hingga SMA, manajemen pengelolaan pendidikan bersama baik secara sistem maupun program, pemerataan SDM dan yang paling penting adalah sinergi antar lembaga dengan yayasan baik pimpinan cabang maupun pimpinan daerah.</p>
<p>Kesuksesan sebuah lembaga tidak luput dari campur tangan pimpinan yayasan, perguruan Muhammadiyah ini tidak bisa besar kalau hanya pimpinan lembaga saja yang berjuang, begitu pula sebaliknya apabila pimpinan yayasan saja yang berjuang lembaga juga tidak akan bisa besar.</p>
<p>Sinergi antara lembaga dan yayasan sangat penting, sinergi tiap-tiap lembaga didalam perguruan Muhammadiyah juga tidak kalah penting. Menyatukan visi dan tujuan untuk menciptakan sinergitas dan kolaborasi antar lembaga demi mewujudkan perguruan Muhammadiyah yang penuh dengan solidaritas, menghilangkan istilah <em>Survival of the Fittest</em>, jumlah siswa khususnya di SMP dan SMA minimal memenuhi jumal Rombel, dan kecukupan serta kesejahteraan secara finansial dan materi baik sekolah maupun tenaga kependidikan yang ada di dalam lembaga tersebut. Menciptakan sistem manajemen pendidikan yang satu pintu dan berjenjang dalam sebuah perguruan Muhammadiyah. (**)</p>
<p><strong>Editor: Rizqi Ardian <br></strong><strong>Nama Penulis : Indra Puspita Sari</strong><br>Dosen Pengampu : M. Sri Wahyudi Suliswanto, Ph. D Universitas Muhammadiyah Malang </p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Geger Geden ’65 dan Jiwa Bangsa</title>
<link>https://suarajatimpost.com/geger-geden-65-dan-jiwa-bangsa</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/geger-geden-65-dan-jiwa-bangsa</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202510/image_870x580_68df97f6e5ef2.webp" length="41616" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 18:01:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>g-30-s-pki, g30spki, pki, opini tentang g 30 s pki, opini tentang pki, uin kediri, uin syekh washil, uin kediri</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Setelah tujuh Dewan Jenderal diculik dan dibunuh pada 30 September-1 Oktober 1965 yang kemudian dikenal sebagai G30S oleh pasukan Candrabirawa, langit Indonesia menjadi <em>pedhut</em>, mendung berkabut. <em>Pedhut </em>di langit Indonesia itu semakin menebal, rasa duka tidak hanya berusia harian atau mingguan, tetapi berganti tahun (1965-1966). Sejak peristiwa itu, bendera merah-putih terpancang dalam setengah tiang.</p>
<p dir="ltr">Propaganda bahwa pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Dewan Jenderal adalah Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebar. Sejak itu, di bawah kendali Jenderal Soeharto pembersihan terhadap simpatisan PKI merata sampai di daerah-daerah seluruh negeri. Menurut cerita rakyat, yang awalnya tidak mengetahui apa-apa dan baik-baik saja menjadi saling culik dan saling bunuh antara wong cilik simpatisan PKI dengan<em> wong cilik</em> simpatisan partai lainnya. </p>
<p dir="ltr">Pembersihan terhadap simpatisan PKI tersebut selain dilakukan oleh ABRI maupun juga dilakukan oleh simpatisan Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Partai Muslim Nahdlatul Ulama (NU)—<em>Geger geden</em> terjadi, rakyat menculik rakyat, rakyat membunuh rakyat—<em>wong cilik paten pinaten</em>, saling membantai dan saling membunuh. </p>
<p dir="ltr">Luka sejarah Indonesia tertulis, tidak hanya dalam data yang simpang siur jumlahnya. Sebab, dari beberapa laporan ada yang menyebutkan antara 500.000 sampai beberapa juta orang menjadi korban pembunuhan. Bahkan Sarwo Edhie Wibowo sebagai pemimpin operasi pembunuhan massal PKI pernah menyebut angka tiga juta orang korban. Di lapangan, pembunuhan tidak hanya terjadi kepada simpatisan PKI tetapi juga terhadap simpatisan PNI yang dianggap “kiri”. Bagi wong cilik, peristiwa tersebut tidak hanya sejarah duka, tetapi menjadi “trauma kolektif” yang dimiliki oleh anak-anak bangsa.</p>
<p dir="ltr">Berikut ini adalah beberapa ingatan yang saya miliki menyoal peristiwa terkait dengan G30S. Pertama, cerita dari (alm) bapak saya dan beberapa <em>pakde</em>, <em>simbah</em> yang diceritakan melalui tuturan pada saat kami duduk santai sambal tiduran di emperan rumah. <em>Geger geden</em> ’65 tidak hanya berada di ingatan sosial (<em>social memory</em>), namun juga berkembang menjadi ingatan kolektif (<em>collective memory</em>) dan puncaknya menjadi trauma kolektif (<em>collective trauma</em>). </p>
<p dir="ltr">“<em>geger ’65 kuwi kaya adu kasekten kanggonne wong cilik. wong cilik sing mambu PKI dithitili, dipateni”</em>. Demikian ungkapan ingatan yang diceritakan kepada saya, bahwa, peristiwa ’65 adalah sebuah peristiwa adu kesaktian antar rakyat, antar <em>wong cilik</em>, antar anak bangsa. Siapapun yang berbau PKI maka akan diciduk dan kemudian dibunuh.</p>
<p dir="ltr"><em>Adu kasekten</em> atau adu kesaktian yang diceritakan kepada saya menjadikan saya teringat dengan dunia pewayangan. Cerita yang selama ini saya ketahui dan saya dengar dari pewayangan, seolah menyata di dunia nyata.</p>
<p dir="ltr">Misalnya, cerita tentang Mbah Supar yang PKI diculik dan dibunuh. Namun, Mbah Supar hidup kembali. Konon, setiap kali Mbah Supar dibunuh, selama jasadnya masih nempal tanah, maka, Mbah Supar akan hidup lagi. Kabar yang beredar, Mbah Supar memiliki ajian (ilmu) Pancasona yang di pewayangan dimiliki oleh Resi Subali, Rahwana atau Dasamuka, Danapati, dan Boma Narakasura.</p>
<p dir="ltr">Cerita yang saya dapatkan puluhan tahun yang lalu ini menjadikan saya <em>kamitenggengen</em>, tercengang. Cerita yang ada di pewayangan menyata di dunia nyata, <em>sanyata</em>. </p>
<p dir="ltr">Atau, cerita tentang Mbah Sunari yang PKI, ketika dibunuh tidak sulit untuk meninggal selama jasadnya terkena air. Konon, kabar yang beredar Mbah Sunari memiliki ajian Welut Putih. Juga banyak cerita lainnya tentang kedigdayaan, Mbah Asmomoko misalnya, dibunuh masih saja hidup, satu-satunya cara adalah dengan mencencang tubuhnya dengan tali di pohon, lalu tali tersebut ditarik sekencang-kencangnya dengan menggunakan motor. Cerita adu kesaktian ini menjadi ingatan sosial dan ingatan kolektif bagi warga.</p>
<p dir="ltr">Kedua, cerita tentang bengawan Solo penuh dengan <em>bathange manungsa</em> (jenazah manusia) dan lubangan (<em>blombang</em>) besar untuk penguburan massal. Dusun kami (Teluk, Sambirejo, Mantingan, Ngawi) memang berada di pinggiran aliran bengawan Solo. Menurut cerita, ketika terjadi<em> geger geden</em> ’65 bengawan Solo adalah bengawan <em>bathang</em>, jasad-jasad manusia yang dibunuh dibuang ke bengawan, baik dibuang dengan bongkokan (ikatan) beberapa jasad manusia, maupun ijenan (sendirian). Kondisi bengawan Solo yang menjadi bengawan<em> bathang</em> menjadi ingatan sosial dan ingatan kolektif bagi para warga disepanjang aliran bengawan Solo. </p>
<p dir="ltr">Ketiga, pengalaman puluhan tahun menonton film G30S PKI sejak Sekolah Dasar di tahun 1988-an. Sampai, film G30S PKI tidak wajib ditonton lagi setelah era reformasi 1998. Sebuah film yang diproduksi oleh rezim Orde Baru yang bernuansa propagandis dan sangat sadis menjadi tontonan wajib bagi anak-anak sekolah dan warga dimanapun.</p>
<p dir="ltr">Bayangkan, bocah kecil usia Sekolah Dasar, remaja di usia Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di tahun-tahun itu adalah bocah-bocah dan para remaja yang terpapar film propagandis-sadistik. Mereka yang lahir di tahun 1970-1980an adalah generasi yang terpapar film propagandis. Film peristiwa ’65 yang sadistik tersebut secara sistemik dan struktural diwariskan sehingga menjadi ingatan sosial dan ingatan kolektif.</p>
<p dir="ltr">Sampai hari ini, meskipun sudah banyak perubahan terhadap tafsir ingatan sosial dan ingatan kolektif “traumatis” tersebut. Beberapa sisa emosional ingatan sosial dan ingatan kolektif masih hidup, yaitu bagi para orang tua yang lahir 1940-1950an yang melihat dan menjadi saksi sejarah ’65 memiliki ingatan betapa kejam dan menakutkannya peristiwa itu. Sementara bagi generasi 1970-1980an yang terpapar film G30S PKI memiliki ingatan sosial dan ingatan kolektif bahwa PKI itu sadis, sangat kejam.</p>
<p dir="ltr">Saya, kamu, dia, kami, mereka, kita, adalah konstruksi sejarah. Dalam konteks peristiwa ’65, sejarah duka traumatis tersebut baik langsung maupun tidak langsung telah menyusun bangunan psikologis individual dan kolektif bangsa. Terlepas apakah peristiwa ’65 tersebut adalah peristiwa alamiah maupun peristiwa rancangan dengan kesadaran oleh tokoh atau kelompok atau ada campur tangan negara lain—telah mengkonstruksi seperti apa “diri” anak-anak negeri.</p>
<p dir="ltr">Sampai di titik ini, kita bisa mengatakan bahwa anak-anak bangsa Indonesia adalah anak-anak bangsa yang memiliki traumatis sejarah masa lalu. Rakyat Indonesia, baik di Jawa maupun di luar Jawa seolah dirancang untuk memiliki keseragaman persepsi dan emosi tentang PKI, yaitu membenci.</p>
<p dir="ltr"><strong>Pemulihan Jiwa Bangsa</strong></p>
<p dir="ltr">Apabila sejarah dan pengalaman masa lalu mengkonstruksi diri dan bangsa. Maka, konstruksi diri dan bangsa yang seperti apakah yang dibangun oleh sejarah ’65 yang dikenal dengan G30S PKI? Kepribadian dan mentalitas seperti apa yang disusun oleh pengalaman masa lalu yang traumatis tersebut?</p>
<p dir="ltr">Apakah sejarah ’65 menjadikan anak-anak bangsa berkepribadian pemberani? Atau justru rendah diri dan penakut? Atau, apakah pengalaman traumatis tersebut menjadikan sesama anak bangsa saling percaya? Atau, justru menumbuhkan saling berprasangka dengan sesama anak bangsa?</p>
<p dir="ltr">Merujuk kepada pernyataan Ibu Nani Nurrachman Sutoyo seorang Doktor Psikologi yang juga anak dari Pahlawan Revolusi Indonesia (alm) Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, bahwa trauma sejarah ’65 harus dipulihkan. Rekonsiliasi yang diupayakan sampai hari ini adalah rekonsiliasi yang belum sepenuhnya. Sebab, rekonsiliasi belum mencakup aspek sosial psikologis bangsa sehingga anak-anak bangsa dan bangsa itu sendiri bisa <em>move on</em>, mau pindah untuk move forward, maju. Rekonsiliasi yang sepenuhnya ini diharapkan memunculkan skenario untuk membangun masa depan.</p>
<p dir="ltr">Pemerintah memiliki peran penting di dalam proses rekonsiliasi yang menyeluruh. Sebab, apabila sebuah peristiwa “traumatis” bisa terjadi karena sistematisasi pemerintah, maka, dalam hal rekonsiliasi dan pemulihan traumatis bangsa juga perlu dilakukan secara sistematis. Sehingga, sistematisasi yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya upaya pemulihan traumatis, tetapi juga upaya pembentukan kepribadian anak-anak bangsa.</p>
<p dir="ltr">Kembali, sebagai perenungan perlu bersama-sama menemukan dan merancang konstruksi diri melalui pertanyaan-pertanyaan. Kita ini, siapa? Apa nilai-nilai yang penting bagi kita? Apa yang paling penting bagi kita? Kita mau mengkonstruksi seperti apa? Negara mau mengkonstruksi apa? Sebab, sekali lagi, diri adalah konstruksi, kampung adalah konstruksi, dan bangsa adalah konstruksi.</p>
<p dir="ltr">Masa lalu traumatis yang mengkonstruk diri dan anak-anak bangsa adalah sejarah, aktual. Kini, saatnya merancang masa depan anak-anak bangsa dengan sebuah rancangan menjadi anak-anak bangsa yang “pemenang”. Sebab, pemenang tidak hanya bagi seseorang atau anak-anak bangsa yang masa lalunya cemerlang. Kemenangan bisa dimiliki oleh seseorang atau anak-anak bangsa yang masa lalunya bertrauma. Asal, trauma masa lalu tersebut segera dipulihkan sehingga tidak menjadi beban perjalanan menapaki kembali masa depan.</p>
<p dir="ltr">Trauma kolektif yang tidak segera dipulihkan akan menjadikan sebuah komunitas atau sosial tertentu rapuh dan tidak berdaya. Sebab, trauma, pada akhirnya akan membentuk lanskap emosional pada diri seseorang dan anak-anak bangsa. Apabila trauma kolektif membentuk lanskap emosional yang ketidakpercayaan diri. Tanpa disadari, stigma terhadap diri sendiri berupa ketidakpenerimaan diri akan merealisasi pada diri. Maka, demikian halnya dalam konteks trauma kolektif. Secara kolektif, emosional masyarakat yang terbentuk adalah emosional rendah diri dengan dipenuhi stigma, bahkan, tumbuh dan berkembang sebuah lanskap masyarakat yang tanpa disadari “kekerasan sosial berbasis struktural” bisa saja terjadi.</p>
<p dir="ltr">Kabar baiknya adalah kemenangan atau kejayaan tidak hanya dibentuk dari kecemerlangan masa lalu, tetapi, bisa dibentuk oleh sejarah luka dan trauma. Kuncinya adalah pemulihan. Dari pemulihan seseorang akan berdaya. Trauma bangsa yang pulih, pelan, akan berdaya menuju kemenangan. Jiwa bangsa yang seperti ini adalah jiwa bangsa yang tercerahkan, resik dari trauma, wujud dari <em>sumilaking pedhut</em> bangsa Indonesia. </p>
<p dir="ltr"><strong>*) Sunarno adalah Dosen Psikologi Sosial di UIN Syekh Wasil Kediri</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Wendit, Khazanah Sejarah ke Tragedi Eksploitasi Ekonomi Hingga Sekarang</title>
<link>https://suarajatimpost.com/wendit-khazanah-sejarah-ke-tragedi-eksploitasi-ekonomi-hingga-sekarang</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/wendit-khazanah-sejarah-ke-tragedi-eksploitasi-ekonomi-hingga-sekarang</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202509/image_870x580_68bfd90c64aae.webp" length="39644" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 09 Sep 2025 14:31:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Opini, wisata, khasanah, sejarah, wendit, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG, SJP -</strong> Sejarah Wendit bermula jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan sebelum Majapahit berjaya. Prasasti Balingawan yang berasal dari tahun 891 Masehi, zaman Kerajaan Medang di bawah pemerintahan Mpu Sendok, menetapkan kawasan ini sebagai sima atau tanah perdikan. </p>
<p>Status ini diberikan sebagai pengakuan atas nilai spiritual, ekologis, dan sosial yang melekat pada mata air Wendit. Sebagai tanah perdikan, Wendit bebas dari pajak dan memiliki otonomi untuk mengelola diri sendiri, sebagai sebuah bentuk pengakuan negara terhadap kearifan lokal dan hak masyarakat adat kala itu.</p>
<p>Selama berabad-abad, Wendit bukan hanya sekadar sumber air, tetapi juga menjadi pusat ritual, peribadatan, dan kehidupan komunitas. Masyarakat setempat percaya bahwa mata air ini merupakan anugerah dari lereng Gunung Semeru yang mengalir melalui tanah dan muncul di Wendit. </p>
<p>Kawasan ini dihuni oleh kera ekor panjang yang dianggap sebagai bagian dari ekosistem suci, serta memiliki punden, petilasan, dan pendopo yang menjadi situs spiritual bagi masyarakat dari berbagai daerah, termasuk masyarakat Tengger yang rutin berziarah.</p>
<p>Namun, pada tahun 2024, warisan sejarah dan hak-hak masyarakat adat itu nyaris punah akibat eksploitasi besar-besaran yang dilakukan oleh PDAM Kota dan Kabupaten Malang.</p>
<p>Sejumlah peneliti dari Universitas Negeri Malang (UM) mengungkap bahwa pendekatan pembangunan yang dipaksakan telah mengabaikan hak-hak masyarakat adat, merusak lingkungan, dan mengikis nilai-nilai budaya yang telah hidup selama ribuan tahun.</p>
<p>Tercatat eksploitasi mata air Wendit dimulai pada tahun 1978, ketika PDAM Kota Malang memasang pipa dan broncap untuk mengambil air guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Malang.</p>
<p>Sejak itu, setidaknya lima kali eksploitasi dilakukan dengan debit yang jauh melampaui batas wajar, mencapai 900 liter per detik, padahal kapasitas yang diizinkan semestinya hanya sekitar 200–480 liter per detik.</p>
<p>Data penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2015, eksploitasi kembali dilakukan tanpa memperhitungkan dampak ekologis dan sosial.</p>
<p>Pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Malang menerbitkan sertifikat hak milik atas kawasan Wendit, mengubah status tanah ulayat menjadi aset pemerintah. </p>
<p>Keputusan ini tidak hanya mengabaikan sejarah Wendit sebagai tanah perdikan, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip pengakuan hak masyarakat adat yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 18B dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.</p>
<p>Dampak lanjutan sertifikasi tanah oleh Pemkab Malang pada tahun 2019 seperti mengesampingkan status historis Wendit sebagai tanah ulayat, masyarakat adat yang seharusnya menjadi pemegang hak ulayat justru ditempatkan sebagai pihak yang tidak memiliki suara dalam pengelolaan kawasan, dan inilah sebenarnya suatu bentuk land grabbing yang dilegalkan melalui kebijakan sepihak.</p>
<p>Air yang seharusnya menjadi milik bersama dan dikelola secara berkelanjutan justru dieksploitasi untuk kepentingan komersial tanpa kompensasi yang adil, hal ini karena masyarakat sekitar Wendit menjadi kesulitan mendapatkan akses air bersih, sementara PDAM mengambil air dalam jumlah besar untuk didistribusikan dan dijual dengan nilai berlipat-lipat ke wilayah lain.</p>
<p>Tidak kalah tragis, dengan pembangunan tembok tinggi dan penerapan tiket masuk yang mahal, telah membatasi akses masyarakat ke situs-situs spiritual seperti punden dan petilasan, dan ahirnya tradisi nyekar dan ritual lainnya yang telah berlangsung selama ratusan tahun terancam punah.</p>
<p>Eksploitasi air menyebabkan penurunan debit mata air, kerusakan vegetasi, dan terganggunya habitat kera ekor panjang, dampaknya, kera-kera tersebut masuk ke pemukiman warga dan merusak property, dan kabarnya saat ini menjadi lebih tidak terurus.</p>
<p>Berdasarkan tren yang terjadi, jika eksploitasi terus berlanjut tanpa intervensi hati nurani hanya berperspektif ekonomi, maka pada tahun 2025 Wendit akan menghadapi krisis yang lebih parah, debit air akan semakin menyusut, mengancam pasokan air bersih bagi masyarakat sekitar. </p>
<p>Vegetasi dan habitat kera akan menjadi cerita masa lalu, dengan konflik sosial akan semakin membara akibat ketidakadilan dalam distribusi air dan sumber daya, demikian halnya nilai budaya dan spiritualitas Wendit menjadi terpinggirkan oleh kepentingan ekonomi dan politik.</p>
<p>Semoga bukan hanya mimpi, akan adanya suatu pendekatan yang menghormati hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan, dengan pengakuan resmi atas status masyarakat adat Wendit, atau minimal mengakui hak ulayat dan melibatkan pemangkunya dalam pengelolaan kawasan, sebab Wendit harus dikelola sebagai kawasan budaya dan ekologi, bukan sekadar objek eksploitasi ekonomi.</p>
<p>Wendit sebagai simbol ketahanan budaya dan ekologi yang telah bertahan selama ribuan tahun. Eksploitasi yang dilakukan atas nama pembangunan justru mengancam warisan ini dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Wendit bukan sekadar sumber air, tetapi juga simbol kearifan lokal dan warisan leluhur yang harus dijaga. </p>
<p>Eksploitasi yang mengabaikan hak masyarakat adat dan lingkungan hanya akan merusak warisan berharga ini. Sudah saatnya pemerintah mendengarkan suara rakyat dan mengembalikan Wendit pada khittahnyas ebagai tanah perdikan yang menghidupi masyarakat dan alam sekitarnya. Hanya dengan demikian, Wendit dapat kembali menjadi sumber kehidupan. <strong>(**)</strong></p>
<p><strong>Penulis : Wiwit Tuhu Prasetyanto - LIRA</strong></p>
<p><em><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Membangun Demokrasi dari Akar Rumput</title>
<link>https://suarajatimpost.com/membangun-demokrasi-dari-akar-rumput</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/membangun-demokrasi-dari-akar-rumput</guid>
<description><![CDATA[ Demokrasi Indonesia tidak dapat semata-mata bergantung pada elit politik dan lembaga formal. Demokrasi hanya akan tumbuhdan menguat jika digerakkan dari bawah oleh warga negara yang sadar, kritis, dan aktif. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202509/image_870x580_68b7d9da1d937.webp" length="30448" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 03 Sep 2025 13:25:18 +0700</pubDate>
<dc:creator>Donny Maulana</dc:creator>
<media:keywords>akhirul aminulloh; ilmu komunikasi; um; opini</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p class="s5"><strong><span class="s6">Dosen </span><span class="s6">Komunikasi</span><span class="s6"> Politik Universitas Negeri Malang</span></strong><span class="s6"></span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Demokrasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tidak</span><span class="s6"> </span><span class="s6">hanya</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tumbuh</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bilik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">suara</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Demokrasi </span><span class="s6"></span><span class="s6">tumbuh</span><span class="s6"> </span><span class="s6">subur</span><span class="s6"> </span><span class="s6">melalui</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kesadaran</span><span class="s6">, </span><span class="s6">tumbuh</span><span class="s6"> </span><span class="s6">melalui</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pendidikan</span><span class="s6">, dan </span><span class="s6">berakar</span><span class="s6"> </span><span class="s6">melalui</span><span class="s6"> </span><span class="s6">partisipasi</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">bermakna</span><span class="s6">. Di </span><span class="s6">tengah </span><span class="s6"></span><span class="s6">realitas</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">elektoral</span><span class="s6"> Indonesia yang </span><span class="s6">masih</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dibayangi</span><span class="s6"> oleh </span><span class="s6">apatisme</span><span class="s6"> </span><span class="s6">publik</span><span class="s6">, </span><span class="s6">pragmatisme</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pemilih</span><span class="s6">, dan </span><span class="s6">dominasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">elit</span><span class="s6">, </span><span class="s6">peran </span><span class="s6"></span><span class="s6">lembaga</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kemasyarakatan</span><span class="s6"> sangat </span><span class="s6">krusial</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dalam</span><span class="s6"> </span><span class="s6">merevitalisasi </span><span class="s6"></span><span class="s6">demokrasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bawah</span><span class="s6">, </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> rakyat </span><span class="s6">sendiri</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Selama </span><span class="s6">ini</span><span class="s6">, </span><span class="s6">partai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">lembaga</span><span class="s6"> negara formal </span><span class="s6">seringkali </span><span class="s6"></span><span class="s6">dianggap</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sebagai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">aktor</span><span class="s6"> </span><span class="s6">utama</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dalam</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pendidikan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Namun</span><span class="s6">, </span><span class="s6">pengalaman</span><span class="s6"> di </span><span class="s6">berbagai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">daerah</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menunjukkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bahwa</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lembaga </span><span class="s6">yang </span><span class="s6">berakar</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kuat</span><span class="s6"> di </span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6">, </span><span class="s6">baik</span><span class="s6"> agama, </span><span class="s6">budaya</span><span class="s6">, </span><span class="s6">maupun </span><span class="s6"></span><span class="s6">sosial</span><span class="s6">, </span><span class="s6">memainkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">peran</span><span class="s6"> paling </span><span class="s6">signifikan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dalam</span><span class="s6"> </span><span class="s6">membentuk </span><span class="s6"></span><span class="s6">kesadaran</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">warga</span><span class="s6"> negara. </span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Mereka</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lebih</span><span class="s6"> </span><span class="s6">terlihat</span><span class="s6">, </span><span class="s6">berbicara </span><span class="s6"></span><span class="s6">dalam</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bahasa</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">dipahami</span><span class="s6"> rakyat, dan </span><span class="s6">menghidupkan </span><span class="s6"></span><span class="s6">demokrasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dalam</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kehidupan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sehari-hari</span><span class="s6">, </span><span class="s6">bukan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">hanya</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menjelang </span><span class="s6"></span><span class="s6">pemilu</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><strong><span class="s4">Peran </span><span class="s4">Kultural</span><span class="s4"> Masyarakat</span><span class="s4"> </span><span class="s4">Sipil</span></strong></p>
<p class="s7"><span class="s6">Lembaga </span><span class="s6">kemasyarakatan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">mampu</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menyentuh</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dimensi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">terdalam </span><span class="s6"></span><span class="s6">politik</span><span class="s6">: </span><span class="s6">nilai</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">makna</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Melalui</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kajian</span><span class="s6"> agama, </span><span class="s6">diskusi </span><span class="s6"></span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6">, </span><span class="s6">pelatihan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kepemimpinan</span><span class="s6">, </span><span class="s6">atau</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bahkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kegiatan </span><span class="s6"></span><span class="s6">budaya</span><span class="s6"> </span><span class="s6">seperti</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kompetisi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">olahraga</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">seni</span><span class="s6">, </span><span class="s6">mereka </span><span class="s6"></span><span class="s6">menyisipkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pesan-pesan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">tidak</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menggurui </span><span class="s6"></span><span class="s6">melainkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">konstruktif</span><span class="s6">. </span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Dalam proses </span><span class="s6">ini</span><span class="s6">, </span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tidak</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lagi </span><span class="s6"></span><span class="s6">dipahami</span><span class="s6"> </span><span class="s6">hanya</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sebagai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">perebutan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kekuasaan</span><span class="s6">, </span><span class="s6">melainkan </span><span class="s6"></span><span class="s6">sebagai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bagian</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pelayanan</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">tanggung</span><span class="s6"> </span><span class="s6">jawab</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sosial</span><span class="s6">. Di </span><span class="s6">sinilah</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kesadaran</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tumbuh</span><span class="s6">, </span><span class="s6">bukan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> </span><span class="s6">janji-janji </span><span class="s6"></span><span class="s6">kampanye</span><span class="s6"> </span><span class="s6">atau</span><span class="s6"> </span><span class="s6">papan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">reklame</span><span class="s6"> </span><span class="s6">raksasa</span><span class="s6"> di </span><span class="s6">pinggir</span><span class="s6"> </span><span class="s6">jalan</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Salah </span><span class="s6">satu</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kekuatan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">organisasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">terletak</span><span class="s6"> pada </span><span class="s6">pendekatan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kulturalnya</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Dengan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">memanfaatkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">nilai-nilai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lokal</span><span class="s6">, </span><span class="s6">simbol-simbol</span><span class="s6"> </span><span class="s6">keagamaan</span><span class="s6">, dan </span><span class="s6">kedekatan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sosial</span><span class="s6">, </span><span class="s6">mereka </span><span class="s6"></span><span class="s6">berfungsi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sebagai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">jembatan</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">efektif</span><span class="s6"> </span><span class="s6">antara</span><span class="s6"> </span><span class="s6">komunitas</span><span class="s6"> </span><span class="s6">akar </span><span class="s6"></span><span class="s6">rumput</span><span class="s6"> dan proses </span><span class="s6">politik</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Kegiatan-kegiatan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">seperti</span><span class="s6"> </span><span class="s6">diskusi </span><span class="s6"></span><span class="s6">nasional</span><span class="s6">, </span><span class="s6">pelatihan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">advokasi</span><span class="s6">, </span><span class="s6">atau</span><span class="s6"> </span><span class="s6">konseling</span><span class="s6"> </span><span class="s6">hukum</span><span class="s6">, yang </span><span class="s6">dikemas</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dalam</span><span class="s6"> forum </span><span class="s6">keagamaan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">atau</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tradisi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lokal</span><span class="s6">, </span><span class="s6">menyediakan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lingkungan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">belajar</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">menyenangkan</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">membumi</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Pendekatan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">ini</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tidak</span><span class="s6"> </span><span class="s6">hanya</span><span class="s6"> </span><span class="s6">mendidik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">warga</span><span class="s6"> </span><span class="s6">secara </span><span class="s6"></span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tetapi</span><span class="s6"> juga </span><span class="s6">membangun</span><span class="s6"> </span><span class="s6">solidaritas</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sosial</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">memperkuat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kohesi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">komunitas</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Namun</span><span class="s6">, </span><span class="s6">peran</span><span class="s6"> </span><span class="s6">mereka</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lebih</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sekadar</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pendidikan</span><span class="s6">. Banyak </span><span class="s6">organisasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6"> juga </span><span class="s6">terlibat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">aktif</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dalam</span><span class="s6"> </span><span class="s6">advokasi </span><span class="s6"></span><span class="s6">kebijakan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">publik</span><span class="s6">, </span><span class="s6">bertindak</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sebagai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">jembatan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">antara</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kebutuhan </span><span class="s6"></span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">kebijakan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pemerintah</span><span class="s6">. </span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Mereka</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menyuarakan </span><span class="s6"></span><span class="s6">isu-isu</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lokal</span><span class="s6"> </span><span class="s6">seperti</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pengelolaan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sampah</span><span class="s6">, </span><span class="s6">pendidikan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">anak</span><span class="s6">, </span><span class="s6">atau </span><span class="s6"></span><span class="s6">akses</span><span class="s6"> </span><span class="s6">terhadap</span><span class="s6"> </span><span class="s6">layanan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">publik</span><span class="s6">, dan </span><span class="s6">mendorong</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pengembangan </span><span class="s6"></span><span class="s6">kebijakan</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">lebih</span><span class="s6"> </span><span class="s6">responsif</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bagi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">warga</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Dengan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">demikian</span><span class="s6">, </span><span class="s6">partisipasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tidak</span><span class="s6"> </span><span class="s6">berhenti</span><span class="s6"> di </span><span class="s6">bilik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">suara</span><span class="s6">, </span><span class="s6">tetapi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">berlanjut</span><span class="s6"> di </span><span class="s6">ruang-ruang</span><span class="s6"> </span><span class="s6">deliberatif</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">mempertemukan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">warga</span><span class="s6"> negara dan </span><span class="s6">pembuat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kebijakan</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Di </span><span class="s6">sisi</span><span class="s6"> lain, </span><span class="s6">organisasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sipil</span><span class="s6"> juga </span><span class="s6">memainkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">peran </span><span class="s6"></span><span class="s6">korektif</span><span class="s6"> </span><span class="s6">terhadap</span><span class="s6"> </span><span class="s6">praktik-praktik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">demokrasi</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">menyimpang</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Mereka</span><span class="s6"> </span><span class="s6">berperan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sebagai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">penjaga</span><span class="s6"> </span><span class="s6">nilai-nilai</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">etika</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dalam </span><span class="s6"></span><span class="s6">kehidupan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Melalui</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kampanye</span><span class="s6"> anti-</span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> uang, </span><span class="s6">penolakan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">polarisasi</span><span class="s6">, dan </span><span class="s6">dorongan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">berintegritas</span><span class="s6">, </span><span class="s6">lembaga-lembaga</span><span class="s6"> </span><span class="s6">ini</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menunjukkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bahwa</span><span class="s6"> </span><span class="s6">demokrasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tidak </span><span class="s6"></span><span class="s6">dapat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dipandang</span><span class="s6"> </span><span class="s6">hanya</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sebagai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">prosedur</span><span class="s6">, </span><span class="s6">tetapi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">harus</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dijiwai </span><span class="s6"></span><span class="s6">dengan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">nilai-nilai</span><span class="s6"> moral dan </span><span class="s6">tanggung</span><span class="s6"> </span><span class="s6">jawab</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kolektif</span><span class="s6">. Dalam </span><span class="s6">konteks</span><span class="s6"> </span><span class="s6">ini</span><span class="s6">, </span><span class="s6">mereka</span><span class="s6"> </span><span class="s6">adalah</span><span class="s6"> </span><span class="s6">aktor</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kunci</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dalam</span><span class="s6"> </span><span class="s6">membangun </span><span class="s6"></span><span class="s6">demokrasi</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">sehat</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">beradab</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><strong><span class="s4">Tantangan</span><span class="s4"> </span><span class="s4">Organisasi</span><span class="s4"> Masyarakat </span></strong></p>
<p class="s7"><span class="s6">Namun</span><span class="s6"> </span><span class="s6">demikian</span><span class="s6">, </span><span class="s6">tantangan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">yang </span><span class="s6">dihadapi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lembaga</span><span class="s6"> </span><span class="s6">masyarakat </span><span class="s6"></span><span class="s6">sipil</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tetap</span><span class="s6"> </span><span class="s6">ada</span><span class="s6">. Banyak </span><span class="s6">organisasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sipil</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menghadapi </span><span class="s6"></span><span class="s6">keterbatasan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sumber</span><span class="s6"> </span><span class="s6">daya</span><span class="s6">, </span><span class="s6">baik</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> </span><span class="s6">segi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">pendanaan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">maupun</span><span class="s6"></span><span class="s6">kapasitas</span><span class="s6"> </span><span class="s6">staf</span><span class="s6">. Banyak juga yang </span><span class="s6">kesulitan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">membangun </span><span class="s6"></span><span class="s6">kolaborasi</span><span class="s6"> horizontal </span><span class="s6">antarlembaga</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Namun</span><span class="s6">, di </span><span class="s6">tengah</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tantangan </span><span class="s6"></span><span class="s6">ini</span><span class="s6">, </span><span class="s6">kreativitas</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">komitmen</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menjadi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kunci</span><span class="s6">. </span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Beberapa</span><span class="s6"> </span><span class="s6">lembaga </span><span class="s6"></span><span class="s6">telah</span><span class="s6"> </span><span class="s6">membuktikan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bahwa</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dengan</span><span class="s6"> strategi yang </span><span class="s6">tepat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">seperti </span><span class="s6"></span><span class="s6">memanfaatkan</span><span class="s6"> media </span><span class="s6">sosial</span><span class="s6">, </span><span class="s6">berkolaborasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dengan</span><span class="s6"> universitas, </span><span class="s6">atau</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bermitra</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dengan</span><span class="s6"> media </span><span class="s6">independent, </span><span class="s6">mereka</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dapat</span><span class="s6"></span><span class="s6">menjangkau</span><span class="s6"> </span><span class="s6">khalayak</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">lebih</span><span class="s6"> </span><span class="s6">luas</span><span class="s6">, </span><span class="s6">terutama</span><span class="s6"> di </span><span class="s6">kalangan</span><span class="s6"></span><span class="s6">anak</span><span class="s6"> </span><span class="s6">muda</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">penduduk</span><span class="s6"> </span><span class="s6">perkotaan</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">seringkali</span><span class="s6"> </span><span class="s6">merasa</span><span class="s6"></span><span class="s6">terjauhkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> proses </span><span class="s6">politik</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Ke </span><span class="s6">depannya</span><span class="s6">, </span><span class="s6">penguatan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">peran</span><span class="s6"> </span><span class="s6">organisasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sipil</span><span class="s6"> </span><span class="s6">harus</span><span class="s6"></span><span class="s6">menjadi</span><span class="s6"> agenda </span><span class="s6">bersama</span><span class="s6">. Negara </span><span class="s6">perlu</span><span class="s6"> </span><span class="s6">mengakui</span><span class="s6"> </span><span class="s6">mereka</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bukan</span><span class="s6"></span><span class="s6">sekadar</span><span class="s6"> </span><span class="s6">mitra</span><span class="s6">, </span><span class="s6">melainkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sebagai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">elemen</span><span class="s6"> vital </span><span class="s6">sistem</span><span class="s6"> </span><span class="s6">demokrasi</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Dukungan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kebijakan</span><span class="s6">, </span><span class="s6">pendampingan</span><span class="s6"> program, dan </span><span class="s6">skema</span><span class="s6"></span><span class="s6">pendanaan</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">adil</span><span class="s6"> </span><span class="s6">perlu</span><span class="s6"> </span><span class="s6">diberikan</span><span class="s6">, </span><span class="s6">tanpa</span><span class="s6"> </span><span class="s6">intervensi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6">yang </span><span class="s6">melemahkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">independensi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">mereka</span><span class="s6">. Di </span><span class="s6">sisi</span><span class="s6"> lain, </span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6"></span><span class="s6">sipil</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sendiri</span><span class="s6"> </span><span class="s6">perlu</span><span class="s6"> </span><span class="s6">terus</span><span class="s6"> </span><span class="s6">membangun</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kapasitas</span><span class="s6">, </span><span class="s6">memperluas</span><span class="s6"></span><span class="s6">jejaring</span><span class="s6">, dan </span><span class="s6">menjunjung</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tinggi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">nilai-nilai</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">mendasari</span><span class="s6"></span><span class="s6">gerakannya</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Demokrasi</span><span class="s6"> Indonesia </span><span class="s6">tidak</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dapat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">semata-mata</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bergantung</span><span class="s6"> pada </span><span class="s6">elit</span><span class="s6"> </span><span class="s6">politik</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">lembaga</span><span class="s6"> formal. </span><span class="s6">Demokrasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">hanya</span><span class="s6"> </span><span class="s6">akan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tumbuh</span><span class="s6">dan </span><span class="s6">menguat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">jika</span><span class="s6"> </span><span class="s6">digerakkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bawah</span><span class="s6"> </span><span class="s6">oleh </span><span class="s6">warga</span><span class="s6"> negara yang </span><span class="s6">sadar</span><span class="s6">, </span><span class="s6">kritis</span><span class="s6">, dan </span><span class="s6">aktif</span><span class="s6">. Dan </span><span class="s6">dalam</span><span class="s6"> proses </span><span class="s6">panjang</span><span class="s6"> </span><span class="s6">ini</span><span class="s6">, </span><span class="s6">lembaga</span><span class="s6"></span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">adalah</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kuncinya</span><span class="s6">. </span><span class="s6">Merekalah</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">menjaga</span><span class="s6"> </span><span class="s6">api</span><span class="s6"></span><span class="s6">demokrasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tetap</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menyala</span><span class="s6"> di </span><span class="s6">rumah</span><span class="s6">, di </span><span class="s6">langgar</span><span class="s6">, di </span><span class="s6">balai</span><span class="s6"> </span><span class="s6">desa</span><span class="s6">, dan di </span><span class="s6">setiap</span><span class="s6"> </span><span class="s6">ruang</span><span class="s6"> </span><span class="s6">tempat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">warga</span><span class="s6"> </span><span class="s6">berkumpul</span><span class="s6"> </span><span class="s6">untuk</span><span class="s6"> </span><span class="s6">belajar</span><span class="s6">, </span><span class="s6">berdiskusi</span><span class="s6">, dan </span><span class="s6">memimpikan</span><span class="s6"> masa </span><span class="s6">depan</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">lebih</span><span class="s6"> </span><span class="s6">adil</span><span class="s6"> dan </span><span class="s6">bermartabat</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><span class="s6">Membangun</span><span class="s6"> </span><span class="s6">demokrasi</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dari</span><span class="s6"> </span><span class="s6">akar</span><span class="s6"> </span><span class="s6">rumput</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bukan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sekadar</span><span class="s6"> slogan, </span><span class="s6">melainkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">upaya</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kolektif</span><span class="s6">, </span><span class="s6">konsisten</span><span class="s6">, dan </span><span class="s6">penuh</span><span class="s6"> </span><span class="s6">kasih</span><span class="s6">. Dan </span><span class="s6">lembaga-lembaga</span><span class="s6"> </span><span class="s6">masyarakat</span><span class="s6"> </span><span class="s6">telah</span><span class="s6"> </span><span class="s6">menunjukkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bahwa</span><span class="s6"></span><span class="s6">pekerjaan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">semacam</span><span class="s6"> </span><span class="s6">itu</span><span class="s6"> </span><span class="s6">bukanlah</span><span class="s6"> </span><span class="s6">sesuatu</span><span class="s6"> yang </span><span class="s6">mustahil</span><span class="s6">, </span><span class="s6">malahan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">mungkin</span><span class="s6">, </span><span class="s6">asalkan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dilakukan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">dengan</span><span class="s6"> </span><span class="s6">nilai-nilai</span><span class="s6">.</span></p>
<p class="s7"><span class="s6"><strong>Penulis: <span class="s4">Akhirul Aminulloh<br><em>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em><br></span></strong></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>(grenengan) KEMERDEKAAN</title>
<link>https://suarajatimpost.com/grenengan-kemerdekaan</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/grenengan-kemerdekaan</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202508/image_870x580_68a1a654610c1.webp" length="55180" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 17 Aug 2025 18:05:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Refleksi kemerdekaan, UIN Syekh Wasil Kediri</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p class="s8"><span class="s7"><i>Grenengan</i> </span><span class="s5">rasa </span><span class="s7"><em>glenyengan</em> </span><span class="s5">dari dua </span><span class="s7">wong <em>cilik</em> </span><span class="s5">yaitu Mokde Sum dan Mbah No ini </span><span class="s5">seolah </span><span class="s7"><em>ndodok korining</em> rasa <em>kamardikan</em>. </span><span class="s5">Sebuah </span><span class="s7"><em>grenengan</em> </span><span class="s5">di warung kopi milik Mbokde Sum, </span><span class="s5">mengganggu suasan</span><span class="s5">a</span><span class="s5"> kemerdekaan yang serba gegap-gempita. </span><span class="s5">Sambil menyeduh kopi pesanan Mbah No, Mbokde Sum tiba-tiba </span><span class="s7"><em>gembreneng</em>:</span><span class="s7"> </span><span class="s7">“Lha iya, warga Pati <em>kok isa ambyuk demo semana akehe</em> ya Mbah”, </span><span class="s5">Mbokde Sum membuka perbincangan. </span></p>
<p class="s9"><span class="s5">Mbah No yang sejak dat</span><span class="s5">a</span><span class="s5">ng sudah </span><span class="s7"><em>ngudud</em> </span><span class="s5">kretek </span><em><span class="s7">nglinting dewe </span><span class="s5">(</span><span class="s5">tingwe</span><span class="s5">) </span></em><span class="s5">dengan singkat menanggapi </span><span class="s7"><em>grenengan</em> </span><span class="s5">Mbokde Sum, </span><span class="s7">“</span><em><span class="s7">Y</span><span class="s7">a wis ben. Ben dirasakke</span></em><span class="s7"><em>”. “Kok ya wis ben i ya wis kepiye ta Mbah</em>?”, </span><span class="s5">sahut Mbokde Sum. Mbah No melanjutkan, “</span><em><span class="s7">Wong nduwuran i nek ora dielingke sok kebablasen, lali nek ana rakyat</span><span class="s7">, trus sakkarep udele dewe</span></em><span class="s7">”.</span><span class="s7"></span></p>
<p class="s9"><span class="s5">Mbokde Sum sepertinya setuju dengan pernyataan Mbah No, </span><span class="s7">“</span><em><span class="s7">L</span><span class="s7">ha iya. Aku ya gumun kok Mbah. Masak pajek diundakke sampek 250%, malah jarene berita ana sing diundakke 400% tekan 1000%. </span><span class="s7">Rakyat kok mung dadi sapi perah sing diperesi susune kanggo wong-wong nduwuran. Sing tak rasakke, Negara k</span><span class="s7">ok kaya-kaya </span><span class="s7">ora lila yen rakyate urip kepenak</span><span class="s7">, </span><span class="s7">sitik wae. Rakyate nduwe duwik, </span><span class="s7">isa </span><span class="s7">tuku motor, dipajeki. Rakyate nduwe duwik, isa tuku mobil, dipajeki. Rakyate nduwe usaha, padahal usahane ya cilik-cilikan, dipajeki. Rakyate nduwe lemah, nduwe omah, dipajeki. Nasibe wong cilik ya Mbah, dur</span><span class="s7">u</span></em><span class="s7"><em>ng rampung mrantasi tanggungan urip, wis kudu mikir nguripi nduwuran</em>”. </span></p>
<p class="s8"><span class="s7">“<em>Sampeyan kok sajake gela banget ta karo Negara”, </em></span><em><span class="s5">tanggap Mbah No. </span></em><span class="s7"><em>“Lha kepiye ora gela, Mbah. Wong cilik yahene-yahana kok dikon makani wong nduwuran. Sing dipakani ora nduwe wareg, malah dikon njejeli sing luwih akeh meneh</em>”, </span><span class="s5">jawab Mbokde Sum. </span></p>
<p class="s9"><span class="s7">“Sik, sik, sik. Aku kok dadi penasaran. Jan-jane sampeyan i urip ning Indonesia sing wis merdeka iki wis ngrasakke merdeka apa during ta?”, </span><span class="s5">tanya Mbah No. </span><span class="s7">“Durung”, </span><span class="s5">jawab</span><span class="s5"> </span><span class="s5">singkat Mbokde Sum. </span><span class="s7">“<em>Kok isa durung? Menurut sampeyan, merdeka i sing kepiye ta, </em></span><em><span class="s5">lanjut Mbah No. </span><span class="s7">“Kepiye kon ngrasakke merdeka. Ket mbiyen, urip susah. </span><span class="s7">Saiki r</span><span class="s7">ega-rega </span><span class="s7">ya </span><span class="s7">larang. Bayangke Mbah, wis wong cilik sembarange cupet, rega-rega larang, kepiye wong cilik isa nyukupi kebutuhan uripe? Yen kahanane kaya </span><span class="s7">ngene, wong cilik</span><span class="s7"> ora </span><span class="s7">ngrasakke</span><span class="s7"> </span></em><span class="s7"><em>aman. Sesok mangan apa, bingung. Sesok nangsibe kepiye, wong cilik ora weruh</em>”</span><span class="s7">.</span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Dengan suara lirih, Mbah No berbisik kepada Mbokde Sum: </span><span class="s7">“<em>Ya wis. Ayo ditirakati Negara</em></span><em><span class="s7">ne</span><span class="s7"> awake dewe</span><span class="s7"> iki,</span></em><span class="s7"><em> ben slamet</em>”</span><span class="s5">. </span><span class="s5">Mendengar bisikan Mbah No, Mbokde Sum malah kaget seolah tidak terima, </span><span class="s7">“</span><em><span class="s7">Mbah, s</span><span class="s7">ing perlu tirakat i wong-wong nduwuran kae lo. Wong cilik i ora</span><span class="s7"> dikon</span><span class="s7"> tirakat</span><span class="s7"> </span><span class="s7">wis tirakat</span><span class="s7"> sejak ning pikiran</span><span class="s7">, merga kahanan. Saben wengi,</span><span class="s7"> aku</span><span class="s7"> sholat tahajud, </span><span class="s7">aku ya ora lali </span><span class="s7">ngumbulke donga kanggo slamete Negara iki</span><span class="s7">, Mbah</span></em><span class="s7">”.</span></p>
<p class="s10"><span class="s7"><em>Grenengan</em> </span><span class="s5">sumbang Mbokde Sum dan Mbah No tersebut, entah berapa ribu, berapa ratus ribu, atau entah berapa juta juga dirasakan oleh </span><span class="s7">wong cilik </span><span class="s5">di negara ini—negara bernama Indonesia yang sudah berdiri 80 tahun dengan janji kesejahteraan bersama</span><span class="s5">. Bangsa-bangsa Indonesia yang merdeka menyatukan diri di Negara </span><span class="s5">K</span><span class="s5">esatuan </span><span class="s5">R</span><span class="s5">epublik Indonesia dengan satu harapan </span><span class="s7">urip kepenak</span><span class="s7">, </span><span class="s5">bersama.</span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Di sela kibaran umbul-umbul dan bendera merah putih</span><span class="s5">. Di sela pidato kenegaraan Presiden Prabowo yang memukau di Sidang Tahunan MPR RI (25 Agustus 2025). M</span><span class="s5">enyembul dari dalam batin </span><span class="s5">rakyat kecil tentang </span><span class="s5">sebuah pertanyaan klasik</span><span class="s5"> namun mendasar</span><span class="s5">, yaitu a</span><span class="s5">pa sesungguhnya merdeka itu? Apakah Bangsa Indonesia sudah sungguh-sungguh merdeka? Bagaimana dengan rakyat, </span><span class="s7">wong cilik, </span><span class="s5">apakah </span><span class="s5">sudah </span><span class="s5">merasakan kemerdekaan yang (katanya) didapatkan oleh bangsa </span><span class="s5">Indonesia </span><span class="s5">sejak 80 tahun yang lalu?</span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Negara dengan pilihan bentuk dan sistem apapun tujuan utamanya adalah rakyat. Rakyat sebagai </span><span class="s5">pusat </span><span class="s7">(central) </span><span class="s5">kebijakan yaitu kesejahteraan.</span><span class="s5"> Maka, </span><span class="s5">sepertinya, di momentum kemerdekaan ini kita perlu mengingat </span><span class="s7">(<em>eling</em>) </span><span class="s5">kembali bahwa bentuk negara yang disepakati oleh Indonesia adalah republik. Demikian, maka muncul Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). </span><span class="s5"></span><span class="s5">Republikanisme adalah kekuasaan ada pada rakyat, publik--bukan pada </span><span class="s5">P</span><span class="s5">enguasa (Pemerintahan). </span></p>
<p class="s8"><span class="s7">Grenengan </span><span class="s5">pembuka Mbokde Sum tentang warga Pati, Jawa Tengah yang </span><em><span class="s7">ambyuk</span><span class="s5">, </span></em><span class="s7"><em>saiyeg nyawiji</em> </span><span class="s5">melakukan demonstrasi kepada bupati adalah pengingat bahwa kekuasaan adalah milik rakyat. </span><span class="s7">Aja dumeh kuasa, </span><span class="s5">jangan mentang-mentang sedang berkuasa, lalu, melupakan rakyat dengan membuat kebijakan yang tidak berorientasi kepada rakyat. Meskipun, biasanya, para Penguasa berdalil (seolah-olah) untuk rakyat.</span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Repu</span><span class="s5">b</span><span class="s5">likanisme sesungguhnya </span><span class="s7">klop</span><span class="s5"> dengan sistem demokrasi yang dipilih oleh Indonesia</span><span class="s5"> yaitu sama-sama bertujuan kepada rakyat. </span><span class="s5">Bahwa t</span><span class="s5">ujuan d</span><span class="s5">emokrasi adalah kesejahteraan</span><span class="s5"> rakyat, publik. </span><span class="s5">Lalu, bagaimana kabar rakyat Indonesia yang memiliki Negara dengan bentuk republik dan memiliki sistem demokrasi? Apakah rakyat Indonesia sudah sejahtera?</span><span class="s5"> Sekali lagi, hal-hal tersebut adalah pertanyaan klasik namun mendasar.</span><span class="s5"> Dan tidak salah apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut selalu muncul disetiap saat, bahkan tidak hanya disaat perayaan hari kemerdekaan. </span><span class="s5">Maka, ungkapan Mbokde Sum yang lugas </span><span class="s7">“<em>durung</em>” </span><span class="s5">merasakan merdeka adalah </span><span class="s5">suara kebenaran dari rakyat.</span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Peristiwa perlawanan warga Pati, Jawa Tengah terhadap kebijakan kenaikan pajak PBB 250% oleh Pemerintah Daerah dan juga banyak peristiwa perlawanan yang dilakukan oleh rakyat terhadap Penguasa disebelum-sebelumnya adalah perwujudan dari kedaulatan rakyat. Mereka adalah anjing penjaga </span><span class="s7">(<em>watchdog</em>) </span><span class="s5">terhadap negaranya ketika para penguasa lupa diri dengan berbagai kebijakan yang tidak bertujuan kesejahteraan rakyat. Sekali lagi, meskipun, seri</span><span class="s5">ng</span><span class="s5">nya (seolah-olah) kebijakan tersebut untuk rakyat. </span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Rakyat menjadi anjing penjaga bagi Negara ini penting. </span><span class="s5">Tidak hanya </span><span class="s7"><em>njegogi</em> </span><span class="s5">(menggonggongi) para Penguasa yang lupa atau sudah terlalu jauh dari kiblat bernegara.</span><span class="s5"> Tetapi, rakyat sesekali perlu </span><span class="s7">nyatek </span><span class="s5">Penguasa, meskipun dengan turun </span><span class="s5">ke </span><span class="s5">jalan dan meminta </span><span class="s7">lengser </span><span class="s5">dari kekuasaannya. </span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Rakyat Indonesia yang memiliki sejarah lama dijajah</span><span class="s5"> </span><span class="s5">oleh negara</span><span class="s5">-negara </span><span class="s5">asing</span><span class="s5">. Perlu </span><span class="s5">terus dan terus </span><span class="s7">eling </span><span class="s5">dan </span><span class="s7">waspada </span><span class="s5">terhadap berbagai bentuk penjajahan b</span><span class="s5">a</span><span class="s5">ru. Sejak 1945 bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaan, merdeka dari </span><span class="s5">penjajahan </span><span class="s5">(imperialisme) negara </span><span class="s5">asing</span><span class="s5">. Tetapi, benarkah bangsa Indonesia selama 80 tahun sudah merdeka dari imperialisme?</span><span class="s5"> Atau, jangan-jangan, penjajahannya dalam bentuk imperialisme baru?</span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Sep</span><span class="s5">ertinya, </span><span class="s5">sejarah peradaban manusia adalah sejarah praktik imperialisme. </span><span class="s5">Jauh sebelum ada</span><span class="s5"> negara-bangsa </span><span class="s7">(</span><span class="s7">nation state</span><span class="s7">)</span><span class="s5">, </span><span class="s5">yang ada adalah praktik imperialisme. Kemudian pasca perang dunia I dan II, P</span><span class="s5">erserikatan Bangsa-Bangsa (P</span><span class="s5">BB</span><span class="s5">)</span><span class="s5"> menghasilkan </span><span class="s7">nation state</span><span class="s5"> </span><span class="s5">yang </span><span class="s5">mendisain ulang imperialisme sehingga praktik imperialisme tidak lagi imperialis. Meskipun, pada akhirnya</span><span class="s5">, kini, </span><span class="s5">muncul praktik-praktik imperialisme model baru.</span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Dulu, bangsa Indonesia dijajah oleh negara-negara </span><span class="s5">asing </span><span class="s5">tidak hanya penjajahan d</span><span class="s5">alam hal </span><span class="s5">sumber daya alam, tetapi juga penjajahan di sumber daya </span><span class="s5">manusia. </span><span class="s5">Sumber daya alam dikeruk, diambil, dibawa ke negara</span><span class="s5">-negara </span><span class="s5">para penjajah. Pun sumber daya manusia</span><span class="s5">, bangsa Indonesia dijajah sehingga sumber daya manusianya mengalami ke</span><span class="s5">tidakberdaya</span><span class="s5">an</span><span class="s5">—</span><span class="s5">kemanusiaannya</span><span class="s5"> </span><span class="s5">hilang sehingga menjadi setengah manusia, tidak menjadi manusia seutuhnya.</span><span class="s5"> Kini, apakah sumber daya alam tidak dikeruk? Siapa yang mengeruk sumber daya alam? Bagaimana dengan kondisi sumber daya manusia? Apakah masih tidak memiliki keberdayaan? Siapa yang menjadikan sumber daya manusia Indonesia tidak berdaya?</span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Ir. Soekarno pernah memberikan pernyataan sebagai </span><span class="s7">pengeling-eling </span><span class="s5">dalam menghadapi penjajah bangsa sendiri, </span><span class="s7">“Perjuangku lebih mudah karena mengusir penjajah, teapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. </span><span class="s5">Dalam konteks ini, jangan sampai rakyat memiliki anggapan bahwa Negara melalui silih berganti Penguasa adalah penjajah bagi rakyatnya sendiri. Jangan sampai, sesama rakyat Indonesia saling menjajah dalam model baru yang tidak Nampak jelas penjajahannya. Sebab, apabila yang terjadi saling jajah menjajah sesame bangsa sendiri. Tujuan </span><span class="s5">bersama didalam bernegara yaitu kesejahteraan, </span><em><span class="s7">urip kepenak </span></em><span class="s5">bersama, masih jauh panggang dari api.</span></p>
<p class="s9"><span class="s5">Para elite yang</span><span class="s5"> sedang mendapatkan amanah untuk melaksanakan pemerintahan, sepertinya perlu lebih </span><span class="s7">nimbang-nimbang rasa </span><span class="s5">segingga setiap kebijakan tidak melukai rasa atau merugikan hak-hak rakyat. </span><span class="s5">Secara pribadi saya khawatir, apabila para penguasa sering mengabaikan </span><span class="s7">nimbang rasa </span><span class="s5">dalam berkebijakan, maka, akan lahir anggapan-anggapan sebagaimana yang ada tembang talu wayang climen milik Ki Jlitheng Suparman. Demikian liriknya: </span><span class="s7">“<em>Jarene </em>negara adil makmur, kok <em>utange dawa sak sepur</em>, <em>bandhane mili menyang nduwur, mulane kana sing makmur. Wis suwe sing merdeka, sak umure manungsa, sing merdeka mung wong pira</em>”. </span></p>
<p class="s8"><span class="s5">Katanya, negara adil dan makmur. Namun, hutangnya kok banyak? Saking banyaknya diibaratkan seperti gerbong kereta api. Kekayaan alam, bahkan pembayaran pajak dari rakyat mengalir ke atas (negara). Ternyata, justru para elite penguasa yang makmur. Bagaimana dengan rakyat? Penderitaannya sepertinya belum terlihat ujungnya, tak berujung. Sudah lama Indonesia merdeka. Namun, apabila ditelisik secara mendalam selama usia hidup manusia, diantara mereka berapa orang yang benar-benar merasakan merdeka? </span><span class="s5">Jangan-jangan, banyak rakyat Indonesia yang hidup di bangsa-negara merdeka ini banyak yang selama hidunya tidak merasakan merdeka (?)</span></p>
<p class="s6"><span class="s5">Penulis: <strong>Sunarno </strong></span><strong><span class="s5">(Dosen Psikologi Sosial di Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri)</span></strong></p>
<p class="s8"><span class="s5"></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sensing Culture pada Sound Horeg</title>
<link>https://suarajatimpost.com/sensing-culture-pada-sound-horeg</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/sensing-culture-pada-sound-horeg</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202507/image_870x580_68772363f21c5.webp" length="55180" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 16 Jul 2025 11:42:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>sound horeg, psikologi, culture sound horeg</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr">Sejauh bacaan dan wawancara saya kepada beberapa orang yang pernah menghadiri acara dengan menggunakan sound horeg. Ketika saya bertanya, apa yang melatarbelakangi kebermunculan sound horeg? Temuan dan jawaban yang saya dapatkan adalah kebutuhan terhadap hiburan— kesenangan dan kegembiraan. </p>
<p dir="ltr">Dalam konteks kebutuhan hiburan bisa saja bersifat umum, bahwa setiap orang membutuhkan hiburan. Tetapi, dalam konteks jenis hiburannya adalah subyektif, antara orang satu dengan orang yang lain (bisa saja) berbeda. Ada orang yang jenis hiburannya sound horeg, sementara ada orang yang jenis hiburannya mancing. </p>
<p dir="ltr">Tidak ada yang keliru pada keduanya. Kebutuhan terhadap hiburan yang dimiliki oleh setiap orang, benar adanya. Jenis hiburan yang berbeda-beda karena bersifat masing-masing, benar adanya. Lalu, mengapa sejak kebermunculan sound horeg selalu saja ada polemik? Menurut saya, yang berpolemik ada di “horeg”nya. Bukan di “sound”nya, juga bukan di kebutuhan manusia terhadap hiburan, pun juga bukan di perbedaan jenis hiburan.</p>
<p dir="ltr">Sound yang ditambahi kata “horeg”, tentu ini barang baru. Sebab, tradisi yang selama ini ada ketika ada hajatan perkawinan, hajatan sunatan, kegiatan desa, pengajian akbar—menggunakan sound yang bukan “horeg”. Saya akan menggunakan bahasa, selama ini menggunakan sound yang samadya—kebutuhannya adalah ketercukupinya persebaran suara ke peserta atau pendengar (audiens). </p>
<p dir="ltr">Pada umumnya, orang menyebutnya dengan kebutuhan terhadap sound system. Maka, sound system yang seperti apa akan disesuaikan dengan kebutuhan persebaran suara dan banyaknya audiens. Antara acara slametan tahlilan di rumah dengan kegiatan bersih desa di lapangan dan hajatan perkawinan atau sunatan, tentu, berbeda jenis sound system yang diperlukan. Sekali lagi, kata kuncinya adalah kebutuhan tercukupinya persebaran suara ke audiens. </p>
<p dir="ltr">Selama ini, tradisi masyarakat terkait penggunaan sound system adalah <em>samadya</em>, yang sedang-sedang saja, yaitu <em>sakbutuhe, sakperlune, sakcukupe</em>. Maka, di dalam penggunaan sound system juga akan <em>sakbenere, sakmestine,</em> sehingga mendapatkan <em>kepenak</em>. </p>
<p dir="ltr">Kebutuhannya pengeras suara, keperluannya agar suara tersebar sehingga terdengar ke audiens, maka, pengeras suara berjenis speaker aktif bisa saja sudah mencukupi, atau sound system dengan desibel 70 atau 80 bisa saja sudah mencukupi. </p>
<p dir="ltr">Dengan demikian sudah sebenarnya apabila yang dilakukan adalah membeli speaker aktif atau menyewa sound system. Karena yang dilakukan sudah yang sebenarnya, maka, semestinya mendapatkan rasa enak (<em>kepenak</em>). <em>Kepenak </em>di sini memiliki dua dimensi, yaitu yang punya hajat <em>kepenak</em> sebab kebutuhannya tercukupi dan orang-orang di sekitarnya juga <em>kepenak</em> karena tidak ada yang merasa terganggu dan memang tidak diganggu—inilah kekuatan <em>samadya, penak lan ngepenakake liyan</em>.</p>
<p dir="ltr"><strong>Ada apa dengan Sound Horeg?</strong></p>
<p dir="ltr">Sound horeg memiliki desibel yang tinggi, sampai 120 desibel. Volume suara yang sangat tinggi sehingga membuat jantung audiens berdebar. Konon, semakin sound horeg mampu mendebar-debarkan jantung, maka, sound horeg tersebut semakin “jawara”. </p>
<p dir="ltr">Memang, sesuai dengan kata “horeg” yang berarti bergetar atau berguncang, tidak hanya jantung para audiens yang diguncang tetapi juga tanah, rumah, dan apa-apa yang ada di sekitarnya.</p>
<p dir="ltr">Perkembangan sound horeg lebih lanjut adalah dengan menggunakan musik ala musik DJ di diskotik sehingga “<em>jedug, jedug, jedug</em>” semakin dirasakan “<em>njedug</em>” di jantung. Bahkan perkembangan terbaru, sound horeg menyertakan para penari latar. </p>
<p dir="ltr">Tentu, perkembangan-perkembangan sound horeg tersebut tidak bisa dilepaskan dari pasar atau penanggap. Kini, sound horeg selain memenuhi kebutuhan hiburan yang subyektif juga menjadi rekreasi bagi sebagian masyarakat kecil.</p>
<p dir="ltr">Sound horeg, suara yang bergetar. Semakin menggetarkan, semakin mengesankan. Maka, harga sewa sound horeg terbilang tinggi, mulai dari puluhan juta sampai mendekati seratusan juta rupiah. Semakin jenis soundnya canggih dan nama sound horegnya terkenal, maka, harga sewa juga semakin tinggi. Apalagi kalau penari latar yang terkenal, selebritis instagram—harga sewa bisa <em>mumbul</em>, naik tinggi.</p>
<p dir="ltr">Ada <em>prestige</em> di kalangan penanggap atau penyewa sound horeg. Mereka yang menyewa sound horeg yang canggih dan terkenal—maka, desa atau kampung atau instansi yang menyewa akan memperoleh prestige yang lebih. Apabila benar bahwa di balik fenomena sound horeg ada prestige, ada gengsi, ada kebanggaan, dan ada kewibawaan. Maka, muncul pertanyaan, apakah ada<em> ungkul</em> di sana? <em>Ungkul</em> adalah rasa (lebih) unggul, rasa (lebih) istimewa. Apabila benar ada <em>ungkul</em>, maka, bisa saja kita mengatakan bahwa kita sedang berada di sebuah masyarakat yang <em>ungkul-ungkulan</em>.</p>
<p dir="ltr">Polemik yang menyertai sejak munculnya sound horeg hingga hari ini. Tidak hanya menyoal <em>like and dislike</em>, suka dan tidak suka, <em>demen lan sengit</em> terhadap <em>sound horeg</em>. Apalagi di media sosial yang terkadang riuhnya melebihi keriuhan di nyata. Pernah juga muncul polemik sound horeg di tengah laut. Dan yang terbaru adalah polemik fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Sejak ada fatwa tersebut, tidak hanya jagad nyata yang horeg, tetapi jagad media sosial juga semakin horeg.</p>
<p dir="ltr">Merenungi dan menghayati fenomena sound horeg. Menurut saya, kita sedang berada di dua kondisi masyarakat. Pertama, kita berada di sebuah masyarakat yang belum mengarusutamakan ilmu pengetahuan. Entah, fenomena sound horeg kita dudukkan di “penting, kurang penting, atau tidak penting”, tetapi sound horeg terkait dengan kehidupan individual dan sosial.</p>
<p dir="ltr">Bagaimana ilmu pengetahuan kesehatan berbicara tentang sound horeg? Bagaimana psikologi, sosiologi, dan antropologi berbicara tentang sound horeg? Dan ilmu pengetahuan lainnya yang bisa terlibat, sehingga, hasil kajian berbasis riset dari lintas keilmuan tersebut bisa dijadikan pedoman bagi pemerintah didalam membuat kebijakan yang sebijak-bijaknya, kebijakan yang <em>kepenak lan ngepenakake liyan</em>. </p>
<p dir="ltr">Kedua, kita sedang berada di sebuah masyarakat yang <em>sensing culture</em>. <em>Sensing</em> adalah inderawi. <em>Sensing culture</em> berarti budaya inderawi yang kecenderungan orientasinya mencari sensasi atau kesan dengan tanpa dilatarbelakangi alasan (<em>reasoning</em>) dan tujuan. Menguatnya <em>sensing culture</em> pada diri seseorang berarti menguatnya pada diri seseorang untuk memenuhi kenikmatan-kenikmatan inderawi, mudah terpesona terhadap hal-hal yang “sensasional” dan “wah”. <em>Sensing</em>, itu yang paling kuat adalah menimbulkan sensasi inderawi—terkait dengan hal-hal material, kulit, dan permukaan.</p>
<p dir="ltr">Mengutip pernyataan Dr. Bagus Riyono, M.A., dosen Psikologi di Universitas Gadjah Mada yang juga President of International Association of Muslim Psychologists (IAMP), bahwa <em>sensing culture</em> sebagai penyebab kekosongan jiwa. Mengapa? Sebab, <em>sensing culture</em> meninggalkan alasan (<em>reasoning</em>) dan tujuan, pun menampik dampak-dampak. Maka, <em>sensing culture</em> bisa memunculkan pendangkalan karena seseorang tidak sampai ke level jiwa alasan (<em>reasoning</em>) yang memerlukan pemikiran dan penghayatan mendalam. Bahkan tidak sampai ke level jiwa empati (<em>ngrasakke rasane liyan</em>), dan spiritual. </p>
<p dir="ltr">Sound horeg sebagai fenomena sosial, terlepas sejauh apa polemik yang muncul pada akhirnya bisa saja dijadikan sebagai proses belajar bersama. Manusia, kita, terkadang memang lucu. Untuk hidup bersama sebagai sebuah masyarakat terkadang (masih) memerlukan proses belajar bersama. <em>Sound horeg</em> adalah kentongan bagi kita untuk kembali belajar bagaimana hidup secara bersama-sama yang saling <em>kepenak lan ngepenakake </em>berdasarkan kepada nilai hidup, <em>samadya</em>. (**)</p>
<p dir="ltr"><strong>Penulis: Sunarno (Dosen Psikologi Sosial UIN Syekh Wasil Kediri)</strong></p>
<p dir="ltr" id="docs-internal-guid-e25c62d5-7fff-0da5-d83b-a116aa4a4367"></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sambal Dawet di Meja Nangka</title>
<link>https://suarajatimpost.com/sambal-dawet-di-meja-nangka</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/sambal-dawet-di-meja-nangka</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202507/image_870x580_6875e5b69140c.webp" length="27582" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 12:33:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><span lang="IN">Di lereng barat Menoreh, waktu berjalan pelan dan suara burung lebih terdengar dari deru mesin. Embun lebih sering tiba ketimbang cahaya. Kampung itu tak pernah terburu, seperti ingin terus tinggal dalam diam.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Perjalanan dari kota ke kampung ini tak lebih dari satu jam. Tapi begitu roda meninggalkan aspal datar Yogyakarta, waktu mulai mengulur, memanjang, dan membiarkan mata kita menyisir tiap detailnya: sawah hijau yang tenang, kafe-kafe artistik di Nanggulan yang dibangun di bibir tebing, dan di beberapa titik, pemandangan orang tua memanggul rumput, atau mengikat tumpukan pakan ternak di belakang motor tua mereka. Beberapa bahkan masih berjalan kaki, memikul rumput setinggi badannya sendiri, melintasi jalan curam yang sepi.</span></p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202507/image_870x_6875ead8d59f1.webp" alt=""></p>
<p><span lang="IN">Inilah Jatimulyo, sebuah kelurahan di Kecamatan Girimulyo, Kulon Progo. Di sanalah kampung kecil Sibolong berada—tersembunyi di antara lipatan Pegunungan Menoreh. Wilayah ini telah lama menjadi bagian dari zona konservasi perbukitan Menoreh, tempat mata air alami masih mengalir, dan lebih dari 150 jenis burung terbang bebas tanpa sangkar. <o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Jatimulyo bahkan dikenal secara nasional sebagai pelopor desa perlindungan burung liar pertama di Indonesia, dilindungi oleh peraturan desa sejak 2014. Ia bukan hanya kampung, tapi sebuah keputusan kultural.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Saya datang ke sana bukan sebagai wisatawan, bukan pula sebagai jurnalis yang ingin mencari sensasi dari kampung. Saya datang untuk mendengar, dan kalau beruntung, menyerap sesuatu yang tak akan saya temukan di tempat lain.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Rumah pertama yang saya datangi berdiri lumayan besar dan bersahaja, tepat di sebelah Masjid Al-Hidayah. Di teras depannya, duduk seorang lelaki berwajah teduh, bersandar di kursi kayu, seperti seseorang yang tak sedang menunggu siapa pun. Namanya Sarijo—seorang kamitua kelurahan, duku kampung, sekaligus kaum rois. Dia memegang amanah lebih dari 8.000 jiwa dan 16.000 hektare wilayah, tapi tak ada bayang kuasa di caranya bicara.</span></p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202507/image_870x_6875eaf3a681a.webp" alt=""></p>
<p><span lang="IN">Kami duduk menghadap kebun, di atas meja kayu nangka yang berurat besar dan berwarna emas tua. Di hadapan saya, sudah terhidang satu piring kecil yang membuat saya terdiam: dawet sambal.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Bukan minuman manis dingin seperti yang kita kenal di pasar. Yang ini lebih seperti makanan kecil. Dawet dari cendol kenyal disajikan nyaris tanpa kuah, hanya sedikit santan dan gula, dan yang paling mengejutkan: ditaburi sambal cabai rawit segar.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">“Cuma ada di sini,” kata Pak Sarijo dengan senyum tipis. “Dari dulu begitu. Pedasnya itu yang bikin orang ingat rumah.”<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Saya menyendok pelan. Rasa manis, gurih, dan pedas bertemu tanpa aba-aba. Lidah saya sempat bingung, tapi kemudian tunduk. Ada semacam jujur dalam rasa itu, semacam keyakinan yang tidak butuh penjelasan. Seperti kampung ini—tidak dibuat untuk menyenangkan orang luar, tapi untuk menjadi rumah bagi yang lahir di sini.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Kami berbincang pelan. Tentang kampung, tentang alam, dan tentang air. Di Sibolong, rumah-rumah masih mengandalkan mata air. Meskipun pompa sudah masuk, tekanan air tak selalu cukup. Sehingga sumber alami masih menjadi penopang utama. Salah satu mata air terbesar terletak tak jauh dari masjid, di bawah pohon beringin besar yang akar-akarnya menggenggam batu seperti tangan tua yang tak mau melepas.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Tapi air kini tak sederas dulu. Saya temui Mbah Selamet, 95 tahun, saat dia menyapu halaman masjid. Tubuhnya ringkih, tapi suaranya terang. Dia bercerita tentang masa Jepang dan Belanda, tentang zaman ketika air mengalir deras bahkan tanpa selang. “Sekarang tinggal nitis-nitis,” katanya. “Tipis. Mata airnya belum mati, tapi udah tua juga, kayak saya,” dia tertawa kecil.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Kebun di belakang masjid masih ditanami kopi tua peninggalan zaman kolonial, diselingi kapulaga liar yang tumbuh sendiri, dan berbagai umbi-umbian lokal yang tak masuk katalog pertanian modern. Tak ada yang dibanggakan secara verbal, tapi semuanya dipelihara seperti warisan diam.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Yang lebih mengagumkan: burung-burung yang tidak dijerat, tapi dibiarkan bernyanyi. Jatimulyo melarang warganya berburu burung. Anak-anak tumbuh mengenal suara burung lebih dulu daripada mengenal suara gawai. Ini bukan wisata burung. Ini adalah kehidupan.</span></p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202507/image_870x_6875eb1139fa8.webp" alt=""></p>
<p><span lang="IN">Tak heran bila kini wilayah ini juga masuk dalam proyek besar Jalan Wisata Bukit Menoreh—sebuah jalan strategis dari kawasan barat Jogja hingga Borobudur, menyusuri lereng dan perbukitan Menoreh. Tapi Jatimulyo tidak berubah menjadi serakah. Warga tetap memelihara hutan, memelihara pohon, dan membiarkan alam tetap bicara dalam sunyinya.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">“Orang sini nggak punya banyak-banyak uang,” kata Pak Sarijo sambil menyeruput kopi. “Tapi cukup. Cukup itu bikin hidup lebih tenang.” Dan saya percaya. Karena di kampung ini, tidak ada yang keras kecuali sambalnya. Selebihnya adalah keheningan yang sabar, embun yang lama menguap, dan angin yang tahu kapan harus berhenti.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Saya menatap kembali meja nangka itu, tempat percakapan kami bertahan lebih dari dua jam. Dawet sambal sudah habis. Tapi rasa pedasnya masih tertinggal, seperti pesan yang tak perlu dijelaskan dengan kata-kata.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Sibolong bukan tempat untuk dikunjungi. Ia tempat untuk kembali. Bukan tempat wisata, tapi tempat yang tahu kapan harus diam, dan bagaimana mengajari kita untuk tidak selalu ingin lebih.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Dan mungkin itulah yang tak pernah kita temukan di kota: keberanian untuk hidup pelan-pelan, tanpa merasa kalah. <strong>(**)</strong><o:p></o:p></span></p>
<p><strong><span lang="IN">Penulis: Hermanto, Wartawan Senior<o:p></o:p></span></strong></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span lang="IN">Editor: Ali Wafa</span></strong></p>
<p class="MsoNormal"><strong><span lang="IN"><em>Disclaimer: </em></span></strong><span lang="IN"><em>Segala isi di rubrik opini, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jatimulyo: Desa yang Bangkit dari Laut, Menjaga Sunyi dan Muruah</title>
<link>https://suarajatimpost.com/jatimulyo-desa-yang-bangkit-dari-laut-menjaga-sunyi-dan-muruah</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/jatimulyo-desa-yang-bangkit-dari-laut-menjaga-sunyi-dan-muruah</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202507/image_870x580_6875e5b69140c.webp" length="27582" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 12:04:36 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><span lang="IN">Kabut tipis menggantung di sela-sela pohon kapulaga. Udara pagi di lereng Menoreh seperti sepotong puisi yang belum selesai dibaca. Jalan aspal yang meliuk dari Nanggulan ke perbukitan Sibolong terasa seperti menyusuri kitab tua. Ada detak yang lambat, ada jeda yang penuh makna. Burung-burung liar bersahutan dari pucuk-pucuk bambu. Jurang menganga di sisi kiri. Pohon-pohon berdiri sabar di sisi kanan. Seperti para tua yang menanti waktu dengan tenang.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Inilah Jatimulyo—sebuah desa yang berdiri di atas sunyi, diresapi embun, dan dirawat oleh adat.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Banyak yang tak menyangka bahwa tanah ini dulu dasar laut. Di sela ladang dan bukitnya, tersimpan cangkang kerang, sirip ikan, dan batuan karang yang menjadi fosil. Penelitian dari para geolog Universitas Gadjah Mada mencatat bahwa bebatuan di kawasan ini identik dengan formasi batuan dasar Laut Jawa. <o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Bukti itu menyiratkan bahwa Jatimulyo pernah terendam jutaan tahun silam, sebelum perut bumi mendorongnya naik menjadi bukit yang kini berdiri di ketinggian ±600 meter di atas permukaan laut (mdpl).<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Namun, bukan keajaiban geologis itu yang membuat desa ini dihormati, melainkan cara hidup warganya yang sederhana, tapi teguh menjaga muruah.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Saya bertemu Lurah Anom Sucandoro dan Pak Sarijo, seorang kamitua yang juga menjabat sebagai kasi kesra Kelurahan Jatimulyo—tokoh adat, imam masjid, dan penjaga warisan budaya Dusun Sibolong—di sebuah ruang kecil di kantor kelurahan.</span></p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202507/image_870x_6875e5eb8e6fc.webp" alt=""></p>
<p><span lang="IN">Meja dan kursi kayu berwarna hijau, tembok yang tidak mewah tapi bersih. Di atas meja, tersaji tiga cangkir kopi hitam dan sepiring bakwan jagung yang renyah. Di luar, suara gamelan pelan terdengar—seorang warga sedang menyetel nada, menjaga agar alat musik itu tetap hidup.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Kami duduk dalam keheningan yang bukan canggung, tapi penuh hormat. Rokok dibakar perlahan. Kopi diseruput dalam jeda yang dalam. Lalu kisah pun dimulai.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">“Dulu, belum disebut Jatimulyo,” ujar Pak Anom. “Masih dua desa: Jogerangan dan Jokomulyo. Buyut kami masing-masing ditugasi membuka alas oleh Kerajaan Mataram. Lalu, tahun 1947, dua desa itu disatukan.”<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Pak Sarijo menimpali, suaranya tenang seperti doa Magrib. “Kami ini bukan pemimpin. Karena dipilih saja. Kami ini pewaris amanat. Desa ini bukan soal jabatan, tapi soal jiwa.”<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Dua garis keturunan buyut itu kini berlanjut dalam dua tokoh ini. Sejarah desa bukan sekadar dongeng, tapi hidup dalam tubuh orang-orangnya. Mereka berbicara lembut, menunduk ketika menyapa, dan tahu letak tutur dalam kehidupan sosial. Di sini, adat dan sopan santun tidak diajarkan lewat buku, tapi dilatih dengan teladan.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Tak banyak yang tahu, Pak Anom bukan hanya lurah, dia juga seorang dalang. Lakon-lakon pewayangan yang dia pentaskan bukan sekadar hiburan, tapi sarana pewarisan nilai—bagian dari tradisi roh budaya yang diwariskan dari leluhur. Dia tak hanya memimpin desa secara administratif, tapi juga memelihara “suara tanah”—dengan tembang, dengan wayang, dan dengan filosofi hidup.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Pak Anom mendapat dua surat keputusan (SK) saat dilantik: satu dari bupati Kulon Progo, sebagai hasil pemilihan warga, dan satu dari Sri Sultan Hamengkubuwono X, sebagai bentuk pengakuan terhadap peran budayanya. <o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Tak semua lurah di Yogyakarta menerima kehormatan seperti itu. Hanya mereka yang dinilai mampu menjaga ruh keistimewaan: budaya musyawarah, budaya tutur, dan tata hidup yang menenangkan.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Warga Jatimulyo hidup dalam kesahajaan. Mereka bertani, menggembala kambing, menyadap nira, dan menjemur hasil bumi dalam irama yang tidak tergesa. Namun dalam tutur kata mereka, ada tata. Dalam langkah mereka, ada warisan. Mereka tidak menolak modernitas, tapi menegosiasikannya. Gelar akademik tak berarti jika tak tahu sopan. Jabatan tak mulia jika tak tahu duduk diri.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Tak jauh dari kantor kelurahan, berdiri Gua Kiskendo—tempat yang menyimpan jejak legenda dan kenyataan. Di dalamnya terdapat jejak kaki kerbau, sumelong (lubang tegak alami), batu duduk, dan lorong-lorong batu yang oleh masyarakat diyakini sebagai bagian dari kisah Mahabharata. Di sanalah konon terjadi pertempuran antara Subali dan raksasa Mahesasura.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">“Cerita pewayangan itu bukan dongeng bagi kami,” kata Pak Sarijo. “Itu jejak.”<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Selain Kiskendo, wilayah ini juga menaungi Air Terjun Kedung Pedut, Sungai Mudal, Gunung Kelir, dan Sendang Mudal. Semua masih dalam wilayah Kelurahan Jatimulyo, yang hanya berjarak sekitar 90 menit dari pusat Kota Yogyakarta. Tapi yang jauh bukanlah jaraknya—melainkan suasananya. Di sini, waktu tidak berjalan terburu-buru. Ia seperti berjalan berjinjit.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Dalam beberapa tahun terakhir, Kelurahan Jatimulyo telah menerima sejumlah penghargaan nasional—mulai dari pelestarian budaya, konservasi alam, hingga pengelolaan wisata berbasis kearifan lokal. Namun Pak Sarijo berkata, “Yang kami jaga bukan piagamnya, tapi batin warganya.”<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Warga tetap menjemur kopi tua di halaman. Anak-anak tetap membawa rumput dengan keranjang. Para perempuan tetap memetik kapulaga liar, menumbuk jagung, atau menyeduh teh di beranda. Tak ada yang berubah, tapi semuanya terasa cukup.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Di sini, kehidupan bukan perlombaan, tapi perawatan. Adat bukan beban, tapi cahaya. Sunyi bukan kekosongan, tapi warisan.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Jika Anda datang ke sini, mungkin Anda tak menemukan kemewahan. Tapi Anda akan pulang membawa sesuatu yang lebih abadi: kesadaran bahwa hidup tak harus gaduh untuk berarti. <strong>(**)</strong></span></p>
<p style="line-height: 1;"><strong><em><span lang="IN">Penulis: Hermanto, Wartawan Senior</span></em></strong></p>
<p style="line-height: 1;"><strong><em><span lang="IN">Editor: Ali Wafa</span></em></strong></p>
<p><span lang="IN"><em><strong>Disclaimer: </strong>Segala isi di rubrik opini, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Arti Penting Pembagian Kekuasaan Jabatan Politis dan Struktural</title>
<link>https://suarajatimpost.com/arti-penting-pembagian-kekuasaan-jabatan-politis-dan-struktural</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/arti-penting-pembagian-kekuasaan-jabatan-politis-dan-struktural</guid>
<description><![CDATA[ Menyimak fakta kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Malang sejak September 2024 ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202505/image_870x580_682c9200eb54d.webp" length="47944" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 20 May 2025 22:02:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, advokat, hukum, pengacara, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG, SJP - </strong><em>"Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely". </em>Adagium tersebut kira-kira memiliki arti “Kekuasaan itu cenderung koruptif, dan kekuasaan yang mutlak adalah mutlak koruptif”, yang di dalam sistem kekuasaan pemerintahan, kemudian bermakna sebagai suatu peringatan penting perihal pentingnya keseimbangan dan <em>checks and balances </em>(pengawasan) dalam sistem kekuasaan, sebab kekuasaan yang mutlak menjadi tidak terkendali dan atau berpusat pada suatu sisi, tanpa bisa dikoreksi pasti merupakan penyalahgunaan dan sumber korupsi.</p>
<p>Selaras dengan makna adagium tersebut di atas, serangkaian tata hukum dan undang-undang di Indonesia, sebenarnya sudah memberikan cukup banyak batasan mengenai bagaimana tata pemerintahan dari pusat sampai dengan daerah-daerah akan dilaksanakan, yang pada prinsipnya tidak boleh bertentangan dengan nilai sejati politik dalam demokrasi, hal mana tegas membagi kekuasaan dan juga kewenangan dalam kanal-kanal yang berbeda.</p>
<p>Sehingga, harapannya, tidak akan ada suatu kekuasaan mutlak ada pada satu poros. Hal ini misalnya tercermin pada model pembagian kekuasan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan juga model pembagian kekuasaan pada jabatan politis dan jabatan karir.</p>
<p>Menyimak fakta kekosongan jabatan Sekda (Sekretaris Daerah) di Kabupaten Malang yang sudah berlangsung cukup lama (dari sejak bulan September 2024 sampai sekarang), tanpa ada tanda-tanda dilakukan pemilihan Sekda, maka pada dasarnya sudah mengganggu keseimbangan sIstem kekuasaan dalam pemerintahan di daerah.</p>
<p>Sebab, Sekda sebagai jabatan struktural tertinggi dalam pemerintahan dengan berbagai kewenangannya sebagai penggerak dinamika pelaksana sistem pemerintahan, yang seharusnya eksis mendampingi kepala daerah yang merupakan jabatan politis tertinggi sebagai jiwa dalam sistem pemerintahan di daerah.</p>
<p>Keberadaan keduanya secara sehat akan membentuk <em>checks and balances </em>kerja-kerja kekuasaan eksekutif, hal mana perlu diingat bahwasannya makna pembagian kekuasaan ini bukan hanya soal struktur organisasi, tetapi lebih dari itu, menyangkut kualitas pelayanan publik, stabilitas pemerintahan, dan pencegahan terhadap penyalahgunaan kekuasaan, dengan tujuan sistem pemerintahan tetap berjalan demokratis dan efektif, untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.</p>
<p>Jika masih ada pertanyaan, apa pentingnya pembagian kekuasaan antara jabatan politis dan jabatan struktural bagi masyarakat, maka selain demi menjaga prinsip demokrasi dengan tidak ada suatu kekuasaan mutlak pada satu poros. </p>
<p>Selain itu, juga harus menjadi catatan, bahwasannya terganggunya keseimbangan antara jabatan politis dan jabatan struktural akan menimbulkan nepotisme, korupsi, dan inefisiensi, yang secara konkret nantinya, politik praktis akan dapat menjarah struktur birokrasi, dengan aparat negara menjadi alat kekuasaan suatu kelompok tertentu.</p>
<p>Oleh sebab itu keseimbangan jabatan politis dan jabatan struktural mutlak diperlukan, karena masyarakat secara umum sebagai subyek yang akan mendapatkan pelayanan dari negara, setidak-tidaknya membutuhkan beberapa hal. Di antaranya :</p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li><strong>Meningkatnya Efisiensi dan Kinerja</strong><br>Demi menjamin Profesionalisme kinerja sebab pengisi jabatan karir akan merupakan pihak yang ahli di bidangnya masing-masing, sehingga akan mampu bekerja lebih efisien.<br><br></li>
<li><strong>Akuntabilitas dan Pengawasan Kekuasaan</strong><br>Demi menjaga fungsi saling mengawasi sehingga terbentuk faktor penyeimbang dengan Jabatan politis mengarahkan visi dan kebijakan, sementara jabatan karir menjalankan secara teknis dan administratif.<br><br></li>
<li><strong>Netralitas dan Profesionalisme Aparatur Negara</strong><br>Demi masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan berkualitas, sebab dengan jabatan karir yang tetap netral dan profesional, akan dapat melayani tanpa kepentingan politik.<br><br></li>
<li><strong>Stabilitas Administrasi Pemerintahan </strong><br>Demi menjamin kontinuitas program dan kebijakan negara, sebab jabatan karir tidak berganti setiap kali terjadi pergantian pemerintahan.</li>
</ol>
<p>Dari kerangka berfikir pembentukan dan gerak langkah sistem pemerintahan, adalah demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, maka dalam konteks tidak ada Sekda definitf akan tetapi Bupati Malang hanya menunjuk Pelaksana Harian Sekda di kabupaten Malang, maka hal ini mengingkari keberadaan :</p>
<ol>
<li>Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, misalnya pada Pasal 4 kepala daerah hanya boleh menunjuk Plh Sekda dalam dua kondisi: pertama, apabila Sekda berhalangan selama kurang dari 15 hari kerja, dan kedua, ketika sedang menunggu proses pemberhentian atau pengangkatan Pj Sekda dalam waktu yang sangat singkat.<br><br></li>
<li>Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 14 ayat (7) “Dalam hal pejabat pimpinan tinggi tidak dapat melaksanakan tugasnya karena alasan tertentu, maka pejabat yang menduduki jabatan satu tingkat di bawahnya dapat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt).", yang dalam hal ini  berarti mengatur Plh hanya bisa ditunjuk jika pejabat definitif masih ada namun sedang berhalangan sementara, seperti cuti atau sakit.</li>
</ol>
<p>Terkait penyimpangan tersebut, point kerugian salah satunya adalah dalam hal kewenangan Pelaksana Harian Sekda yang sangat terbatas, sebagaimana ketentuan dalam Permendagri No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri No. 12 Tahun 2014, yang pada pokokya menerangkan Plh dapat ditunjuk oleh pejabat atasannya, dengan suatu Wewenang dibatasi pada tugas rutin harian saja.</p>
<p>Selain itu, juga Surat Edaran Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022, yang mana mengatur Plh tidak berwenang menetapkan dan/atau mengambil keputusan yang bersifat strategis. Padahal kedudukan Sekda semestinya cukup vital, sebab berfungsi juga untuk sebagai pejabat yang menjalankan sebagian kewenangan PPK.</p>
<p>Terutama dalam pembinaan administrasi dan kepegawaian, mengkoordinasikan pengelolaan kepegawaian, termasuk mutasi / promosi dan menjaga disiplin, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja PNS di lingkup OPD, dan dalam hal ini sebagai koordinator pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembinaan ASN.</p>
<p>Dengan fakta tidak adanya Sekda definitif seperti saat ini, bisa jadi akan berdampak negatif pada gerak langkah jalannya roda pemerintahan, seperti misalnya tidak efektifnya fungsi inspektorat di Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, dalam melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelaksanaan kinerja PNS di lingkup OPD, sehingga terdapat cukup banyak isu tidak terklarifikasi dengan baik. </p>
<p>Mmisalnya isu adanya dugaan pemotongan dana BOS yang seharusnya secara utuh dinikmati peserta didik, isu makelar jabatan pasca pemilihan kepala daerah, dan juga isu soal ijon proyek pengadaan barang dan jasa.</p>
<p>Dengan segala keadaan yang terjadi, dengan mengingat kembali prinsip-prinsip demokrasi dan arti pentingnya bagi masyarakat, maka tidak bisa tidak keseimbangan dalam sistem pemerintahan utamanya terkait keseimbangan antara jabatan politis dan jabatan struktural untuk sesegera mungkin dikembalikan di Kabupaten Malang.</p>
<p>Dan bilamana tidak, maka unsur pemerintahan di atas Pemerintah Kabupaten Malang yang berkompeten, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan atau Pemerintah Pusat Republik Indonesia, harus segera mengambil langkah strategis, demi menjaga tertib hukum, yang notabene juga demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat-Rakyat Indonesia. <strong>(**)</strong></p>
<p><strong>Editor : Rizqi Ardian</strong><br><strong>Penulis :</strong> Wiwid Tuhu Prasetyanto, SH MH, Advokat Pada ASMOJODIPATI LAWYER’S dan Asisten Bidang Hukum LIRA Wilayah Jawa Timur</p>
<p><em><strong>Disclaimer:</strong> Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Posisi Strategis Kota Malang: Tantangan dan Peluang di Usia Ke&amp;111 Tahun</title>
<link>https://suarajatimpost.com/posisi-strategis-kota-malang-tantangan-dan-peluang-di-usia-ke-111-tahun</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/posisi-strategis-kota-malang-tantangan-dan-peluang-di-usia-ke-111-tahun</guid>
<description><![CDATA[ Kota Malang telah melewati perjalanan panjang dan penuh dinamika. Kini saatnya untuk mendorong Malang menjadi kota yang tidak hanya dikenal sebagai pusat kerumunan mahasiswa dan tujuan wisata, tetapi juga kota yang mampu menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh warganya. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202504/image_870x580_67eb89279d52d.webp" length="20838" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 01 Apr 2025 19:15:43 +0700</pubDate>
<dc:creator>Donny Maulana</dc:creator>
<media:keywords>puguh wiji pamungkas, pks, dprd provinsi jawa timur, opini, kota malang, 111 tahun</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><span lang="IN"><strong>KOTA </strong>Malang, dengan posisi geografis yang begitu strategis, mendorong kota ini untuk mengalami perkembangan yang pesat dan signifikan dalam beberapa dekade terakhir.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Keberadaannya yang terletak di Provinsi Jawa Timur membuatnya menjadi pusat vital bagi banyak sektor, termasuk pendidikan, ekonomi, dan pariwisata.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Tidak mengherankan jika kota ini menjadi salah satu tujuan utama bagi para pencari ilmu dari berbagai daerah.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Saat ini, Kota Malang memiliki lebih dari 80 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai sudut kota, menjadikannya sebagai salah satu kota dengan konsentrasi kampus tertinggi di Indonesia.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Lebih dari 300.000 mahasiswa belajar di kota ini setiap tahunnya. Malang telah menjadi mesin pendorong perekonomian lokal yang sangat besar.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Kehadiran mahasiswa dari berbagai penjuru tanah air membawa dampak yang signifikan. Mulai dari sektor konsumsi, bisnis lokal, hingga sektor jasa.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Semua sektor itu berkembang pesat seiring dengan meningkatnya jumlah mahasiswa yang tinggal dan belajar di kota ini.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Namun, keberhasilan sebagai pusat pendidikan tentu saja menghadirkan tantangan tersendiri bagi Kota Malang.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Sebagai pusat intelektual yang terus berkembang, kota ini harus memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengelola transformasi dan perkembangan yang terus berlangsung.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Peningkatan jumlah penduduk, khususnya mahasiswa, menambah kompleksitas dalam pengelolaan kota yang semakin padat.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Masalah-masalah klasik yang sering muncul seiring dengan urbanisasi dan pertumbuhan kota yang pesat mulai terasa semakin nyata.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di sejumlah titik, masalah pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya optimal, keterbatasan transportasi publik, dan ketersediaan pemukiman yang tidak seimbang dengan tingginya permintaan, menjadi tantangan besar yang harus dihadapi.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Selain itu, isu ketahanan pangan, tata ruang kota yang terkadang tidak terintegrasi dengan baik, pengangguran, kriminalitas, serta disparitas sosial-ekonomi yang kian mencolok juga menjadi problematika yang perlu segera dicari solusinya.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Di tengah segala permasalahan tersebut, usia Kota Malang yang ke-111 tahun ini memberikan momentum yang sangat berharga untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap pencapaian serta langkah-langkah strategis yang harus diambil ke depannya.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Kota ini telah melewati perjalanan panjang dan penuh dinamika. Kini saatnya untuk mendorong Malang menjadi kota yang tidak hanya dikenal sebagai pusat kerumunan mahasiswa dan tujuan wisata, tetapi juga kota yang mampu menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh warganya.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Kota Malang harus mampu bertransformasi menjadi kota yang lebih inklusif, yang mengutamakan kepentingan bersama dalam pembangunan.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Semua sektor, baik pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur, harus dikelola dengan baik dan terintegrasi, agar setiap elemen kota dapat berkembang secara harmonis.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Tidak hanya itu, keberlanjutan dan keberhasilan pembangunan kota juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam setiap prosesnya. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Selamat Hari Jadi ke-111, Kota Malang! Semoga kota ini terus tumbuh dan berkembang menjadi kota yang tidak hanya menjadi kebanggaan bagi warga Malang, tetapi juga menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal pengelolaan kota yang baik dan berkelanjutan.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Semoga dengan semangat Arema, Kota Malang semakin maju, penuh prestasi, dan tentu saja, membawa kesejahteraan bagi setiap individu yang hidup di dalamnya.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Mari kita semua berdoa untuk kebaikan dan kemajuan Kota Malang, agar apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud, menjadikan Malang sebagai kota yang sejahtera dan layak dihuni bagi semua lapisan masyarakat.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN"><em><strong>*) Penulis: H. Puguh Pamungkas, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi PKS</strong></em><o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN"><o:p> </o:p><em><strong>Disclaimer:</strong> Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>ICN, Dari Ketergantungan Menuju Kemandirian: Transformasi Fiskal Bondowoso di Tengah Efisiensi APBD</title>
<link>https://suarajatimpost.com/icn-dari-ketergantungan-menuju-kemandirian-transformasi-fiskal-bondowoso-di-tengah-efisiensi-apbd</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/icn-dari-ketergantungan-menuju-kemandirian-transformasi-fiskal-bondowoso-di-tengah-efisiensi-apbd</guid>
<description><![CDATA[ Ijen Cendekia Nusantara (ICN) adalah Lembaga yang bergerak dibidang kajian, pemerhati kebijakan publik dan pemberdayaan sumber daya manusia ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202503/image_870x580_67de4f2717a19.webp" length="48312" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 22 Mar 2025 13:02:04 +0700</pubDate>
<dc:creator>Rizqi Ardian</dc:creator>
<media:keywords>opini, advokat, hukum, pengacara, suarajatimpost, APBD, ICN, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ADANYA</strong> Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 membuat Kabupaten Bondowoso menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). </p>
<p>Ketergantungan pada dana transfer pusat yang mencapai 78,92% atau Rp 1,5 triliun dari total pendapatan menyebabkan pembangunan dan pelayanan publik semakin sulit dilakukan. </p>
<p>Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp 300 miliar atau sekitar 14,85%. Ketimpangan ini menempatkan Bondowoso dalam posisi yang rentan, terutama ketika Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pekerjaan umum dan irigasi mengalami pemangkasan drastis sebanyak Rp65,9 milliar.</p>
<p>Tidak hanya itu, besarnya belanja operasional terutama barang/jasa dan belanja pegawai juga menjadi persoalan yang perlu segera diatasi. Dari total belanja APBD 2025, sebesar Rp 929 miliar atau 42,97% dialokasikan untuk belanja pegawai, jauh di atas batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yaitu tidak lebih dari 30%. </p>
<p>Dengan adanya instruksi pemangkasan belanja operasional dan pemangkasan dana transfer daerah ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso harus menemukan solusi agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan fiskal daerah dan kepentingan masyarakat.</p>
<p>Untuk mengatasi masalah ini, ada lima langkah strategis yang bisa diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam jangka pendek dan menengah. </p>
<p><strong>Pertama,</strong> pemangkasan program penunjang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. </p>
<p>Anggaran perjalanan dinas, pengeluaran seremonial, serta belanja barang dan jasa seperti cetakan dan penggandaan merupakan beberapa pos anggaran yang bisa dikurangi. </p>
<p>Jika pemangkasan program penunjang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan sebesar 30-50%, maka estimasi penghematan yang dapat diperoleh berkisar antara Rp 197 miliar hingga Rp 329 miliar. </p>
<p>Selain melakukan pemangkasan program penunjang, Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu juga mengevaluasi standar biaya umum belanja sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas belanja. </p>
<p>Juga secara simultan, segera menerapkan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso yang berkaitan dengan sistem manajemen administrasi organisasi/persuratan untuk menekan biaya operasional administrasi organisasi.</p>
<p><strong>Kedua,</strong> terdapat alternatif opsi untuk memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN golongan IV yang dapat menjadi solusi dalam mengurangi tekanan anggaran. </p>
<p>Berdasarkan data tahun 2022, TPP ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (saja) bisa mencapai Rp 7 juta per bulan. Jika dilakukan pemotongan sebesar 5-10% untuk 1.184 ASN golongan IV, maka estimasi penghematan yang bisa diperoleh adalah sekitar Rp 4,9 miliar hingga Rp 9,4 miliar. </p>
<p>Namun, pemotongan ini harus diterapkan secara temporer agar tidak berdampak negatif pada kinerja pegawai.</p>
<p><strong>Ketiga,</strong> realokasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk program prioritas. </p>
<p>SiLPA yang mencapai Rp 140 miliar dapat dialihkan untuk mendukung program-program yang lebih berdampak luas bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan (sesuai program unggulan RAHMAD, yakni RANTAS, menuntaskan perbaikan jalan rusak di tahun pertama), layanan kesehatan, dan pendidikan. </p>
<p>Dengan realokasi sebesar 10-20%, utamanya pada item anggaran yang bersifat seremonial, rapat di hotel, serta belanja barang dan jasa seperti cetakan dan penggandaan. </p>
<p>Estimasi penghematan yang bisa dicapai adalah sekitar Rp 14 miliar hingga Rp 28 miliar. Tentu saja, realokasi ini harus mendapatkan persetujuan dari DPRD agar memiliki legitimasi yang kuat.</p>
<p><strong>Keempat,</strong> penggabungan beberapa OPD yang memiliki fungsi serupa juga bisa menjadi langkah efisiensi yang efektif. </p>
<p>Misalnya, penggabungan Dinas Bina Marga dengan Dinas Perkim, serta Dinas Pertanian dengan Dinas Peternakan. Dengan menggabungkan OPD-OPD yang memiliki fungsi serupa, estimasi penghematan yang bisa diperoleh berkisar antara Rp 12 miliar hingga Rp 18 miliar. Langkah ini tidak hanya akan menghemat anggaran tetapi juga meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.</p>
<p><strong>Kelima,</strong> upaya efisiensi anggaran dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi faktor krusial dalam mencapai kemandirian fiskal. </p>
<p>Pemerintah Kabupaten Bondowoso perlu melakukan reformasi sistem pajak dan retribusi daerah dengan memanfaatkan teknologi digital. </p>
<p>Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah bekerja sama dengan marketplace dan minimarket untuk mempermudah pembayaran pajak daerah secara digital. </p>
<p>Selain itu, aset daerah yang selama ini terbengkalai bisa dioptimalkan sebagai sumber pendapatan tambahan melalui skema penyewaan.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202503/image_870x_67de4a7e6fe40.webp" alt=""></p>
<p>Tidak hanya itu, potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta (seperti PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), PT Medco Energi Internasional Tbk, PT. Charoen Pokphand Indonesia, dan lain-lain) juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur dan pendidikan. </p>
<p>Pemerintah daerah juga perlu mengeksplorasi sumber-sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata, ekonomi digital, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan industri manufaktur untuk memperkuat kemandirian fiskal.</p>
<p>Jika semua langkah efisiensi ini diterapkan secara simultan, maka total estimasi penghematan yang bisa dicapai berkisar antara Rp 216 miliar hingga Rp 367 miliar, atau sekitar 10-16% dari total belanja daerah. </p>
<p>Dengan anggaran yang lebih efisien, Bondowoso dapat lebih fokus dalam membiayai program-program prioritas, seperti pembangunan jalan sepanjang 150 km yang membutuhkan anggaran Rp 190,5 miliar, serta pembayaran gaji tenaga honorer non-ASN yang berjumlah 5.386 orang dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 151,7 miliar.</p>
<p>Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso harus berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dengan memperkuat PAD dan memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan secara efisien. </p>
<p>Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah menerapkan sistem perencanaan anggaran berbasis "money follow program", yang berfokus pada pencapaian hasil (outcome) daripada sekadar membiayai operasional rutin instansi dan “money follow leverage factors”, yang menekankan bahwa alokasi anggaran harus mengikuti faktor-faktor yang memiliki daya ungkit (leverage) tinggi terhadap tujuan pembangunan. </p>
<p>Ini berarti dana dialokasikan ke sektor atau program yang memiliki dampak besar dan efek multiplier tinggi terhadap perekonomian atau kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Transparansi dan komunikasi kebijakan juga harus diperkuat. Misalnya, dalam kebijakan pemangkasan TPP ASN, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini dikomunikasikan dengan baik kepada para pegawai sehingga dapat diterima tanpa menimbulkan resistensi. </p>
<p>Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam menentukan prioritas anggaran juga menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.</p>
<p>Pada akhirnya, hanya dengan kemandirian fiskal yang kuat dan pola perencanaan serta penganggaran yang transparan-efektif-efisien, Bondowoso dapat mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih berkelanjutan. </p>
<p>Saatnya Bondowoso berani berubah, mengelola keuangan daerah dengan lebih cerdas, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. <strong>(**)</strong></p>
<p><strong>Editor : Rizqi Ardian</strong><br><strong>Penulis :</strong> Ijen Cendekia Nusantara (ICN), sebuah lembaga yang bergerak dibidang kajian, pemerhati kebijakan publik dan pemberdayaan sumber daya manusia yang berkantor di Kabupaten Bondowoso Jl. Dr.Sutomo Gg II No 55-57 RT 016 RW 002 Badean Bondowoso. </p>
<p>Lembaga ini ke depan siap berkomitmen menjadi mitra kritis pemerintah dalam hal kebijakan publik dan pemberdayaan sumber daya manusia. </p>
<p>Dengan riset mendalam dan analisis berbasis bukti, ICN hadir untuk mewujudkan kebijakan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat. </p>
<p>Bersama kita bangun masa depan yang lebih baik. We are think-tank to promote better public policy.</p>
<p><em><strong>Disclaimer:<span> </span></strong>Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Supremasi Sipil Dikebiri, Supremasi TNI Bersemi: Kemunduran Demokrasi Indonesia?</title>
<link>https://suarajatimpost.com/supremasi-sipil-dikebiri-supremasi-tni-bersemi-kemunduran-demokrasi-indonesia</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/supremasi-sipil-dikebiri-supremasi-tni-bersemi-kemunduran-demokrasi-indonesia</guid>
<description><![CDATA[ Dalam sistem demokrasi yang sehat, militer seharusnya tunduk sepenuhnya pada otoritas sipil dan tidak memiliki peran dalam pengambilan kebijakan publik. Namun, dengan adanya regulasi baru ini, batasan antara sipil dan militer semakin kabur. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202503/image_870x580_67dd33568631d.webp" length="40510" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 20:10:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>RUU TNI, opini, universitas brawijaya</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Ramadan adalah bulan yang selalu dimaknai sebagai waktu refleksi dan perbaikan diri, baik secara individu maupun kolektif sebagai sebuah bangsa. Di bulan ini, umat Islam berlomba-lomba meningkatkan nilai keimanan dan ketakwaan, menahan hawa nafsu, serta menanamkan kesabaran dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan.</p>
<p>Bagi para pemimpin dan penyelenggara negara, Ramadan seharusnya menjadi momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, serta kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Namun, realitas yang terjadi justru bertolak belakang dengan semangat tersebut. Di saat masyarakat sibuk menjalankan ibadah puasa dan bersiap menyambut Lebaran, pemerintah dan DPR secara senyap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang.</p>
<p>Pengesahan UU ini dilakukan dengan tergesa-gesa, seolah mengikuti ambisi politik para elite tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap demokrasi. Bukan hal baru jika momen Ramadan kerap dimanfaatkan oleh pemerintah untuk meloloskan kebijakan kontroversial dengan harapan minimnya gelombang protes dari masyarakat.</p>
<p>Di tengah fokus publik yang lebih tertuju pada ibadah dan persiapan mudik, proses legislasi yang seharusnya berjalan dengan transparan dan penuh pertimbangan justru dilakukan secara kilat, tanpa ruang diskusi yang memadai.</p>
<p>Alih-alih menjadikan Ramadan sebagai waktu untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi dan kebijaksanaan, para elite justru terburu-buru mengesahkan RUU ini, seakan mengikuti nafsu politik elektoral mereka sendiri. Hasilnya, supremasi sipil semakin terpinggirkan, sementara dominasi militer dalam urusan sipil kembali diperkuat.</p>
<p><strong>Kembalinya Peran Militer dalam Ranah Sipil</strong></p>
<p>Salah satu aspek paling kontroversial dalam UU TNI yang baru ini adalah semakin luasnya ruang bagi militer untuk berperan dalam jabatan-jabatan sipil. Dengan dalih "penugasan di luar tugas pertahanan," UU ini memberi peluang bagi perwira aktif maupun purnawirawan TNI untuk menduduki posisi strategis dalam pemerintahan, BUMN, serta sektor-sektor vital lainnya. Ini jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang bertujuan untuk membatasi keterlibatan militer dalam kehidupan sipil serta memastikan bahwa pemerintahan tetap berada di tangan rakyat melalui mekanisme demokratis.</p>
<p>Reformasi 1998 bukan hanya sekadar pergantian rezim, tetapi juga sebuah komitmen besar untuk meletakkan supremasi sipil sebagai fondasi utama dalam tata kelola negara. Penghapusan Dwifungsi ABRI kala itu bukan tanpa alasan: selama puluhan tahun, keterlibatan militer dalam politik dan pemerintahan telah menciptakan berbagai pelanggaran hak asasi manusia, membatasi kebebasan sipil, serta merusak prinsip akuntabilitas dalam pengambilan kebijakan. Kini, dengan disahkannya UU TNI yang baru ini, kita seolah melangkah mundur menuju masa di mana militer kembali memiliki pengaruh yang sangat besar dalam urusan sipil.</p>
<p>Dalam sistem demokrasi yang sehat, militer seharusnya tunduk sepenuhnya pada otoritas sipil dan tidak memiliki peran dalam pengambilan kebijakan publik. Namun, dengan adanya regulasi baru ini, batasan antara sipil dan militer semakin kabur. Kita harus bertanya: apakah pengangkatan perwira TNI dalam jabatan sipil benar-benar karena faktor kompetensi, ataukah ini adalah bentuk kooptasi politik untuk semakin memperkuat dominasi militer dalam pemerintahan? Jika supremasi sipil benar-benar dijunjung tinggi, maka pengisian jabatan publik seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan berbasis meritokrasi, bukan dengan memberikan jalan pintas bagi militer untuk menguasai birokrasi.</p>
<p><strong>Ancaman terhadap Demokrasi dan Hak Sipil</strong></p>
<p>Pengesahan UU ini juga semakin memperbesar peluang militer untuk terlibat dalam keamanan dalam negeri, sebuah hal yang berpotensi merusak prinsip demokrasi dan membahayakan hak asasi manusia. Dalam negara demokratis, urusan keamanan dalam negeri seharusnya menjadi ranah kepolisian, bukan militer. Namun, dengan adanya aturan baru ini, TNI kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk terlibat dalam operasi keamanan domestik, termasuk dalam menghadapi potensi ancaman terhadap "stabilitas nasional."</p>
<p>Sejarah telah menunjukkan bahwa ketika militer diberikan kewenangan lebih dalam mengurusi keamanan dalam negeri, yang terjadi bukanlah peningkatan rasa aman bagi masyarakat, tetapi justru meningkatnya potensi pelanggaran hak asasi manusia. Dari era Orde Baru hingga berbagai konflik di Papua dan daerah-daerah lain, kehadiran militer dalam urusan domestik sering kali diwarnai oleh pendekatan represif yang justru memperburuk situasi. Dengan disahkannya UU ini, kita harus bersiap menghadapi kemungkinan bahwa tindakan-tindakan represif tersebut bisa semakin dilegalkan, dengan dalih menjaga stabilitas dan keamanan negara.</p>
<p>Lebih jauh, pengesahan UU ini juga mengindikasikan semakin melemahnya peran lembaga legislatif sebagai pengawas kebijakan eksekutif. DPR, yang seharusnya berfungsi sebagai check and balance dalam sistem demokrasi, justru bertindak sebagai lembaga yang hanya melegitimasi agenda pemerintah tanpa adanya kajian mendalam dan kritik yang memadai. Minimnya perdebatan publik terkait UU ini semakin memperjelas bahwa proses legislasi kita masih jauh dari prinsip keterbukaan dan partisipasi rakyat.</p>
<p><strong>Ke Mana Arah Demokrasi Indonesia?</strong></p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202503/image_870x_67dd6852269ff.webp" alt=""></p>
<p>Jika tren ini terus berlanjut, maka kita patut mempertanyakan: apakah Indonesia masih berada di jalur demokrasi, atau justru sedang bergerak mundur ke arah otoritarianisme? Sejumlah indikator menunjukkan bahwa kita sedang mengalami regresi demokrasi yang cukup serius. Dari semakin kuatnya dominasi militer dalam pemerintahan, meningkatnya penggunaan aparat dalam menangani masalah-masalah sipil, hingga semakin lemahnya kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pemerintah—semua ini merupakan tanda-tanda kemunduran demokrasi yang nyata.</p>
<p>Momentum Ramadan yang seharusnya menjadi refleksi bagi bangsa ini justru dimanfaatkan sebagai celah untuk meloloskan kebijakan yang berpotensi merusak tatanan demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan supremasi sipil terus dikebiri dan supremasi TNI semakin disambut tanpa kritik. Demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata di era reformasi kini berada di persimpangan jalan.</p>
<p>Jika kita tidak bersuara, maka bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan, demokrasi hanya akan menjadi slogan kosong, sementara keputusan-keputusan penting negara berada di tangan mereka yang berseragam.</p>
<p>Sejarah telah mengajarkan bahwa kekuasaan militer dalam pemerintahan selalu berujung pada pembatasan kebebasan sipil dan pereduksian hak-hak politik rakyat. Jangan sampai kita mengulang kesalahan yang sama hanya karena membiarkan penguasa merancang kebijakan yang semakin menjauhkan kita dari cita-cita reformasi. Jika supremasi sipil terus dilemahkan, maka demokrasi yang kita banggakan hari ini bisa saja berubah menjadi otoritarianisme dalam kemasan baru.</p>
<p><strong>Penulis:  Muhammad Faiq Fedayeen (Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya 2025)</strong></p>
<p><em>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>HIV Mengancam Remaja Bondowoso</title>
<link>https://suarajatimpost.com/hiv-mengancam-remaja-bondowoso</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/hiv-mengancam-remaja-bondowoso</guid>
<description><![CDATA[ Darurat HIV di Bondowoso dan Indonesia adalah alarm bahwa ide memisahkan agama dari kehidupan telah gagal. Kebebasan tanpa batas telah membuat dunia karut-marut.  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202503/image_870x580_67cf9e8140b56.webp" length="18772" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 11 Mar 2025 08:30:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>HIV, AIDS, pelajar, kesehatan, pergaulan, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONDOWOSO, SJP -</strong> Bondowoso kini dalam kondisi darurat HIV. Penyakit mematikan ini bukan lagi sekadar momok menakutkan, tapi kenyataan pahit yang harus dihadapi dan diatasi bersama. Bagaimana tidak, kini usia penderitanya makin muda, bahkan masih duduk di bangku sekolah. </p>
<p>Funky Indra Ayu Shanti sebagai Ketua Pokja TB dan HIV Bondowoso mengungkap fakta miris. Pada tahun 2024, tercatat 84 hingga 92 kasus baru HIV. </p>
<p>Hampir separuh kasus itu berasal dari kelompok homoseks lelaki sesama lelaki (LSL) dengan usia penderita yang makin muda. Jumlah kasus HIV dari kaum pecinta sesama lelaki ini mencapai 729 orang dari total kasus 1.500 penderita. </p>
<p>Kondisi darurat ini tentu tidak muncul begitu saja. Ada faktor-faktor yang menjadi penyebab utama penyebaran HIV terutama di kalangan remaja. </p>
<p>Lalu, apa saja yang menjadi faktor penyebab penyebaran HIV yang semakin meresahkan ini? Bagaimana solusi tuntasnya agar generasi emas Indonesia tidak berubah menjadi generasi cemas?</p>
<p><strong>Anak dan Remaja dalam Kepungan HIV</strong></p>
<p>Darurat HIV di Bondowoso hanyalah secuplik dari kasus besar penyakit mematikan itu di negeri ini. </p>
<p>Menurut data Kementerian Kesehatan per Maret 2023, di seluruh Indonesia terdapat 13.729 kasus HIV dengan 10.924 orang di antaranya telah menjalani terapi antiretroviral (ARV). </p>
<p>Sekitar 6,5 persen atau 893 kasus HIV dialami oleh anak-anak. Tahun lalu ditemukan sekitar 27 ribu kasus baru HIV dengan jumlah infeksi 50 persen terjadi pada remaja. </p>
<p>Angka-angka tersebut tentu bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari tragedi kemanusiaan yang nyata. Bagaimana bisa, di tengah kemajuan zaman, generasi penerus bangsa justru terancam oleh penyakit yang seharusnya bisa dicegah? </p>
<p>Mari kita telusuri lebih dalam bagaimana penularan HIV/AIDS ini terjadi, terutama pada kelompok yang paling rentan, yakni anak-anak dan remaja. </p>
<p><strong>Penyebaran HIV pada Kelompok Rentan</strong></p>
<p>Penularan HIV pada anak sebagian besar terjadi secara vertikal, dari ibu ke anak, baik selama kehamilan, persalinan, maupun menyusui. Selain itu, prostitusi menjadi faktor signifikan dalam penyebaran HIV. </p>
<p>Peningkatan kasus terjadi pada ibu rumah tangga yang tertular dari suami serta remaja yang terlibat prostitusi karena faktor ekonomi.</p>
<p>Adapun penularan HIV pada remaja dipicu oleh perilaku berisiko dan kenakalan remaja. Pacaran tanpa batas hingga berujung seks bebas dan hubungan sesama jenis berkontribusi besar terhadap peningkatan kasus HIV. </p>
<p>Demikian pula dengan penyalahgunaan narkoba, terutama penggunaan jarum suntik bersama juga menjadi jalur penularan yang signifikan. </p>
<p><strong>Liberalisasi Biang Keladinya</strong></p>
<p>Kondisi darurat HIV di Bondowoso dan lonjakan kasus di seluruh Indonesia bukanlah fenomena yang berdiri sendiri. Di balik angka-angka mengerikan itu terdapat benang merah yang saling berkelindan, yakni perilaku serba bebas. Perilaku ini didasari oleh sekularisme dan liberalisasi yang menguat seiring modernisasi. </p>
<p>Sekularisme sebagai sistem yang memisahkan agama dari kehidupan telah melahirkan budaya liberal. Sebagai dampaknya, remaja terjerat dalam pola hidup berisiko, seperti seks bebas, hidup serumah tanpa ikatan pernikahan (kohabitasi), hubungan sesama jenis, dan narkoba. </p>
<p>Perilaku-perilaku yang bertentangan dengan agama dan norma-norma sosial ini menjadi mangsa empuk HIV. Bila diibaratkan, sekularisme adalah akar yang menumbuhkan pohon liberalisasi dan HIV/AIDS adalah buah pahitnya. </p>
<p>Liberalisasi yang menawarkan “manisnya” kebebasan individu diperparah dengan fenomena YOLO (You Only Live Once). Slogan ini memuja tingkah laku serba bebas sebagai jalan meraih kebahagiaan. Bebas berbuat apa saja, kapan saja, dan di mana saja karena hidup cuma sekali. </p>
<p>Remaja “didorong” menentukan pilihan hidupnya sendiri tanpa pertimbangan agama, padahal kebebasan tanpa kendali justru menghancurkan diri sendiri hingga tatanan masyarakat. </p>
<p>Arus liberalisasi mengabaikan fitrah manusia yang sejatinya membutuhkan aturan baku untuk memandu hidupnya. Ketika agama direduksi menjadi ritual semata, tak heran jika remaja usia belasan tahun pun tidak lagi punya pedoman hidup.</p>
<p><strong>Kembali pada Aturan Ilahi sebagai Solusi Tuntas</strong></p>
<p>Jika liberalisasi yang menuhankan kebebasan berperilaku adalah biang keroknya maka solusi tuntasnya jelas, yakni kembali pada aturan Ilahi yang sesuai fitrah manusia. </p>
<p>Sebagai Zat yang menciptakan manusia, sangat mustahil bila Allah Swt. tidak menyertakan manual life-nya dalam kehidupan. Nyatanya, Rasulullah saw. dalam khotbahnya saat haji wada telah mewasiatkan Al-Qur’an dan Sunah agar umatnya tidak tersesat saat menjalani hidup. </p>
<p>Akan tetapi, kini dua pedoman hidup ini mulai ditinggalkan. Kolot, konservatif, dan ketinggalan zaman disematkan pada siapa pun yang berpegang teguh pada keduanya. Jangankan anak-anak dan remaja yang masih labil, orang tua pun bisa jadi jengah dan enggan mendapat label semacam ini. </p>
<p>Artinya, kini saatnya bagi kita sebagai orang tua, guru, dan pemangku kebijakan untuk meyakini lagi bahwa satu-satunya solusi adalah kembali pada Al-Qur’an dan Sunah. Pastikan ada rasa bangga berislam dan menjalankan syariat Islam. </p>
<p>Masanya bagi kita untuk memperbaiki pola asuh di rumah dan sekolah agar berbasis Islam. Memastikan mereka menjadikan akidah Islam sebagai standar dalam memutuskan pilihan. </p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Darurat HIV di Bondowoso dan Indonesia adalah alarm bahwa ide memisahkan agama dari kehidupan telah gagal. Kebebasan tanpa batas telah membuat dunia karut-marut. </p>
<p>Pilihan ada di tangan kita, kembali pada aturan Ilahi yang sesuai fitrah manusia atau tenggelam dalam liberalisasi yang ternyata cuma ilusi manis penghancur masa depan. </p>
<p>Tatkala salah memilih, generasi emas yang kita impikan hanya akan jadi generasi cemas, terkubur dalam statistik HIV yang terus meroket tanpa kendali. <strong>(**)</strong></p>
<p><strong>Editor : Rizqi Ardian</strong><br>Penulis : Kurnia YW – Staf Pengajar di SMPN I Taman Krocok Kabupaten Bondowoso</p>
<p><em><strong>Disclaimer: </strong>Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></p>
<p><em><strong>Sumber Referensi Penulis: </strong>radarjember.jawapos.com, sehatnegeriku.kemkes.go.id</em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Advokat, Pemberhentian, dan Keabsahan Praktik: Presumptio Iustae Causa dan Implikasi Pidana</title>
<link>https://suarajatimpost.com/advokat-pemberhentian-dan-keabsahan-praktik-presumptio-iustae-causa-dan-implikasi-pidana</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/advokat-pemberhentian-dan-keabsahan-praktik-presumptio-iustae-causa-dan-implikasi-pidana</guid>
<description><![CDATA[ Kasus ini menjadi momentum bagi dunia advokat untuk mereformasi mekanisme perpindahan advokat antarorganisasi serta memastikan kepastian hukum dalam pemberhentian dan pengangkatan advokat di Indonesia. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202502/image_870x580_67affbc68cb82.webp" length="30836" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 14 Feb 2025 19:01:26 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, advokat, hukum, pengacara, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Problematika Keabsahan Status Advokat</strong></p>
<p>Perdebatan mengenai keabsahan status advokat yang telah diberhentikan tetap oleh organisasi advokatnya, tetapi tetap berpraktik di bawah organisasi advokat lain semakin mengemuka dalam dunia hukum Indonesia. </p>
<p>Persoalan ini menjadi semakin kompleks dengan adanya penetapan Pengadilan Tinggi yang membekukan Berita Acara Sumpah (BAS) advokat tersebut.</p>
<p>Dalam situasi demikian, muncul pertanyaan mendasar, apakah advokat tersebut masih sah menjalankan praktik hukumnya sebelum pembekuan BAS? </p>
<p>Apakah perpindahannya ke organisasi advokat lain dapat menghapus status pemberhentiannya dari organisasi lama? </p>
<p>Lebih jauh, apakah ada konsekuensi pidana bagi advokat yang tetap berpraktik setelah diberhentikan tetap oleh organisasi advokat sebelumnya?</p>
<p>Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, diperlukan kajian mendalam berdasarkan hukum administrasi negara, asas presumptio iustae causa, serta aspek hukum pidana yang berpotensi relevan dalam kasus ini.</p>
<p><strong>Pemberhentian dan Keabsahan Praktik</strong></p>
<p>Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menyebutkan bahwa seorang advokat berhenti atau dapat diberhentikan tetap karena:</p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>Permohonan sendiri</li>
<li>Dijatuhi pidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan ancaman empat tahun atau lebih, atau</li>
<li>Berdasarkan putusan organisasi advokat.</li>
</ol>
<p>Dalam konteks ini, advokat yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri sebelum putusan pemberhentian tetap dijatuhkan oleh organisasi advokatnya. Namun, perlu dipahami bahwa pengunduran diri tidak serta-merta berlaku otomatis, melainkan harus melalui persetujuan organisasi advokat yang bersangkutan. </p>
<p>Dengan demikian, selama pengunduran diri belum dikabulkan dan putusan pemberhentian tetap telah dijatuhkan, maka pemberhentian tersebut memiliki dasar hukum yang sah.</p>
<p>Sejalan dengan asas presumptio iustae causa, setiap keputusan yang dikeluarkan oleh suatu otoritas harus dianggap benar dan sah hingga ada pembatalan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, status pemberhentian tetap advokat tersebut harus dianggap berlaku sampai ada putusan yang membatalkannya.</p>
<p>Namun demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XVI/2018 telah menegaskan bahwa organisasi advokat di Indonesia tidak bersifat tunggal. Putusan ini membuka ruang bagi perpindahan advokat antarorganisasi. </p>
<p>Kendati demikian, perpindahan advokat ke organisasi baru tidak secara otomatis menghapus status pemberhentiannya dari organisasi lama. Jika organisasi advokat baru menerima advokat yang telah diberhentikan tetap oleh organisasi lamanya tanpa melalui verifikasi status hukum yang memadai, maka terdapat cacat administratif dalam penerimaan tersebut.</p>
<p>Di sisi lain, fakta bahwa advokat tersebut telah menjalankan praktik hukum selama tiga tahun tanpa ada gugatan hukum menunjukkan adanya pengakuan de facto terhadap statusnya sebagai advokat. Namun, pengakuan de facto ini tidak serta-merta melegitimasi statusnya secara hukum, terutama dalam perspektif hukum administrasi negara.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202502/image_870x_67af2873cb903.webp" alt=""></p>
<p><strong>Pembekuan BAS dan Implikasinya</strong></p>
<p>Sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar legitimasi seorang advokat untuk berpraktik, penetapan pembekuan BAS oleh Pengadilan Tinggi memiliki dampak hukum yang tidak dapat diabaikan. Seorang advokat yang kehilangan BAS secara administratif kehilangan dasar hukum untuk menjalankan profesinya.</p>
<p>Namun, perlu dicermati bahwa pembekuan BAS bukanlah putusan, melainkan hanya sebuah penetapan. Dengan demikian, yang dicabut adalah BAS sebagai dokumen administratif, bukan sumpah advokat itu sendiri yang bersifat transenden dan tidak dapat dicabut oleh otoritas manapun.</p>
<p>Kendati demikian, tanpa BAS yang sah, advokat tersebut kehilangan legitimasi hukum untuk menjalankan praktiknya. Artinya, setelah BAS dibekukan, advokat tersebut secara hukum tidak dapat lagi menjalankan tugas profesinya sebelum ada pemulihan status melalui mekanisme hukum yang sah.</p>
<p>Jika advokat yang bersangkutan berpendapat bahwa pembekuan BAS dilakukan secara tidak sah atau tanpa prosedur yang benar, maka ia memiliki hak untuk menggugat penetapan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). </p>
<p>Akan tetapi, selama penetapan pembekuan BAS tersebut belum dibatalkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, advokat yang bersangkutan secara hukum tidak memiliki hak untuk berpraktik.</p>
<p><strong>Potensi Konsekuensi Pidana</strong></p>
<p>Dalam konteks hukum pidana, terdapat beberapa ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi relevan dalam kasus ini:</p>
<p>1. Pemalsuan Dokumen (Pasal 263 KUHP)</p>
<p>Jika advokat tetap menggunakan BAS atau kartu advokat dari organisasi lamanya setelah diberhentikan tetap, maka ada potensi pemenuhan unsur pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.</p>
<p>Namun, jika ia berpraktik dengan dokumen dari organisasi advokat baru, maka delik pemalsuan ini tidak serta-merta terpenuhi, kecuali ada bukti bahwa dokumen tersebut diterbitkan tanpa verifikasi hukum yang sah.</p>
<p>2. Penipuan (Pasal 378 KUHP)</p>
<p>Jika advokat yang telah diberhentikan tetap menerima klien dan mengaku sebagai advokat yang sah tanpa mengungkapkan status pemberhentiannya, maka ada kemungkinan unsur penipuan terpenuhi.</p>
<p>Pasal 378 KUHP mengatur bahwa seseorang dapat dipidana jika melakukan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya sendiri atau orang lain. Jika klien mengalami kerugian akibat status advokat yang tidak sah, maka unsur delik ini bisa terpenuhi.</p>
<p>Namun, jika advokat tersebut meyakini bahwa statusnya sah di bawah organisasi advokat yang baru, maka unsur kesengajaan untuk menipu menjadi sulit dibuktikan.</p>
<p>3. Penggelapan (Pasal 372 KUHP)</p>
<p>Jika advokat menerima honorarium dari klien tanpa dasar hukum yang sah dan klien mengalami kerugian akibat statusnya yang tidak sah, maka unsur penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP dapat terpenuhi.</p>
<p>Namun, jika klien tetap memperoleh jasa hukum yang layak dan tidak mengalami kerugian, maka unsur delik penggelapan menjadi lemah.</p>
<p><strong>Kesimpulannya, Apakah Ada Unsur Pidana?</strong></p>
<p>Dari analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa:</p>
<p>1. Keabsahan pemberhentian tetap oleh organisasi advokat lama:</p>
<ul>
<li>Pemberhentian tetap sah karena dilakukan berdasarkan mekanisme Pasal 10 ayat (1) UU Advokat.</li>
<li>Pengunduran diri tidak serta-merta berlaku otomatis sebelum ada persetujuan organisasi advokat.</li>
</ul>
<p>2. Keabsahan praktik advokat di organisasi baru:</p>
<ul>
<li>Jika organisasi advokat baru menerima tanpa mempertimbangkan status hukum sebelumnya, maka terdapat cacat administratif dalam penerimaannya.</li>
<li>Namun, praktik advokat tersebut selama tiga tahun menunjukkan adanya pengakuan de facto.</li>
</ul>
<p>3. Implikasi pembekuan BAS:</p>
<ul>
<li>Penetapan pembekuan BAS membatasi legitimasi advokat dalam menjalankan praktiknya.</li>
<li>Asas presumptio iustae causa mengharuskan bahwa penetapan ini dianggap benar hingga ada pembatalan oleh pengadilan.</li>
</ul>
<p>Dalam kondisi saat ini, advokat tersebut secara hukum tidak sah untuk berpraktik. Jika ia tetap menjalankan praktik hukum, potensi pelanggaran pidana dapat muncul, meskipun pembuktiannya tidak sederhana.</p>
<p>Kasus ini menjadi momentum bagi dunia advokat untuk mereformasi mekanisme perpindahan advokat antarorganisasi serta memastikan kepastian hukum dalam pemberhentian dan pengangkatan advokat di Indonesia. <strong>(**)</strong></p>
<p><strong>Penulis : H. Toha SH., MH. dan Tim Independent Lawyers</strong></p>
<p><em>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Arah Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen</title>
<link>https://suarajatimpost.com/arah-kebijakan-pendidikan-kemendikdasmen</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/arah-kebijakan-pendidikan-kemendikdasmen</guid>
<description><![CDATA[ ‘Rumah Pendidikan’ bentuk penyempurnaan terhadap ‘Platform Merdeka Mengajar’ (PMM) yang digagas oleh Nadiem Makarim menjadi tonggak penting menuju sistem pendidikan yang inovatif. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202502/image_870x580_679db5b53b60b.webp" length="27070" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 02 Feb 2025 11:29:03 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, pendidikan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>ADA </strong>harapan tinggi dari pihak orang tua dan masyarakat luas, agar pendidikan di Indonesia dapat meningkat dari sisi kualitas dan mutu. Tidak hanya itu, pendidikan diharapkan menjadi jembatan kesenjangan ekonomi yang sampai kini masih jauh panggang dari api. Seperti umumnya dambaan orang tua, bahwa setelah anaknya mengenyam pendidikan tinggi, mereka dapat mengalami perubahan nasib baik, tidak seberat pengalaman yang dirasakan oleh orangtuanya.</p>
<p dir="ltr">Hal itu–tidak boleh tidak–harus dimulai dari peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Kelompok sosial-ekonomi manapun, baik kelompok yang berpunya maupun yang tidak, selalu mengidamkan pendidikan terbaik untuk anak-anaknya. Seribu jalan harus mereka tempuh, demi masa depan pendidikan anak yang menjanjikan perubahan ke arah nasib yang lebih baik.</p>
<p dir="ltr">Keterlibatan negara, terutama melalui Kemendikdasmen perlu ditingkatkan. Penting penelusuran berbasis ‘research’ untuk memperoleh data yang akurat tentang kelompok yang termarjinalkan akibat tak tersentuh oleh layanan pendidikan yang berkualitas. Perlu mendapat ‘obat mujarab’ melalui layanan pendidikan, di mana hal itu menjadi–salah satunya–tanggung jawab pemerintah.</p>
<p dir="ltr">Indonesia yang tergolong masyarakat prismatik, perlu perubahan mendasar dari aspek pendidikan. Dalam hal ini, kemendikdasmen era Presiden Prabowo-Gibran sudah terlihat sangat gigih mereformasi bidang pendidikan. Sejumlah terobosan telah diluncurkan, dan perlu dukungan moral untuk menjadi sebuah kebijakan strategis untuk kemajuan pendidikan bagi semua. </p>
<p dir="ltr"><strong>Pilihan Perubahan yang Berkelanjutan</strong></p>
<p dir="ltr">Pendidikan harus menjadi fokus utama untuk melakukan perubahan mendasar, terutama bagi masyarakat prismatik seperti Indonesia. Ki Hadjar Dewantara (2013) mengungkapkan, negara wajib melaksanakan tiga hal. Pertama, memperbanyak sekolah bagi anak-anak di seluruh Indonesia. </p>
<p dir="ltr"><em>Kedua</em>, meningkatkan kualitas pembelajaran untuk mempermudah anak-anak dalam mempelajari berbagai hal secara mendalam. </p>
<p dir="ltr"><em>Ketiga</em>, mendidik anak-anak agar mereka bangga sebagai bagian dari rakyat Indonesia.</p>
<p dir="ltr">Abdul Mu’ti, Mendikdasmen Republik Indonesia merujuk pada ungkapan Ki Hadjar Dewantara tersebut, menggagas ‘Rumah Pendidikan’ sebagai kelanjutan dari gagasan menteri sebelumnya, Nadiem Makarim.</p>
<p dir="ltr">Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti menyampaikan bahwa peluncuran ‘Rumah Pendidikan’ akan membawa dampak perubahan besar dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.</p>
<p dir="ltr">‘Rumah Pendidikan’ sebagai bentuk penyempurnaan terhadap ‘Platform Merdeka Mengajar’ (PMM) yang digagas oleh Nadiem Makarim dapat menjadi tonggak penting menuju sistem pendidikan yang inovatif yang mendukung program Asta Cita Prabowo-Gibran, demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.</p>
<p dir="ltr">Portal ‘Rumah Pendidikan’ merupakan platform baru sebagai satu wadah atau sistem nilai yang ‘Ramah’ yaitu, akronim dari responsif, akuntabel, melayani, adaptif dan harmonis. </p>
<p dir="ltr">Abdul Mu’ti mengakui, bahwa portal ini bentuk dari integrasi dengan platform sebelumnya, agar berkelanjutan dan tidak tumpang tindih aplikasi.</p>
<p dir="ltr">Abdul Mu’ti membuat semacam ‘cetak biru’ peta transformasi digital pendidikan. Dimana perilisannya dilakukan secara bertahap, yang dirinci melalui roadmap pengembangan ‘Rumah Pendidikan’ dalam tiga fase. </p>
<p dir="ltr"><em>Pertama</em>, tahun 2025 tahap integrasi layanan yang lebih dari 950 aplikasi menjadi satu portal informasi, bernama ‘Ruang GTK’. </p>
<p dir="ltr"><em>Kedua</em>, tahun 2026-2027 tahap penguatan ekosistem melalui teknologi API (Application Programming Interface). </p>
<p dir="ltr"><em>Ketiga</em>, tahun 2028-2029 tahap implementasi layanan penuh, yang mencakup otomatisasi dokumen-administratif dan layanan berbasis personalisasi. Ini adalah perubahan yang benar-benar berkelanjutan, bukan perubahan parsial yang tanpa arah. </p>
<p dir="ltr">Dalam penuturan Yudhistira Nugraha, Kepala Pusdatin, setiap tahun ‘Rumah Pendidikan’ akan di-update untuk peningkatan kualitas layanan digital, infrastruktur, dan kolaborasi antar direktorat di Kemendikdasmen untuk memastikan kebermanfaatan setiap Ruang di dalam Portal secara berkelanjutan.</p>
<p dir="ltr">Inilah alasan kuat, bahwa berdasarkan riset, Kemendikdasmen menjadi salah satu kementerian yang menunjukan sikap positif pada 100 hari kerja pertama era Pemerintahan Prabowo-Gibran. </p>
<p dir="ltr">Bahkan tidak hanya itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga turut diapresiasi dan terpilih menjadi salah satu menteri yang peringkat kinerjanya baik.</p>
<p dir="ltr">Pilihan perubahan di bidang pendidikan yang diprakarsai oleh Abdul Mu’ti, tentu tidak sekadar capaian yang layak diapresiasi, tetapi juga dapat menjadi motivasi bagi Kemendikdasmen untuk terus memberikan layanan pendidikan terbaik demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.</p>
<p dir="ltr"><strong>Kesetaraan Kesempatan dan Layanan Pendidikan </strong></p>
<p dir="ltr">Selama ini pendidikan lebih banyak menyentuh masyarakat perkotaan. Kebijakan-kebijakan pemerintah pusat pun dalam implementasinya masih dirasa belum maksimal untuk sekolah-sekolah yang ada di perdesaan. </p>
<p dir="ltr">Masih saja terdapat kesenjangan pemahaman antara kebijakan pusat dan pelaksana di lapangan, terutama di daerah-daerah terpencil. </p>
<p dir="ltr">Tentu dipicu oleh banyak faktor, antara lain keterbatasan fasilitas, kesiapan dan ketersediaan tenaga pendidik, serta akses informasi yang kerap terhambat oleh ketidakterjangkauan media online. </p>
<p dir="ltr">Kondisi semacam ini yang melatarbelakangi Mendikdasmen Abdul Mu’ti untuk melihat kembali arah kebijakan sebagai bentuk perbaikan dari kebijakan-kebijakan sebelumnya.</p>
<p dir="ltr">Salah satu perubahan yang tujuannya untuk kesetaraan kesempatan dan layanan pendidikan, Kemendikdasmen mengubah sistem zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi (Tempo: 30/1/2025). </p>
<p dir="ltr">Berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang hanya fokus pada sistem zonasi, sebagaimana telah berjalan pada sistem sebelumnya.</p>
<p dir="ltr">Di sini Abdul Mu’ti berpikir matang untuk melengkapi dan menyempurnakan–bukan menghapus atau mengabaikan–terhadap sistem sebelumnya secara bijak. </p>
<p dir="ltr">Sistem zonasi diakui menjadi upaya untuk memberi akses yang setara, dan adil, tanpa melihat latar belakang perbedaan status ekonomi. Namun dipandang masih ada kelemahan, sehingga Kemendikdasmen segera melakukan penyempurnaan melalui empat jalur SPMB.</p>
<p dir="ltr">Perubahan dari sistem zonasi ke domisili tidak berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Jenjang SD perubahannya pada persentase masing-masing jalur saja. </p>
<p dir="ltr">Sementara untuk jenjang SMP-SMA sederajat berubah dari jalur zonasi ke  domisili, ditunjang oleh jalur akademik dan non-akademik yang meliputi olahraga, seni dan kepemimpinan bagi yang aktif di pengurus OSIS (Kompas: 30/1/2025 ). </p>
<p dir="ltr">Perubahan semacam ini–menurut Abdul Mu’ti–bukan sekadar perubahan nama, melainkan untuk memastikan setiap warga negara dapat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu secara setara. </p>
<p dir="ltr">Seperti persentase jalur afirmasi dapat ditambah dengan penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu. Sedangkan jalur mutasi bisa diperuntukkan bagi perpindahan tugas orangtua.</p>
<p dir="ltr">Dalam hal ini, kesetaraan kesempatan dan layanan pendidikan dapat dirasakan oleh semua. Peningkatan kualitas pendidikan berlaku untuk siapapun, tidak pandang yang berdomisili di perkotaan dan di perdesaan. </p>
<p dir="ltr">Semua dianggap setara dalam mendapatkan kesempatan dan layanan pendidikan yang lebih baik.</p>
<p dir="ltr">'Rumah Pendidikan' yang dirancang oleh Kemendikdasmen menjadi gerbal awal menuju sistem pendidikan yang lebih baik. Semua aktor pendidikan dapat saling bersinergi dan bertransformasi berada dalam satu wadah 'ekosistem digital'. </p>
<p dir="ltr">Guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua, dinas pendidikan, mitra teknologi dan masyarakat luas secara kolektif dapat membangung ekosistem pendidikan yang berkualitas melalui 'Rumah Pendidikan'.</p>
<p dir="ltr">Karena itu, ada harapan baru bagi orangtua dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya di bidang pendidikan. Dengan pendidikan yang baik, ada keniscayaan masa depan, dan nasib baik mereka menjadi lebih berpeluang ada harapan nyata. </p>
<p dir="ltr">Kehadiran negara dan pemerintah–dalam konteks ini– akan sangat berarti dan menjadi solusi tepat, dengan kebijakan strategis ke arah peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik. (**)</p>
<p dir="ltr"><strong>Penulis : Muhammad Zaini (Guru PAI SD Negeri Candi Burung 2 Proppo, Pamekasan)</strong><strong></strong></p>
<p dir="ltr"><em>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Paradoks Demokrasi, antara Idealisme Kedaulatan Rakyat dan Realitas Dominasi Oligarki</title>
<link>https://suarajatimpost.com/paradoks-demokrasi-antara-idealisme-kedaulatan-rakyat-dan-realitas-dominasi-oligarki</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/paradoks-demokrasi-antara-idealisme-kedaulatan-rakyat-dan-realitas-dominasi-oligarki</guid>
<description><![CDATA[ Banyak ahli berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik karena kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan serius akibat dominasi oligarki. Di satu sisi, demokrasi menjanjikan kedaulatan rakyat, tetapi di sisi lain oligarki menciptakan kekuasaan yang terkonsentrasi pada segelintir kelompok. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202411/image_870x580_673d4b3c3bf90.webp" length="23720" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 20 Nov 2024 10:00:46 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, paradoks demokrasi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>*) Harkosta Ario Sopaba </strong></p>
<p>Transisi demokrasi di Indonesia dimulai sejak runtuhnya Orde Baru pada tahun 1998, menandai perubahan besar dari otoritarianisme ke demokrasi yang dianggap sebagai salah satu tonggak penting dalam sejarah politik Asia Tenggara. </p>
<p>Banyak ahli berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik karena kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun, demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan serius akibat dominasi oligarki. Di satu sisi, demokrasi menjanjikan kedaulatan rakyat, tetapi di sisi lain oligarki menciptakan kekuasaan yang terkonsentrasi pada segelintir kelompok.</p>
<p>Oligarki dalam demokrasi Indonesia tidak hanya merusak kedaulatan rakyat, tetapi juga memanfaatkan kelemahan institusional untuk mempertahankan kekuasaan mereka. Mereka dapat beradaptasi baik dalam masa Orde Baru maupun setelahnya. </p>
<p>Fenomena ini relevan dengan konsep Jeffrey Winters dalam bukunya Oligarchy (2011), yang menjelaskan bagaimana oligarki menggunakan kekayaan material untuk mempengaruhi politik, baik dalam sistem otoriter maupun demokratis. Hal ini berdampak besar terhadap kebijakan publik serta menimbulkan tantangan dalam menciptakan demokrasi yang lebih inklusif.</p>
<p><strong>Demokrasi Prosedural: Kemajuan atau Ilusi?</strong></p>
<p>Demokrasi Indonesia pasca-1998 sering dipandang sebagai model demokrasi prosedural yang berhasil, dengan pemilu langsung untuk memilih presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif yang menjadi norma. Namun, demokrasi prosedural ini tidak selalu menjamin tercapainya demokrasi substantif yang mewujudkan keadilan sosial, ekonomi, dan politik bagi rakyat.</p>
<p>Masalah utama dalam demokrasi prosedural ini adalah biaya politik yang sangat tinggi, yang membuat kandidat kepala daerah membutuhkan dana miliaran rupiah untuk bersaing dalam pemilu. Biaya politik yang tinggi memberikan peluang bagi oligarki untuk terlibat dengan memberikan bantuan dana kepada para kandidat, tentu saja dengan kepentingan politik yang mengikuti di belakangnya.</p>
<p>Ini adalah ilusi berbahaya ketika demokrasi tampak berjalan secara demokratis, tetapi dalam kenyataannya termanipulasi. Sistem pemilu yang memerlukan dana besar membuka peluang bagi oligarki untuk memberikan bantuan dana kepada kandidat, yang kemudian dapat digunakan untuk berkampanye secara legal maupun ilegal. Dalam praktiknya, money politics kerap digunakan untuk membeli suara masyarakat. Jika kandidat tersebut menang, tampak seolah-olah ia menang secara demokratis dengan suara dominan, namun metode yang digunakan tidaklah demokratis.</p>
<p><strong>Oligarki dan Dominasi dalam Demokrasi</strong></p>
<p>Dalam konteks Indonesia, oligarki dapat didefinisikan sebagai sekelompok kecil orang yang menguasai sebagian besar sumber daya dan kekayaan. Mereka tidak hanya menjadi oligarki, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi elite dengan kekayaan material yang memungkinkan mereka mempengaruhi kebijakan negara. Mereka tidak hanya menguasai sumber daya ekonomi, tetapi juga memainkan peran kunci dalam menentukan arah politik nasional dan daerah.</p>
<p>Partai politik di Indonesia sering kali menjadi kendaraan politik bagi oligarki ini untuk melaksanakan kepentingan mereka. Banyak partai politik saat ini dipimpin oleh individu yang memiliki latar belakang ekonomi kuat, sehingga kebijakan partai seringkali selaras dengan kepentingan ekonomi mereka.</p>
<p>Tidak hanya partai politik yang terpengaruh, sistem desentralisasi juga menjadi sasaran. Kewenangan pemerintah pusat yang diberikan ke daerah menjadi celah bagi oligarki lokal untuk memainkan politiknya di tingkat daerah. Salah satu contoh buruk dari desentralisasi adalah politik dinasti. </p>
<p>Kepala daerah yang berasal dari dinasti politik dapat memanfaatkan posisinya untuk mengamankan kontrak pemerintah bagi keluarga atau kolega mereka. Studi Indonesian Corruption Watch (2022) menunjukkan bahwa dinasti politik memiliki kecenderungan lebih tinggi untuk terlibat dalam korupsi dibandingkan kepala daerah independen.</p>
<p>Setelah berhasil menempatkan wakil mereka dalam jabatan publik atau pemerintahan, oligarki cenderung menggunakan posisi tersebut untuk mengarahkan kebijakan sesuai kepentingan mereka. Hal ini bisa mencakup kebijakan pengelolaan sumber daya alam, pengadaan proyek strategis nasional, hingga regulasi yang memudahkan mereka mengakumulasi kekayaan sebagai elite.</p>
<p>Dominasi oligarki dalam politik menyebabkan dekonsolidasi demokrasi, di mana demokrasi tidak lagi menjadi alat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, melainkan arena pertarungan antar-elite yang dibalut narasi populisme.</p>
<p>Rakyat yang sering dijadikan penonton dalam pemerintahan, semakin kehilangan akses dalam mempengaruhi kebijakan karena proses pengambilan keputusan yang sering dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi masyarakat. Hasilnya adalah kebijakan yang seharusnya berorientasi pada rakyat malah mengabaikan kepentingan mereka dan lebih menguntungkan elite, memperbesar ketimpangan sosial.</p>
<p><strong>Solusi Menghadapi Paradoks Demokrasi</strong></p>
<p>Meskipun tantangan dalam demokrasi besar, bukan berarti tidak ada solusi untuk meminimalisir masalah ini. Beberapa strategi berikut dapat diambil untuk melemahkan pengaruh oligarki dalam demokrasi, antara lain: </p>
<p>Pertama, perlu membatasi donasi politik dari pihak swasta dan menerapkan audit independen atas pembiayaan kampanye untuk mengurangi ketergantungan partai politik pada oligarki. </p>
<p>Kedua, membuat regulasi yang memfilterisasi atau mengontrol serta mengawasi pembiayaan kampanye dalam pemilu, untuk mengurangi pengaruh oligarki. </p>
<p>Ketiga, adanya regulasi yang melarang dinasti politik perlu diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan dan monopoli kepentingan. </p>
<p>Keempat, perlunya keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan publik, termasuk dalam proyek besar, dapat mengurangi kolusi antara pejabat dan oligarki. </p>
<p>Terakhir, organisasi masyarakat sipil dan gerakan sosial perlu diperkuat untuk mengawasi jalannya demokrasi dan memastikan suara rakyat didengar.</p>
<p>Paradoks demokrasi di Indonesia mencerminkan ketegangan antara idealisme kedaulatan rakyat dan realitas dominasi oligarki. Saat ini, demokrasi di Indonesia berjalan secara prosedural, namun seringkali substansinya dikooptasi oleh kepentingan elite. </p>
<p>Dampaknya terlihat pada kebijakan publik yang tidak pro-rakyat, ketimpangan sosial yang semakin melebar, dan terbatasnya akses rakyat dalam pengambilan keputusan.</p>
<p>Meski begitu, masih ada harapan melalui reformasi politik yang terarah, regulasi yang kuat dan tidak bercelah, serta penguatan masyarakat sipil dan partisipasi rakyat yang lebih aktif. Upaya ini memerlukan komitmen bersama dari semua pihak yang percaya pada kedaulatan rakyat sebagai inti demokrasi.</p>
<p><em>*) Harkosta Ario Sopaba adalah Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintah UGM</em></p>
<p><em><strong>Disclaimer:<span> </span></strong>Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menebak Arah Kebijakan Menteri Pendidikan</title>
<link>https://suarajatimpost.com/menebak-arah-kebijakan-menteri-pendidikan</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/menebak-arah-kebijakan-menteri-pendidikan</guid>
<description><![CDATA[ Saat ini, 3,3 juta guru dan 53,1 juta murid hanya bisa berharap-harap cemas, apakah menteri yang baru bisa menjawab semua tantangan dan kritikan yang ada. Di satu sisi ada semangat perubahan, namun di sisi lain, tak dapat dipungkiri ada geliat untuk keberlanjutan. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202410/image_870x580_6718a5a1893ab.webp" length="37270" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 23 Oct 2024 15:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>menteri pendidikan, pendidikan, KGBN, guru, murid, kabinet merah putih</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>"Sekali lagi saya masih akan banyak mendengar dalam waktu-waktu satu bulan ini. Sebelum mengambil keputusan yang strategis yang berkaitan dengan pendidikan nasional, khususnya pendidikan dasar dan menengah." (Kanal Youtube CNN Indonesia, 22/10/2024).</p>
<p>Begitulah jawaban Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) pilihan Presiden Prabowo Subianto saat diwawancarai jurnalis usai pelantikan.</p>
<p>Tak salah memang jika Abdul Mu'ti berkata demikian. Sebagai menteri dalam kabinet baru, pihaknya perlu berhati-hati dalam menelurkan kebijakan. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Bukan hanya urusan teknis hingga landasan akademis, tapi perubahan kebijakan akan berimplikasi pada pembiayaan keuangan negara, pendayagunaan sumber daya manusia, hingga dampak sosial di masyarakat.</p>
<p>Tak heran dalam sejumlah kesempatan door stop, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyampaikan bahwa dia masih akan mengkaji hal-hal tersebut dan berdiskusi dengan banyak pihak.</p>
<p><strong>Zonasi yang Tak Presisi</strong></p>
<p>Kendati jawaban Abdul Mu'ti masih normatif, namun ada sejumlah isu yang tampaknya terus didorong dan menguat di berbagai media.</p>
<p>Di antaranya soal zonasi. Kebijakan yang dicetuskan Mendikbud (2016-2019) Muhadjir Effendy tahun 2016 ini banyak menuai kritik. Terutama terkait lika-liku penerapannya.</p>
<p>Awalnya, sistem zonasi sekolah ini diterapkan untuk pemerataan. Diharapkan tidak ada lagi sekolah favorit. Murid akan bersekolah di sekolah yang dekat dengan rumahnya masing-masing. Sehingga dengan input yang merata dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), sekolah bisa bersaing sehat dengan sekolah lainnya. </p>
<p>Namun faktanya tak demikian. Banyak 'kecurangan atau main mata' yang dilakukan. Baik secara terbuka maupun sembunyi-sembunyi.</p>
<p>Dengan dalih mencari sekolah dengan fasilitas yang bagus, orang tua wali rela 'membeli' tempat tinggal yang dekat dengan sekolah. Bisa secara harfiah berarti membeli rumah/kontrakan atau dalam hal ini mengakali celah sistem dengan mengganti kartu keluarga (KK) atau menitipkan sang anak di KK kerabat atau kenalannya. </p>
<p>Kasus 'menumpang KK' ini ibaratnya sudah menjadi rahasia umum. Ada kesan justru dibiarkan. Bahkan secara eksplisit, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi misalnya, memperbolehkan pergantian KK ini meski dengan batasan, yakni minimal harus sudah setahun (detik.com, 20/07/2023).</p>
<p>Problematika di daerah makin kompleks karena sekolah juga dihadapkan dengan hal teknis lainnya. Seperti cara penentuan jarak rumah ke sekolah hingga masalah persentase jalur zonasi itu sendiri yang memicu kontroversi.</p>
<p>Belum lagi jika dikaitkan dengan masalah pemerataan, jumlah sekolah belumlah merata.</p>
<p>Jika menilik data di laman dapodik Kemendikbudristek, jumlah sekolah di Indonesia saat ini mencapai 439</p>
<p>.784 sekolah. Jumlah tersebut terbagi dalam 148.882 unit sekolah dasar (SD), 42.603 unit sekolah menengah pertama (SMP), 14.457 unit sekolah menengah atas (SMA). Serta, sebanyak 14.253 unit sekolah menengah kejuruan (SMK).</p>
<p>Masalahnya, sebaran sekolah berbagai jenjang ini tak merata. Sekitar 43,9 persen masih berada di Pulau Jawa.</p>
<p>Jika dibedah lagi, bahkan sekolah-sekolah yang ada di Pulau Jawa itu pun banyak yang tersentralisasi di pusat kota bahkan satu kecamatan saja.</p>
<p>Hal ini mengingat kebijakan pembangunan di masa lalu yang masih memisahkan mana zona industri, perumahan, juga sekolah. </p>
<p>Kondisi ini berdampak pada murid yang tinggal di wilayah yang jauh dari sekolah. Mereka jelas dirugikan. Mereka akan kalah saing di jalur zonasi jika dihitung berdasarkan jarak rumahnya ke sekolah.</p>
<p>Pertanyaannya selalu ke mana murid-murid ini akan melanjutkan? Kalau jawabannya ke swasta, ada masalah soal biaya. Rata-rata sekolah swasta menelan biaya yang lebih mahal. Kalau jawabannya ke SMK negeri yang persentase jalur zonasinya lebih sedikit, persaingan pun juga sangat ketat.</p>
<p><strong>Apa Mungkin Berubah?</strong></p>
<p>Jika pertanyaannya mungkin atau tidak? Jawabannya masih 50:50. Namun mengingat kebijakan zonasi ini dicetuskan Muhadjir Effendy yang notabene punya latar belakang organisasi yang sama dengan Abdul Mu'ti, yakni sama-sama berasal dari PP Muhammadiyah, maka sulit kiranya kebijakan ini bakal berganti.</p>
<p>Justru yang paling mungkin diubah adalah soal Kurikulum Merdeka (Kurmer). Meski baru saja resmi berjalan berdasar Permendikbudristek Nomor 12/2024, namun kurikulum yang dicanangkan Nadiem Makarim dengan konsep mercusuarnya yakni Merdeka Belajar ini juga menuai banyak kritikan dan pandangan miring dalam penerapannya yang masih seumur jagung.</p>
<p>Masalahnya, Mas Menteri, sapaan Nadiem, yang tak punya background kuat dalam organisasi tertentu, tidak memiliki struktur mengakar untuk mempertahankan ide besarnya ini.</p>
<p><strong>Menunggu atau Bersuara?</strong></p>
<p>Saat ini, 3,3 juta guru dan 53,1 juta murid hanya bisa berharap-harap cemas, apakah menteri yang baru bisa menjawab semua tantangan dan kritikan yang ada. Di satu sisi ada semangat perubahan, namun di sisi lain, tak dapat dipungkiri ada geliat untuk keberlanjutan.</p>
<p>Mana yang lebih kuat, tentu bergantung pada dari siapa dan dengan cara apa Mendikdasmen Abdul Mu'ti akan mendengar.</p>
<p>Akankah kita ikut bersuara dan memberi masukan? Ingat, waktunya mepet. Cuma satu bulan.</p>
<p><em>*) Devy M. Ystykomah adalah guru SMP yang juga aktif sebagai Wakil Ketua Umum Komunitas Guru Belajar Nusantara.</em></p>
<p><em></em></p>
<p><em><strong>Disclaimer: </strong>Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Hasrat/Syahwat/Ambisi Berkuasa dan Degradasi Moral dalam Politik</title>
<link>https://suarajatimpost.com/hasratsyahwatambisi-berkuasa-dan-degradasi-moral-dalam-politik</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/hasratsyahwatambisi-berkuasa-dan-degradasi-moral-dalam-politik</guid>
<description><![CDATA[ Hasrat/syahwat/ambisi akan kekuasaan adalah kecenderungan alamiah manusia. Namun, ketika mengejar kekuasaan menjadi prioritas, pertimbangan moral seringkali dikesampingkan. Mekanisme yang digunakan untuk memuaskan keinginan tersebut dapat mengarah pada praktik-praktik yang patut dipertanyakan seperti korupsi, manipulasi atau bahkan penipuan. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202409/image_870x580_66f81f7cafec4.webp" length="34510" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 28 Sep 2024 22:00:56 +0700</pubDate>
<dc:creator>Abrori</dc:creator>
<media:keywords>Pilkada serentak 2024, Berita Bojonegoro, Jatim, Suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><b><span style="font-size: 14.0pt; line-height: 107%;">Intro<o:p></o:p></span></b></p>
<p class="MsoNormal">Hasrat adalah keinginan atau kebutuhan manusia untuk melakukan atau memiliki sesuatu demi mewujudkan harapannya. Begitupula Syahwat, yang merupakan kecenderungan jiwa untuk mendapatkan apa yang diinginkan atau nafsu keinginan (ambisi).<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Namun, interaksi antara Hasrat/syahwat/ambisi politik dan perilaku etis telah lama menjadi perhatian khalayak. Ketika tingkat kekuasaan seseorang bertambah, keinginan untuk mempengaruhi sering kali bertentangan dengan standar moral, sehingga menyebabkan degradasi moral yang kompleks. Nafsu yang tak terpuaskan akan kekuasaan dapat menyebabkan merosotnya moralitas politik, sehingga berdampak pada para pemimpin dan masyarakat yang mereka pimpin.<o:p></o:p><o:p> </o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b><span style="font-size: 14.0pt; line-height: 107%;">Sifat Kekuasaan</span><o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Pada dasarnya kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi atau mengendalikan perilaku orang lain. Secara politis, hal ini dapat terwujud dalam berbagai bentuk:<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>1. Otoritas Politik<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Wewenang sah yang diberikan kepada pejabat terpilih, memungkinkan mereka mengambil keputusan atas nama konstituennya.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>2. Kekuatan Ekonomi<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Kontrol atas sumber daya keuangan yang dapat digunakan untuk memanipulasi situasi dan hasil demi keuntungan pribadi.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Hasrat/syahwat/ambisi akan kekuasaan adalah kecenderungan alamiah manusia. Namun, ketika mengejar kekuasaan menjadi prioritas, pertimbangan moral seringkali dikesampingkan. Mekanisme yang digunakan untuk memuaskan keinginan tersebut dapat mengarah pada praktik-praktik yang patut dipertanyakan seperti korupsi, manipulasi atau bahkan penipuan.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b><span style="font-size: 14.0pt; line-height: 107%;">Korelasi Antara Kekuasaan dan Degradasi Moral</span><o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Ketika para pemimpin menduduki posisi berkuasa, mereka sering kali menghadapi dilema etika yang kerapkali bertentangan dengan hati nurani. Faktor-faktor berikut menggambarkan bagaimana kekuasaan dapat menyebabkan degradasi moral:<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>1. Korupsi<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Manifestasi paling mencolok dari kerusakan moral adalah korupsi. Para pemimpin mungkin menyerah pada godaan, yang pada akhirnya menyalahgunakan kekuasaan mereka demi keuntungan pribadi. Suap, nepotisme, dan korupsi akan tumbuh subur ketika individu mendahulukan kepentingan pribadi diatas kepentingan publik.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>2. Menghalalkan Segala Cara<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Dalam politik, perebutan kekuasaan dapat menumbuhkan pola pikir yang menganggap bahwa menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan adalah sah-sah saja. Sikap ini dapat mengarah pada pembenaran atas keputusan yang tidak etis, hingga pengabaian terhadap norma-norma sosial.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>3. Akuntabilitas yang Tidak Sempurna<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Begitu berkuasa, banyak individu menjalankan sistem yang tidak memiliki akuntabilitas sempurna. Hal ini dapat menciptakan ruang gema dimana perilaku tidak etis atau amoral dalam mengambil kebijakan dianggap menjadi hal yang normal.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>4. Dampak Psikologis<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Psikologi kekuasaan sering kali mengarah pada rasa berhak. Individu dengan kekuasaan yang lebih tinggi cenderung menunjukkan peningkatan perilaku mengambil risiko dan kurang menunjukan empati terhadap orang lain. Pergeseran psikologis ini dapat semakin memperburuk kemerosotan standar moral dalam konteks politik.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b><span style="font-size: 14.0pt; line-height: 107%;">Studi Kasus Degradasi Moral<o:p></o:p></span></b></p>
<p class="MsoNormal">Contoh-contoh sejarah memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana hasrat akan kekuasaan dapat menyebabkan erosi moral. Seperti dua kasus di bawah ini:<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>1. Skandal Watergate (1972)<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Skandal terkenal yang melibatkan Presiden Nixon dan pemerintahannya menunjukkan bagaimana pencarian kekuasaan tanpa henti dapat mengarah pada tindakan tidak etis, termasuk menutup-nutupi aktivitas kriminal.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>2. Skandal Enron (2001)<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Demikian pula, skandal Enron yang dapat menjadi pengingat akan persinggungan kekuasaan perusahaan dengan politik. Hasrat untuk mendapatkan keuntungan berujung pada penipuan-penipuan tingkat tinggi, yang mengakibatkan kerugian besar bagi karyawan dan pemegang saham, serta krisis kepercayaan terhadap tata kelola perusahaan. Kasus ini juga memicu pertanyaan serius tentang efektifitas badan pengawas dan regulasi di Amerika Serikat.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b><span style="font-size: 14.0pt; line-height: 107%;">Konsekuensi Bagi Masyarakat<o:p></o:p></span></b></p>
<p class="MsoNormal">Konsekuensi dari degradasi moral politik tidak hanya berdampak pada pemimpin saja. Hal ini mempengaruhi tata kelola, kepercayaan publik, dan norma-norma masyarakat. Beberapa dampak buruknya antara lain:<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>1. Terkikisnya Kepercayaan Publik<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Kepercayaan terhadap institusi pemerintahan menurun ketika masyarakat menyadari bahwa para pemimpinya mengalami kemerosotan moral dalam menjalankan roda pemerintahan.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>2. Dasar-Dasar Kebijakan<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Degradasi moral dalam pembuatan kebijakan dapat berujung pada terciptanya undang-undang dan peraturan yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan publik, dan berujung pada kesenjangan sosial.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"><b>3. Kerusakan Kelembagaan<o:p></o:p></b></p>
<p class="MsoNormal">Seiring berjalannya waktu, degradasi moral dapat merembes ke dalam institusi, sehingga mengarah pada budaya dimana perilaku tidak etis menjadi standar, sehingga melumpuhkan fondasi pemerintahan demokratis.<o:p></o:p></p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202409/image_870x_66f8296463d63.webp" alt=""></p>
<p class="MsoNormal"><b><span style="font-size: 14.0pt; line-height: 107%;">Kesimpulan<o:p></o:p></span></b></p>
<p class="MsoNormal">Hubungan antara keinginan untuk berkuasa dan degradasi moral dalam politik sangatlah kompleks dan memiliki banyak segi. Ketika individu mencari posisi yang lebih berpengaruh, godaan untuk mengkompromikan standar etika sering kali meningkat. Namun, mengakui dinamika Degradasi Moral dalam Politik sangat penting, demi terwujudnya budaya akuntabilitas, transparansi, dan integritas etika dalam pemerintahan.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal">Pada akhirnya, tantangan terletak pada menyeimbangkan keinginan bawaan akan kekuasaan dengan komitmen terhadap prinsip-prinsip moral yang menjunjung tingi kebaikan bersama, memastikan bahwa ambisi politik tidak merusak tatanan masyarakat.<o:p></o:p></p>
<p class="MsoNormal"></p>
<p class="MsoNormal"><b>Penulis : Abrori, penikmat Kopi Kothok dan Dji Sam Soe Refill</b><o:p></o:p></p>
<p><b><span style="font-size: 11.0pt; line-height: 107%; font-family: 'Calibri',sans-serif; mso-ascii-theme-font: minor-latin; mso-fareast-font-family: Calibri; mso-fareast-theme-font: minor-latin; mso-hansi-theme-font: minor-latin; mso-bidi-font-family: 'Times New Roman'; mso-bidi-theme-font: minor-bidi; mso-ansi-language: EN-ID; mso-fareast-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA;">Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</span></b></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Aksi Koboy PCNU Bojonegoro di Pilkada, Politicking Organisasi Non Politik</title>
<link>https://suarajatimpost.com/aksi-koboy-pcnu-bojonegoro-di-pilkada-politicking-organisasi-non-politik</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/aksi-koboy-pcnu-bojonegoro-di-pilkada-politicking-organisasi-non-politik</guid>
<description><![CDATA[ Secara tidak langsung, pengurus PCNU Bojonegoro hari ini telah mendegradasi marwahnya sebagai penjaga moral ummat, penjaga kualitas demokrasi dan penyeimbang jalan tengah yang berdiri diatas semua golongan, turun derajat selevel dengan komunitas- komunitas dan organ-organ taktis yang menjamur di musim pilkada. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202409/image_870x580_66ef8e384e2f8.webp" length="24940" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 22 Sep 2024 10:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Abrori</dc:creator>
<media:keywords>Pilkada Bojonegoro 2024, KPU Bojonegoro, Berita Bojonegoro, Bojonegoro hari ini, Jatim, Suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Sesuai dengan jadwal dan tahapan pilkada sebagaimana yang termaktub dalam PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, penetapan pasangan calon secara resmi baru akan ditetapkan pada 22 September 2024. </p>
<p>Namun, sejumlah kelompok masyarakat mulai dari komunitas, LSM, organ-organ taktis dan bahkan organisasi sosial keagamaan telah melakukan mobilisasi dan deklarasi dukungan terhadap calon tertentu. Sementara partai politik sebagai institusi yang mengusung pasangan calon yang didaftarkan di KPU belum terlihat, hanya memanaskan mesin saja.</p>
<p>Satu diantara organ yang telah mengkonsolidasi diri adalah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro. Sebagai sebuah organisasi terbesar yang notabene adalah organisasi sosial keagamaan, PCNU Bojonegoro telah berdiri paling depan melakukan konsolidasi dan mendeklarasikan bahkan melakukan kegiatan taktis pendataan untuk memenangkan pasangan calon bupati tertentu.</p>
<p>Dalam Anggaran Dasar NU Bab I Pasal 3 disebutkan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai Badan Hukum Perkumpulan bergerak dalam bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial. Alih-alih menjaga amanah Anggaran Dasar, justru para pengurus NU Bojonegoro secara vulgar menyeret NU ke arena politik praktis.</p>
<p>Secara tidak langsung, pengurus PCNU Bojonegoro hari ini telah mendegradasi marwahnya sebagai penjaga moral ummat, penjaga kualitas demokrasi dan penyeimbang jalan tengah yang berdiri diatas semua golongan, turun derajat selevel dengan komunitas- komunitas dan organ-organ taktis yang menjamur di musim pilkada. </p>
<p>What happen, apa yang sebenarnya terjadi, mengapa PCNU Bojonegoro begitu gege mongso memutuskan mandat sosialnya? Benarkah ada tekanan dari pusat atau sejatinya ini hanya akal-akalan sejumlah pengurus untuk mengamankan diri saja?</p>
<p>Adu Cepat Berebut Simpati Pusat.</p>
<p>Gonjang ganjing ditubuh PCNU Bojonegoro menjelang Konferensi Cabang (Konfercab NU) sudah santer terdengar. Manuver sekelompok nahdliyin dan beberapa MWCNU yang secara intens telah berkomunikasi dengan PBNU untuk berebut restu pada kontestasi Konfercab PCNU membuat iklim semakin gaduh. Wal hasil, perhelatan Konfercab NU Bojonegoro yang seharusnya dilaksanakan pada bulan Juli 2024 gagal dilaksanakan.</p>
<p>Tentu saja, tertundanya pelaksanaan Konfercab pada Juli 2024 membuat sejumlah pengurus ketar-ketir. Lobby-lobby dan koordinasi dengan PBNU dilakukan. Hasilnya, SK Caretaker tidak ada dan gantinya adalah SK perpanjangan yang berlaku tiga bulan dan seharusnya sudah berakhir di awal bulan September 2024 ini.</p>
<p>Sebelum SK perpanjangan berakhir, Ketua Umum dan Sekretaris Umum PBNU, Gus Yahya dan Gus Ipul berkunjung ke Bojonegoro dalam rangka pelantikan rektor baru Universitas NU Sunan Giri (Unugiri). Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc yang kebetulan adalah kakak dari Setyo Wahono, salah satu kontestan di Pilkada Bojonegoro.</p>
<p>Kehadiran tiga petinggi pusat ini dimanfaatkan sepenuhnya oleh PCNU Bojonegoro untuk meraih simpati. Pengurus PCNU Bojonegoro menggelar acara Silaturahim dan Konsolidasi bersama seluruh Lembaga dan Badan Otonom dan Perwakilan MWC NU. </p>
<p>Meski konsolidasi PBNU-PCNU ini sebenarnya sebagai hal yang lumrah dan normal, tidak ada perbincangan tentang politik daerah, juga tidak menyebutkan menyebutkan secara nyata nama calon atau partai tertentu. Namun, semua tahu kemana angin sedang dihembuskan. </p>
<p>Dan tidak berselang lama, untuk membuktikan kepatuhannya kepada PBNU, PCNU Bojonegoro menggelar safari politik yang dikemas dengan Acara Silaturrahim dan Konsolidasi Organisasi Bersama MWC NU dan Badan Otonom di 28 MWCNU se kabupaten Bojonegoro.</p>
<p>Pada acara ini, secara terbuka, tegas dan tanpa tedeng aling-aling, PCNU Bojonegoro mendeklarasikan diri dan memberikan dukungan politiknya kepada pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah pada Pilkada 2024 ini.</p>
<p>Aksi gerak cepat ini dilakukan bahkan sebelum KPU menetapkan secara sah pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024. Jelas kentara sekali, PCNU Bojonegoro tidak mau kalah cepat dengan sekelompok oknum nahdliyin dan beberapa MWCNU yang juga akan membawa suara NU untuk mendukung calon yang sama.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202409/image_870x_66efaec7b5a91.webp" alt=""></p>
<p>Dari runtutan peristiwa dalam tiga bulan terakhir, hubungan kausalitasnya dapat dibaca dengan jelas dan terang. Ada kompetisi adu cepat merebut simpati pusat. Dan satu-satunya jalan menyelamatkan posisi adalah membarter suara Jam’iyyah NU sesuai dengan keinginan pusat.</p>
<p>Jalan Keluar dari Jebakan Kepentingan</p>
<p>Aksi politicking yang dilakukan oleh PCNU Bojonegoro dengan memandatkan dukungan suara nahdliyyin kepada salahsatu calon di kontestasi Pilkada 2024 ini adalah sebuah tindakan pelanggaran berat etika berorganisasi. Terlebih, didalamnya ada kader-kader IPNU IPPNU yang seharusnya ditanamkan kesadaran ber NU yang adil sejak dini.</p>
<p>Sebagai organisasi sosial keagaamaan terbesar, PCNU Bojonegoro seharusnya melepaskan diri dari kepentingan politik praktis. Berdiri tegak dan berjarak yang sama dengan semua partai atau kandidat kontestasi politik yang ada.</p>
<p>Lebih fatal lagi, jika aksi itu hanya dikarenakan adanya jebakan sorak sorai sekelompok kompetitor dan keinginan mendapatkan dukungan dan simpati lebih personal PBNU dalam rangka memuluskan kekuasaan di NU . </p>
<p>Polemik kontestasi kepemimpinan di tubuh PCNU saat ini seharusnya tidak boleh dibaca sebagai ancaman. Bahwa dinamika kepemimpinan NU adalah sebuah keniscayaan. Periodesasi kepemimpinan akan terus berganti sepanjang waktu bahkan ilaa yaumil akhir.</p>
<p>Untuk itu, perlu digaris bawahi kepemimpinan di NU sebagai sebuah sistem jam’iyyah bukan kepemimpinan personal. Siapapun yang menjadi pemegang amanah menahkodai PCNU harus memegang teguh Qonun Asasi dan empat prinsip dasar ber aswaja ala NU dalam rangka membangun mabadi’ khoiru ummah.</p>
<p>Terakhir, mengutip pernyataan Gus Yahya di laman nu.or.id saat konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024) yang menyatakan bahwa bahwa, dalam Pilkada, pengurus NU diminta tidak boleh membawa lembaga. Warga NU berhak membuat pilihan politiknya masing-masing, tapi jangan membawa-bawa lembaga. Jangan berkampanye atas nama pengurus NU.</p>
<p><strong>Penulis : Murtadho Pegiat NU Garis Lurus Bojonegoro Tinggal di Jalan Dewi Sartika Bojonegoro</strong></p>
<p><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ketua Komnas PA Surabaya Angkat Bicara Terkait Remaja dan Gadget</title>
<link>https://suarajatimpost.com/ketua-komnas-pa-surabaya-angkat-bicara-terkait-remaja-dan-gadget</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/ketua-komnas-pa-surabaya-angkat-bicara-terkait-remaja-dan-gadget</guid>
<description><![CDATA[ Kecanduan gadget kini telah menjadi masalah yang serius pada kalangan remaja, penggunaan teknologi yang tidak terkontrol dapat berdampak pada kesehatan fisik, mental hingga penurunan prestasi. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x580_66d0812a98b1f.webp" length="31708" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 30 Aug 2024 10:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ryan Ramadhan</dc:creator>
<media:keywords>Syaiful Bachri, Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komnas PA Surabaya, Gadget, Surabaya, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Surabaya, SJP </strong>- Kemajuan teknologi memiliki dampak yang sangat positif di tengah masyarakat, mulai dari memberikan kemudahan untuk berkomunikasi, mencari informasi hingga bersenang-senang.</p>
<p>Namun, dibalik segala kemudahan tersebut ternyata juga ada efek samping yang muncul ketika penggunaan teknologi tidak terkontrol, kecanduan teknologi terutama gadget juga bisa mengganggu kesehatan fisik hingga mental seseorang, khususnya bagi para remaja.</p>
<p>Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya, Syaiful Bachri mengungkapkan bahwa kemudahan akses internet dan aplikasi menjadi faktor utama penyebab banyak remaja mudah kecanduan gadget.</p>
<p>"Mudahnya akses internet dan beberapa aplikasi sosial menjadi faktor utama yang mendorong remaja untuk terus menggunakan gadget tanpa mempertimbangkan dampaknya," ucap Syaiful, Jumat (30/8).</p>
<p>"Sering kali, hal ini mengakibatkan kecanduan karena gadget memberikan mereka stimulasi yang kuat dan instan." imbuhnya.</p>
<p>Fenomena ini tidak dapat diabaikan, menurut Syaiful, kecanduan gadget kini telah menjadi masalah yang serius pada kalangan remaja, karena dengan menghabiskan sebagian besar waktunya di depan layar, sering kali tanpa disadari, hal ini menyebabkan gangguan tidur yang signifikan.</p>
<p>"Kurangnya waktu tidur yang cukup dapat berujung pada masalah kesehatan jangka panjang," ucapnya.</p>
<p>Selain itu, kecanduan gadget turut berperan dalam penurunan kualitas interaksi sosial mereka, remaja yang lebih banyak terlibat dengan dunia digital cenderung menarik diri dari hubungan tatap muka dengan keluarga dan teman-teman.</p>
<p>Syaiful juga menyoroti bahwa dampak kecanduan tersebut juga akan mempengaruhi prestasi akademik para remaja. Penurunan prestasi biasa timbul karena remaja yang kecanduan gadget akan mengalami kesulitan dalam mengatur waktu belajar dan mengikuti pelajaran di sekolah. </p>
<p>"Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengancam masa depan mereka, karena kualitas pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam perkembangan diri seorang remaja," tegas Syaiful.</p>
<p>Untuk itu, ia menuturkan bahwa berbagai pihak harus bekerja sama dalam mengatasi masalah ini, terutama pihak sekolah yang memegang peran penting dalam memberikan edukasi kepada remaja terkait risiko kecanduan gadget.</p>
<p>"Langkah-langkah preventif seperti mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang menarik bisa menjadi salah satu solusi untuk mengalihkan fokus remaja dari dunia digital," ungkapnya.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x_66d16d0f05387.webp" alt=""></p>
<p>Dengan menyalurkan kreativitas dan minat mereka ke dalam aktivitas positif, diharapkan remaja bisa mengurangi ketergantungan pada gadget dan mampu mengembangkan kemampuan para raja di banyak bidang lainnya.</p>
<p>Meski begitu, pihak lain seperti orangtua, lembaga-lembaga lain, pihak pemerintah serta para remaja itu sendiri juga harus mengambil peran dalam menuntaskan masalah ini.</p>
<p>"Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak dalam menangani masalah ini, sudah bukan zamannya superman lagi, tapi sekarang adalah zamannya super team," terang Syaiful.</p>
<p>"Sinergi dari berbagai pihak, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang remaja dengan sehat." pungkasnya.</p>
<p>Kerja sama kolektif ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa teknologi tetap menjadi alat yang mendukung perkembangan remaja, bukan menjadi penghalang. </p>
<p>Dengan penggunaan yang bijak dan tepat, teknologi dapat membawa manfaat yang besar, namun perlu kesadaran dan pengawasan yang kuat dari semua pihak agar dampak negatifnya dapat diminimalisir.<strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Editor: Tri Sukma</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Ketika Konstitusi Dikhianati : Masa Depan Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk</title>
<link>https://suarajatimpost.com/ketika-konstitusi-dikhianati-masa-depan-demokrasi-indonesia-di-ujung-tanduk</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/ketika-konstitusi-dikhianati-masa-depan-demokrasi-indonesia-di-ujung-tanduk</guid>
<description><![CDATA[ Jika perlawanan rakyat gagal, ancaman terhadap stabilitas demokrasi Indonesia semakin nyata. Oligarki dan dinasti politik bisa terus menggerus kedaulatan rakyat, menjadikan demokrasi sekadar simbol tanpa makna ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x580_66cd9f8b05d06.webp" length="29132" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 27 Aug 2024 17:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>demokrasi, joko widodo, oligarki</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Di era Presiden Jokowi, kita melihat suatu realitas politik yang penuh paradoks: sebuah negara yang mengaku demokratis, tetapi semakin hari semakin menampakkan wajah autokrasi. Seolah-olah demokrasi hanyalah sebuah dekorasi yang indah di permukaan, sementara di balik layar, penguasa sibuk menata ulang peta politik sesuai selera oligarki.</p>
<p>Terkini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang seharusnya menjadi penopang demokrasi, menetapkan ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimal usia sebagai bentuk penghormatan terhadap proses yang lebih inklusif dan representatif.</p>
<p>Namun, apa yang terjadi? Pemerintah dan DPR RI seolah tidak puas dengan aturan main yang lebih adil.  Bukannya menghormati keputusan yang final dan mengikat tersebut, mereka justru lebih dalam dengan membangkang secara terang-terangan.</p>
<p>Dampaknya? Sistem pemilihan kepala daerah yang seharusnya melahirkan pemimpin-pemimpin muda berbakat dan bebas dari cengkeraman politik lama, kini kembali terancam dikuasai dinasti politik dan oligarki yang hanya peduli pada kelanggengan kekuasaan.</p>
<p>Jadi, di mana letak demokrasi yang katanya milik rakyat? suara rakyat perlahan dibisukan oleh mereka yang berdiri di puncak kekuasaan. Terus terang, sepertinya kita perlu mendefinisikan ulang apa arti demokrasi dalam konteks rezim ini.</p>
<p>Di tengah gemuruh yang diklaim sebagai pesta demokrasi, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) dengan segala kebijaksanaannya mengeluarkan putusan yang seharusnya menjadi patokan tak terbantahkan, mereka yang duduk di kursi kekuasaan justru memilih untuk berpaling.</p>
<p>Mengapa? Tentu saja, jawabannya adalah karena dorongan yang lebih kuat dari kepentingan oligarki dan nepotisme. Bukannya memperjuangkan demokrasi yang sehat, pemerintah dan DPR malah tampak sibuk merajut kepentingan pribadi dan kroni-kroninya, memastikan bahwa roda kekuasaan tetap berputar di tangan yang sama.</p>
<p>Dengan demikian, keputusan politik bukan lagi tentang apa yang benar atau salah menurut hukum, melainkan tentang siapa yang memiliki pengaruh lebih besar dan kantong lebih dalam.</p>
<p>Pun, oligarki dan nepotisme bukanlah aktor pendukung, melainkan bintang utama dalam panggung politik Indonesia. Mereka yang berada di puncak piramida kekuasaan menggunakan segala cara untuk mempertahankan status quo, termasuk mengabaikan keputusan hukum yang tidak sejalan dengan ambisi mereka.</p>
<p>Demokrasi yang seharusnya menjadi perwujudan kedaulatan rakyat kini terancam berubah menjadi sekadar sandiwara belaka, di mana rakyat hanya menjadi penonton pasif dari skenario yang sudah ditentukan.  Jika oligarki dan nepotisme terus mendikte arah politik, maka demokrasi kita sedang menuju kematiannya yang perlahan tapi pasti.</p>
<p>Di sisi lain, kelompok Petisi 100 muncul sebagai respon keras terhadap apa yang mereka lihat sebagai pengkhianatan terang-terangan terhadap konstitusi dan demokrasi oleh pemerintah dan DPR. Dipimpin oleh berbagai tokoh nasional dengan latar belakang militer, aktivis, dan ulama, kelompok ini beranggotakan individu-individu yang telah lama dikenal sebagai pengkritik tajam rezim oligarki dan nepotisme.</p>
<p>Nama-nama seperti Marwan Batubara, Letjen TNI Purn. Suharto, Mayjen TNI Purn. Soenarko, dan Habib Muhsin Alatas adalah sebagian kecil dari suara lantang yang menggerakkan perlawanan terhadap dominasi oligarki di Indonesia. Mereka tidak segan-segan menyebut pemerintah dan DPR sebagai pengkhianat konstitusi, dengan menuduh keduanya telah membelokkan jalur demokrasi demi keuntungan segelintir elit dan dinasti politik .</p>
<p>Kritik Petisi 100 sangat keras, menyebut bahwa tindakan pemerintah dan DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah sistematis untuk merampas kedaulatan rakyat dan mengubah Indonesia menjadi negara yang dikuasai oleh kepentingan oligarki.</p>
<p>Dalam pandangan mereka, demokrasi bukan lagi soal suara rakyat, melainkan soal siapa yang memiliki kekuatan uang dan jaringan politik yang kuat. Petisi 100 menuduh bahwa rezim ini semakin otoriter, brutal, dan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan.</p>
<p>Sebagai bentuk perlawanan, Petisi 100 mengajak rakyat untuk bangkit melawan rezim yang mereka pandang sebagai pembegal demokrasi. Mereka mengeluarkan seruan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di berbagai daerah, dengan fokus utama di Jakarta pada 22-23 Agustus 2024.</p>
<p>Dengan aksi ini, Petisi 100 berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat bahwa demokrasi adalah milik mereka, dan tidak boleh dibiarkan diambil alih oleh oligarki yang rakus.</p>
<p>Pembangkangan pemerintah dan DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jelas membawa dampak besar bagi penyelenggaraan Pilkada dan Pilpres 2024. Jika tindakan ini terus berlanjut, legitimasi proses pemilihan dapat diragukan, menciptakan krisis kepercayaan yang mengakar di tengah masyarakat.</p>
<p>Ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan hukum dengan benar dapat membuka pintu bagi manipulasi politik yang lebih dalam, di mana oligarki dan dinasti politik semakin mengukuhkan kekuasaan mereka. Akademisi hukum tata negara bahkan telah menyerukan boikot Pilkada 2024 jika pemerintah dan DPR tetap mengabaikan putusan MK, sebuah langkah drastis yang mencerminkan betapa seriusnya ancaman terhadap demokrasi .</p>
<p>Jika aksi perlawanan masyarakat, seperti yang digalakkan oleh kelompok Petisi 100, gagal menghentikan langkah rezim ini, stabilitas demokrasi di Indonesia berada dalam ancaman yang nyata. Demokrasi yang dulunya hidup dan dinamis bisa berubah menjadi formalitas kosong, sementara kekuasaan terus berputar di lingkaran elite politik. Situasi politik saat ini mencerminkan ketegangan besar antara rakyat yang memperjuangkan hak mereka dan rezim yang semakin otoriter.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x_66cda99bb0d2c.webp" alt=""></p>
<p>Masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada sejauh mana rakyat mampu melawan intervensi oligarki. Apakah kita akan membiarkan demokrasi dirampas atau justru bangkit untuk mempertahankannya? Akademisi hukum tata negara menyadari bahwa tanpa tindakan nyata, demokrasi kita mungkin hanya akan menjadi ilusi yang dibajak oleh kepentingan segelintir elit.</p>
<p>Dalam realitas politik di bawah pemerintahan Presiden Jokowi, kita menyaksikan wajah demokrasi yang semakin memudar dan digantikan oleh cengkeraman oligarki serta nepotisme. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 seharusnya menjadi penegak demokrasi yang inklusif dan representatif, namun malah dibangkang oleh pemerintah dan DPR demi melanggengkan kekuasaan.</p>
<p>Kelompok Petisi 100 dan para akademisi hukum tata negara menyerukan boikot Pilkada 2024, sebagai bentuk protes terhadap pengabaian keputusan yang final dan mengikat ini. Jika perlawanan rakyat gagal, ancaman terhadap stabilitas demokrasi Indonesia semakin nyata. Oligarki dan dinasti politik bisa terus menggerus kedaulatan rakyat, menjadikan demokrasi sekadar simbol tanpa makna. </p>
<p>Referensi: <br>Amirullah. “Akademisi Hukum Tata Negara Serukan Boikot Pilkada 2024 Jika Pemerintah-DPR Abaikan Putusan MK.” Nasional Tempo.co, Agustus 2024. <a href="https://nasional.tempo.co/read/1906606/akademisi-hukum-tata-negara-serukan-boikot-pilkada-2024-jika-pemerintah-dpr-abaikan-putusan-mk">https://nasional.tempo.co/read/1906606/akademisi-hukum-tata-negara-serukan-boikot-pilkada-2024-jika-pemerintah-dpr-abaikan-putusan-mk</a></p>
<p><br>“Petisi Rakyat Melawan Rezim Pembegal Demokrasi | Radar Sukabumi.” Accessed August 22, 2024. <a href="https://radarsukabumi.com/politik/petisi-rakyat-melawan-rezim-pembegal-demokrasi/">https://radarsukabumi.com/politik/petisi-rakyat-melawan-rezim-pembegal-demokrasi/</a>.</p>
<p></p>
<p><strong>Penulis : W. Aditya Budi Utomo. Peserta program COE UMM magang di Asmojodipati Lawyer's</strong></p>
<p><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pro Kontra Hukum Abah Anton Sebagai Calon Walikota Hingga Pertaubatan Legal</title>
<link>https://suarajatimpost.com/pro-kontra-hukum-abah-anton-sebagai-calon-walikota-hingga-pertaubatan-legal</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/pro-kontra-hukum-abah-anton-sebagai-calon-walikota-hingga-pertaubatan-legal</guid>
<description><![CDATA[ Perlu penegasan bahwa bukan dalam konteks mendukung pencalonan Abah Anton sebagai calon Walikota Malang dan menolak praktik klientelisme. Akan tetapi hanya sekedar secara sederhana membaca ketentuan hukum yang sedang berlaku secara positif saja. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x580_66c1bda1e60cf.webp" length="43020" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 18 Aug 2024 17:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>abah anton, calon kepala daerah, cakada, pilkada, pilkada kota malang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>“Hidup sungguh sangat sederhana. Yang hebat-hebat hanya tafsirannya.” (Pramudya Ananta Toer-House of Glass)</p>
<p><br>Kutipan dari Pramudya Ananta Toer dalam buku House of Glass tersebut, secara sederhana kira-kira dapat diartikan bahwa sejatinya kehidupan itu sangat sederhana. Hanya saja tafsir manusia yang seolah-olah membuatnya rumit.  Akan tetapi bilamana dipahami pokok dasar laras untuk memahami fenomena kehidupan, maka akan didapati kenyataan jika ternyata sebenarnya hanyalah suatu yang sederhana saja. </p>
<p>Dalam kehidupan bernegara, yang tentu dimulai dengan menyusun suatu pemerintahan, pada dasarnya juga sederhana. Karena kenyataannya segala tata negara dan pemerintahan yang ada, ujung-ujungnya adalah diatur dengan hukum, bukan dengan etika, ekonomi, agama, politik, ataupun yang lainnya. Sebab memang hukum dipandang sebagai sarana paling <em>fair </em>untuk memberikan aturan main dalam kehidupan bernegara menuju keadilan sosial bagi seluruh warga negara.</p>
<p>Meskipun tetap tidak bisa dipungkiri bahwasannya hukum tentu saja sangat niscaya memiliki pengaruh dari etika, ekonomi, agama, dan banyak lainnya, terutama politik. Memahami kaidah sebagaimana tersebut, maka ketika terdapat suatu polemik problematik di dalam masyarakat, mengenai berbagai macam hal, untuk mendapatkan kepastian yang relative fair bagi semua pihak. Dengan mengesampingkan rasa suka ataupun tidak suka, polemik problematik yang ada haruslah disimak secara sederhana dengan menggunakan perspektif hukum.</p>
<p>Sudah terjadi dan bukan tidak mungkin akan kembali terjadi, hiruk pikuk pada perdebatan pro dan kontra adanya mantan narapidana yang akan turut serta berkontestasi sebagai calon kepala daerah. Tentu saja khalayak ramai akan memiliki beragam penilaian dengan bermacam-macam perspektif, dari yang menyebut layak sampai menganggap tidak layak. Bahkan untuk sekedar menjadi calon belum sampai dipilih, dan ternyata fenomena ini secara konkret terbaru terjadi di Kota Malang.</p>
<p>Menanggapi fenomena tersebut, bukan dalam arti mendukung akan tetapi membaca permasalahan secara sederhana terkait keberadaan Abah Anton sebagai bakal calon Walikota Malang. Sedang ia merupakan mantan terpidana. Maka demi mendapatkan kepastian yang relative fair bagi semua pihak baik yang suka maupun tidak suka, haruslah secara sederhana menyimak norma hukum yang berkaitan. </p>
<p>Sebagaimana putusan perkara No.94/Pid.Sus/2018/PN.Sby Tgl 10 Agustus 2018 Abah Anton dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 dijatuhi pidana penjara 2 (dua) tahun dan denda Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).</p>
<p>Selain itu Abah Anton juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 (dua) tahun setelah Terdakwa selesai menjalani pidana pokok. Fakta tersebut menunjukkan bahwa Abah Anton dianggap bersalah dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.</p>
<p>Sehingga secara hukum, kemudian setelah masa pemidanaan dijalani didalam Lembaga Pemasyarakatan telah selesai, haruslah dimaknai sebagai “Pertaubatan Legal” yang diatur oleh negara juga sudah usai. Berarti secara formal telah siap untuk kembali ke tengah masyarakat dengan segala hak-haknya tanpa diskriminasi.</p>
<p>Lebih lanjut secara prinsip di dalam hukum juga telah terdapat asas “Ne Bis In Idem”. Yang berarti tidak boleh seseorang dihukum lebih dari satu kali atas perbuatan yang sama. Apalagi jika dihukum dengan suatu ketentuan hukum yang baru dibuat, setelah hukuman yang sebelumnya selesai dijalani. Karena pada dasarnya hukum tidak bisa berlaku surut. </p>
<p>Dalam polemik yang membuat pro kontra pencalonan Abah Anton, hal ini bermula dari Putusan MK No.56/PUU-XVII/2019 yang pada intinya mengatur calon kepala daerah  berstatus mantan terpidana untuk maju ikut kontestasi pemilihan kepala daerah, harus menunggu masa jeda selama 5 tahun setelah melewati atau menjalani masa pidana penjara berdasarkan putusan yang telah inkracht. Kemudian juga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023, hingga adanya jurisprodensi dari putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.</p>
<p>Dari serangkaian keputusan-keputusan tersebut, dapatlah kemudian diketahui bahwasanya secara formal khususnya pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, Mahkamah Konstitusi sudah mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi sendiri Nomor 12/PUU-XXI/2023 yang diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum tanggal 28 Februari 2023, hal mana dalam putusan tersebut.</p>
<p>Mahkamah Konstitusi telah memaknai ketentuan Pasal 182 huruf g UU Pemilu sebagaimana termaktub dalam amar putusan angka 2 yang dalam uraiannya menerangkan sebagai berikut: </p>
<p><br>“Perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 dapat menjadi peserta Pemilu setelah memenuhi persyaratan: … g (i) tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa; (ii) bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana; dan (iii) bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.” </p>
<p>Dalam keputusan tersebut, Mahkamah Konstitusi telah secara jelas mengkonstruksikan syarat bagi perseorangan yang merupakan mantan terpidana untuk menjadi peserta Pemilu yang dalam putusan tersebut. Diuraikan untuk dapat dipahami pada bagian pertimbangan putusan, sebagai sikap konkret untuk mendudukkan keadilan dengan menyamakan syarat bagi mantan terpidana yang akan berkontestasi dalam jabatan-jabatan yang dipilih melalui pemilu.</p>
<p>Pada pokoknya Mahkamah Konstitusi kemudian memberikan pertimbangan terhadap ketentuan Pasal 182 huruf g, yang didalam memaknainya harus dibaca satu nafas antara Pasal 182 huruf g (i), (ii), dan (iii). Sebab pembacaan secara terpisah akan menimbulkan distorsi makna dan menghilangkan esensi makna keseluruhan ayat tersebut dan ruh yang mendasari perumusannya. </p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x_66c1c8ffbb219.webp" alt=""></p>
<p>Dari pertimbangan Mahkamah Konstitusi tersebut, dapatlah diketahui bahwa ketentuan tersebut telah secara jelas membedakan konstruksi ancaman pemidanaan antara tindak pindana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang atasnya dikenai syarat jeda 5 (lima) tahun bagi terpidana yang telah menjalaninya dan ingin berkontestasi kembali sebagai peserta pemilu dengan tindak pidana yang ancaman pidananya maksimal 5 (lima) tahun atau lima tahun ke bawah yang perlu Mahkamah tegaskan tidak termasuk dalam cakupan yang dikenai syarat jeda 5 (lima) tahun bagi terpidana yang menjalaninya.</p>
<p>Secara gambling kemudian dapat dipahami bahwasannya angka pidana 5 (lima) tahun dalam konteks a quo yang menjadi titik temu kedua ancaman pidana tersebut tidak dapat dimaknai sebagai ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun. Sebab dua jenis ancaman pidana dimaksud memiliki garis demarkasi yang jelas terpisah dan tidak berarsiran satu sama lain sehingga haruslah dibedakan antara ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun. </p>
<p>Memang benar terdapat uraian sebelumnya dari Mahkamah Konstitusi yang menilai “calon kepala daerah yang pernah menjalani hukuman pidana, namun tidak diberi waktu cukup untuk beradaptasi dan membuktikan diri dalam masyarakat akan dapat  terjebak kembali dalam perilaku tidak terpuji”. Termasuk dalam hal ini tak sedikit mantan narapidana yang mengulang kembali tindak pidana yang sama, dalam hal ini tindak pidana korupsi.  Hingga berakibat semakin jauh dari tujuan menghadirkan pemimpin yang bersih, jujur dan berintegritas.</p>
<p>Akan tetapi secara prinsip negara punya kewajiban untuk menjamin hak seluruh warga negara secara adil, termasuk dalam hal ini negara sendiri juga harus mempercayai systemnya sendiri yang masih berlaku sebagai hukum positif. </p>
<p>Terkait “Pertaubatan Legal” dalam Lembaga pemasyarakatan, sehingga berarti bilamana perseorangan yang telah menjalani masa pembinaan didalam Lembaga Pemasyarakatan, maka secara formal tanpa diskriminasi harus dianggab telah siap untuk kembali ke tengah masyarakat dengan semua hak-haknya.</p>
<p>Kembali pada konteks Abah Anton sebagai bakal calon Walikota Malang dengan status sebagai mantan terpidana, dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.</p>
<p>Kemudian dalam putusannya majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana penjara 2 (dua) tahun kepada Abah Anton, hingga kemudian Abah Anton telah menyelesaikan masa pidananya, sudah membayar denda dan telah pula menyelesaiakan masa pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 (dua) tahun.</p>
<p>Maka berarti tidak ada alasan hukum yang menghalangi Abah Anton untuk berkontestasi sebagai calon kepala daerah. Sebab semestinya secara sederhana adanya polemik utamanya yang bersumber dari Pasal 182 huruf g UNDANG-UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 14 ayat 2 huruf “f” Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024,  yang mengatur syarat Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota adalah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Sudah dijawab sendiri oleh Mahkamah Konstitusi bahwasanya adalah beda makna  antara ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih dibandingkan dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun.</p>
<p>Selanjutnya beda pula dengan implikasinya, sebab hanya Terpidana yang mendapatkan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau lebih yang terikat dengan ketentuan jeda (5) lima tahun. Sedangkan Terpidana yang mendapatkan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun ternyata tidak terikat dengan ketentuan masa jeda 5 (lima) tahun.</p>
<p>Perlu penegasan bahwa bukan dalam konteks mendukung pencalonan Abah Anton sebagai calon Walikota Malang dan menolak praktik klientelisme. Akan tetapi hanya sekedar secara sederhana membaca ketentuan hukum yang sedang berlaku secara positif saja.</p>
<p>Dalam hal ini  bilamana terkait dengan ketentuan syarat Calon Walikota adalah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Maka karena Abah Anton dipidana dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU 31/1999 jo UU 20/2001 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, yang berarti tidak terikat dengan ketentuan masa jeda 5 (lima) tahun.</p>
<p><strong>Penulis : W. TUHU PRASETYANTO S.H., M.H. Pegiat Lembaga Sosiohumaniora di Malang dan Advokat pada Asmojodipati Lawyer’s</strong></p>
<p><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Relawan Garda Pangan Ingatkan Program Makan Siang Gratis Untuk Perhatian Food Loss dan Food Waste</title>
<link>https://suarajatimpost.com/relawan-garda-pangan-ingatan-program-makan-siang-gratis-untuk-perhatian-food-loss-dan-food-waste</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/relawan-garda-pangan-ingatan-program-makan-siang-gratis-untuk-perhatian-food-loss-dan-food-waste</guid>
<description><![CDATA[ Garda Pangan ingatkan kepada pemerintah untuk tidak lupa memperhatikan perkara isu Food Loss dan Food Waste (FLW). ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x580_66b625f788e23.webp" length="28190" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 21:45:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ryan Ramadhan</dc:creator>
<media:keywords>Garda Pangan, Food Loss, Food Waste, FLW, Makan Siang Bergizi Gratis, Surabaya suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Surabaya, SJP - </strong>Program makan siang bergizi gratis merupakan salah satu program unggulan dari pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo dan Gibran, yang mana program tersebut juga telah melalui beberapa kali uji coba si berbagai daerah.</p>
<p></p>
<p>Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden terpilih dengan tegas membuka kesempatan bagi berbagai pihak, seperti anak-anak penerima makanan, orang tua, UMKM penyedia makanan maupun pakar untuk memberikan masukan terhadap program tersebut.</p>
<p></p>
<p>Founder Komunitas pemerhati pangan di Surabaya yakni Garda Pangan, mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak lupa memperhatikan perkara isu Food Loss dan Food Waste (FLW).</p>
<p></p>
<p>"Untuk perkara penerapannya kita belum bisa kasih komentar ya, karena memang masih belum fix dan masih terus diubah," ucap Bachtiar Eva selaku Founder Garda Pangan, Jumat (9/8).</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x_66b6260e4a58c.webp" alt=""></p>
<p>"Namun kita cuma ingatkan untuk memperhatikan aspek food loss and waste harus diperhatikan dalam perancangan program tersebut," tegasnya.</p>
<p></p>
<p>Salah satu hal yang dicontohkan oleh Eva adalah perihal pilihan makanan yang kemungkinan tidak cocok untuk anak, yang mana nantinya bisa menimbulkan sisa makanan.</p>
<p></p>
<p>"Karena selera anak itukan berbeda-beda, jadi hal tersebutkan mungkin terjadi, nah dalam perencanaannya harus segera dipikirkan apa yang harus dilakukan saat ada sisa makanan," tandas Eva. <strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Editor: Rizqi Ardian </strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gelar Apel Akbar Pramuka Tingkat Penegak se&amp;Jatim Raih Tiga Rekor MURI Sekaligus</title>
<link>https://suarajatimpost.com/gelar-apel-akbar-pramuka-tingkat-penegak-se-jatim-raih-tiga-rekor-muri-sekaligus</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/gelar-apel-akbar-pramuka-tingkat-penegak-se-jatim-raih-tiga-rekor-muri-sekaligus</guid>
<description><![CDATA[ Kadindik Jatim Aries Agung Paewai mengaku bahwa pencetakan MURI tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas Pendidikan bersama Kwarda Pramuka Jawa Timur. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x580_66b3405d87a73.webp" length="85488" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 07 Aug 2024 17:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai, MURI, Dinas Pendidikan, Kwarda, Pramuka, Jawa Timur</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) menggelar Apel akbar Pramuka Penegak dan pelatihan Kepramukaan Tingkat Penegak se Jawa Timur tahun 2024, di Camping Ground Hotel Purnama Kota Batu, Rabu (7/8).</p>
<p>Apel yang diikuti sebanyak 19.079 anggota Pramuka Penegak se-Jawa Timur itu digelar secara hybrid, dan berhasil mencetak tiga Rekor Muri sekaligus.</p>
<p>Ketiga rekor muri itu antara lain, apel akbar Pramuka serentak dengan kemah terbanyak dengan jumlah 1.880 tenda yang berdiri sejak Selasa (6/8) kemarin, pagelaran macapat oleh Pramuka terbanyak, dan pelatihan siaga bencana oleh pramuka terbanyak.</p>
<p>Piagam MURI tersebut diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Aries Agung Paewai, dan didampingi Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jatim, H.M Arum Sabil.</p>
<p>Di kesempatan itu, Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai mengaku bahwa pencetakan MURI tersebut merupakan hasil kerja sama Dinas Pendidikan bersama Kwarda Pramuka Jawa Timur.</p>
<p>"Kita ingin Pramuka bukan hanya MURI yang kita dapatkan tapi juga menyatakan sikap bahwa Pramuka Jatim tetap teguh bahwa harus tetap ada di lingkungan sekolah," ucapnya, saat ditemui awak media usai menerima piagam Muri, di Camping Ground Hotel Purnama Kota Batu, Rabu (7/8).</p>
<p>Menurut Aries, insan Pramuka juga mencintai kesenian, hal tersebut menginisiasi salah satu MURI yang dicetak hari ini dengan Pagelaran Macapat terbanyak oleh Pramuka. </p>
<p>"Jadi, kita ingin ingin Pramuka selalu mencintai budaya dan seni, makanya kita ambil Macapat," jelasnya. </p>
<p>Untuk itu, lanjut Aries, dirinya berpesan agar pramuka selalu menjadi pioneer dari pergerakan, dan diharapkan tumbuh generasi muda yang tangguh dan mandiri, termasuk mengedepankan kedisiplinan dan etika selama hidup bermasyarakat. </p>
<p>"Saya generasi muda Pramuka dan mencintai Pramuka. Saya berharap dari Pramukalah tumbuh generasi muda yang kuat, jiwa kepemimpinan, kemandiriannya, disiplin dan etika ada. Pramuka harus bisa menciptakan ide-ide positif demi kemajuan bangsa, semua hal yang sifatnya positif dan pionir munculnya harus dari Pramuka," harapnya.</p>
<p>Sementara, Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur HM Arum Sabil menyebut, bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi dari Dinas Pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan generasi muda di era globalisasi demi kemajuan bangsa dan negara, supaya menjadi generasi pencipta dan penemu menuju kemandirian bangsa. </p>
<p>"Lebih dari 270 juta jiwa berpotensi bisa menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri dan maju, jadilah generasi penerus bangsa yang bisa menjadikan negara ini mandiri. Kemandirian adalah martabat bangsa dan negara, ketergantungan adalah kelemahan," pintanya. </p>
<p>"Melalui gerakan Pramuka, generasi muda ini akan dilatih dan dipersiapkan menjadi generasi mandiri, artinya generasi yang muncul adalah generasi pencipta dan penemu," tambahnya.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x_66b3548aceff8.webp" alt=""></p>
<p>Terpisah, salah satu penitia yang juga sebagai Guru SMA Negeri 3 Kota Malang, Chomsatul Fadilah menjelaskan, dalam kegiatan ini diikuti oleh seluruh Cabang Dinas Pendidikan di wilayah Jawa Timur.</p>
<p>"Kalau untuk peserta di Cabang Dinas Wilayah Malang (Kota Malang- Batu) itu ada sebanyak 274 Penegak Pramuka," katanya.</p>
<p>Wanita yang akrab disapa Dila ini menegaskan, selain mengimplementasi Permendibudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan jiwa nasionalisme.</p>
<p>"Jadi, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme, disiplin, bertanggung jawab, berkarakter tangguh, dan berbudaya bagi generasi muda," tandasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, dalam apel akbar Pramuka Penegak se-Jawa Timur tersebut, peserta yang mengikuti secara offline sebanyak 418 peserta yang didampingi 38 kakak pembina. Untuk peserta yang di setiap Cabang Dinas Pendidikan di Jatim sebanyak 16.846 orang, dan 1.775 kakak pembina Pramuka.</p>
<p><strong>Penulis: Ganes Danastri Pratista Aura Afra Siswa SMA Negeri 3 Kota Malang</strong></p>
<p><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Artificial Intelligence; Akankah Bisa Menggantikan Profesi Advokat?</title>
<link>https://suarajatimpost.com/artificial-intelligence-akankah-bisa-menggantikan-profesi-advokat</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/artificial-intelligence-akankah-bisa-menggantikan-profesi-advokat</guid>
<description><![CDATA[ Dalam menghadapi pertanyaan apakah AI akan menggantikan profesi advokat, penting untuk mempertimbangkan bahwa meskipun AI telah membawa perubahan signifikan dalam praktik hukum, penulis berpendapat bahwasanya peran advokat sebagai penilai hukum yang kritis dan pembela kepentingan klien tetap tidak tergantikan. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202408/image_870x580_66ac8afac26aa.webp" length="36616" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 02 Aug 2024 15:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>artificial intelligence, AI, advokat</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Pertanyaan seputar penggantian profesi advokat oleh kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menimbulkan diskusi intens dalam beberapa tahun terakhir. Dengan kemajuan pesat dalam bidang machine learning, pemrosesan bahasa, dan analisis data, AI telah mampu menangani tugas-tugas yang sebelumnya dianggap eksklusif bagi manusia termasuk dalam praktik hukum. Namun, apakah AI benar-benar mampu menggantikan peran advokat secara menyeluruh?</p>
<p>Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu mengeksplorasi aspek-aspek teknologi AI yang relevan dalam konteks hukum, termasuk kelebihan dan keterbatasan AI serta mempertimbangkan dasar hukum dan etika yang terlibat dalam penerapannya. Penerapan AI dalam praktik hukum sejauh ini telah memberikan dampak yang signifikan dalam beberapa aspek diantaranya yaitu:</p>
<ol>
<li>Pencarian Informasi Hukum: AI memungkinkan advokat untuk melakukan pencarian hukum yang lebih cepat dan efisien melalui basis data yang luas, termasuk putusan pengadilan, regulasi, dan dokumen hukum lainnya.</li>
<li>Analisis Dokumen: Teknologi machine learning memungkinkan AI untuk menganalisis dokumen hukum seperti kontrak dan perjanjian dengan tingkat akurasi yang tinggi, mengidentifikasi ketidaksesuaian, dan menghitung risiko potensial.</li>
<li>Prediksi Hukum: AI dapat digunakan untuk memprediksi hasil kasus berdasarkan analisis data historis, faktor-faktor yang relevan, dan perkembangan hukum terkini.</li>
<li>Automasi Tugas Rutin: Tugas-tugas administratif seperti penyusunan dokumen standar, pengelolaan jadwal, dan administrasi kasus dapat diotomatisasi menggunakan AI, membebaskan waktu advokat untuk fokus pada tugas-tugas yang memerlukan penilaian hukum yang lebih mendalam.</li>
</ol>
<p>Seorang advokat tidak hanya membutuhkan pengetahuan hukum yang mendalam tetapi juga keterampilan dalam menganalisis fakta, menafsirkan hukum, dan berkomunikasi secara efektif dengan klien dan di muka pengadilan.</p>
<p>Profesi ini melibatkan penalaran yang kompleks, negosiasi, dan strategi yang tidak selalu dapat direplikasi oleh AI, terutama dalam konteks kepekaan sosial dan etika. Beberapa praktisi hukum dan perusahaan hukum telah mengadopsi pendekatan hybrid, di mana mereka menggunakan teknologi AI untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam beberapa aspek pekerjaan mereka, sementara masih mempertahankan peran krusial advokat dalam penilaian, strategi, dan komunikasi.</p>
<p>Pemanfaatan AI di dunia hukum terkhusus pada pekerjaan advokat tidak hanya berkaitan dengan disrupsi teknologi yang bisa memudahkan pekerjaan seorang advokat saja tetapi juga harus dibarengi dengan pertimbangan dalam segi etika penggunaannya. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penggunaan AI pada profesi advokat diantaranya yaitu:</p>
<ol>
<li>Privasi dan Keamanan Data: Penggunaan AI dalam ranah hukum mengharuskan perhatian yang besar terhadap privasi dan keamanan data. Advokat harus memastikan bahwa data klien dan informasi hukum sensitif tidak terekspos atau disalahgunakan oleh sistem AI.</li>
<li>Ketepatan dan Akurasi: Meskipun AI dapat menghasilkan analisis dan prediksi dengan tingkat akurasi yang tinggi, keputusan hukum akhir masih harus disesuaikan dengan penilaian manusia. Advokat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa saran hukum yang diberikan kepada klien didasarkan pada pemahaman yang komprehensif terhadap perkara yang sedang ditangani tersebut.</li>
<li>Keterlibatan Manusia Dalam Pengambilan Keputusan: Praktik hukum sering kali melibatkan aspek-aspek yang tidak terstruktur, seperti negosiasi, strategi kasus, dan penilaian moral atau etis. Keterlibatan manusia masih diperlukan dalam membuat keputusan-keputusan ini yang melibatkan pertimbangan konteks sosial, budaya, dan keadilan.</li>
<li>Kekurangan Konteks: Meskipun AI dapat mengolah data, kekurangan dalam memahami konteks sosial, politik, dan etika dapat membatasi kemampuannya untuk menawarkan saran hukum yang holistik.</li>
<li>Keterbatasan Kreativitas: Resolusi konflik dan penalaran hukum sering kali memerlukan kreativitas dan inisiatif, yang saat ini tidak dapat dicapai sepenuhnya oleh AI.</li>
<li>Aspek Kemanusiaan: Hubungan antara advokat dan klien serta penanganan kasus yang sensitif secara emosional masih memerlukan interaksi antar manusia yang mendalam dan pemahaman secara personal.</li>
</ol>
<p>Pada Pasal 1 angka 8 Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjelaskan bahwasanya “Agen Elektronik adalah perangkat dari suatu sistem elektronik yang dibuat untuk melakukan suatu Tindakan terhadap suatu informasi elektronik tertentu secara otomatis yang diselenggarakan oleh orang.”</p>
<p>Berdasarkan definisi tersebut, dapat dikatakan bahwa posisi AI saat ini merupakan agen elektronik, karena AI masih dioperasikan oleh seseorang yang menghendaki suatu tindakan tertentu dengan menggunakan AI. Jika terdapat perkembangan AI yang melampau tindakan manusia maka definisi Pasal 1 angka 8 UU ITE tidak lagi bisa digunakan sebagai landasan pengaturan AI di Indonesia.</p>
<p>Perkembangan teknologi AI sudah yang semakin pesat tidak lagi sesuai dengan ruang lingkup pengaturan yang ada di UU ITE menjadi salah satu permasalahan yang terjadi di Indonesia. Misalnya pengaturan dalam UU ITE belum mengatur mengenai tindakan yang dapat dilakukan oleh AI tanpa perintah dari manusia.</p>
<p>Regulasi harus disiapkan dalam rangka untuk mengantisipasi hal tersebut untuk melindungi kepentingan masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo mengenai hukum progresif yang menyatakan bahwa hukum tidak hadir untuk dirinya sendiri sebagaimana yang digagas oleh ilmu hukum positif tetapi untuk manusia dalam rangka mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Oleh karena itu, hukum selalu berada pada status “law in the making” (hukum yang selalu berproses untuk menjadi).</p>
<p>Dengan demikian, menjadi penting bagi para pembentuk kebijakan untuk segera mengantisipasi keberadaan AI dengan regulasi yang mampu menjangkau segala tindakan yang dilakukan dengan menggunakan AI.</p>
<p><strong>Tantangan dalam Menggantikan Peran Advokat dengan AI</strong></p>
<p>Meskipun AI menawarkan banyak potensi keuntungan, ada tantangan-tantangan yang harus diatasi sebelum teknologi ini dapat sepenuhnya menggantikan peran advokat:</p>
<p>1. Konteks Sosial dan Budaya: Pemahaman terhadap nuansa dan konteks sosial dalam kasus hukum sering kali sulit dipahami sepenuhnya oleh sistem AI, yang cenderung beroperasi berdasarkan data historis dan algoritma.</p>
<p>2. Kreativitas dan Penalaran: Resolusi konflik dan penalaran hukum sering memerlukan kekreatifan dan kemampuan untuk berpikir di luar kotak, yang merupakan aspek yang sulit ditiru oleh AI.</p>
<p>3. Hubungan Klien-Advokat: Hubungan yang dibangun antara advokat dan klien sering kali didasarkan pada kepercayaan, empati, dan pemahaman yang mendalam terhadap kebutuhan klien. Ini adalah aspek yang sulit direplika oleh teknologi.</p>
<p>Kecerdasan buatan akan terus berkembang, dan dampaknya terhadap profesi advokat akan terus dievaluasi. Sementara beberapa tugas mungkin diotomatisasi, peran advokat dalam menganalisis kasus secara mendalam, menawarkan saran hukum yang personal, dan mewakili klien di pengadilan tetap penting dan tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi.</p>
<p>Penting untuk terus mengembangkan pendekatan yang seimbang antara teknologi canggih dan kepekaan manusia dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.</p>
<ol>
<li>Dalam menghadapi pertanyaan apakah AI akan menggantikan profesi advokat, penting untuk mempertimbangkan bahwa meskipun AI telah membawa perubahan signifikan dalam praktik hukum, penulis berpendapat bahwasanya peran advokat sebagai penilai hukum yang kritis dan pembela kepentingan klien tetap tidak tergantikan.</li>
<li>Terlebih keterbatasan AI yang tidak memiliki rasa, karsa, dan hati nurani menjadi suatu alasan yang kuat AI tidak dapat menggantikan advokat sebagai penentu keadilan atau kebijakan. Integrasi teknologi AI dengan peran advokat manusia mungkin akan menjadi model yang paling efektif dan berkelanjutan untuk masa depan, memungkinkan pemanfaatan keunggulan teknologi sembari tetap mempertahankan esensi dari kebutuhan manusia dalam proses hukum yang adil.</li>
</ol>
<p><strong>Penulis: Dinda Ayu Sabrina Mahasiswa UMM peserta COE magang di Kantor Advokat ASMOJODIPATI LAWYER'S </strong></p>
<p><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pungli Dalam PPDB, Perbuatan yang Melanggar Hukum Apakah bisa Dipidana</title>
<link>https://suarajatimpost.com/pungli-dalam-ppdb-perbuatan-yang-melanggar-hukum-apakah-bisa-dipidana</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/pungli-dalam-ppdb-perbuatan-yang-melanggar-hukum-apakah-bisa-dipidana</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202407/image_870x580_669fade5e5f7f.webp" length="16624" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 23 Jul 2024 21:00:55 +0700</pubDate>
<dc:creator>Kuswanto</dc:creator>
<media:keywords>Pungli, PPDB, kain seragam, koperasi sekolah, komite sekolah SMPN, LSM, Opini, Nganjuk</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nganjuk, SJP - </strong>PPDB 2024 telah berakhir. Di warung kopi pasar dan tempat kerja terdengar keluhan orangtua soal biaya untuk seragam dan infak di sekolah baru tempat anak mereka menuntut ilmu. Di kalangan media, isu PPDB masalah pungli menjadi tren pemberitaan, pungli yang marak dalam setiap PPDB.</p>
<p></p>
<p>Mulai dari pengadaan seragam yang harganya bisa di mark up hingga 100 persen, sampai pungutan yang disembunyikan dalam balutan islami yaitu kata infak, merupakan komoditas yang laris manis dalam pemberitaan, hingga isu transaksi bawah meja oleh oknum kepala sekolah yang membandrol harga bagi orangtua yang anaknya ingin sekolah di sekolah tersebut.</p>
<p></p>
<p>Terkait masalah pengadaan seragam pernah viral di tahun 2023 di jawa timur sampai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan statmen tegas, bahwa Kacabdin dan kepala sekolah yang melakukan bisnis seragam sekolah bakal di non jobkan.</p>
<p></p>
<p>Pertanyaanya, apakah setelah itu praktik bisnis seragam sekolah berhenti? Jawabanya tentu tidak. Oknum kepala sekolah tentunya punya seribu cara untuk mengakali. Terbukti di PPDB tahun 2024 pengadaan seragam tetap dilakukan oleh pihak sekolah, tetapi melalui koperasi dan komite sekolah yang tentunya menjadi lawakan yang menarik untuk ditonton.</p>
<p></p>
<p>Padahal kan jelas dalam aturan PP no.17 th 2010 dalam pasal 181, pendidik dan tenaga pendidik maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.</p>
<p>Dan di pasal 198, dewan pendidikan dan/komite sekolah/madrasah baik perorangan atau kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.</p>
<p>Tapi sekolah juga diperbolehkan membantu orangtua wali murid dalam pengadaan seragam hal itu tertuang dalam PERMENDIKBUDRISTEK 50/2022, pada pasal 12 yang pada prinsipnya pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orangtua wali peserta didik. Adapun pihak sekolah dapat membantu pengadaan seragam sekolah dan pakaian adat peserta didik dengan memprioritaskan siswa tidak mampu.</p>
<p></p>
<p>Tapi perlu digaris bawahi membantu bukan berbisnis untuk mencari untung dan yang menjadi prioritas siswa tidak mampu, tapi kalau sudah digunakan untuk mencari keuntungan sebagai pegawai pemerintah yang dibayar pakai uang negara, tentu ini sudah masuk dalam ranah TIPKOR.</p>
<p></p>
<p>Oleh karenanya menyalah gunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain yang cepat atau lambat oknum tersebut akan berurusan dengan hukum.</p>
<p></p>
<p>penulis sebagai salah satu aktifis LSM yang memiliki visi misi memberi edukasi tentang hukum kepada masyarakat, selain pengadaan seragam dalam PPDB yang perlu dikoreksi adalah pungutan berkedok infak, untuk meyakinkan masyarakat dan mengakali hukum pungutan-pungutan dalam dunia pendidikan bertransformasi nama yang dulu uang gedung berganti nama menjadi dana peran serta wali murid.</p>
<p></p>
<p>Ada juga yang menyebutnya infak dan masih banyak nama istilah santun lainnya, komite sekolah yang harusnya mewakili pemikiran orangtua wali murid berubah menjadi kepanjangan tangan oknum kepala sekolah merumuskan pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan. Hal itu didukung oleh sebagian masyarakat yang memahfumkan atau mewajarkan praktik tersebut.</p>
<p></p>
<p>Terus apa jadinya dunia pendidikan kita generasi yang akan datang bangsa ini jika insan pendidik memberi contoh dan tauladan semacam ini ? Apa jadinya bila pelanggaran hukum oleh instansi menjadi kewajaran tapi kita sibuk mengadili pencuri ayam karena kelaparan? mari selamatkan anak anak kita dari tontonan oknum pendidik yang munafiq. <strong>(**)</strong></p>
<p><em><strong>Penulis : Achmad ulinuha Ketua LSM FAAM DPC Nganjuk </strong></em></p>
<p><em><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>dr. Gamal Luncurkan Indonesia Cerdas untuk Perbaiki Pendidikan Indonesia </title>
<link>https://suarajatimpost.com/dr-gamal-luncurkan-indonesia-cerdas-untuk-perbaiki-pendidikan-indonesia</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/dr-gamal-luncurkan-indonesia-cerdas-untuk-perbaiki-pendidikan-indonesia</guid>
<description><![CDATA[ Menurut dr Gamal, numerasi dan literasi merupakan kemampuan dasar yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, dengan numerasi dan literasi yang bagus dapat memunculkan bakat dan minat anak-anak. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202406/image_870x580_6678d887b6314.webp" length="20802" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 24 Jun 2024 09:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Founder Indonesia Cerdas, CEO Indonesia Medika, dr. Gamal Albinsaid, Indonesia Cerdas, numerasi, literasi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Malang,SJP</strong> - Setelah sukses menggulirkan program Malang Cerdas, anggota DPR RI Dapil Jatim V / Malang Raya terpilih, dr. Gamal Albinsaid, kini meluncurkan dan melaunching Program 'Indonesia Cerdas', Minggu (23/6) kemarin.</p>
<p>Founder Indonesia Cerdas sekaligus CEO Indonesia Medika, dr. Gamal Albinsaid mengatakan, program Indonesia Cerdas ini digulirkan karena dinilai banyak anak-anak atau pelajar yang tidak menemukan minat dan bakatnya.</p>
<p>"Kita menemukan permasalahan pendidikan di Indonesia, karena banyak anak-anak Indonesia yang tidak menemukan minat dan bakatnya, karena kurangnya kemampuan numerasi dan literasi," ucapnya, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).</p>
<p>Menurut dr Gamal, numerasi dan literasi merupakan kemampuan dasar yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, dengan numerasi dan literasi yang bagus dapat memunculkan bakat dan minat anak-anak.</p>
<p>"Jadi kemampuan numerasi dan literasi itu menjadi satu pondasi skill utama untuk anak-anak berkembang di kemudian hari. Apalagi pola dan sistem pendidikan di Indonesia belum memberikan kesempatan anak-anak untuk tumbuh belajar," jelasnya.</p>
<p>"Karena, akses pendidikan di Indonesia ini diyakini pendidikan tinggi bisa dicapai ketika ada kesadaran masyarakat dan kecukupan finansial untuk memberikan pendidikan," tambahnya.</p>
<p>Untuk itu, lanjut dr. Gamal, pihaknya menggulirkan program Indonesia Cerdas supaya dapat memberikan kontribusi nyata memperbaiki pendidikan di Indonesia, terlebih, saat ini berdasarkan riset, bahwa kurang lebih 51 persen guru di Indonesia belum terverifikasi.</p>
<p>"Itu menjadi kegelisahan kami, apalagi, di Indonesia guru yang berpenghasilan dibawah 2 juta ada sebanyak 42 persen, dan profesi yang paling banyak terjerat pinjol (Pinjaman Online) itu guru," terangnya.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202406/image_870x_6678fccfb7afc.webp" alt=""></p>
<p>Ketika ditanya upaya apa yang dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia di generasi muda, dr. Gamal mengaku, akan membangun growth mindset, karena berdasarkan hasil penelitian PISA, sebanyak 71 persen anak-anak pelajar di Indonesia memiliki fixed mindset, hanya 29 persen yang memiliki growth mindset.</p>
<p>"Itu terlihat ketika mereka ditanya apakah kecerdasan itu diturunkan (faktor keturunan) atau bisa dipelajari, jadi 71 persen anak-anak menjawab sudah terbentuk diturunkan, sedangkan hanya 29 persen anak yang menjawab bisa dipelajari," ulasnya.</p>
<p>Karena, tambah dr. Gamal, saat ini jarak antara pendidikan dengan dunia kerja tinggi, untuk itu diperlukan pemahaman pentingnya figures job skills.</p>
<p>"Jadi, semua saling berhubungan, everything connected, kita lakukan skill-up, agar lahir daerah-daerah cerdas lainnya, misalnya Bekasi Cerdas, Semarang Cerdas, Medan Cerdas, atau Banjarmasin cerdas, yang akan menjadi titik-titik daerah yang berkontribusi dalam dunia pendidikan," tukasnya.</p>
<p><strong>Penulis : Ganes Danastri Pratista Aura Afra </strong></p>
<p><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gen&amp;Z dan Transformasi Pembelajaran di Perguruan Tinggi</title>
<link>https://suarajatimpost.com/gen-z-dan-transformasi-pembelajaran-di-perguruan-tinggi</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/gen-z-dan-transformasi-pembelajaran-di-perguruan-tinggi</guid>
<description><![CDATA[ Dampak positif dari Gen-Z, jika kita bandingkan dengan generasi sebelumnya seperti Gen-X dan Gen-Y, Gen-Z memiliki karakter yang lebih kreatif, melek teknologi, peduli akan masalah sosial dan senang berekspresi baik di dunia maya maupun nyata. Gen-Z juga mampu dalam menerima perbedaan di sekitarnya baik itu suku, ras, agama, dan sebagainya. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202406/image_870x580_666d053c10bd9.webp" length="20902" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 15 Jun 2024 10:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Donny Maulana</dc:creator>
<media:keywords>gen z, transformasi, perguruan tinggi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p class="s3"><span class="s4"><span class="bumpedFont15"><strong>Kota Malang, SJP - </strong>Bergulirnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">waktu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tentunya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> sangat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mempengaruhi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> masing-masing </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> pada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">jamannya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Ada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">unik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tentang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karakter</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> masing-masing </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Silent </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">(</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lahir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> 1928-1945), </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Boomer </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">(</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lahir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">1946-1964), </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">X</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">(</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lahir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> 1965-1980)</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Y </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">(</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lahir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> 1980-1995)</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hingga</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">(</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lahir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">1995-2010) </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">telah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kita</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ketahui</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Setiap</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memiliki</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">keunikan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tantangan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersendiri </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dijamannya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dilihat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> p</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">respektif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kelebihan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">maupun </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kekurangannya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Pada kali </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ini</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> sangat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menarik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">membahas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terkait</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> di </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lingkungan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perguruan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tinggi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atau</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang k</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">eren</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kita</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kenal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">istilah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baru </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ada</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sebagai</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">strawberry</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pergulatannya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> di </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lingkungan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> kh</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ususnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perjuangannya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyelesaikan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perkuliahan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atau</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tugas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akhir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memiliki </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tantangan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersendiri</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">.</span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Kita tahu, Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">merupakan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berada</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">di </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">saat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">teknologi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terus</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dikembangkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">begitu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">banyak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> model </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">aplikasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">muncul</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">T</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">eknologi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> internet </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mulai</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berkembang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pesat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> pada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">masanya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">t</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">eknologi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">seperti </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Instagram, Facebook, Twitter, </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">Youtube</span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">,</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">banyak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lagi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">teknologi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terus</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bermunculan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dimasanya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Gen-Z sangat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menikmati</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perkembangan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">,</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengenali </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Gen-Z Indonesia 1995-2010 </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">(</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tirto,id</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">)</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengungungkapkan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bahwa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">s</span></span><span class="s8"><span class="bumpedFont15">e</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kitar</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> 90% Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengakses</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lewat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ponsel</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pintar </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dan rata-rata </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengakses</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> internet 3-5 jam/</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">T</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">entunya </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">seiring</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berjalannya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">waktu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berdampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">positif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan juga </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">negatif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terhadap</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karakter</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perilakunya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">I</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mplikasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terhadap</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dunia </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">haruslah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dicermati </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terutama</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mereka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">gagap</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">teknologi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ini</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perlu </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perhatian</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sendiri</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">untuk</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dibimbing</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">didampingi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">diharapkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">teknologi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tidak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dipegang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> oleh orang-orang yang salah, dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perlu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">diketahui</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kecenderungan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyukai</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hal-hal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bersifat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">aplikatif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyenangkan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> media </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sosial</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">online</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Seperti</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> salah </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">satu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pernah </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">diteliti</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> oleh Nielsen Digital Ad Ratings </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Kanada, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menunjukan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bahwa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ada</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tantangan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kesulitan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menghadapi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karakter</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yaitu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pengiklanan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyampaikan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pesan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terhadap</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Dampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tentunya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berkolerasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">khususnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berpengaruh</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> di dunia </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bagi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mereka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sedang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menempuh</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">jenjang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> S1 (</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sarjana</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">), S2 (magister), dan juga S3 (</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">doktoral</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">).</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Supaya </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dapat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">diketahui</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bagi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-X dan Gen-Y</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">,</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bahwa </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lahirnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> zaman digital </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berkembang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pesat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">masa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">nya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Z</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">K</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ehidupan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sosial</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mereka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lebih</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">banyak </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dihabiskan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memanfaatkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dunia maya, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">maka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">itulah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pasti</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berdampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">positif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">maupun</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berdampak </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">negatif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bagi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z.</span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Dampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">positif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">jika</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kita</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bandingkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sebelum</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">n</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">seperti</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-X dan Gen-Y, Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memiliki</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kar</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">a</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kter</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lebih</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kreatif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">melek</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">teknologi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, peduli a</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">masalah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sosial</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">senang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berekspresi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> di dunia maya </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">maupun</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">nyata</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">.</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">juga </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mampu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menerima </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perbedaan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> di </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sekitarnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">itu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">suku</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ras</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, agama, dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sebagainya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">.</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Sedangkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">d</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">alam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lingkungan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terutama </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">riset</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atau</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">penelitian</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">positif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yaitu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mereka </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memiliki</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akses</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mudah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terhadap</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sumber</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">informasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> digital </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sehingga</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mereka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dapat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memperluas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pengetahuan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dapat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">cepat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mencari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">informasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengakses</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perpustakaan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> digital, dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mempelajari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">materi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berbagai</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sumber</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">online</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mudah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Selain </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">itu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z juga </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lebih</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">produktif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengerjakan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tugas-tugas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menggunakan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perangkat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> digital </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menulis</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">riset</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyajikan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">presentasi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sehingga</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">waktu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lebih</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">efisien</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. Banyak juga </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kreasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">inovasi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pengembangan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pembelajaran</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">digunakannya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memanfaatkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">platform online</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">video conference</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">aplikasi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">digital.</span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Sedangkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">d</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">negatif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">nya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">antara</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> lain </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kemampuan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berpikir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kritis</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menjadi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> salah </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">satu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tantangan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">cenderung </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menurun</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> pada Gen-Z</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ini</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">disebabkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">k</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">arena </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ketergantungan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berlebihan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> pada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kecanggihan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">teknologi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sehingga</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengurangi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">saat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berpikir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">secara</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">analitis</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kritis</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">H</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">al lain </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">disebabkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karena</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">informasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">didapat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">secara</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">instan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tanpa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">melakukan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">evaluasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mendalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terhadap</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sumber</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kredibilitas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">informasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. Hal serba </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">instan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sering</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dialami</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> oleh Gen-Z yang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengakibatkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">beberapa </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">melakukan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">jalan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pintas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">keliru</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">untuk</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mencapai</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hasil</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">cepat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">contohnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">plagiarisme</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kecurangan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Terkadang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dilakukan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karena</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kesengajaan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atau </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tidak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">disengaja</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karena</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kurangnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">informasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atau</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sosialisasi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">benar</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. Hal lain yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sering</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dialami</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yaitu </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kecanduan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atau</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berlebihan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memanfaatkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">teknologi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berdampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menurunnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kemampuan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">interaksi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kebiasaan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berinteraksi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">melalui</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perangkat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> digital yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">be</span></span><span class="s8"><span class="bumpedFont15">r</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lebihan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dapat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengurangi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kemampuan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bersosialisasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">secara</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">langsung</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Mereka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">cenderung</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kurang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terampil</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berkomunikasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tatap</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">muka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">membangun </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">relasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> interpersonal, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ini</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dapat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menjadi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kendala</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bagi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lingkungan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menuntut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kolaborasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">interaksi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">efektif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">b</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ai</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">k</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">interaksi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">antar</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">a</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mahasiswa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mahasiswa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">,</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">maupun</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">interaksi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">antara</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mahasiswa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dosen </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pembimbingnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">.</span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Pada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">negatif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ada</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terjebak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">beberapa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">permasalahan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">seperti</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kasus</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">plagiarisme</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terjadi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">di salah </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">satu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Perguruan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Tinggi Negeri</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">d</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">imana</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">seorang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mahasiswa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ketahuan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyalin</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sebagian</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">besar</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">isi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tugas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akhir </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sumber</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">online</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tanpa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menca</span></span><span class="s8"><span class="bumpedFont15">n</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tumkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">referensi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">benar</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Dampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">permasalahan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bersangkutan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mendapatkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sanksi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yaitu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pembatalan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tugas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akhir </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">skorsing</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">selama</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">satu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> semester. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Pada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kasus</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> lain </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pernah </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terjadi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">p</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">enggunaan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">teknologi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tidak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tepat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menimpa </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">seorang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mahasiswa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> S2 di salah </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">satu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> program </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">studi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perguruan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tinggi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">swasta</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dimana</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mahasiswa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">melakukan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">manipulasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> data </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hasil</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">eksperimen</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">laboratoriumnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">.</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Kejadian-kejadian</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perlu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dicegah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karena</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pasti</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> sangat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">merugikan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">.</span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Bagaimana</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengantisipasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">supaya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tidak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terjadi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kejadian</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">merugikan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">? </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">positif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">negat if</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">itulah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perlu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">untuk</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memahami</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tentang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">etika</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perkuliahan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">k</span></span><span class="s8"><span class="bumpedFont15">h</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ususnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">penyelesaian</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tugas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akhir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atau</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">riset</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">E</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tika </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">antara</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> lain yan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">g</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pertama</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yaitu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s8"><span class="bumpedFont15">p</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">emahaman </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Etika Akademik, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ini</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">penting</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bagi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">untuk </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memahami</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">konsep-konsep</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">etika</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">seperti </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">plagiarisme</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kejujuran</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ilmiah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">etika</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">penelitian</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">P</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">emahaman</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dapat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">peroleh</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pelatihan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atau </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pembahasan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> di </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perkuliahan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Kedua</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yaitu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Etika </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Integritas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Akademik, Gen-Z sangat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perlu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menanamkan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">integritas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kuat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">diri</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mereka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">seperti </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyajikan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ilmiah</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">orisinil</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bertanggung</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">jawab</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hasil</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">penelitiannya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Ketiga</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Etika </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Komunikasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terbuka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dosen</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pembimbingnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">harus</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bisa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">membangun</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">komunikasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terbuka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">jujur</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dosen</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pebimbingnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ini</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">membantu </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mereka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mendapatkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bimbingan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tepat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Keempat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Etika </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">K</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ebijakan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">I</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">nstitusi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perlu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memahami </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kebijakan-kebijakan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">institusi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terkait</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">etika </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">khususnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kebijakan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menjalankan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyelesaikan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tugas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akhirnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sehingga</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">hal</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ini</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dapat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">membantu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mereka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengambil</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">k</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">eputusan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sesuai </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">aturan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berlaku</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Kelima</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yaitu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Etika </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">keterampilan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berpikir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kritis</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kemampuan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berpikir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kritis</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ini</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> sangat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">membantu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mengidentifikasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menganalisis</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyelesaikan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">permasalahan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">penulisan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tugas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ahir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">.</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Jika Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dapat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memahami</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">aspek-aspek</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">etika</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sangat </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memungkinkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dapat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menghadapi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menyelesaikan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perkuliahan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tugas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akhir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">.</span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Kolaborasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dari</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dampak</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">positif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perkembangan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">teknologi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pemahaman</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">etika</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tentunya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">membangun</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karakter</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kuat</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menjadi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">modal </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bagus</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">membuka</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">peluang-peluang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">atau</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">terobosan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baru</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Gen-Z yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">unggul</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kompetitif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">mendapatkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">peluang</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kerja</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karir</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bahkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menciptakan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lapangan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kerja</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baru</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">.</span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Menanamkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">serta</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">memiliki</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">karakter</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ber</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">-</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">etika</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dalam </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">lingkungan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tentunya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> juga </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">diharapkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bagi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">pemangku</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kepentingan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> di </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perguruan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tinggi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. Hal </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">ini</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menciptakan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">energi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">positif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> di </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">seluruh</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sivitas</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akademika </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perguruan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tinggi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">,</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sehingga</span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15"> input</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s6"><span class="bumpedFont15">output </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">sejalan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">dengan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">visi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> dan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">misi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">perguruan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tinggi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tersebut</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">. </span></span></p>
<p class="s7"><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Dengan </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tumbuhnya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">kekuatan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">budaya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">baik</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">bagi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Gen-Z </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">tentunya </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">akan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">menularkan</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">budaya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">positif</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> pada </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">berikutnya </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"></span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">yaitu</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Generasi</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Alpha (Gen-A). <strong>(0)</strong></span></span></p>
<p class="s3"><strong>Penulis : </strong><strong><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Danang </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Murdiyanto</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">, </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">S.T., M.T. (</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Dosen Program Studi </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Teknik </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Mesin</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> U</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">nika Widya </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Karya</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> &amp; </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Mahasiswa</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Program </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Doktor</span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15"> Fisika Universitas </span></span><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Brawijaya)</span></span></strong></p>
<p class="s3"><strong><span class="s4"><span class="bumpedFont15">Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</span></span></strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pilkada 2024, Ini Sosok Pemimpin Nganjuk Versi Pengamat</title>
<link>https://suarajatimpost.com/pilkada-2024-ini-sosok-pemimpin-nganjuk-versi-pengamat</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/pilkada-2024-ini-sosok-pemimpin-nganjuk-versi-pengamat</guid>
<description><![CDATA[ Pilkada tahun ini menjadi harapan bagi masyarakat kepada calon pemimpin. Seperti halnya disampaikan pemerhati politik Nganjuk Dr WP Djatmiko. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202406/image_870x580_66617cccb7ce3.webp" length="21390" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 06 Jun 2024 17:45:32 +0700</pubDate>
<dc:creator>Kuswanto</dc:creator>
<media:keywords>Pilkada 2024, Pengamat politik, Cabub, rekom, politik</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nganjuk, SJP -</strong> Pilkada 2024 di Kabupaten Nganjuk mulai memanas. Hal itu ditandai dengan mulai bertebarannya banner bakal calon bupati yang akan berkontestasi dalam Pilkada serentak 27 November 2024 nanti.</p>
<p>Sayangnya, semua bacabup tersebut masih belum mendapat rekomendasi dari partai. Bahkan, ada yang menasbihkan diri telah mendapat rekom, meskipun hanya sebatas surat tugas dalam penjaringan partai.</p>
<p>Pilkada tahun ini menjadi harapan bagi masyarakat kepada calon pemimpin. Seperti halnya disampaikan pemerhati politik Nganjuk Dr WP Djatmiko.</p>
<p>"Pemimpin harus memiliki jiwa pemimpin, memiliki political will sekaligus wibawa moral sebagai aparatur yang bersih dan berwibawa sehingga memberikan keteladanan dalam hal kejujuran, sikap Amanah, dan akuntabilitas. Selain itu sosok pemimpin harus mempunyai kemauan kuat untuk memberantas korupsi," kata pria yang berprofesi sebagai Lawyer di Kabupaten Nganjuk.</p>
<p>Menurut WP Djatmiko, kasus-kasus kejahatan korupsi di masa lalu, menyebabkan traumatik yang mendalam bagi kalangan masyarakat.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202406/image_870x_66619ff07e335.webp" alt=""></p>
<p>WP Djatmiko selaku pengamat politik menyatakan ada beberapa larangan bagi seorang pemimpin atau calon pemimpin agar terhindar dari korupsi. Yaitu, perbuatan nista, maksiat, bohong terhadap publik, sifat iri hati dan pencuriga, serakah, serta ingkar janji dan sumpah.</p>
<p>"Ada tips penting dalam memilih calon pemimpin, yaitu memperhatikan karakter calon yang menerapkan nilai-nilai integritas seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras," terang WP Djatmiko.</p>
<p>Menurutnya, calon pemimpin jangan sampai terjebak dan kebablasan. Telebih Nganjuk sudah dua kali kena OTT KPK.</p>
<p>"Membangun Nganjuk tidak harus berada di dalam kekuasaan (koalisi) tapi juga bisa dari luar kekuasaan (oposisi). Keduanya memiliki fungsi dan manfaat yang berbeda tetapi akan menimbulkan keseimbangan. Sehingga keduanya harus tetap dijaga, yang terpenting, harus bisa menjaga APBD Nganjuk," ujarnya. <strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Editor: Rizqi Ardian </strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>SMA Negeri 3 Kota Malang Tetap Jadi Favorit Calon Peserta Didik PPDB Jatim 2024</title>
<link>https://suarajatimpost.com/sma-negeri-3-kota-malang-tetap-jadi-favorit-calon-peserta-didik-ppdb-jatim-2024</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/sma-negeri-3-kota-malang-tetap-jadi-favorit-calon-peserta-didik-ppdb-jatim-2024</guid>
<description><![CDATA[ Terlihat, di Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri 3 Kota Malang para calon peserta didik memakai seragam sekolah ramai mengantri, untuk verifikasi data untuk mendapatkan pin secara online. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202405/image_870x580_66598305016e9.webp" length="50634" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 31 May 2024 15:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>SMAN 3 Malang, sekolah di malang, sekolah favorit di malang, sma favorit di malang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Malang, SJP</strong> - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Jawa Timur saat ini sedang dalam proses verifikasi data untuk mendapatkan pin bagi calon siswa.</p>
<p>Proses verifikasi data tersebut telah dimulai pada Senin (27/5/2024) kemarin, hingga Jumat (14/6/2024) mendatang, dan PIN ini hanya dapat diambil satu kali selama masa PPDB.</p>
<p>Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Malang masih menjadi favorit para calon peserta didik memakai seragam sekolah yang ramai mengantri untuk verifikasi data dan pengambilan PIN secara online.</p>
<p>Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMAN 3 Malang, Wawan Pramunadi, M.Pd mengatakan, dalam pengambilan PIN PPDB tahun 2024 ini, para peserta didik baru dari siswa SMP di Kota Malang harus mengikuti semua tahapan, dan melakukan pengambilan PIN pendaftaran PPDB secara offline.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202405/image_870x_665982ec4a9fc.webp" alt=""></p>
<p>"Awalnya, harus upload data-data, ada yang sudah terverifikasi lewat SMP-nya masing-masing itu nilai raport, dan ada yang masih upload contoh seperti KK, SKL atau surat keterangan masih kelas 9 (3 SMP), dan nanti sistem akan mengarahkan untuk melakukan verifikasi data di lima sekolah yang dekat dari rumah mereka," ucapnya, Jumat (31/5).</p>
<p>Menurut Wawan, untuk melakukan verifikasi data-data yang telah diupload tersebut, para peserta didik baru dari siswa SMP di Kota Malang mendatangi sekolah yang telah ditunjuk oleh sistem PPDB online tersebut dengan membawa berkas-berkas asli dari data yang telah diupload.</p>
<p>"Setelah menunjukkan data-data yang asli, mereka juga disuruh membuat surat penyataan tentang kejujuran, bahwa data-data itu memang benar adanya, dan bermaterai," jelasnya.</p>
<p>Data-data tersebut, lanjut Wawan, akan dilakukan pengecekan oleh tim operator, jika memang telah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), maka tim operator itu akan menyetujui atau mengapprove.</p>
<p>"Semua akan dilakukan pengecekan, jika ada yang tidak sesuai akan ditolak, dan tim operator akan memberikan catatan apa saja yang harus di berikan sesuai dengan Juknisnya," terangnya.</p>
<p>Untuk kesuksesan dalam pengambilan PIN PPDB ini, Wawan menjelaskan, bahwa SMAN 3 Kota Malang telah menyiapkan beberapa fasilitas.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202405/image_870x_665999bc75e9b.webp" alt=""></p>
<p>"Untuk melayani masyarakat dalam pengambilan PIN, SMAN 3 menyediakan ruang kehumasan, untuk memberikan pengertian atau jawaban jika masyarakat ingin mengetahui tentang proses PPDB ini, dan menyiapkan dua PC komputer dan printer, barangkali orang tua membutuhkan, meski lewat HP (Gawai) juga bisa," ulasnya.</p>
<p>Selain fasilitas itu, Wawan menegasikan, bahwa SMAN 3 Kota Malang juga menyediakan lima operator yang bertugas untuk meneliti data-data PPDB tersebut, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.</p>
<p>"Kalau untuk daftar ulang, nanti juga akan kita siap dengan menunya daftar ulang, untuk sistem tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dulu satu Zona satu Kota, sekarang satu kota itu ada tiga Zona," tegasnya.</p>
<p>Sementara, orang tua siswa SMPN 20, Nanik Sudiarti mengaku, bahwa sistem PPDB tahun 2024 ini sangat memudahkan untuk melakukan pengambilan pin dan verifikasi di dekat rumahnya. </p>
<p>"Secara sistem di aplikasinya sudah jelas, tapi untuk orang yang tidak memahami ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) itu akan kesulitan," tukasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, dalam PPDB tahun 2024 ini, Kota Malang dibagi tiga zona, yakni Zona I untuk SMAN 7, 8, dan SMAN 9. Untuk Zona II yaitu SMAN 1, 2, dan SMAN 5. Sedangkan, untuk Zona III untuk SMAN 3,4,6, dan SMAN 10. (**)</p>
<p><strong>Penulis: Ganes Danastri Pratista Aura Afra, siswi SMAN 3 Malang</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Darurat Pendidikan Seksual di Sekolah</title>
<link>https://suarajatimpost.com/darurat-pendidikan-seksual-di-sekolah</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/darurat-pendidikan-seksual-di-sekolah</guid>
<description><![CDATA[ Dalam konteks pendidikan seksual di sekolah, penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbuka bagi siswa untuk belajar tentang seksualitas. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202405/image_870x580_66488a0486f21.webp" length="62744" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 18 May 2024 18:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>pendidikan seksual, pendidikan seksual di sekolah, kekerasan seksual, pencabulan, kasus kekerasan seksual, karus pencabulan sekolah, seksualitas, orang tua, tabu</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Masa remaja merupakan masa yang penuh rasa ingin tahu terhadap segala hal, baik dalam aspek social atau kehidupan, salah satunya yaitu masalah seksual.  Pada masa remaja saat ini membutuhkan pendidikan seksual untuk membentuk pribadinya dengan orang tua dan lingkungannya. Pendidikan seksual ini juga termasuk dalam hubungan baru yang lebih matang dengan lawan jenis.</p>
<p>Berbicara Pendidikan seksual pada remaja, hal ini harus dilakukan guna mencegah dalam mencari informasi sendiri baik itu dari teman atau sumber lain yang tidak jelas atau bahkan keliru. Edukasi mengenai pentingnya pendidikan tentang masalah seksual seharusnya mulai diberikan pada saat ini. </p>
<p>Dalam hal yang sama, pendidikan seksual di sekolah sangat penting untuk membantu generasi muda memahami secara mendalam tentang aspek aspek intim kehidupan mereka serta membentuk sikap positif terhadap hubungan interpersonal dan hak hak individu.  </p>
<p>Dalam konteks ini, pendidikan seksual tidak hanya melibatkan informasi tentang reproduksi dan kesehatan seksual, tetapi juga mencakup topik-topik seperti empati, persetujuan, kesetaraan gender dan menjelaskan bagian tubuh mana yang boleh dipegang dan bagian tubuh mana yang sangat dilarang untuk dipegang oleh lawan jenis.</p>
<p>Pendidikan seksual juga membantu mengurangi stigma dan ketidakpahaman mengenai topik-topik intim, remaja dapat membuat keputusan yang lebih baik dalam pemahaman masalah seksual tentang kesehatan reproduksi mereka sendiri serta memahami peran mereka dalam hubungan sejenis atau lawan jenis. </p>
<p>Namun ada kecenderungan orang tua yang terkesan tidak peduli dengan permasalahan yang dihadapi remaja dalam masa transisinya.    Selain itu, sebagai akibat dari transisi, pendidikan seksual bagi remaja harus berfokus pada materi yang berkaitan dengan gejala-gejala yang dialami remaja selama masa transisi, seperti menstruasi bagi remaja putri dan emisi nokturnal, atau mimpi basah, bagi remaja putra, dan sebagainya.</p>
<p>Memberikan edukasi seks pada anak sangat disarankan meskipun bagi sebagian orang menganggap ini hal tabu, tetapi hal ini dapat menjadi langkah utama dalam mencegah kekerasan seksual pada anak.  Edukasi seks dapat memberikan pengertian bagi anak, bahwa tumbuhnya merupakan hal ranah private yang tidak bisa disentuh oleh orang lain tanpa persetujuannya dan mereka berhak merasa tidak nyaman apabila ada orang lain yang menyentuh tubuhnya.</p>
<p>Esti Wijayana 24 Januari 2024 melaporkan bahwa “Awal tahun sudah ada kasus kekerasan anak di Surabaya, kasus pelecehan pertama sangat mencengangkan, di mana seorang anak 13 tahun menjadi pelampiasan nafsu bejat 4 anggota keluarganya.</p>
<p>Ayah dan dua pamannya tega mencabulinya. Sedangkan sang kakak kandung memerkosanya. Kasus pelecehan kedua menimpa seorang anak berusia 4 tahun. Balita itu dicabuli oleh seorang kuli bangunan. Kemudian ada kasus pelecehan yang melibatkan oknum TNI AL. Oknum tersebut diduga memerkosa seorang siswi SMK yang hendak mengambil beasiswa Surabaya Tangguh”.</p>
<p>Jelas sangat kasian sekali pada korban, semua itu karena tidak adanya edukasi dari orang tua terhadap pembelajaran seksual, Sebagian orang tua ketika mendengarkan itu pastinya sangat marah atau bahkan sedih ketika anaknya menjadi korban pencabulan atau kekerasan seksual.</p>
<p>Sayangnya  di Indonesia mendidik anak anak tentang pendidikan seksual dianggap kita sedang mendidik mereka untuk melakukan seks bebas. Tidak sedikit orang tua mengganggap pendidikan seksual ini hal tabu untuk diberikan kepada anak di bawah umur.</p>
<p>Padahal sebenarnya ketika anak anak itu penasaran, mereka akan mencari tahu sendiri bahkan cenderung ingin mencobanya. Oleh karena itu sangat penting bagi orang tua untuk mengajarkan anak anak mereka guna selalu menjaga jaga atau bertameng kepada lawan jenis agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.</p>
<p>Selain itu, sebagai orang tua harus mampu menasehati anak untuk bertindak bijaksana dalam menggunakan ponsel mereka dan menghindari melakukan tindakan pornografis . Hal lain juga harus diperhatikan sebagai orang tua, orang tua harus mampu memberikan edukasi atau pemahaman mengenai bijaksana dalam menggunakan media sosial untuk berkenalan dengan lawan jenis melalui ponsel mereka.</p>
<p>Pada tahun 2024, hal hal tidak senonoh seperti meminta video panggilan telanjang dari lawan jenis dapat terjadi, Dikutip dari (News.detik.com 3 Mei 2024) “Memberi informasi bahwa Komnas Perempuan Catat 4.179 kasus kekerasan seksual pada 2022-2023, laporan yang banyak diterima adalah kekerasan seksual berbasis elektronik, diikuti oleh pelecehan seksual dan sisanya adalah kasus permerkosaan”.</p>
<p>Pendidikan seksual untuk mencegah perilaku seksual yang berisiko tinggi, seperti eksploitasi seksual, kehamilan dini, dan penyakit menular seksual (PMS). Oleh karna itu sangat penting bagi orang tua untuk menjaga anak anak mereka, dan orang tua harus mendidik tentang pendidikan seksual untuk mencegah perilaku seksual yang beresiko tinggi, seperti eksploitasi seksual, kehamilan dini, dan penyakit menular seksual (PMS).</p>
<p>Dengan adanya pembelajaran kekerasan seksual di sekolah dapat mengajarkan siswa tentang kontrasepsi, cara mencegah PMS, dan pentingnya persetujuan dalam hubungan seksual, mereka dapat membuat pilihan yang baik, dengan semua pembelajaran itu mereka bisa lebih berhati hati dan berfikir saat bertindak.</p>
<p>Dengan menyediakan akses pendidikan seksual di sekolah, pemerintah dapat melibatkan orang tua dalam proses pendidikan ini melalui kolaborasi dengan sekolah-sekolah. Ini memungkinkan orang tua untuk terlibat dalam pembicaraan penting dengan anak-anak mereka tentang topik ini.</p>
<p>Jika pemerintah tidak dapat mewujudkan adanya pembelajaran tentang pentingnya pendidikan seksual bagi anak usia dini, maka pemerintah harus memberikan hukuman yang sangat berat dan setimpal kepada sang pelaku, agar menimbulkan efek jera, tetapi jika hingga saat ini pemerintah tidak memberikan adanya pembelajaran di sekolah tentang kekerasan seksual, dan pemerintah tidak memberikan efek jera kepada sang korban.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202405/image_870x_6648a2cee4671.webp" alt=""></p>
<p>Di sisi lain sangat disayangkan kepada wanita yang banyak terjadi korban kekerasan seksual. Pendidikan seksual di sekolah merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang aman dan berempati. Melalui pendidikan seksual yang komprehensif, siswa dapat memperoleh pengetahuan yang akurat, keterampilan yang diperlukan, dan sikap yang positif terkait dengan seksualitas.</p>
<p>Hal ini membantu mereka membuat keputusan yang bijaksana dan menghormati diri sendiri. Dengan demikian, investasi dalam pendidikan seksual di sekolah tidak hanya membawa manfaat jangka pendek, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang dalam membentuk individu yang sehat secara fisik, emosional, dan sosial.</p>
<p>Dalam konteks pendidikan seksual di sekolah, penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbuka bagi siswa untuk belajar tentang seksualitas. Guru perlu menyampaikan informasi secara objektif dan tidak mengandung bias atau prasangka. Selain itu, mereka juga harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya dan berbagi pengalaman mereka secara anonim jika diperlukan.</p>
<p>Selain itu, pendidikan seksual di sekolah juga harus mencakup topik-topik seperti reproduksi manusia, kontrasepsi, kesehatan reproduksi, persetujuan dalam hubungan seksual, bahaya penyakit menular seksual (PMS), serta isu-isu terkait identitas gender dan orientasi seksual. Semua topik ini penting untuk mempersiapkan siswa dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari serta memberi mereka pemahaman yang baik tentang hak-hak mereka sendiri serta hak orang lain.</p>
<p><strong>Penulis : Shan Adena Evanthe Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang </strong></p>
<p><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Sosok Wanita Cantik Adinda Denisa, Politisi Pendatang Baru di DPRD Kabupaten Pasuruan</title>
<link>https://suarajatimpost.com/sosok-wanita-cantik-adinda-denisa-politisi-pendatang-baru-di-dprd-kabupaten-pasuruan</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/sosok-wanita-cantik-adinda-denisa-politisi-pendatang-baru-di-dprd-kabupaten-pasuruan</guid>
<description><![CDATA[ Wanita berparas cantik itu, gabung pertama kali di Partai Gerindra melalui sayap organisasi partai, Tunas Indonesia Raya sebagai bendahara akhir tahun 2022. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202405/image_870x580_663cb96fb6e99.webp" length="14796" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 09 May 2024 19:45:44 +0700</pubDate>
<dc:creator>Isbianto Hari Utomo</dc:creator>
<media:keywords>Kabupaten Pasuruan, DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kabupaten Pasuruan, SJP —</strong> Profil dan Rekam Jejak Adinda Denisa, S.PSI, M.M Politisi Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan pendatang baru yang lolos jadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024 - 2029.</p>
<p>Dari hasil rekapitulasi suara, Partai Gerindra yang sukses merebut 12 kursi, dari pemilu sebelumnya. Sementara itu dari 12 kursi itu memunculkan 1 wajah baru yang duduk di DPRD Kabupaten Pasuruan salah satunya Adinda Denisa.</p>
<p>Wanita berparas cantik itu, gabung pertama kali di Partai Gerindra melalui sayap organisasi partai, Tunas Indonesia Raya sebagai bendahara akhir tahun 2022.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202405/image_870x_663cb96c30f65.webp" alt=""></p>
<p>Ia mendapatkan 20.500 suara dalam pertarungan legislatif 2024 di Dapil 1 dengan nomor urut 3.</p>
<p>Alasan ia mengikuti kontestan dalam pemilihan anggota legislatif pada dasarnya sebagai seseorang yang personalitynya ESFJ (extrovert, sensing, feeling, dan judging).</p>
<p>"Memang saya suka kegiatan sosial, menjadi seorang dewan cuma profesi aja, orientasinya tetep untuk memberikan dampak positif dengan jangkauan yang jauh lebih besar (dari sebelum menjadi caleg/dewan). Kemudian alasan lainnya, karena sekarang setelah lulus kuliah, jadi lebih aware sama isu-isu global, isu SGD, isu climate change, isu - isu sosial lainnya, jadi pengen lebih berdampak untuk masyarakat, kalau jadi dewan kan bisa punya power lebih," kata Adinda saat ditemui dikediamannya pada Kamis (9/5/2024) sore.</p>
<p>Wanita asal Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol ini mempunyai pendidikan yang dibilang sangat mengejutkan mulai dariLulusan International Islamic Education Council (SMA),</p>
<p>Adinda Debisa merupakan lulusan S1 Psikolgi Universitas Airlangga dan lulusan S2 Magister Manajemen Universitas Ciputra.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202405/image_870x_663cc7920aa56.webp" alt=""></p>
<p>Dia juga sedang menempuh Studi Doktoral (S3) Overseas Program (IIEC-AI Bayt University, Jordania), Intensive Course (Thousand Oaks, United States America) dan Intensive Course (Thompson River University, Kamloop, Canada serta Airlangga Mobility Leadership and Management Development (Universitas Airlangga- Management and Science University, Malaysia).</p>
<p>Ketua Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku bangga dengan kader-kader muda seperti Adinda Denisa.</p>
<p>Menurutnya, Partai Gerindra memang berupaya melahirkan kader-kader terbaik. Lebih-lebih ada organisasi sayap partai bernama Tidar yang menjadi wadah kader potensial muda.</p>
<p>“Tidar ini wadah anak-anak muda untuk memulai berpolitik di Gerindra. Mereka yang terbaik yang dicalonkan di DPRD. Tentu kami menunggu ide-ide baru, sumbangsih pemikiran yang segar dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Agar mereka mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat," lanjutnya. <strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Editor: Rizqi Ardian </strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Perpanjangan Relaksasi HET Beras Penyeimbang Kepentingan Petani dan Konsumen</title>
<link>https://suarajatimpost.com/perpanjangan-relaksasi-het-beras-penyeimbang-kepentingan-petani-dan-konsumen</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/perpanjangan-relaksasi-het-beras-penyeimbang-kepentingan-petani-dan-konsumen</guid>
<description><![CDATA[ Kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium yang diberlakukan oleh pemerintah sejak 10 Maret 2024, dan kembali diperpanjang hingga 24 April 2024, menunjukkan adanya perhatian serius terhadap stabilitas harga dan pasokan beras di masyarakat. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x580_66306bbac8f0a.webp" length="38690" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 30 Apr 2024 04:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Kebijakan relaksasi, Harga Eceran Tertinggi, HET, beras premium, relaksasi HET diperpanjang, stabilitas harga, pasokan beras</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah untuk memperpanjang Relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Premium. Menurut Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, penyesuaian harga beras ini perlu dilakukan jika terjadi kenaikan harga bahan baku atau biaya produksi, sehingga petani dan peternak masih dapat memperoleh keuntungan yang layak. Arief menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen dalam pengaturan harga tersebut.</p>
<p>Pemerintah juga mengambil langkah dengan hati-hati, mempertimbangkan kondisi di tingkat petani dan konsumen sebelum mengambil keputusan terkait harga beras. Arief menyatakan bahwa meskipun HET beras telah ditingkatkan, hal tersebut harus dilakukan dengan keseimbangan, mengingat dampaknya terhadap lebih dari 270 juta penduduk Indonesia.</p>
<p>Namun demikian, segala keputusan terkait relaksasi HET masih dalam pengawasan pemerintah, dan ada kemungkinan kebijakan ini akan diperpanjang sebelum batas waktu perpanjangan berakhir. Arief menyebutkan bahwa pemerintah memiliki opsi untuk melanjutkan relaksasi, menurunkannya, atau melakukan peninjauan sebelum menaikkan HET tersebut.</p>
<p>Kebijakan relaksasi HET untuk beras premium yang diberlakukan oleh pemerintah sejak 10 Maret 2024, dan kembali diperpanjang hingga 24 April 2024, menunjukkan adanya perhatian serius terhadap stabilitas harga dan pasokan beras di masyarakat. Penyesuaian harga tersebut memiliki tujuan utama untuk mencegah lonjakan harga yang berlebihan dan memastikan ketersediaan beras yang memadai bagi konsumen. Langkah ini menjadi penting mengingat beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.</p>
<p>Perpanjangan relaksasi HET ini berlaku untuk delapan wilayah, dengan selisih harga sebesar Rp1.000 per kilogram (Kg) dibandingkan dengan HET sebelumnya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga harga beras agar tetap terjangkau bagi konsumen, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.</p>
<p>Melalui data yang dihimpun dari website resmi Panel Harga Pangan Bapanas, terlihat bahwa harga rata-rata Beras Premium hingga 18 April 2024 menunjukkan angka yang cukup stabil. Di tingkat eceran, harga beras tersebut mencapai Rp15.980 per Kg, sedangkan di tingkat produsen sebesar Rp13.780 per Kg, dan di tingkat grosir Rp14.700 per Kg. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa angka-angka ini masih merupakan hasil pemantauan dan bisa mengalami perubahan seiring dengan dinamika pasar.</p>
<p>Kondisi harga beras yang relatif stabil ini memberikan dampak positif bagi konsumen, terutama bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah. Harga beras yang terjangkau akan membantu mengendalikan tingkat inflasi dan memastikan bahwa kebutuhan pangan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, stabilitas harga beras juga berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan negara.</p>
<p>Namun demikian, perpanjangan relaksasi HET ini juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan perdebatan. Sebagian pihak berpendapat bahwa kebijakan ini bisa memberikan tekanan terhadap petani beras, mengingat penyesuaian harga yang dilakukan tidak selalu sejalan dengan biaya produksi yang dikeluarkan oleh para petani. Hal ini dapat mengurangi motivasi petani untuk meningkatkan produksi beras, mengingat mereka mungkin merasa kurang dihargai atas hasil kerja keras mereka.</p>
<p>Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa relaksasi HET beras merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas harga pangan di tengah gejolak ekonomi yang terjadi akibat pandemi dan faktor lainnya. Dengan menjaga harga beras tetap terjangkau, pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dari dampak inflasi yang mungkin terjadi akibat kenaikan harga pangan.</p>
<p>Pentingnya kebijakan relaksasi HET ini juga terlihat dari dampaknya terhadap industri beras secara keseluruhan. Stabilitas harga beras memungkinkan pelaku usaha di sektor ini untuk merencanakan produksi dan distribusi dengan lebih baik, sehingga tidak terjadi gejolak yang merugikan bagi semua pihak. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi para importir dan eksportir beras dalam menjalankan bisnisnya.</p>
<p>Namun, perlu diingat bahwa kebijakan relaksasi HET beras bukanlah solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah harga pangan. Diperlukan langkah-langkah lain yang lebih komprehensif untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mengurangi ketergantungan pada impor beras, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Selain itu, pemerintah juga perlu terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut untuk memastikan bahwa tujuan utamanya tetap tercapai tanpa menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan.</p>
<p>Secara keseluruhan, kebijakan relaksasi HET beras premium yang diperpanjang oleh pemerintah merupakan langkah yang penting dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di masyarakat. Meskipun demikian, perlu diimbangi dengan langkah-langkah lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian secara keseluruhan. Dengan demikian, diharapkan masalah harga pangan dapat teratasi secara komprehensif, sehingga masyarakat dapat menikmati pangan yang cukup dan terjangkau.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x_66306bdadf403.webp" alt=""></p>
<p><strong>Penulis: Andhika Wahyudiono, Dosen Universitas Tujuh Belas Agustus Banyuwangi</strong></p>
<p><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Berkendara Sambil Merokok; Fenomena Santai yang Melanggar Hukum</title>
<link>https://suarajatimpost.com/berkendara-sambil-merokok-fenomena-santai-yang-melanggar-hukum</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/berkendara-sambil-merokok-fenomena-santai-yang-melanggar-hukum</guid>
<description><![CDATA[ Merokok sambil berkendara dapat dianggap sebagai kegiatan tidak wajar yang dapat mengganggu konsentrasi bagi diri sendiri maupun pengendara lain bahkan dapat memicu kecelakaan ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x580_662dfb55b817d.webp" length="67598" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 28 Apr 2024 08:00:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>merokok, merokok saat berkendara, kecelakaan, melanggar hukum, tindakan tidak wajar</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Sempat viral di media sosial, perdebatan antara dua orang pengendara motor dikarenakan salah satu dari pengendara motor tersebut mengingatkan pengendara lainnya perihal perilakunya yang berkendara di jalan raya sambil merokok.  Karena teguran tersebut pemotor yang merokok tersinggung hingga terjadi keributan.</p>
<p>Memang masih ada saja yang memperdebatkan, apakah merokok sambil berkendara itu sebenarnya membahayakan atau tidak.</p>
<p>Bahkan mereka berasumsi bahwa berkendara sambil merokok itu bisa lebih santai sehingga mengendarai kendaraan juga akan bisa lebih tanggap terhadap situasi meski di sisi lain ada yang menilai banyak unsur yang bisa membahayakan.</p>
<p>Menurut laman Indonesia.go.id,  dapat ditemukan keterangan bahwa merokok sambil berkendara dapat memicu beberapa masalah, diantaranya :</p>
<p><strong>1. Dapat Mengganggu Konsentrasi</strong></p>
<p>Orang yang merokok sambil berkendara cenderung memiliki fokus yang lebih besar terhadap rokok yang dihisapnya sehingga dapat memungkinkan lambatnya reaksi terhadap kondisi yang terjadi saat berkendara.</p>
<p><strong>2. Menghalangi Pandangan Pengendara Lain</strong></p>
<p>Abu rokok yang terbang dapat menghalangi pandangan pengendara lain karena akan membahayakan apabila terkena mata. </p>
<p><strong>3. Memicu Kecelakaan</strong></p>
<p>Merokok sambil berkendara dapat memicu kecelakaan baik bagi diri sendiri maupun orang lain. </p>
<p>Apabila pengendara merokok sambil berkendara maka dapat memperlambat refleks dalam suatu hal, terutama jika hendak mengerem atau menghindari halangan yang membahayakan.</p>
<p>Bagi pengendara lain, abu yang beterbangan akan mengenai mata dan dapat menyebabkan infeksi, kebutaan, hingga kecelakaan.</p>
<p>Fenomena ini sebenarnya sudah coba diatasi oleh negara dengan serangkainan tata peraturan setidaknya ada di dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 pada Pasal 106 Ayat 1 sudah dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.</p>
<p>Dalam pasal di atas memang tidak disebutkan secara spesifik mengenai maksud “mengemudi dengan wajar”.</p>
<p>Namun, merokok sambil berkendara dapat dianggap sebagai kegiatan tidak wajar yang dapat mengganggu konsentrasi bagi diri sendiri maupun pengendara lain bahkan dapat memicu kecelakaan.</p>
<p>Selain itu juga sudah disebutkan dalam Pasal 283 mengenai hukuman yang dapat diberikan yaitu berupa hukuman maksimal 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 750.000.</p>
<p>Terdapat peraturan lain yang ditujukan bagi pengendara roda dua yang merokok saat berkendara yaitu dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019 Pasal 6 yang berbunyi “Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor”.</p>
<p>Peraturan yang semestinya sudah jelas tafsirnya pun masih saja ada yang memperdebatkan.</p>
<p>Dengan demikian, dapat diasumsikan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apalagi memahami.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x_662e1cde0e32b.webp" alt=""></p>
<p>Sehingga salah satu pekerjaan penting yang mesti dilakukan adalah sosialisasi, dan selanjutnya dipertegas dengan penindakan hukum.</p>
<p>Atau konkretnya dapat dilakukan dengan melakukan pembinaan berupa penyuluhan berskala kecil terhadap masyarakat mengenai cara berkendara dengan baik termasuk apa saja larangan saat berkendara, tak terkecuali mengenai larangan merokok saat berkendara.</p>
<p>Kemudian sebagai bentuk ketegasan para penegak hukum dapat dimulai dengan peringatan melalui Kamera Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang kemudian akan diberlakukan sama seperti penilangan elektronik pada umumnya.</p>
<p>Sedangkan dalam bentuk partisipasi langsung dari penegak hukum, seharusnya dilakukan razia.</p>
<p>Razia pengendara yang merokok sambil berkendara ini tidak kalah penting dari razia lainnya yang berkaitan dengan pelanggaran mengenai kelengkapan surat, menerobos lampu merah ataupun karena tidak memakai helm.</p>
<p>Padahal merokok sambil berkendara sama-sama merupakan hal yang membahayakan apabila tidak segera diatasi.</p>
<p>Peraturan yang sudah ada seharusnya dilaksanakan dengan tegas oleh para penegak hukum agar peraturan tersebut tidak sekadar ada, namun juga dapat menertibkan masyarakat agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.</p>
<p>Apabila upaya penegakan hukum tidak dapat dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri maka sudah seharusnya penegak hukum mulai berinisiatif untuk mengatasi fenomena ini,</p>
<p>Dengan adanya ketegasan dari para penegak hukum maka akan memberi pengaruh bagi masyarakat untuk menaati aturan yang ada karena penegakan hukum tidak selalu harus dimulai dari masyarakat, namun dari penegak hukum itu sendiri.</p>
<p></p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x_662dfba563c27.webp" alt=""></p>
<p><strong>Penulis: Amalia Nisrina Saifinnabilah. Magang di Asmojodipati Lawyer's, peserta COE Fakultas Hukum UMM</strong></p>
<p><strong>Disclaimer: Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi. </strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Catatan Redaksi: Rendra Kresna Masih Diperhitungkan Pada Konstelasi Politik Jelang Pilbup Malang</title>
<link>https://suarajatimpost.com/rendra-kresna-masih-diperhitungkan-pada-konstelasi-politik-jelang-pilbup-malang</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/rendra-kresna-masih-diperhitungkan-pada-konstelasi-politik-jelang-pilbup-malang</guid>
<description><![CDATA[ Rendra Kresna merupakan tokoh politik ulung, yang mana telah memiliki pengaruh besar dalam kontelasi politik di Kabupaten Malang. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x580_6628b6073c658.webp" length="18824" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 24 Apr 2024 07:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>kabupaten malang, rendra kresna, cabup, pemilukada, pns, pemkab malang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>SJP-Mantan Bupati Malang H Rendra Kresna, telah mendapatkan bebas bersyarat dari penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Sehingga dengan bebas bersyarat tersebut, maka banyak tokoh-tokoh politik di wilayah Malang Raya ini memprediksikan, bahwa akan terjadi perubahan konstelasi politik menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2024, di Malang Raya yang khususnya di Kabupaten Malang.</p>
<p>Sebab, Rendra Kresna merupakan tokoh politik ulung, yang mana telah memiliki pengaruh besar dalam kontelasi politik di Kabupaten Malang. Karena berbagai pengalaman dalam dunia politik, dan perjalanan politiknya di awali sebagai kader Partai Golongan Karya (Golkar), lalu berlanjut sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Malang, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang satu periode, Bupati Malang di periode pertama melalui gerbong Partai Golkar. Sedangkan untuk periode kedua melalui Partai Nasional Demokrat (Nasdem), karena juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jawa Timur (Jatim).  </p>
<p>Dengan segudang pengalaman politiknya itulah, Rendra hingga saat ini diperhitungan oleh tokoh-tokoh politik di Kabupaten Malang. Meski, dia mantan nara pidana kasus korupsi hasil putusan pengadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi tetap diperhitungkan. Sehingga strategi yang sudah disusun oleh partai politik (parpol) menjelang Pemilukada Serentak 2024, akan berubah strategi. Selain itu, Calon Pasangan Bupati Malang juga dimungkinkan akan membangun strategi baru.</p>
<p>Karena saat ini, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang sudah mempersiapkan Calon Bupati (Cabup), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra juga akan mengusung nama untuk maju di Pemilukada Kabupaten Malang. Bahkan, informasi yang beredar di masyarakat, Partai Nasdem juga mempersiapkan nama untuk ikut dalam perhelatan demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang. Sehingga dengan Pilbup Kabupaten Malang mendatang, akan di warnai manuver- politik untuk kemenangan masing-masing parpol yang mengusung nama yang mengikutipertarungan di Pemilukada 2024.</p>
<p>Selain itu, Rendra Kresna saat ini masih memiliki pengaruh besar di dunia politik. Sehingga parpol-parpol masih memperhitungkan ketika dia turun gunung untuk meramaikan konstelasi politik di Kabupaten Malang. Sehingga para tokoh politik tidak sedikit yang menyambut kebebasan Rendra Kresna di rumah kediamanannya, di Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dengan melihat itu, maka mereka sangat memperhitungkan Rendra saat Pilbup Malang.</p>
<p>Dan tidak hanya tokoh politik saja yang menyambut kedatangan Rendra setelah dinyatakan bebas bersyarat, namun para pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga banyak yang hadir, dan masih banyak yang loyal karena pernah menjadi pimpinannya saat menjabat sebagai Bupati Malang. Sehingga dengan masih memiliki kekuatan itulah, maka parpol-parpol kemungkinan harus memutar arah, agar strategi dalam manuver politiknya bisa memenangkan pertarungan di Pilbup 2024 mendatang.</p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Penataan Heritage Kota Pasuruan Sebagai Pendukung Pariwisata</title>
<link>https://suarajatimpost.com/penataan-haritage-kota-pasuruan-sebagai-pendukung-pariwisata</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/penataan-haritage-kota-pasuruan-sebagai-pendukung-pariwisata</guid>
<description><![CDATA[ Adapun mengenai pemanfaatan wisata heritage di jalan Pahlawan, nantinya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan berencana akan menjadikan sepanjang jalan tersebut untuk Car Free Night (malam bebas kendaraan bermotor) termasuk sejumlah pertunjukan lain dengan melibatkan komunitas atau kelompok seniman. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x580_66271c0636618.webp" length="42388" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 23 Apr 2024 02:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Isbianto Hari Utomo</dc:creator>
<media:keywords>Kota Pasuruan, Heritage</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Pasuruan, SJP —</strong> Kota Pasuruan tidak memiliki destinasi wisata alam seperti gunung.</p>
<p>Oleh karena itu Pemkot Pasuruan dibawah kepemimpinan Wali Kota Pasuruan, H. Saifullah Yusuf menjadikan kawasan heritage sebagai destinasi wisata.</p>
<p>Banyaknya objek heritage khususnya di inti kota yang memiliki nilai sejarah dan digabungkan dengan kelezatan kuliner khas Kota Pasuruan yakni Bandeng Jelak menjadikan potensi yang terus dikembangkan Saifullah Yusuf guna membangkitkan pariwisata Kota Pasuruan.</p>
<p>Pembenahan Kawasan Kota Lama Pasuruan yang saat ini tengah berproses merupakan salah satu upaya yang dilakukan Gus Ipul (panggilan akrabnya,red) untuk mewujudkan Wisata Heritage.</p>
<p>Selain itu Konsep Heritage yang digabungkan dengan kelezatan kuliner semakin dapat mewujudkan Kota Pasuruan menjadi destinasi wisata yang sangat bagus untuk dikunjungi.</p>
<p>Dari perjalanan sejarah panjang tersebut, maka banyak ditemukan warisan bersejarah (heritage) di kota-kota tersebut. Salah satu heritage tersebut adalah bangunan-bangunan lama yang bernilai dan memiliki identitas tersendiri.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x_66271c0579c7b.webp" alt=""></p>
<p>Upaya melestarikan dan mengelola bangunan bersejarah penting dilakukan karena menyangkut identitas dan menjadi karakter suatu kota yang dapat menguntungkan suatu kota sampai generasi yang akan datang.</p>
<p>Bangunan-bangunan bersejarah yang ada di berbagai sudut di Kota Pasuruan, merupakan aset penting yang perlu dilestarikan keberadaannya dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi objek wisata heritage.</p>
<p>Wisata heritage merupakan sebuah perjalanan wisata yang dikemas dengan mengunjungi tempat bersejarah yang penting bagi sebuah daerah atau kota.</p>
<p>Melihat dari Haritage Kota Pasuruan, kawasan heritage kota lama di Kota Semarang, ternyata ada beberapa kesamaan antara Kota Semarang dengan Kota Pasuruan baik secara history mengenai keberadaan bangunan bersejarah, pembangunan payung, termasuk titik nol (0) kilometer yang menjadi satu kesatuan area atau wilayah, maupun soal intervensi pemerintah terhadap bangunan milik swasta.</p>
<p>Hal itu dibuktikan, ketika puluhan jurnalis atau wartawan khususnya yang tergabung dalam wadah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan bersama Kepala Dinas Kominfotik Kota Pasuruan, yaitu Imam Subekti melakukan kunjungan langsung atau studi banding ke Kota Semarang.</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, para rombongan wartawan dan Dinas Kominfotik Kota Pasuruan disambut hangat oleh pihak Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang yang diwakili oleh Bidang Pemasaran, dan Dinas Kominfo Kota Semarang melalui Kabag Komunikasi Pimpinan dan Protokol (Kopimpro) yaitu Drs. Kartika Hedi Aji, beserta Forwakot (forum komunikasi wartawan kota) pada 6 Maret 2024 lalu.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x_66274860a44e1.webp" alt=""></p>
<p>Kabag Komunikasi dan Protokol Kota Semarang Drs Kartika Hedi Aji mengungkapkan bahwa dalam mewujudkan wisata Heritage, Sumber Daya Manusia (SDM) di kota Semarang khususnya dari pihak stakeholder sudah sangat siap. Karenanya mereka menilai program yang merupakan gagasan Wali Kota Semarang dapat meningkatkan potensi dari Heritage itu sendiri.</p>
<p>"Pengelola heritage yang umumnya merupakan lembaga, swasta maupun yayasan sangat siap dengan program wisata Heritage yang digagas Wali Kota, karena berdampak baik terhadap potensi Heritage dan sejarah maupun perawatan gedungnya," jelasnya.</p>
<p>Perlu kita ketahui, dari ke 16 bangunan berstatus cagar budaya yang terbagi menjadi 3 kategori sesuai dengan SK Walikota Pasuruan pada tahun 2020 itu, adalah sebagai berikut ;</p>
<p>A) . Bangunan cagar budaya :</p>
<p>1. Gedung pancasila, 2. Gereja St. Antonius Padova, 3. Gedung Wolu, 4. Klentheng Tjoe Tik Kiong, 5. Rumah Daroessalam, 6. Gedung SMK Untung Suropati/Gedung Harmonie, 7. Stasiun Kota Pasuruan, 8. Markas Yon Zipur 10.</p>
<p>B) . Kawasan cagar budaya :</p>
<p>1. Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI)</p>
<p>C) . Struktur cagar budaya :</p>
<p>1. Alun-alun Kota Pasuruan, 2. Taman Kota Pasuruan.</p>
<p>Sementara ditempat berbeda Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf saat ditemui pada Senin(22/4/2024) kemarin mengatakan masih pontesial untuk dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata heritage yang tidak kalah dari kota-kota wisata heritage di daerah lain. Karena bila warisan budaya itu dikelola dengan sistematis maka akan memberikan tompangan kesejahteraan, bukan cuma pada sisi budaya, tetapi juga sisi ekonomi.</p>
<p>"Dengan warisan budaya, tentunya kita harus mempertahankan keberadaannya. Pariwisata dapat berkembang jika didukung oleh masyarakat setempat. Peran kelompok masyarakat menjadi kekuatan dalam mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Kota Pasuruan," katanya.</p>
<p>Menurut Gus Ipul, Bangunan-bangunan bersejarah yang ada di berbagai kota di Indonesia, merupakan aset penting yang perlu dilestarikan keberadaannya dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi objek wisata heritage.</p>
<p>"Saat ini mereka sering menjadikan bangunan Heritage sebagai lokasi foto atau membuat konten. Sebab bangunan Heritage dianggap Instagramable, sehingga mereka gemar melakukan aktifitas di tempat tersebut. Tentunya ini merupakan salah satu kesiapan SDM kita dalam mewujudkan Wisata Heritage sebagaimana keinginan," lanjutnya.</p>
<p>Dengan memadukan kategori bangunan, struktur, dan juga kawasan cagar budaya termasuk karakter kearifan lokal yang ada, lanjut kata H. Saifullah Yusuf tahun ini Pemkot Pasuruan juga akan fokus untuk melakukan penataan serta pengembangan terhadap destinasi wisata khususnya wisata heritage di jalan Pahlawan, Kota Pasuruan.</p>
<p>"Kita tahu disini banyak sekali heritage dan kita ingin hidupkan itu, untuk supaya kita bisa menikmati suasana masa lalu apa yang terjadi di Kota Pasuruan ratusan tahun yang lalu. Mulai dari P3GI, nanti banyak lagi seperti hotel daroessalam lalu ada rumah singga, harmonie juga ada gedung pancasila dan lainnya, kita ingin menghidupkan itu sebagai bagian dari kota kita dan memang itu semua butuh waktu," jelasnya.</p>
<p>Sementara di tempat berbeda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pasuruan melalui Kabid Kebudayaan, Agus Budi Darmawan menyinggung bangunan bersejarah yang sudah di SK kan oleh Wali Kota mengatakan masih ada 16 bangunan bersejarah yang sudah ber SK sebagai tempat cagar budaya.</p>
<p>“Meskipun bangunan tersebut hanya ditetapkan melalui surat keputusan wali kota, namun keputusan tersebut tetap memiliki kekuatan hukum yang kuat dan pencabutan status hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Agus, Untuk mengetahui apakah sebuah objek bangunan layak menjadi cagar budaya maka dibutuhkan kajian penetapan, yang dilimpahkan kepada Tim Ahli Cagar Budaya. Tim ini berasal dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi dalam pelestarian cagar budaya.</p>
<p>“Bangunan-bangunan bersejarah yang ada di berbagai kota di Pasuruan merupakan aset penting yang perlu dilestarikan keberadaannya dan berpotensi untuk dikembangkan menjadi objek wisata heritage,” katanya</p>
<p>Tidak hanya itu, lanjut Agus wisata heritage merupakan sebuah perjalanan wisata yang dikemas dengan mengunjungi tempat bersejarah yang penting bagi sebuah daerah atau kota.</p>
<p>“Jika peninggalan sejarah tersebut bisa dikelola menjadi destinasi wisata sejarah, tentunya akan mendatangkan keuntungan baik untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun peningkatan perekonomian masyarakat setempat. Pariwisata juga menjadi salah satu tumpuan dalam upaya peningkatan aktivitas ekonomi bagi suatu daerah termasuk warga yang ada di dalamnya. Oleh karenanya, banyak daerah mengupayakan promosi bagi berbagai obyek wisata yang menjadi andalan mereka,” tutupnya.<strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Editor: Tri Sukma</strong></p>
<p></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Catatan Redaksi &amp; Tradisi Jawa Lebaran Ketupat Cerminkan Kesalahan Manusia</title>
<link>https://suarajatimpost.com/tradisi-jawa-lebaran-ketupat-cerminkan-kesalahan-manusia</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/tradisi-jawa-lebaran-ketupat-cerminkan-kesalahan-manusia</guid>
<description><![CDATA[ Sedangkan makna filosofi Tradisi Lebaran Ketupat, yakni untuk saling mengakui kesalahan dan memaafkan. Sedangkan janur kuning yang membentuk ketupat diartikan sebagai penolak bala bagi orang Jawa. Dan anyaman rumitnya mencerminkan kesalahan-kesalahan yang diperbuat manusia ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x580_661d02539905e.webp" length="27508" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 15 Apr 2024 10:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>filosofi, Tradisi Lebaran Ketupat, mengakui kesalahan, memaafkan, janur kuning, ketupat, penolak bala, Jawa, anyaman</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak ragam budaya dan tradisi. Sehingga budaya tersebut selalu dipertahankan, karena warisan peninggalan para leluhurnya. Seperti budaya Jawa memiliki banyak ragamnya, sehingga masyarakat tidak bisa meninggalkannya, meski saat ini masuk pada era digital. Dengan kekayaan budaya dan tradisi yang dimilikinya itu, maka dari turun temurun tetap mempertahankan budaya yang ditinggalkan para leluhurnya.</p>
<p>Salah satu budaya dan tradisi yang hingga kini tetap dipertahankan, yakni tradisi Lebaran Ketupat setelah satu minggu Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan makna filosofi Tradisi Lebaran Ketupat, yakni untuk saling mengakui kesalahan dan memaafkan. Sedangkan janur kuning yang membentuk ketupat diartikan sebagai penolak bala bagi orang Jawa. Dan anyaman rumitnya mencerminkan kesalahan-kesalahan yang diperbuat manusia.</p>
<p>Ketupat adalah makanan yang dibuat dari beras dan dimasukkan dalam anyaman pucuk daun kelapa. Bentuknya unik, yakni seperti kantong segi empat, kemudian ketupat direbus dan di makan sebagai pengganti nasi. Sedangkan tradisi Lebaran Ketupat hingga kini masih mudah dijumpai di berbagai daerah yang didiami masyarakat Jawa. </p>
<p>Tradisi Lebaran Ketupat sudah dikenal sejak 1700 Masehi, berdasarkan informasi dalam Hikayat Indraputra. Tradisi Lebaran Ketupat diperkirakan masuk bersamaan dengan proses Islamisasi di Jawa, yang mana Sunan Kalijaga atau Raden Said disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali mengenalkan tradisi tersebut.</p>
<p>Sunan Kalijaga mengenalkan dua kali Lebaran atau Badha, yakni Lebaran Idul Fitri dan Lebaran Ketupat. Dengan nama lain Kenduri Ketupat, tradisi itu juga dikenal dengan istilah Syawalan yang menyimbolkan kebersamaan. Dan di masa itu, tradisi Lebaran Ketupat menjadi sarana dakwah Islam.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x_661d078ce70d2.webp" alt=""></p>
<p>Diantaranya, yang diajarkan adalah cara bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta'ala (SWT), bersedekah, dan bersilaturahmi di hari fitri. Sedangkan makna dari Filosofi Tradisi Lebaran Ketupat sendiri, dari laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, bahwa ketupat berasal dari kata bahasa Jawa “Ngaku Lepat”, yang artinya mengakui kesalahan. Dan ketupat tersebut membawakan makna filosofis untuk saling mengakui kesalahan dan memaafkan.</p>
<p>Sedangkan janur kuning yang membentuk ketupat diartikan sebagai penolak bala bagi orang Jawa. Sementara itu, anyaman rumitnya mencerminkan kesalahan-kesalahan yang diperbuat manusia. Ketika ketupat dibelah, warna putih yang tampak menggambarkan kebersihan dan kesucian usai mohon ampun dari kesalahan. Sedangkan beras sebagai bahan dasar yang dipakai menjadi lambang kemakmuran.  Ketupat biasanya didampingi dengan sajian opor ayam yang bumbunya disertai santan yang bermakna “Pangapunten” atau permohonan maaf.</p>
<p>Sementara itu, dari jurnal berjudul Tradisi Lebaran Ketupat di Kampung Jawa Kota Tomohon oleh Zulkarnaen Me'akhir Yanus Putra Hulu, bentuk segi empat atau segi lima ketupat mencerminkan prinsip “Kiblat Papat Lima Pancer”. Maknanya adalah bahwa ke mana pun manusia pergi, pasti akan selalu kembali kepada Allah SWT. Istilah ini juga dapat berarti empat macam nafsu manusia, yakni amarah, aluamah, supiah, dan mutmainah.</p>
<p>Dan keempat nafsu itu telah ditaklukkan selama menjalani ibadah puasa Ramadan, sehingga makan ketupat menyimbolkan bahwa keempatnya telah sukses dikekang. Sedangkan ketupat dengan segi lima berarti “Barang Limo Rak Keno Ucul”, atau lima hal yang tidak boleh terlepas, yang bermaksud lima waktu salat tidak boleh dilepas, yakni salat subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya.</p>
<p><strong>Penulis: Cahyono, Pimpinan Redaksi (Pempred) SuaraJatimPost.com</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Catatan Redaksi &amp; Lebaran Pulang Kampung Jadi Cerita Tersendiri</title>
<link>https://suarajatimpost.com/catatan-redaksi-lebaran-pulang-kampung-jadi-cerita-tersendiri</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/catatan-redaksi-lebaran-pulang-kampung-jadi-cerita-tersendiri</guid>
<description><![CDATA[ Para perantau jika tidak pulang kampung menjelang Lebaran, seperti ada yang kurang dalam hidupnya. Karena berlebaran di kampung halamannya merasa menemukan kebahagiaan tersendiri dalam hidupnya, meski harus mengeluarkan kocek cukup besar. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x580_66150c1523608.webp" length="25004" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 09 Apr 2024 09:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>lebaran, hari raya idul fitri, selamat hari raya idul fitri, selamat lebaran, mudik, mudik macet</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Masyarakat muslim Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri merupakan sebuah momentum yang ditunggu-tunggu untuk pulang ke kampung halamannya atau biasa disebut mudik Lebaran, terutama bagi perantau.</p>
<p>Mereka pulang kampung tentunya untuk bertemu keluarga yang sekian bulan atau sekian tahun tidak bertemu, karena mencari kesuksesan di perantauan agar bisa memperbaiki dalam kehidupan ekonominya.</p>
<p>Dan beragam pekerjaan para perantau, ada yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, lembaga swasta, wiraswasta, bahkan hingga sebagai pekerja pabrik serta pekerja serabutan.</p>
<p>Mereka telah mengumpulkan uang agar nantinya bisa untuk biaya mudik, dan berbagai rezeki kepada sanak keluarganya.</p>
<p>Tentunya, sebagian pulang kampung di Hari Raya Idul Fitri untuk bertemu orang tuanya, karena lama tidak bertemu.</p>
<p>Sedangkan mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban.</p>
<p>Dalam kesempatan itulah, untuk bisa berkumpul dengan sanak saudara yang berada di kampung. Sedangkan dalam tradisi Jawa dalam momentum Hari Raya Idul Fitri melakukan sungkeman kepada orang tua dan saling mengunjungi saudara-saudaranya, serta bisa berkumpul dengan teman-temannya di masa kecil maupun teman sekolah.</p>
<p>Sehingga dalam mudik Lebaran, seperti di kota-kota besar di Jawa ini, salah satunya Kota Jakarta lenggang kemaceten, karena sebagian penduduknya mudik Lebaran untuk pulang kampung.</p>
<p>Begitu juga, di daerah-daerah lain saat libur Lebaran jalanan yang biasanya terjadi kemacetan, lenggang karena sebagian penduduknya pulang kampung untuk merayakan Lebaran bersama sanak saudaranya.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202404/image_870x_661527910344e.webp" alt=""></p>
<p>Sehingga di kampung jika hari-hari biasa sepi, saat Lebaran ramai, karena mereka merantau ke kota besar dan setiap satun sekali pulang kampung. Sehingga kebahagiaan saat mudik memang menjadi cerita tersendiri bagi siapapun yang pulang kampung.  </p>
<p>Meskipun, dalam perjalanan mudik macet sepanjang jalan, karena volume kendaraan bermotor meningkat, namun mereka tidak menghiraukan asalkan bisa pulang kampung.</p>
<p>Bahkan, yang biasa perjalanan hanya ditempuh 7 jam, karena dalam perjalanan macet bisa ditempuh 15 jam lebih, karena padatnya kendaraan.</p>
<p>Dan mudik saat menjelang Lebaran sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Sehingga tradisi mudik itu tidak bisa dihentikan, karena sudah merasa menjadi kewajiban untuk berlebaran di kampung.</p>
<p>Para perantau jika tidak pulang kampung menjelang Lebaran, seperti ada yang kurang dalam hidupnya. Karena berlebaran di kampung halamannya merasa menemukan kebahagiaan tersendiri dalam hidupnya, meski harus mengeluarkan kocek cukup besar.</p>
<p>Karena ketika berlebaran di kampung halamannya penuh dengan kisah baik, sarat makna, lebih erat silaturahmi dengan saudara, keluarga, kerabat dan lainnya.</p>
<p>Semoga di Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 kita semua selalu dalam lindungan Yang Maha Kuasa, dan selalu dijauhkan dari mara bahaya, serta dimudahkan dari segala keinginan kita semua. Selamat Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir Batin.</p>
<p><strong>Penulis: Cahyono, Pimpinan Redaksi (Pempred) SuaraJatimPost.com.</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pemilu sebagai Medium Integrasi Bangsa; Studi Komparasi Pemilu 1955 dan Pemilu 2024</title>
<link>https://suarajatimpost.com/pemilu-sebagai-medium-integrasi-bangsa-studi-komparasi-pemilu-1955-dan-pemilu-2024</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/pemilu-sebagai-medium-integrasi-bangsa-studi-komparasi-pemilu-1955-dan-pemilu-2024</guid>
<description><![CDATA[ Jika pada Pemilu 1955 polarisasi yang muncul adalah imbas dari penerjemahan rumusan kebangsaan di atas banyaknya ideologi yang berkontestasi dan berkonsolidasi dalam pemilu, pada Pemilu 2024 berbeda. Justru polarisasi yang muncul pada Pemilu 2024 lebih kepada maraknya politik identitas, hoaks dan ujaran kebencian. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202403/image_870x580_65f6a9a3ce52b.webp" length="21976" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 17 Mar 2024 10:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Donny Maulana</dc:creator>
<media:keywords>pemilu, hoaks, politik identitas, polarisasi</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Proses demokrasi perwakilan di Indonesia telah terlaksana ditandai dengan penggunaan hak pilih rakyat Indonesia di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024. Namun, dinamika pasca gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih belum usai. Setidaknya sampai adanya putusan hasil rekapitulasi nasional dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang akan disampaikan pada 20 Maret 2024.<br> <br>Pemilu menjadi salah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2). Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Pasal 22E ayat 1 dan 2 UUD 1945).<br> <br>Secara hierarki legal formal sudah jelas diatur bagaimana idealnya Pemilu dilaksanakan mulai dari UUD 1945, UU Pemilu, UU Penyelenggaraan Pemilu hingga berbagai peraturan yang lebih teknis di bawahnya. Ini sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus legitimasi dari bagaimana seharusnya kedaulatan rakyat benar-benar dilaksanakan.<br> <br>Secara historis, proses pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui Pemilu tentunya bukan barang baru. Pemilu pertama di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1955 dan secara berkelanjutan juga dilaksanakan dalam Pemilu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019 dan terbaru 2024.<br> <br>Dalam segi kuantitas pelaksanaan mungkin ini bisa dikatakan sebagai salah satu indikator keberhasilan proses demokrasi di Indonesia. Namun pertanyaan yang menarik adalah apakah gelaran Pemilu ini bisa menjadi momen konsolidasi rakyat untuk mencipta sebuah medium integrasi bangsa? Atau justru momen Pemilu hanya menjadi ajang untuk memupuk polarisasi dan disintegrasi bangsa?<br> <br><strong>Komparasi Historis Pemilu 1955 dan Pemilu 2024</strong><br> <br>Sudah menjadi klaim umum bahwa Pemilu 1955 adalah Pemilu paling demokratis di Indonesia. Sebagai Pemilu pertama yang dilaksanakan pasca kemerdekaan, ada beberapa fakta menarik tentang Pemilu 1955.<br> <br>Pemilu 1955 dilaksanakan pada 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante.<br> <br>Pemilu 1955 bisa dibilang sebagai ajang konstelasi, konsolidasi hingga integrasi ideologi dalam waktu yang bersamaan yang dikemudian hari turut membentuk identitas politik republik Indonesia.</p>
<p>Sebagai bangsa yang baru merdeka, momen Pemilu 1955 juga menandai lahirnya berbagai partai politik sebagai pilar utama demokrasi. Mengingat pemilu 1955 diikuti oleh multi partai dengan patern ideologi yang berbeda-beda.</p>
<p>Sebagai informasi, Pemilu 1955 diikuti oleh 36 partai politik, 34 organisasi massa, dan 48 calon perseorangan untuk DPR, serta 39 partai politik, 23 organisasi massa, dan 29 calon perseorangan untuk Konstituante.<br> <br>Partisipasi masyarakat dalam Pemilu 1955 juga terbilang sangat tinggi (tertinggi dalam sejarah Pemilu di Indonesia) yakni 91,5% dari total 92 juta pemilih yang terdaftar.<br> <br>Hasilnya, 4 besar partai pemenang Pemilu 1955 diisi oleh partai dengan ideologi yang berbeda-beda. Partai Nasional Indonesia (PNI) di urutan pertama, Masyumi di posisi kedua, diikuti oleh Nahdlatul Ulama (NU) di urutan ketiga dan Partai Komunis Indonesia (PKI) di posisi ke empat.<br> <br>Lebih lanjut, dalam gelaran Pemilu 1955 ini juga menandai partisipasi langsung perempuan (48 juta perempuan menggunakan hak pilih mereka untuk pertama kalinya dalam Pemilu).<br> <br>Pemilu 1955 kemudian banyak dijadikan “<em>role model</em>” pelaksanaan pemilu berikutnya di Indonesia. Terlepas dari berbagai kekurangan yang ada dalam pelaksanaannya, beberapa fakta politik di atas menunjukkan bahwa dalam kondisi bangsa yang baru merdeka,</p>
<p>Pemilu 1955 layak untuk dianggap sebagai medium yang bisa mengintegrasikan rakyat dalam frame kebangsaan (nasionalisme) di awal kemerdekaan. Hal ini juga diperkuat dengan banyaknya ideologi yang bertarung pada Pemilu 1955 (dengan latar ideologi yang sangat kontras).<br> <br>69 tahun pasca pemilu pertama digelar, Indonesia kembali menggelar pemilihan umum pada tahun 2024. Meskipun belum bisa dikomparasi secara “<em>apple to apple</em>” karena proses masih berlangsung, akan tetapi ada beberapa hal yang dapat dianalisis dari gelaran Pemilu tahun 2024 ini.<br> <br>Pemilu tahun 2024 digelar serentak di seluruh Indonesia. Tidak berhenti sampai di situ, pelaksanaan Pemilu juga digelar hingga luar negeri untuk memfasilitasi para WNI yang sedang berada di luar negara Indonesia.<br> <br>Pemilu 2024 dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dengan diikuti oleh 18 Partai Politik Nasional dan 3 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.<br> <br>Sebagai Pemilu yang dilaksanakan pasca reformasi (selepas pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019), tantangan dan gejala yang muncul tentunya berbeda dengan gelaran Pemilu yang dilaksanakan pasca kemerdekaan-pra reformasi (1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997).<br> <br>Demokrasi tentu sudah berkembang (pada konteks Pemilu 2024), apalagi dengan berkembang pesatnya tekhnologi informasi yang turut menyertai perjalanan demokrasi.<br> <br>Jika pada Pemilu 1955 polarisasi yang muncul adalah imbas dari penerjemahan rumusan kebangsaan di atas banyaknya ideologi yang berkontestasi dan berkonsolidasi dalam pemilu, pada Pemilu 2024 berbeda. Justru polarisasi yang muncul pada Pemilu 2024 lebih kepada maraknya politik identitas, hoaks dan ujaran kebencian.<br> <br><strong>Pemilu: Medium Integrasi Bangsa</strong><br> <br>Baik Pemilu 1955 maupun Pemilu 2024 pada kenyataannya tidak bisa dipungkiri menjadi tonggak bersejarah dan momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Pemilu menjadi momen partisipasi rakyat dalam ruang pelaksanaan kedaulatan rakyat. Maka sudah seharusnya pemilu dapat menjadi ruang konsolidasi rakyat hingga integrasi bangsa sesuai dengan amanat sila ketiga Pancasila (Persatuan Indonesia).<br> <br>Polarisasi sebagai imbas dari dinamika dan konstelasi politik adalah hal yang lumrah. Akan tetapi yang menjadi penting adalah memaknai arti persatuan pasca gelaran politik. Konsensus tentang norma dan nilai di masyarakat dalam konteks bernegara sangat penting untuk menerjemahkan tujuan dari demokrasi, agar tidak ada pemaknaan yang “<em>keblinger</em>” tentang demokrasi. Demokrasi bukanlah tujuan, melainkan adalah “alat” untuk mencapai tujuan nasional.<br> <br>Mengutip Talcott Parsons dalam Teori Fungsionalisme Strukturalnya, bahwa integrasi dapat dicapai saat semua elemen dalam masyarakat saling terkait dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam konteks demokrasi, momen pemilu harusnya bisa menjadi medium untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama tersebut.<br> <br>Namun pertanyaan berikutnya muncul, bagaimana merumuskan tujuan bersama (tujuan kebangsaan) sedang kondisi demografi yang mengonstruk realitas kebangsaan Indonesia sangat beragam (berbeda suku, bangsa, agama, bahasa, etnis, dll).<br> <br>Saya rasa perspektif dari Benedict Anderson bisa dijadikan rujukan dalam menerjemahkan realitas kebangsaan kita. Bahwa menurut Ben, konsep kebangsaan (nasionalisme) terbentuk sebagai fenomena “<em>imagined communities</em>” atau komunitas yang terbayang.</p>
<p>Konsep bangsa berbeda dengan komunitas lokal (desa) dimana anggotanya bisa saling mengenal.  Dalam sebuah bangsa, para anggotanya tidak mungkin mengenal semua anggota lainnya secara langsung.</p>
<p>Anggota bangsa memiliki perasaan "<em>horisontal kameradarie</em>" (persaudaraan horizontal). Artinya, mereka merasa setara dan memiliki ikatan meskipun berbeda latar belakang (suku, bangsa, agama, bahasa, etnis, dll).</p>
<p>Sebagai komunitas yang terbayang, “anggota bangsa” diyakini memiliki sejarah bersama yang diwariskan dari generasi ke generasi. (Sejarah ini bisa jadi fiktif atau dibesar-besarkan), namun fungsinya adalah untuk menciptakan perasaan solidaritas dan identitas kolektif.</p>
<p>Konsep tersebut agaknya cocok digunakan sebagai pisau analisa dalam memahami kondisi Bangsa Indonesia sebagai sebuah komunitas yang terbayang. Bahwa di atas segala perbedaan yang ada, persaudaraan horizontal dan identitas kolektif masih bisa terbentuk sebagai akumulasi dari sejarah bersama yang diwariskan dari generasi ke generasi.<br> <br>Lebih lanjut, <em>imagined communities</em> bisa diterjemahkan dalam hal “proyek bersama” yang dapat menyatukan segala yang beda tersebut dalam frame kebangsaan yang sama. </p>
<p>Dalam hal ini, harusnya momen Pemilu dapat menjadi medium “proyek bersama” untuk mengonsolidasikan berbagai perbedaan yang ada hingga terciptanya solidaritas horizontal dan integrasi kolektif bangsa Indonesia.</p>
<p>Karena Pemilu adalah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (2), dengan tujuan untuk mencapai visi misi nasional yang termaktub pada Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. </p>
<p><strong>Penulis: Muchammad Fahri - Ad Hoc Penyelenggara Pemilu / Alumni Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Malang</strong></p>
<p><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Rumah Sakit Jadi Harapan Masyarakat Berikan Pelayanan Kesehatan</title>
<link>https://suarajatimpost.com/rumah-sakit-jadi-harapan-masyarakat-berikan-pelayanan-kesehatan-6544</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/rumah-sakit-jadi-harapan-masyarakat-berikan-pelayanan-kesehatan-6544</guid>
<description><![CDATA[ Pada dasarnya, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202403/image_870x580_65eff379d6219.webp" length="37308" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 12 Mar 2024 07:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>rumah sakit, hermina, Instalasi Gawat Darurat, IGD</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Masyarakat Kota Malang pada beberapa hari ini dihebohkan dengan adanya penolakan pasien yang akan berobat ke rumah sakit dengan alasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) penuh.</p>
<p>Bahkan, ada pasien yang datang di Rumah Sakit (RS) Hermina, Kota Malang, dalam kondisi darurat.</p>
<p>Namun, pihak rumah sakit menolak dengan alasan IGD penuh, lalu keluarga pasien membawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang, sudah dalam kondisi meninggal dunia.</p>
<p>Dan saya pun pernah mengalami hal serupa saat mengantar korban kecelakaan yang mengalami patah tulang kaki dan lengan.</p>
<p>Ketika korban dibawa ke Rumah Sakit Lavalete, salah satu karyawan menyampaikan bahwa IGD penuh, selanjutnya pindah menuju Rumah Sakit Islam (RSI) Aisyiyah, Kota Malang, dokter IGD langsung memeriksa korban kecelakaan tersebut diatas mobil ambulance milik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya.</p>
<p>Namun, karena IGD penuh pasien yang antri untuk diperiksa, maka korban saya bawa ke RS Panti Waluya, Kota Malang, hal yang sama alasannya bahwa IGD penuh. Kemudian korban saya bawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) Sukun, Kota Malang, korban langsung mendapatkan perawatan medis.  </p>
<p>Padahal, rumah sakit menjadi harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.</p>
<p>Pada dasarnya, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.</p>
<p>Fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 32 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.</p>
<p>Hal yang sama juga dipertegas dalam Pasal 85 UU Kesehatan terkait dalam hal keadaan darurat.</p>
<p>Seperti (1) Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan pada bencana bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan. (2) Fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka terlebih dahulu.</p>
<p>Sehingga mengacu pada pasal tersebut, seorang ibu yang hendak melahirkan dapat dikategorikan sebagai peristiwa dalam keadaan darurat, yang butuh tindakan medis secepatnya.</p>
<p>Oleh karena itu, fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk tindakan medis.</p>
<p>Dan rumah sakit menolak pasien, ada sanksi pidana bagi rumah sakit yang tidak segera menolong pasien yang sedang dalam keadaan gawat darurat.</p>
<p>Berdasarkan Pasal 190 ayat (1) dan (2) UU Kesehatan, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) atau Pasal 85 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).</p>
<p>Sehingga dalam hal perbuatan tersebut mengakibatkan terjadinya kecacatan atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).</p>
<p>Sedangkan dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit juga dikenal istilah gawat darurat.</p>
<p>Gawat darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 2 UU Rumah Sakit.</p>
<p>Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) huruf c UU Rumah Sakit, RS wajib memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan kemampuan pelayanannya.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202403/image_870x_65f02c346508b.webp" alt=""></p>
<p>Jadi, seharusnya seseorang yang mengalami keadaan gawat darurat tersebut harus langsung ditangani oleh pihak rumah sakit untuk menyelamatkan nyawanya.</p>
<p>Apabila RS melanggar kewajiban yang disebut dalam Pasal 29 UU Rumah Sakit, maka rumah sakit tersebut dikenakan sanksi admisnistratif berupa (Pasal 29 ayat (2) UU Rumah Sakit) teguran, teguran tertulis, atau denda dan pencabutan izin rumah sakit.</p>
<p>Selanjutnya dalam Pasal 59 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan menyebutkan bahwa tenaga Kesehatan yang menjalankan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pertolongan pertama kepada penerima pelayanan kesehatan dalam keadaan gawat darurat dan/atau pada bencana untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan.</p>
<p>Dan juga merujuk pada Pasal 17 Kode Etik Kedokteran Indonesia, yang antara lain juga menegaskan bahwa setiap dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu wujud tugas kemanusiaan.(*)</p>
<p><strong>Penulis: Cahyono, Pimpinan Redaksi (Pempred) SuaraJatimPost.com</strong></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Media Penyambung Lidah Rakyat Bangun Kepercayaan Pemimpin</title>
<link>https://suarajatimpost.com/media-penyambung-lidah-rakyat-bangun-kepercayaan-pemimpin</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/media-penyambung-lidah-rakyat-bangun-kepercayaan-pemimpin</guid>
<description><![CDATA[ Seorang pemimpin dan institusi perlu berkomitmen untuk jadi transparan dalam tindakan dan keputusan mereka. Dan akuntabilitas harus diterapkan secara konsisten untuk membangun kepercayaan. Selanjutnya, harus ditanamkan betul-betuk pendidikan moral dan etika, hal ini untuk memperkuat sistem pendidikan serta mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada generasi muda yang akan berkiprah sebagai pekerja politik. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202403/image_870x580_65e6e0cf99406.webp" length="40572" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 05 Mar 2024 09:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>etika, politik, moral, generasi muda, media, kepercayaan, pemimpin, penyambung lidah rakyat</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Konstelasi politik di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah usai digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).</p>
<p>Namun, dengan hasil perhitungan suara masih terjadi ketidak puasan diantara pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Legislatif (Caleg).</p>
<p>Sehingga muncul keraguan dan kurang kepercayaan pada lembaga Pemilu, karena diduga ada kecurangan dalam perhitungan suara.</p>
<p>Dan jika terjadi kecurangan, apakah mereka nanti bisa mendapatkan kepercayaan dari rakyat yang dipimpinnya, dikhawatirkan rakyat akan apatis terhadap pemimpin di negeri ini.</p>
<p>Sehingga dengan masalah ketidak percayaan pada konstelasi politik itu, maka menjadi kompleks dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk sosial, politik, dan moral.</p>
<p>Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemimpin nasional, institusi, masyarakat, dan individu.</p>
<p>Oleh karena itu, harus dibangun kembali kepercayaan dan integritas serta memerlukan komitmen untuk transparansi, akuntabilitas, dan tindakan yang konsisten dengan nilai-nilai moral yang mendasari bangsa.</p>
<p>Dan tidak hanya itu saja, pendidikan moral dan etika yang kuat juga penting untuk membentuk generasi yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap kebaikan bersama untuk mengatasi krisis kepercayaan dan moral. Seperti harus adanya transparansi dan akuntabilitas.</p>
<p>Sehingga seorang pemimpin dan institusi perlu berkomitmen untuk menjadi transparan dalam tindakan dan keputusan mereka. Dan akuntabilitas harus diterapkan secara konsisten untuk membangun kepercayaan.</p>
<p>Selanjutnya, harus ditanamkan betul-betuk pendidikan moral dan etika, hal ini untuk memperkuat sistem pendidikan serta mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada generasi muda yang akan berkiprah sebagai pekerja politik.</p>
<p>Dan mendorong pengembangan karakter dan sikap bertanggung jawab, agar generasi muda sekarang harus tertanam kejujuran untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat ketika mereka menjadi pemimpin, termasuk sebagai pekerja politik.</p>
<p>Selain itu, seorang pemimpin harus memiliki dasar nilai moral dan etika yang kuat, agar yang dipimpinnya memiliki kepercayaan. Sedangkan pemimpin nasional harus memimpin dengan integritas dan konsisten dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi.</p>
<p>Ketika nilai-nilai tersebut dihiraukan, maka yang terjadi muncul persoalan-persoalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Yang tidak sedikit pejabat negara terkena kasus hukum, yang berakhir masuk penjara.</p>
<p>Seperti ditingkatan Menteri, Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, dan juga oknum-oknum lembaga negara lainnya.</p>
<p>Sehingga untuk memperkecil kasus tindak pidana korupsi tersebut, maka lembaga hukum harus konsisten dalam menangani kasus korupsi, dan jangan ikut konspirasi dalam kejahatan.</p>
<p>Dan penerapan hukum yang adil dan konsisten serta harus dibangun kepercayaan terhadap sistem hukum.</p>
<p>Dengan menggabungkan upaya dari berbagai sektor ini, mungkin memungkinkan untuk memulihkan kepercayaan dan moral dalam masyarakat.</p>
<p>Kepercayaan sulit didapat dan mudah hilang. Namun, ketika kita memahami perilaku mana yang membangun kepercayaan, kita dapat dengan sengaja bertindak untuk mendapatkan dan mempertahankan kepercayaan.</p>
<p>Kita juga bisa belajar bagaimana membangun kembali kepercayaan yang rusak. Karena media sebagai penyambung lidah rakyat untuk membangun kepercayaan terhadap pemimpin, tentunya media juga bertanggung jawab.</p>
<p>Sebab, media memainkan peran penting dalam membentuk opini masyarakat. Untuk itu, perlu mengedepankan kebenaran dan integritas dalam pemberitaan.</p>
<p>Dalam setiap negara yang menganut sistem demokrasi, pers memegang peran krusial sebagai penyambung lidah rakyat.</p>
<p>Pers berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan pemerintahan dengan masyarakat, serta memberikan informasi dan pemahaman yang dibutuhkan oleh publik untuk mengambil keputusan yang bijaksana. Sebagai lembaga independen, media memiliki kekuatan yang besar untuk membentuk opini dan menggerakkan perubahan sosial.</p>
<p><strong>Penulis: Cahyono, Pimpinan Redaksi (Pemred) SuaraJatimPost.com.</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Makna Sedekah Untuk Enterprenuer Dalam Perspektif Islam</title>
<link>https://suarajatimpost.com/makna-sedekah-untuk-enterprenuer-dalam-perspektif-islam</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/makna-sedekah-untuk-enterprenuer-dalam-perspektif-islam</guid>
<description><![CDATA[ &quot;Berikanlah sedekah meski hanya sepotong kurma&quot;. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202402/image_870x580_65cebd37776da.webp" length="25530" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 16 Feb 2024 02:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Ashril Hafid</dc:creator>
<media:keywords>Sedekah, Enterpreneur, Konsep Sedekah, Islam, Jumat Berkah</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>"Berikanlah sedekah meski hanya sepotong kurma." (Al-Hadis)</p>
<p>Kutipan Hadis di atas menekankan keutamaan berbagi sesuai dengan kemampuan dan keadaan kita. </p>
<p>Berbagi, akan menciptakan multiplier effect bagi kehidupan manusia yang lebih harmonis. </p>
<p>Efek berbagi mengarah kepada perputaran kehidupan di semua sendi yang diibaratkan roda, hanya bisa berputar karena ada gaya yang diberikan oleh sistem. </p>
<p>Semakin besar gaya yang diberikan, semakin cepat perputaran roda asalkan tidak mengalami gaya gesekan yang menghalangi.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202402/image_870x_65cebdadaaa9f.webp" alt=""></p>
<p>Apabila berbagi merupakan perbuatan mulia, dari mana kita melakukannya? Salah satu caranya adalah dengan entrepreneurship. </p>
<p>Para ahli saat ini mengakui bahwa entrepreneurship selain berorientasi pada "wealth creation" juga mengarah pada nilai tambah sosial seperti pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan manusia. </p>
<p>Para pengusaha yang memposisikan sebagai agen sosial menggunakan entrepreneurship untuk memberikan solusi masalah sosial dan lingkungan yang bermanfaat bagi kehidupan.</p>
<p>Implementasinya antara lain adalah program tanggung jawab sosial atau kegiatan filantropi yang sarat dengan berbagi.</p>
<p>Bahkan dalam Islam, keimanan tak hanya berkaitan dengan kesalehan individual dalam ritual ibadah, melainkan juga diwujudkan dalam bangunan sosial. </p>
<p>Perspektif modern juga menjustifikasi bahwa korporasi adalah wakil masyarakat yang memiliki peran dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dalam berbagai kondisi. </p>
<p>Karenanya, dalam sudut pandang ekonomi Islam disebut keadilan sosial, yaitu hubungan bisnis dan masyarakat merupakan kesatuan alami.</p>
<p>Iman akan melahirkan dua kesadaran para pengusaha. </p>
<p>Pertama, faktor produksi merupakan ciptaan dan milik Allah, artinya bahwa kepemilikan manusia sangat relatif dan terbatas. Maka kepatuhan untuk mencari harta yang halal dan meninggalkan yang haram menjadi sesuatu yang penting karena manfaatnya akan kembali kepada manusia. </p>
<p>Kedua, tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah. Maka setiap usaha manusia dalam konteks bisnis bisa bernilai ibadah kepada Allah dengan tetap berpegang pada ajaran-ajaran (syariah). Islam.</p>
<p>Karena itu, berbagi yang diwujudkan dalam kegiatan tanggung jawab sosial atau filantropi bagi para pengusaha adalah pengamalan ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW menguraikan tujuh manfaat berbagi (sedekah) yaitu melindungi dari bencana, menyembuhkan penyakit, menjaga harta, memadamkan amarah Tuhan, menjalin keakraban dan kasih sayang dengan sesama, melembutkan hati dan menambah umur.</p>
<p>Perlu disadari pula, bahwa para pengusaha yang menjalankan bisnis saat ini, bisa eksis dan berkembang juga karena "peran orang lain" yang tak terhitung jumlahnya. Saat orang lain (karyawan, supplier, pembeli, rekanan, keluarga, dan sebagainya) masuk melalui ranah pengabdian dalam bisnis kita, ada kerinduan untuk mengabdi melalui kegiatan memberi dan berbagi. Keinginan berbuat baik kepada orang lain adalah fitrah atau bakat bawaan manusia. Dan agama Islam diturunkan oleh Allah SWT mengembangkan bakat bawaan manusia agar tumbuh dan tidak disorientasi.</p>
<p>Bisnis laksana kubah. Setiap perilaku pengusaha adalah gema atau pantulan dari perilaku yang lain. Lakukanlah kebaikan, maka kebaikan itu akan kembali. Jika kebaikan itu bukan dari seseorang, maka ia akan dari orang lain. Kita tidak mengetahui dari sisi mana kebaikan itu akan datang, tetapi kebaikan itu akan datang berkali lipat dengan kebaikan yang kita berikan.</p>
<p>Islam mendorong para pengusaha untuk berbagi demi kebahagiaan manusia. Karena itu, saatnya mereka membangun budaya baru yaitu membudayakan kebahagiaan berbagi dan berbagi kebahagiaan. Dan, entrepreneurship adalah salah satu pintunya.</p>
<p><em>Penulis : Dr. Helmi Muhammad SE MM, Wakil Rektor II Universitas Raden Rahmat Malang, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis dan Anggota MUI Jawa Timur</em></p>
<p><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jadilah Seorang Pemimpin Sebagai Pendamping Rakyat dan Dicintai Rakyat</title>
<link>https://suarajatimpost.com/jadilah-seorang-pemimpin-sebagai-pendamping-rakyat-dan-dicintai-rakyat</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/jadilah-seorang-pemimpin-sebagai-pendamping-rakyat-dan-dicintai-rakyat</guid>
<description><![CDATA[ Seorang pemimpin pada hakikatnya adalah melayani, hal ini sesuai Hadist Riwayat (HR) Ibnu Asakir dan Abu Nu’aim. Sehingga pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpin, lantaran menjadi pemimpin berarti mendapat mandat untuk melayani rakyat. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202402/image_870x580_65cc487dd3e46.webp" length="44548" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 14 Feb 2024 05:01:05 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Suara Jatim post, SuaraJatimPost.com, Kota Malang</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Malang, SJP</strong> - Konstelasi politik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Gubernur (Pilgub), dan Pemilihan Bupati/Wali Kota (Pilbup/Pilwali) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tentunya untuk memilih pemimpin yang terbaik. </p>
<p>Sehingga diantara sekian calon tersebut, nantinya mereka akan menjadi pelayan masyarakat dan bukan dilayani masyarakat. Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 ini, para calon berlomba-lomba untuk menjadi pemimpin untuk lima tahun kedepan.</p>
<p>Seorang pemimpin pada hakikatnya adalah melayani, hal ini sesuai Hadist Riwayat (HR) Ibnu Asakir dan Abu Nu’aim. Sehingga pemimpin adalah pelayan bagi orang yang dipimpin, lantaran menjadi pemimpin berarti mendapat mandat untuk melayani rakyat. </p>
<p>Untuk itu, seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Selain itu, kesuksesan seorang pemimpin bukan terletak pada kemampuannya, dan tidak hanya duduk di kursi saja, tapi terletak pada kemampuannya duduk di hati orang yang dipimpinnya.</p>
<p>Pemimpin yang dicintai rakyatnya adalah pemimpin yang dapat mengayomi, melayani, menyayangi, dan membela rakyat, serta tidak berbuat dzalim kepada rakyat. </p>
<p>Dalam sabda Nabi SAW berbunyi, Takutlah kamu akan doa seorang yang terdzalimi (teraniaya), karena doa tersebut tidak ada hijab (penghalang) di antara dia dengan Allah (HR Bukhari dan Muslim). Sedangkan ada tiga aspek dalam melayani rakyat.</p>
<p>Pertama, melayani dengan hati (khidmah bil-qalb). Melayani harus dimulai dari dalam diri. Kepemimpinan sejati dimulai dari dalam hati, lalu bergerak ke luar untuk melayani mereka (rakyat) yang dipimpinnya. </p>
<p>Ciri pemimpin yang melayani dengan hati adalah, tujuan utama pemimpin adalah melayani kepentingan rakyat, yakni memiliki kerinduan untuk membangun dan mengembangkan rakyat, memiliki perhatian terhadap kebutuhan rakyat;akuntabilitas, penuh tanggungjawab dan dapat diandalkan, mau mendengar keluhan dan harapan rakyat, dan dapat mengendalikan ego dan kepentingan pribadinya.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202402/image_870x_65cc685b0393e.webp" alt=""></p>
<p>Kedua, melayani dengan kepala/pikiran (khidmah bil-aql). Hal penting dalam melayani dengan pikiran adalah memiliki visi yang jelas; responsive atau tanggap dalam setiap persoalan, kebutuhan, dan harapan rakyat, aktif dan proaktif dalam mencari solusi dari setiap permasalahan dan tantangan, dan performance coach atau menjadi pelatih atau pendamping bagi rakyat.</p>
<p>Ketiga, melayani dengan tangan (khidmah bil-yad). Pemimpin yang melayani dengan tangan adalah pemimpin tidak sekedar memuaskan rakyat, tetapi juga memiliki kerinduan untuk mengemban amanah dengan baik, fokus pada hal spiritual dibandingkan sekedar kesuksesan duniawi, mau belajar dan menselaraskan diri terhadap komitmen beribadah dan melayani rakyat.</p>
<p>Jika seorang pemimpin dapat menjalankan pelayanan yang berbasis hati, pikiran, dan tangan yang dijadikan sebagai sarana untuk beribadah kepada Allah SWT, maka akan dapat mengantarkan kepada kehidupan bangsa Indonesia menjadi lebih baik di bawah Ridha-Nya.</p>
<p></p>
<p><strong>Penulis: Cahyono, Pimpinan Redaksi (Pemred) SuaraJatimPost.com.</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Wartawan Jangan Amnesia Dengan Sejarah Berdirinya Hari Pers Nasional</title>
<link>https://suarajatimpost.com/wartawan-jangan-amnesia-dengan-sejarah-berdirinya-hari-pers-nasional</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/wartawan-jangan-amnesia-dengan-sejarah-berdirinya-hari-pers-nasional</guid>
<description><![CDATA[ Kehadiran PWI juga diharapkan mampu menjadi tombak perjuangan nasional menentang kembalinya konolialisme dan dalam menggagalkan negara-negara  boneka yang hendak meruntuhkan Republik Indonesia. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202402/image_870x580_65c6de7074da1.webp" length="35290" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 10 Feb 2024 02:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>PWI, hari pers nasional, HPN, Republik Indonesia, wartawan, amnesia, dewan pers</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Hari Pers Nasional (HPN) selalu diperingati setiap tanggal 9 Februari, yang bersamaan dengan lahirnya orginasasi kewartawanan yakni Persatuan Wartawan Indonesia, lahir pada 9 Februari 1946, yang kini sudah berusia 78 tahun, atau lahir setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 1945.</p>
<p>Ketentuan HPN itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 5 Tahun 1985 dan ditandatangani oleh Presiden Soeharto, pada tanggal 23 Januari 1985.</p>
<p>Penetapan HPN bukan sekadar diskusi pengurus PWI saat kongres di Padang tahun 1978, diusulkan ke pemerintah dan yang ditetapkan dengan Keppres No 5 tahun 1985 oleh Presiden Soeharto, sebagaimana sering disampaikan sebagai argument oleh wartawan anti HPN.</p>
<p>Tanggal 9 Februari sangat jelas maknanya bagi bangsa Indonesia. Sehingga para wartawan harus faham sejarah lahirnya Hari Pers Nasional, sehingga jangan amnesia sejarah.</p>
<p>Setelah kongres di Padang, tepatnya tujuh tahun kemudian, tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional, bersamaan dengan penanda lahirnya PWI. Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo pun dikenal sebagai Bapak Perintis Jurnalistik Nasional, karena jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional.</p>
<p>Dalam sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada tanggal 19 Februari 1981, usulan tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional. HPN kemudian menjadi ajang silahturahmi dan penyatuan pemikiran untuk kemajuan pers di Indonesia.</p>
<p>Hari Pers Nasional tidak bisa dilepaskan dari fakta sejarah mengenai peran  penting wartawan sebagai aktivis pers dan aktivis politik. Sebagai akivis pers, wartawan bertugas dalam pemberitaan dan penerangan guna membangkitkan kesadaran nasional, serta sebagai aktivis politik yang  menyulut perlawanan rakyat terhadap kemerdekaan.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202402/image_870x_65c6e51502f28.webp" alt=""></p>
<p>Peran ganda tersebut tetap dilakukan wartawan hingga setelah proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Bahkan, pers kemudian mempunyai peran  strategis dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Pada 1946, aspirasi perjuangan wartawan dan Pers Indonesia kemudian  beroleh wadah dan wahana yang berlingkup nasional pada 9 Februari 1946  </p>
<p>Lahirnya PWI di tengah situasi perjuangan mempertahankan Republik  Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan, yang melambangkan kebersamaan dan kesatuan wartawan Indonesia dalam tekad dan semangat patriotiknya untuk membela kedaulatan, kehormatan, serta integritas bangsa dan  negara. Kehadiran PWI juga diharapkan mampu menjadi tombak perjuangan nasional menentang kembalinya konolialisme dan dalam menggagalkan negara-negara  boneka yang hendak meruntuhkan Republik Indonesia.</p>
<p>Pers saat ini mendapat tantang baru akibat dari derasnya arus globalisasi. Kemajuan teknologi pada abad 21 ini, menjadi kekhawatiran bagi peran pers yang selalu bersentuhan dengan publik setiap harinya.</p>
<p>Hadirnya media sosial (medsos) seperti, Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, dan yang terbaru aplikasi Artificial Intelligence (AI), membuat semua orang bisa melakukan pekerjaan seperti wartawan yang bertugas mencari dan menyuguhkan informasi pada publik. Kecepatan informasi yang muncul di media sosial, pun mampu merubah struktur peradaban manusia setiap waktunya. Oleh karena itu, pers kini mendapat ujian terberat, karena harus berhadapan dengan informasi yang datang begitu cepat melalui jejaring medsos.</p>
<p><strong>Penulis: Cahyono, Ketua PWI Malang Raya  </strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Darurat Demokrasi dan Penyelewengan Wewenang Lembaga Negara: Gerakan Mahasiswa, Dimana Tinjumu!</title>
<link>https://suarajatimpost.com/darurat-demokrasi-dan-penyelewengan-wewenang-lembaga-negara-gerakan-mahasiswa-di-mana-tinjumu</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/darurat-demokrasi-dan-penyelewengan-wewenang-lembaga-negara-gerakan-mahasiswa-di-mana-tinjumu</guid>
<description><![CDATA[ &quot;Tempat tergelap di neraka dicadangkan bagi mereka yang tetap bersikap netral di saat krisis moral. Dalam masa berbahaya, tidak ada dosa yang lebih besar daripada tetap diam,&quot; Dan Brown-Inferno. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202402/image_870x580_65bde42a11dba.webp" length="37904" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 03 Feb 2024 00:45:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Donny Maulana</dc:creator>
<media:keywords>darurat demokrasi, penyelewengan wewenang, lembaga negara, gerakan mahasiswa, pemilu 2024</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Berbagai dramaturgi hingga pertunjukan anekdot beberapa waktu terakhir dipertontonkan oleh berbagai elit politik menjelang pesta demokrasi tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada 14 Pebruari 2024.</p>
<p>Praktik-praktik tersebut dijalankan bahkan secara vulgar tanpa mempertimbangkan aspek etika jabatan dan marwah yang diemban sebagai penyelenggara negara.</p>
<p>Hal tersebut tentu sangat mengkhawatirkan karena jika tidak ada aspek "check and balance", ini akan mengarah pada tindakan "abuse of power" atau penyalahgunaan kekuasaan.</p>
<p>Kekecewaan akan praktik tersebut bahkan sudah mengusik ruang-ruang akademis.</p>
<p>UGM, UII hingga UI secara terang dan gamblang mengutarakan keprihatinan dan kekecewaan akan praktik penyelewengan hingga terjadinya degradasi marwah demokrasi yang terjadi.</p>
<p>Hal ini kemungkinan akan menjalar kepada kampus hingga simpul-simpul akademis lainnya.</p>
<p>Bentuk kekecewaan itu disampaikan dalam bentuk petisi yang dibacakan secara terbuka dan tersebar secara masif di media sosial.</p>
<p>Beberapa hal yang menjadi catatan para akademisi - yang secara kepakaran tidak bisa diragukan - utamanya terkait pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan/intervensi sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden Republik Indonesia tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik - antara netralitas dan keberpihakan.</p>
<p>Lebih jauh, para akademisi tersebut juga menyoroti adanya distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo yang ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.</p>
<p>Tidak berhenti di situ, juga ada desakan agar calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye paslon manapun, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.</p>
<p>Memang dalam kondisi di mana negara sedang menyiapkan pesta demokrasi serentak, koridor keamanan dan ketertiban juga menjadi fokus para penyelenggara negara.</p>
<p>Dalam konteks ini, para akademisi dari berbagai kampus di atas juga menyeru agar tidak ada segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi masyarakat dan jaminan terhadap hak pilih rakyat yang dapat dijalankan tanpa adanya intimidasi dan ketakutan.</p>
<p>Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah,  bagaimana dengan gerakan kolektif mahasiswa sebagai bagian dari simpul sivitas akademika tersebut?</p>
<p>Rasa-rasanya, saat ini adalah momen yang tepat dan (masih belum terlambat) untuk simpul historis ini masuk dalam dinamika politik nasional sebagai salah satu kekuatan ekstraparlementer dengan fungsi check and balance untuk mengawal berbagai tuntutan di atas.</p>
<p><strong>Gerakan Mahasiswa: Garda Terdepan Gerakan Ekstraparlementer sebagai Embrio Gerakan Civil Society dan People Power!</strong></p>
<p>Seperti diketahui, dalam aras sejarah nasional peran mahasiswa memang tidak dapat dikesampingkan.</p>
<p>Sebagai guardian of value dan agent of social control, mahasiswa sebagai juga representatif pemuda selalu hadir dalam saat-saat penting (sebut saja pada saat pembentukan organisasi kebangsaan 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Penggulingan rezim 1966, Malari 1974, Reformasi 1998 hingga Reformasi dikorupsi 2019).</p>
<p>Rasa-rasanya dalam momentum regenerasi kepemimpinan republik yang akan dihelat pada tahun 2024 ini, peran mahasiswa juga harus ditunjukkan sebagai bentuk pengawalan agar semua aspek kenegaraan tetap berjalan pada rel dan koridor yang ada (tidak ada penyelewengan, penyalahgunaan wewenang hingga degradasi nilai terutama nilai-nilai etik dan demokrasi).</p>
<p>Karena sebagai juga insan akademis yang mempunyai independensi yang jelas dan bersih dari kepentingan politik praktis manapun, gerakan organik mahasiswa relatif akan mampu menjadi embrio/ benih untuk menggerakkan perlawanan rakyat (civil society/ people power).</p>
<p>Mengadaptasi sintesis Bung Karno dalam karya monumentalnya yang terangkum dalam "Di Bawah Bendera Revolusi Jilid 1", </p>
<p>"(Mahasiswa), di manakah tinjumu? Di manakah kekuatan yang menghancurkan segala kekuatan yang melawan itu? Memang, memang! Tiadalah suatu kekuatan yang bisa mendesak dan yang bisa menghancurkan kejahatan, melainkan kekuatan 'Pergerakan Rakyat', yang bagai palu-godam haibatnya menjatuhkan hantaman penuntutannya, dan yang sebagai banjir melenyapkan segala hal yang menghalang-halanginya, jikalau tuntutan itu tidak dikabulkan. Tiadalah suatu kekuatan yang bisa mendesaknya, melainkan suatu 'Massa-Aksi' yang besar dan haibatnya ada berlipat-lipat ganda".</p>
<p>Berangkat dari hal tersebut, gerakan kolektif melalui massa aksi sebagai bentuk people power menjadi penting, sebagai gerakan moral dan ekstraparlementer untuk mengawal jalannya kekuasaan.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202402/image_870x_65be0e8703cbc.webp" alt=""></p>
<p>Karena dalam kondisi kekuasaan yang absolut, ruang untuk lahirnya tindakan korup, penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang, kolusi dan nepotisme akan semakin besar (power tends to corrupt, and absolute power, corrupt absolutely-Lord Acton)</p>
<p>Singkatnya, gerakan mahasiswa diperlukan guna mengembalikan lagi kekuatan civil society sebagai penjaga marwah demokrasi di tanah air (utamanya dalam konteks menuju pesta demokrasi 2024) dan kontrol kekuasaan.</p>
<p>Karena seyogyanya "pesta", semua lapisan masyarakat harus bisa dipastikan bersuka cita, tidak terpolarisasi oleh kepentingan elit apalagi mendapat intimidasi dalam bentuk apapun.</p>
<p>Terakhir dan sebagai penutup, saya menyeru kepada semua simpul gerakan mahasiswa, Tunjukkan Tinjumu! </p>
<p>"Tempat tergelap di neraka dicadangkan bagi mereka yang tetap bersikap netral di saat krisis moral. Dalam masa berbahaya, tidak ada dosa yang lebih besar daripada tetap diam," Dan Brown-Inferno.</p>
<p><strong>Penulis: Donny Maulana - Ketua DPC GMNI Malang/ Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Malang</strong></p>
<p><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Strategi &amp;quot;Slapstick&amp;quot; Efektif Himpun Pemilih dengan Kecerdasan Politik &amp;quot;Rendah&amp;quot; di Pemilu 2024?</title>
<link>https://suarajatimpost.com/strategi-slapstick-efektif-himpun-pemilih-dengan-kecerdasan-politik-rendah-di-pemilu-2024</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/strategi-slapstick-efektif-himpun-pemilih-dengan-kecerdasan-politik-rendah-di-pemilu-2024</guid>
<description><![CDATA[ Sekilas tentang slapstick: itu adalah salah satu genre komedi/ gaya humor yang melibatkan aktivitas fisik berlebihan yang melampaui batas komedi fisik normal. Gaya humor slapstick biasanya lebih mengandalkan kelucuan &quot;gerak adegan&quot; ketimbang &quot;dialog atau monolog&quot; yang dibangun pemainnya. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202401/image_870x580_65a9f98a55526.webp" length="73172" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 19 Jan 2024 06:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Donny Maulana</dc:creator>
<media:keywords>Pemilu 2024, pemilihan umum, pelanggaran kode etik pemilu, jurdil</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Malang, SJP - </strong>Pemilihan Umum 2024 akan segera berlangsung.</p>
<p>Berbagai strategi kampanye telah dan sedang dilancarkan oleh setiap kontestan (konteks tulisan ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden) dalam menyukseskan hajatnya agar terpilih pada pesta demokrasi yang akan dihelat serentak seluruh Indonesia tersebut.</p>
<p>Salah satu yang coba "digocek" adalah tentang permainan framming dan gimmick untuk membangun persepsi publik akan sosok kandidat.</p>
<p>Bahkan permainan gimmick itu hingga melewati batas kewajaran, sampai-sampai menutup substansi yang asli dari kandidat.</p>
<p>Tujuan praktisnya jelas, untuk menutup celah kekurangan, mengubur track record yang buruk (bahkan mungkin catatan kelam di masa lalu) agar simpati hingga suara pemilih bisa mengarah padanya. </p>
<p>Memang potensi pemilih pemuda menjadi "komoditas" yang menarik untuk digarap oleh para kandidat dengan skema dan strategi tersebut.</p>
<p>Karena secara psikologis, para generasi muda ini cenderung lebih bisa menerima hal-hal yang sifatnya ringan, jenaka dan menyenangkan.</p>
<p>Sialnya, generasi muda ini di sisi lain secara historis tidak banyak yang dipahami akan kandidat yang ada, tentang track recordnya, kapasitas kepemimpinannya hingga catatan baik buruknya (jika ia tidak benar-benar mencari tahu).</p>
<p>Dalam posisi inilah kemudian terjadi penilaian yang tidak "apple to apple", sebuah penilaian dan pengambilan keputusan yang singkat tapi tidak berlandaskan logika dasar: yaitu memilih kontestan sebagai calon pemimpin tidak dengan indikator kepemimpinan, substansi dan track record, akan tetapi justru memilih siapa yang "jogetnya" lebih asyik atau lebih lucu/gemoy.</p>
<p>Kembali ke soal generasi muda, hal ini bukan tanpa alasan, karena berdasarkan data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari pemerintah, proporsi pemilih 2024 yang 14 Pebruari nanti mencapai usia 17-39 tahun diangka 55 - 60 persen.</p>
<p>Angka tersebut tentu bukan hanya sekadar "komoditas" suara, tapi merupakan basis "collective" hanya jika para pemuda bisa memaksimalkannya menjadi kekuatan revolusioner yang akan berdampak pada arah bangsa Indonesia mendatang.</p>
<p>Sayangnya banyak dari generasi muda  yang justru termakan gimmick dan framming tidak penting dari strategi "slapstick" yang digunakan kandidat hari ini.</p>
<p>Lantas apa itu strategi slapstick?</p>
<p><strong>Fenomena Joget Gemoy: Contoh strategi "Slapstick" sebagai Gimmick dan Framming untuk Bentuk Persepsi Publik, Raih Simpati dan Himpun Suara</strong></p>
<p>Massivenya penggunaan sosial media begitu signifikan dalam membentuk persepsi publik.</p>
<p>Data dari We Are Social menyebut pada Januari 2023 pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 212,9 juta dengan jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang. Jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri.</p>
<p>Inilah yang kemudian coba dieksploitasi oleh tim buzzer kampanye kandidat dalam memengaruhi dan membentuk persepsi baru publik akan sosok kandidat.</p>
<p>Ekosistem digital yang kebanyakan juga diisi oleh generasi muda tersebut kemudian diisi dengan konten-konten yang "mostly" tidak substansial, yang isinya sekali lagi banyak unsur slapstick, gimmick dan framming tidak penting.</p>
<p>Bahkan tujuannya lebih ngeri lagi, yaitu untuk menarik simpati dan menghimpun suara dari pemilih yang "notabene" tidak memahami substansi dan acuh terhadap track record kontestan.</p>
<p>Sekilas tentang slapstick: itu adalah salah satu genre komedi/ gaya humor yang melibatkan aktivitas fisik berlebihan yang melampaui batas komedi fisik normal. Gaya humor slapstick biasanya lebih mengandalkan kelucuan "gerak adegan" ketimbang "dialog atau monolog" yang dibangun pemainnya.</p>
<p>Strategi slapstick dalam konteks ini dirupakan dengan sesuatu yang bersifat "ringan, enteng, riang jenaka dan JELAS, tidak ada hubungannya sama sekali dengan kualitas kepemimpinan"</p>
<p>Sebagai penetrasi, ruang digital digunakan untuk memasifkan strategi kampanye tersebut melalui konten-konten yang sekali lagi "nir-substansi" kepemimpinan. </p>
<p>Salah satu contoh, dengan maraknya trend/ fenomena "Joget Gemoy" (misalnya) di sosial media yang kemudian menjangkiti kalangan generasi muda, adalah salah satu bentuk slapstick nyata dalam gelaran Pemilu 2024.</p>
<p>Gimmick dan framming yang coba dibangun tentu adalah sesuatu yang riang jenaka, ringan, enteng, gemoy, yang sebenarnya "tidak ada hubungannya sama sekali dengan kualitas kepemimpinan kandidat".</p>
<p>Tentu, itu sangat kreatif dan menarik sebagai sebuah trend, tapi untuk menjadi dasar dalam memilih seorang pemimpin, tentu itu sangat-sangat tidak logis.</p>
<p>Lantas bagaimana dengan banyaknya argumentasi yang "sebagian besar" dari generasi muda, menyatakan akan memilih kandidat yang sedemikian (hanya karena riang jenaka, lucu, gemoy)</p>
<p>Apakah ini juga sebagai indikator bahwa generasi muda hari ini masih memiliki kecerdasan memilih yang "rendah" sehingga dengan mudah hanya dijadikan sebagai "komoditas politik" yang termakan oleh strategi slapstick dan permainan gimmick serta framming "tidak penting" ini dengan mengabaikan hal-hal yang lain yang lebih substansial (misalnya track record/catatan objektif kandidat)?</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202401/image_870x_65aa311f8749b.webp" alt=""></p>
<p>Tentu, sebagai bagian dari generasi muda, saya tidak mau dicap sebagai pemilih dengan kecerdasan memilih yang rendah yang kemudian hanya dianggap sebagai penggembira dan komoditas politik semata. Jumlah kita terlalu besar (60% dari jumlah pemilih)!</p>
<p>Karena itulah, tidak hanya larut dalam gimmick yang tidak penting dan mulai memahami track record serta substansi kandidat menjadi kunci.</p>
<p><strong>Analisis Historis Materialis Sebagai Pisau Analisa di Tengah Fenomena Slapstick dan Gimmick Pesta Demokrasi 2024</strong></p>
<p>Di tengah kondisi yang demikian, tentunya kesadaran untuk menjadi pemilih yang cerdas dan bijak menjadi penting.</p>
<p>Utamanya adalah para garda muda bangsa yang menjadi angka terbesar pemilih hari ini.</p>
<p>Turut meramaikan kreativitas dalam trend kampanye sah-sah saja, akan tetapi penting untuk tetap objektif dan substantif dalam menilai kandidat.</p>
<p>Setidaknya, hal yang paling sederhana yang bisa dilakukan adalah melihat rekam jejak dan track record kepemimpinan kandidat.</p>
<p>Berbagai data dan fakta substantif dari kandidat sepertinya hari ini dengan mudah bisa dicari di media sosial hingga media mainstream</p>
<p>Forum dialog, adu gagasan, dan debat kandidat yang juga menjamur termasuk dalam debat yang difasilitasi oleh negara agaknya juga bisa menjadi dasar berikutnya dalam menilai kandidat.</p>
<p>Analisis historis materialis seperti ini menjadi penting, karena jika kita hanya termakan frame yang dibangun hari ini saja dan tidak coba mencari data yang lebih mendalam, bisa-bisa saja kita akan menyesal dikemudian hari karena data baru yang kita temukan terlebih memilih kandidat yang salah.</p>
<p>Terakhir, saya kembali mengingatkan dalam tulisan ini: bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan catatan masa lalu/sejarah, pun dalam jalannya sejarah itu juga sudah terbukti bahwa bangsa-bangsa adidaya di dunia juga menggunakan analisis historis dalam menguasai dan menghegemoni suatu bangsa yang lain. Jadi tidak ada alasan untuk kita "generasi muda" justru menutup mata akan sejarah.</p>
<p>60% dari jumlah pemilih tentu bukan angka yang kecil, jadi mari bangun kesadaran kolektif untuk menekan angka rendahnya kecerdasan memilih dimulai dengan berpikir logis dan analitis terhadap kandidat calon pemimpin kita, sebelum memutuskan untuk memilih.</p>
<p>Jangan termakan gimmick dan framming yang tidak penting, jangan mau hanya dianggap komoditas politik dan jangan mau untuk digiring "ngalor-ngidul" layaknya bebek.</p>
<p>Potensi pemuda lebih daripada batas-batas itu!</p>
<p>Tulisan ini saya tutup dengan mengambil kutipan dari Romo Magnis, bahwa di tengah pesimisme terhadap demokrasi, "Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tetapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa"!</p>
<p><strong>Penulis: Donny Maulana - Ketua GMNI Malang / Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Malang</strong></p>
<p><strong></strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Bagaimana Cara Bangga Menjadi Advokat</title>
<link>https://suarajatimpost.com/bagaimana-cara-bangga-menjadi-advokat</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/bagaimana-cara-bangga-menjadi-advokat</guid>
<description><![CDATA[ Ditulis sebagai ucapan selamat, atas pelantikan Advokat PERADI  Malang Raya pada Januari 2024 ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202401/image_870x580_659fd168e6b4c.webp" length="24236" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 11 Jan 2024 12:45:33 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>advokat, peradi, malang raya, januari 2024</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ADVOKAT</strong> adalah sebagai kaum terpelajar, dan menyitir kalimat Jean Marais dalam The Earth of Mankind, “kaum terpelajar harus berperilaku adil sejak dari pikiran, apalagi perbuatan”.</p>
<p>Sejak awal mula didirikan, para founding father Bangsa Indonesia sudah memahami, bahwa yang utama untuk membangun sebuah negara adalah melalui kiprah kaum terpelajar. </p>
<p>Sebab para cerdik terpelajar inilah yang akan meletakkan tata laksana bagaimana bangsa dan negara ini akan hidup dan berkembang, termasuk memberikan kerangka bagaimana semua elemen bangsa akan mengerti arti dari kata merdeka, merasakan makna kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam bingkai persatuan Indonesia.</p>
<p>Di tangan kaum terpelajar inilah, jargon negara hukum dengan jaminan kesederajatan bagi semua warga negara di hadapan hukum, tanpa membedakan latar belakang jabatan harta dan kekuasaan. </p>
<p>Yang artinya bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama sesuai peraturan hukum, akan dapat diwujudkan dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara.</p>
<p>Lebih lanjut secara jelasnya, salah satu cara untuk mewujudkan cita tersebut, tentu point utamanya yakni dapatnya aparat penegak hukum bekerja secara profesional, sesuai tugas pokok dan fungsinya. </p>
<p>Dalam hal ini Advokat sebagai bagian dari kaum terpelajar yang notabene juga sebagai bagian dari aparat penegak hukum, berperan sebagai pengawal semua jenis proses penegakan hukum, yang menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-undang No.18 Tahun 2003 Tentang “Advokat”, memiliki peran sangat penting.</p>
<p>Sebab menjadi garda untuk mendinamisasi hukum, kiranya bisa berfungsi sedemikian rupa, mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum secara adil. </p>
<p>Sebab ruang aktivitas advokat didalam kehidupan hukum adalah yang paling luas, dengan memahami aparat hukum lain memiliki keterbatasan, atau konkritnya dalam hal ini, polisi dan jaksa hanya ada pada aspek pidana dan atau berdimensi publik, atau hakim yang hanya ada pada aspek Litigasi (persidangan Pengadilan).</p>
<p>Istilah Advokat di Indonesia, yang berasal dari istilah Bahasa Belanda Advocaat pada masa pemerintahaan Kolonial, dari dahulu hingga sekarang, tidak pernah melepaskan diri dari label officium nobile (Profesi Terhormat). </p>
<p>Meski entah apakah masih layak atau tidak label tersebut disematkan kepada advokat yang ada sekarang, dengan menimbang jargon dari Negara Hukum Indonesia, yakni jaminan kesederajatan bagi semua warga negara di hadapan hukum, yang bisa juga diartikan semua setara (semua profesi) dan tidak ada yang lebih terhormat salah satu dibandingkan dengan yang lainnya.</p>
<p>Serta memperhatikan fakta tidak konsistennya antara amanat dari UU 18 Tahun 2003 Pasal 28 tentang ide Single Bar (organisasi advokat merupakan satu-satunya wadah profesi advokat), dengan banyaknya organisasi advokat, serta standarisasi kwalitas yang sangat beragam, juga penegakan etik yang bervariasi.</p>
<p>Bahkan mudahnya advokat untuk berpindah organisasi bilamana bermasalah dengan organisasi sebelumnya, selanjutnya  mengingat seringkali dijumpa permasalahan hukum yang disebabkan ketidak profesionalan praktek advokat didalam menjalankan peran penegakan hukum. </p>
<p>Seperti misalnya pendampingan ala kadarnya sebagai kedar penggugur kewajiban didampingi oleh advokat pada perkara-perkara pidana tertentu, menjalankan profesi berorientasi pada mencari keuntungan, praktik suap, menjadi bagian dari mafia peradilan dan lain sebagainya yang berkonotasi negatif.</p>
<p>Akan tetapi bagaimanapun keadaan advokat hari ini, dengan segala macam problematikanya, dengan ruang aktivitas hukum yang demikian luas, mulai dari peran membantu pencari keadilan dengan cara Litigasi (persidangan di Pengadilan) maupun Non Litigasi (Penyelesaian permasalahan diluar Pengadilan), baik dalam aspek privat/pribadi maupun aspek publik, yang berarti keberadaannya sangat dibutuhkan. </p>
<p>Dan kalaupun ternyata masih saja banyak permasalahan yang dihadapi Advokat didalam membangun bentuk, fungsi dan karakter yang ideal, dapatlah dimaklumi sebagai geliat proses mencari bentuk yang terbaik, dalam nuansa demokratis sehingga tensi perdebatan sangat tinggi, juga dalam situasi hukum yang masih sedang tidak baik-baik saja, dengan masih tingginya perilaku korupsi (data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dilaporan tahun 2023.</p>
<p>Indonesia memperoleh skor 34 dengan peringkat 110 dari 180 negara), yang artinya memang tantangan untuk tercipta kondisi terbaik, masih sangat berat.</p>
<p>Di sisi lain, meningkatnya kesadaran dan kebutuhan hukum masyarakat, mau tidak mau juga menjadikan kehadiran advokat dalam semua lini kehidupan juga dibutuhkan. </p>
<p>Hal ini demi sikapi kompleksitas dan dinamika jaman, maka tidak bisa tidak, perlu sosok yang cakap memberi arahan/konsul, mempu membela dan sekaligus menuntut, yang pada pokok maksud idealnya untuk mendudukkan hak semua pihak  ada dalam porsinya masing-masing.</p>
<p>Sekelumit kisah dari masa jaya Ayodya di Kosala tempat lahirnya Sri Rama tokoh utama dari epic Ramayana, yang mungkin secara silsilah budaya memiliki ketersambungan dengan adab bangsa Nusantara, Para Pembela (baca: Pengacara/Advokat) bukanlah para Ksatria sehingga tidak wajib memanggul senjata.</p>
<p>Tapi merupakan beban para Brahmana yang terpilih, yang dianggab bisa mengejawantahkan makna adil secara terhormat (setara officium nobile), tanpa diburu hasrat akan harta, tahta, dan kuasa, sehingga mampu menjadi harapan bagi yang sedang mendamba keadilan. </p>
<p>Dan kira-kira demikian pula seharusnya eksistensi advokat yang sesuai dengan adab budaya nusantara, mengingat sejatinya adab diturunkan melalui pertautan batin dari sejak masa lalu oleh leluhur orang-orang nusantara. </p>
<p>Perjalanan waktu telah sampai pada masa sekarang, dengan secara teori menegaskan prinsip negara Indonesia sebagai negara hukum. </p>
<p>Oleh sebab itu ide tersebut akan bisa berjalan dengan baik, salah satunya melalui efektifnya peran dan fungsi advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggung jawab, di dalam maupun di luar pengadilan.</p>
<p>Akan tetapi dalam praktik, tidak jarang advokat terbentur dengan berbagai permasalahan, mulai dari perkara dilecehkan kewenangannya, diabaikan hak-hak-nya, terhambat untuk mengaktualisasi diri, dan akan parah jika advokat sendiri sudah tinggi hati merasa sebagai kaum elit, terjangkiti budaya Hedonisme, membela hanya berorientasi keuntungan ekonomi, hingga terjerat dalam belantara mafia peradilan. </p>
<p>Yang bilamana sudah sedemikian kritis, maka selain susah lagi untuk pencari keadilan percaya 100 persen kepada advokat, juga sebagai Advokat tentu akan kesulitan untuk memiliki kepercayaan diri dilabeli Officium Nobile.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202401/image_870x_659feeac8b046.webp" alt=""></p>
<p>Akan tetapi, meski dengan keadaan sedemikian rupa, bilamana menengok semangat dari generasi baru advokat, yang memiliki antusiasme untuk menjadi insan-insan penegak hukum yang berdedikasi, dengan bekal pengajaran akan idealisme dari bangku pendidikan yang dienyamnya, dan teori-teori menggapai keadilan yang masih segar dalam ingatannya, serta berpegang pada sumpah kode etik yang masih berdengung di sanubarinya, tentu akan menjadikan kembali bangga, untuk menjadi bagian penting mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>Sebagai penutup, selamat kepada kawan-kawan yang dilantik dan sekarang memiliki kewenangan sebagai advokat. </p>
<p>Jangan khianati sumpah sebagai Advokat, dan sibuk bersolek diri dengan segala benda-benda duniawi, oleh ibu pertiwi. </p>
<p>Kita sedang diberi tugas lebih besar dari keinginan diri sendiri, jadi “kayalah dengan pengetahuan, berhias dengan keberanian, secukupnya dalam gaya, dan jatuh hanya dalam cinta”. </p>
<p>Jikalau tetap begitu maka mungkin itulah resep berbangga untuk menjadi advokat dengan dilabeli Officium Nobile (profesi terhormat).</p>
<p><strong>Penulis: Wiwied Tuhu P. SH., MH. Advokat Pada ASMOJODIPATI LAWYER’S, Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPC PERADI Malang Raya</strong></p>
<p><em><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>In Memoriam Cak Noordin Djihad: Oase Istiqamah dalam Gurun Jurnalisme</title>
<link>https://suarajatimpost.com/in-memoriam-cak-noordin-djihad-oase-istiqamah-dalam-gurun-jurnalisme</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/in-memoriam-cak-noordin-djihad-oase-istiqamah-dalam-gurun-jurnalisme</guid>
<description><![CDATA[ Noordin bukan sekadar jurnalis, dia adalah seorang penyair realitas, yang kepiawaiannya dalam mengolah kata sebanding dengan ketajamannya dalam menelisik fakta.  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202401/image_870x580_6596e4e936daa.webp" length="28456" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Thu, 04 Jan 2024 17:03:52 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>wartawan, noordin, senior, karya, jurnalis, peristiwa, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RINTIK</strong> hujan Kamis sore (4/1/2024) seperti mengerti dan menjadi tanda mendungnya suasana grup-grup wartawan Malang Raya. Sejak pukul 17.30 sore, ucapan duka deras menyerbu aplikasi. Menyeruak jauh ke dalam batin. </p>
<p>Ya, kabar duka datang dari guru, sahabat, teman, rekan seperjuangan, dan saudara seprofesi kami, Noordin Djihad. Ia meninggal dengan tenang di rumahnya. Sekira pukul 17.00 WIB.</p>
<p>Banyak sekali kenangan yang saya ingat pada diri jurnalis senior ini. Semuanya baik. Tidak ada kesan tidak baik pada dirinya. </p>
<p>Saya sendiri biasa menyapanya Cak Noordin. Kami berkawan sejak saya mahasiswa. Waktu itu almarhum masih menjadi jurnalis Surya. Sedang Mbak Diana, istrinya jurnalis Surabaya Post. Keduanya total hidup berkarya di profesi ini. </p>
<p><strong>Dedikasi Tak Tergoyahkan</strong></p>
<p>Bagi saya, Cak Noordin adalah seorang jurnalis yang bukan hanya mengukir kata-kata, tetapi juga menanam integritas dalam setiap sisi kehidupan. Dia meninggalkan dunia ini dengan warisan yang tak ternilai, sebuah dedikasi yang tak tergoyahkan untuk mencari dan menyebarkan kebenaran informasi.</p>
<p>Noordin bukan sekadar jurnalis, dia adalah seorang penyair realitas, yang kepiawaiannya dalam mengolah kata sebanding dengan ketajamannya dalam menelisik fakta. </p>
<p>Bersama Mbak Diana, istrinya yang tak kalah gigih dalam mewartakan kebenaran, mereka menjadi duo yang harmonis, menyebarkan informasi dengan cinta dan kepedulian.</p>
<p>Bersama, mereka melewati gelombang tantangan dan terpaan angin perubahan zaman. Mereka tetap teguh pada prinsip dan dedikasi untuk jurnalisme yang adil dan beretika.</p>
<p>Dalam kekalemannya, Cak Noordin memiliki kekuatan luar biasa. Kekuatan itu bukan berasal dari suara keras atau kata-kata yang memekik. Tapi dari ketenangan dan kedalaman pemikirannya. </p>
<p>Dia adalah sosok ngemong. Pembimbing yang dengan sabar dan teliti mengajarkan yunior-yuniornya untuk melihat dunia tidak hanya dari apa yang tampak, tetapi juga dari sudut pandang yang lebih dalam dan reflektif.</p>
<p>Filosof kuno seperti Socrates telah lama mengajarkan kita tentang pentingnya kehidupan yang direnungkan. Dalam kata-kata Socrates, "Hidup yang tidak direnungkan tidak layak dijalani. Cak Noordin menjalani hidupnya sebagai sebuah perenungan yang tak henti. </p>
<p>Setiap artikel, setiap laporan, bukan sekadar tugas atau pekerjaan, itu adalah bagian dari dialog batinnya sendiri. Pencariannya akan makna, kebenaran, dan keadilan.</p>
<p>Di sisi lain, saat kita berbicara tentang kematian bukan sebagai akhir, tetapi sebagai bagian integral dari kehidupan. Martin Heidegger, filosof eksistensial, menegaskan bahwa "Kematian bukanlah kejadian, itu adalah kemungkinan". </p>
<p>Dalam kematian Cak Noordin, kita tidak hanya melihat sebuah akhir, melainkan sebuah transendensi. Perjalanan kata-kata dan prinsipnya dari yang nyata menjadi abadi.</p>
<p><strong>Meneladani Cak Noordin</strong></p>
<p>Kehidupan Cak Noordin adalah perpaduan antara kedamaian dan keberanian. Dia tak pernah gentar menghadapi kekuatan yang ingin menyembunyikan kebenaran, namun selalu dengan cara yang bijaksana dan dipertimbangkan. </p>
<p>Dia mengajarkan kita bahwa keberanian bukan tentang suara yang paling keras, tetapi tentang keberanian untuk tetap tenang di tengah badai. Keberanian untuk terus berjalan meski jalan tampak berliku dan penuh rintangan.</p>
<p>Di setiap sudut redaksi, di setiap rapat editorial, di setiap sisi kota yang pernah dijelajahinya, Cak Noordin meninggalkan jejak. Jejak-jejak itu bukan hanya dalam bentuk tulisan atau suara, tetapi dalam bentuk perubahan yang ia bawa. Perubahan semangat yang ia tanamkan pada generasi muda. Perubahan dalam nilai-nilai yang akan terus hidup jauh setelah ia pergi.</p>
<p>Hari ini, kita berdiri di tepian waktu, menatap ke belakang pada jejak langkah Cak Noordin, dan ke depan pada jalan yang masih harus kita tempuh. Kita mengenangnya bukan hanya seorang jurnalis, tetapi seorang guru, seorang sahabat, seorang pejuang kebenaran. </p>
<p>Kita mengenang tidak hanya kehilangan, tetapi juga warisan yang tak terhingga. Sebuah warisan yang mengajarkan kita tentang keberanian, kejujuran, dan kebaikan.</p>
<p>Dalam memorial ini, kita diajak Cak Noordin untuk tidak hanya berkabung, tetapi juga untuk merenung. Untuk memahami bahwa setiap kata yang kita tulis, setiap cerita yang kita bagi, setiap tindakan yang kita ambil, adalah bagian dari warisan yang kita ciptakan. </p>
<p>Kita diajak untuk menjadi lebih baik. Untuk terus mencari kebenaran. Terus berjuang untuk keadilan, dan untuk terus menghidupkan api kebaikan yang pernah dinyalakan Cak Noordin.</p>
<p>Noordin Djihad telah pergi, namun cahaya yang ia pancarkan akan terus bersinar. Dalam kekalemannya, dalam kata-kata dan perjuangannya, kita menemukan kekuatan. Kita menemukan inspirasi untuk terus melangkah, terus belajar, dan terus berkontribusi. </p>
<p>Karena seperti yang pernah ia tunjukkan, kebaikan, kebenaran, dan keadilan adalah cahaya yang tidak akan pernah padam. Api yang tidak akan pernah mati.</p>
<p>Sebagai penutup, marilah kita memetik hikmah dari hidup Cak Noordin. Marilah kita menjadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk bertumbuh, setiap kesulitan sebagai kesempatan untuk menjadi lebih kuat, dan setiap momen sebagai waktu untuk berbuat baik. </p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202401/image_870x_6599173f77a03.webp" alt=""></p>
<p>Seperti Cak Noordin, marilah kita berkontribusi pada dunia ini. Tidak hanya sebagai individu, tetapi sebagai bagian dari komunitas yang lebih besar. Komunitas yang peduli, yang berdedikasi, dan yang selalu berusaha untuk menjadi lebih baik.</p>
<p>Maka, mari kita mengenang dan melanjutkan perjalanan yang telah dimulai Cak Noordin. Marilah kita menjadi bagian dari narasi yang lebih besar. Narasi yang penuh dengan cinta, harapan, dan dedikasi. </p>
<p>Narasi yang suatu hari nanti, akan kita wariskan juga. Sebagai bagian dari perjalanan panjang umat manusia menuju kebaikan dan kebenaran. Sugeng tindak Cak Noordin Djihad, Sampean tiyang sae. Semoga damai menyertaimu di perjalananmu yang baru Cak. Alfatihah. <strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Editor : Rizqi Ardian</strong><br>Penulis : Khoirul Anwar </p>
<p><em><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></em></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Pilah Pilih dan Kader Hijau Muhammadiyah Ajak Anak Muda Malang Raya Kritisi Permasalahan Lingkungan</title>
<link>https://suarajatimpost.com/pilah-pilih-dan-kader-hijau-muhammadiyah-ajak-anak-muda-malang-raya-kritisi-permasalahan-lingkungan</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/pilah-pilih-dan-kader-hijau-muhammadiyah-ajak-anak-muda-malang-raya-kritisi-permasalahan-lingkungan</guid>
<description><![CDATA[ Melalui diskusi bertajuk “Merawat Lingkungan dalam Perspektif NU dan Muhammadiyah”, Aula Rahma Nuraini dari Kader Hijau Muhammadiyah sampaikan masalah tata kelola yang salah yang menjadi sumber masalah lingkungan di Malang Raya ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202312/image_870x580_656b03f0bcdaa.webp" length="22234" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 02 Dec 2023 12:30:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>Lingkungan, NU Muhammadiyah, Aula Rahma Nuraini, Kader Hijau Muhammadiyah, tata kelola, lingkungan, Malang Raya</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal">Anak muda Malang kritisi masalah sampah hingga krisis air bersih yang terjadi di Wilayah Malang Raya.</p>
<p class="MsoNormal">Melalui diskusi bertajuk “Merawat Lingkungan dalam Perspektif NU dan Muhammadiyah”, Aula Rahma Nuraini dari Kader Hijau Muhammadiyah sampaikan masalah tata kelola yang salah yang menjadi sumber masalah lingkungan di Malang Raya.</p>
<p class="MsoNormal">“Masalah Malang Raya ini kompleks, dari mulai dari keringnya sumber mata air, banjir hingga kedaruratan sampah. Ini akibat banyaknya alih fungsi lahan dan kawasan hutan untuk dijadikan perumahan atau pariwisata, namun tidak dipikirkan dengan baik. ” ujar Aulia</p>
<p class="MsoNormal">Hal ini juga ditegaskan kembali oleh K.H Abdullah SAM, Ketua PC ISNU Kabupaten Malang sekaligus inisiator dari pesantren rakyat.</p>
<p class="MsoNormal">“Malang Raya itu seperti laboratorium bencana, apa saja terjadi disini, dari puting beliung hingga banjir. Malang ini kan dataran tinggi diapit oleh dua gunung yang jadi sumber penyerapan dan konservasi air. Kalau sumber air hilang dan banjir terjadi berarti ada yang salah,“ paparnya.</p>
<p class="MsoNormal">K.H Abdullah SAM tambahkan solusi dari permasalahan lingkungan ini sebenarnya sudah ada di dalam keseharian ibadah kita.</p>
<p class="MsoNormal">“Setiap ibadah dalam Islam tidak lepas dari alam, tanda-tanda masuknya waktu shalat ditandai dengan munculnya matahari, kita berwudhu, menyucikan diri juga dengan air. Sehingga, kita tidak bisa hanya saleh ritual tanpa saleh sosial dan saleh terhadap alam.”</p>
<p class="MsoNormal">Dr. Nurbani Yusuf, M.Si, Wakil Ketua PDM Kota Batu sekaligus Founder Komunitas Padhang Makhsyar juga menambahkan bahwa dalam Islam, sudah diatur bahwa ada tiga hal yang tidak boleh diperjualbelikan.</p>
<p class="MsoNormal">Pertama, air.</p>
<p class="MsoNormal">Air tidak boleh diperjual belikan karena haram hukumnya.</p>
<p class="MsoNormal">Makanya kita beli itu jasanya.</p>
<p class="MsoNormal">Kedua rumput atau pohon itu gratis tidak boleh diperjual belikan.</p>
<p class="MsoNormal">Terakhir adalah energi listrik atau gas.</p>
<p class="MsoNormal">Ketiga hal ini juga secara undang-undang sudah harus dikelola oleh negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.”</p>
<p class="MsoNormal">Di akhir diskusi para narasumber menekankan pentingnya peran masyarakat untuk awasi dan terlibat dalam kebijakan lingkungan, terutama di tahun politik mendatang.</p>
<p class="MsoNormal">Bambang Parianom, dari Pusaka tanggapi dalam pemilihan kepala daerah maupun kepala negara, kita harus memilih Pemimpin yang secara Ubudiyah, Siyasah dan Muamalahnya baik secara satu kesatuan.</p>
<p class="MsoNormal">“Melalui PilahPilih kita berharap isu lingkungan dapat menjadi salah satu isu penting yang dapat dijadikan dasar “memilah” dan juga “memilih” di Pemilu nanti.” Tutup Elok F. Mutia, perwakilan dari Umat untuk Semesta</p>
<p class="MsoNormal">Tentang Pilah Pilih</p>
<p class="MsoNormal">PilahPilih adalah sebuah inisiatif dari kolaborasi umat islam untuk dampak perubahan iklim dalam menanggapi keresahan di tahun politik.</p>
<p class="MsoNormal">Lewat survey website PilahPilah.id , anak muda dapat memilih apa isu lingkungan yang paling membuat mereka resah sekaligus menyampaikan unek-unek terkait pemilu di Februari 2024 mendatang.</p>
<p class="MsoNormal">Kontak Media</p>
<p class="MsoNormal">Aula - aularahma98@gmail.com</p>
<p class="MsoNormal">Mutia - <a href="mailto:efmutia@gmail.co">efmutia@gmail.co</a></p>
<p class="MsoNormal"></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Keterpojokan Perempuan Indonesia Oleh &amp;Budaya Patriarki</title>
<link>https://suarajatimpost.com/keterpojokan-perempuan-indonesia-oleh-budaya-patriarki</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/keterpojokan-perempuan-indonesia-oleh-budaya-patriarki</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202312/image_870x580_6569d8028d7ae.webp" length="34638" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Fri, 01 Dec 2023 23:15:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>patriarki, perempuan, wanita, opini, seksualitas, reproduksi, media massa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p>Patriarki secara harfiah berarti kekuasaan bapak atau (patriarch). Awalnya, patriarki digunakan untuk menyebut suatu jenis keluarga yang dikuasai oleh kaum laki-laki, seperti rumah tangga besar yang terdiri dari kaum perempuan, laki-laki muda, anak-anak, budak dan pelayan yang semuanya berada dibawa kekuasaan laki-laki.</p>
<p>Akan tetapi, sekarang istilah patriarki tersebut dimaknai lebih umum, untuk menyebut kekuasaan laki-laki atas hak perempuan dengan berbagai macam cara.</p>
<p>Jadi, budaya patriarki adalah sistem yang menempatkan peran laki-laki sebagai tunggal, sentral dan mendominasi dalam segala bidang.</p>
<p>Secara umum meletakan kedudukannya, di mana laki-laki memiliki kekuasaan atas perempuan.</p>
<p>Seperti apa sistem budaya patriarki, yang menempatkan perempuan sebagai kaum yang  tersubordinasi?</p>
<p>Saya mencoba untuk mengulas beberapa persoalan atau kasus, yang terjadi pada budaya patriarki di negara Indonesia.</p>
<p>Perempuan selalu ditugaskan dan dikaitkan dengan hal-hal domestik, misalnya mengurus rumah tangga atau pekerjaan yang berada di belakang layar.</p>
<p>Contoh sederhana, saat perayaan Natal atau Ramadan peran perempuan sebagai ibu rumah tangga nampak begitu jelas.</p>
<p>Seorang ibu atau perempuan, harus menyiapkan dan menyetrika pakaian, memasak serta menyiapkan makanan untuk tamu atau keluarga besar.</p>
<p>Sedangkan, laki-laki dengan bebas bekerja di ruang publik atau di luar rumah.</p>
<p>Sehingga, dengan demikian patut dipertanyakan apakah memasak adalah kodrat bagi seorang perempuan?</p>
<p>Padahal yang kita ketahui bersama, di restoran atau tempat makan banyak sekali laki-laki yang menjadi chef.</p>
<p>Pertanyaan selanjutnya, apakah bekerja di luar rumah hanya bisa dilakoni oleh kaum laki-laki?</p>
<p>Realitanya, pada perusahan pabrik batik mayoritas karyawan yaitu perempuan.</p>
<p>Dalam kehidupan sehari-hari, hal seperti ini merupakan suatu konstruksi sosial yang salah.</p>
<p>Perempuan ialah, makhluk yang mempunyai hak dan kedudukan yang sama dengan laki-laki. Perbedaan antara keduanya hanya terletak pada kodrat, yang melekat sejak lahir baik itu perempuan maupun laki-laki.</p>
<p>Kodrat perempuan yaitu menstruasi, mengandung, melahirkan dan menyusui serta kodrat laki-laki adalah menghasilkan sperma.</p>
<p>Selain daripada itu, semua dapat dilakukan bersama-sama tanpa harus dikotak-kotakkan.</p>
<p>Budaya patriarki menekankan semua aspek kehidupan masyarakat, di mana kekuasaan dipegang oleh laki laki. </p>
<p>Contohnya, hak warisan diberikan hanya untuk anak laki-laki, garis keturunan dilihat dari ayah, marga anak mengikuti marga ayah, istri ditugaskan untuk melayani suami serta masih banyak lagi praktik patriarki yang tidak adil.</p>
<p>Begitu banyak stigma negatif yang ditempelkan terhadap perempuan, sehingga sampai hari ini perempuan masih didiskriminasi dalam lingkungan sosial masyarakat.</p>
<p>Seperti apa keterpojokan perempuan oleh budaya patriarki, serta budaya yang membuat laki-laki sangat mendominasi perempuan.</p>
<p>Berbagai referensi yang ditemukan, “Menggugat Patriarki”(Kamla Bhasin,1996:11) keluarga seharusnya menjadi rumah yang memberikan keharmonisan bagi setiap penghuninya.</p>
<p>Akan tetapi, di Indonesia keluarga sebagai dasar pendidikan atau satuan terkecil di dalam masyarakat, yang membentuk patriakal itu sendiri.</p>
<p>Di dalam keluarga, seorang laki-laki atau ayah dianggap sebagai kepala rumah tangga.</p>
<p>Segala sesuatu di kontrol oleh kepala keluarga termasuk seksualitas, kerja atau produksi, reproduksi dan gerak perempuan.</p>
<p>Kemudian, disana juga terdapat hierarki yang mana laki-laki lebih tinggi daripada perempuan.</p>
<p>Anak laki-laki belajar memaksa dan berkuasa, sementara anak perempuan belajar mematuhi aturan kolot yang dibuat, diperlakukan dengan tidak sederajat.</p>
<p>Di dalam keluarga kita mendapatkan pelajaran pertama mengenai hierarki, subordinasi dan diskriminasi.</p>
<p>Contoh yang bisa dirasakan adalah warisan berupa tanah, rumah dan juga nama dari anak-anak selalu mengikuti nama marga ayahnya.</p>
<p>Dari contoh ini, sudah memperlihatkan diskriminasi atau perempuan sebagai objek nomor dua.</p>
<p>Gerak perempuan dikontrol oleh budaya patriarki dan juga diberi batas.</p>
<p>Itulah mengapa perempuan selalu dikaitkan dengan pekerjaan domestik, diberlakukan pembatasan rumah tangga, pemisah yang ketat antara privat dan publik, serta pembatasan interaksi lawan jenis.</p>
<p>Harta milik sumber daya ekonomi lainnya, dikontrol oleh laki-laki karena sesuai dengan sistem patriarki yang berlaku.</p>
<p>Sekalipun terdapat hukum yang mengatur tentang, hak atas harta warisan untuk kaum perempuan.</p>
<p>Hal ini digambarkan data statistik dari PBB, bahwa perempuan mengerjakan lebih dari 60% jam kerja di seluruh dunia, tetapi mereka hanya mendapatkan 10% dari penghasilan dunia, dan memiliki 1% dari harta kekayaan dunia.</p>
<p>Ini menggambarkan bahwa laki-laki lebih mendominasi atau mengontrol harta benda dan warisan yang lebih banyak dari perempuan.</p>
<p>Daya produktif atau tenaga kerja perempuan di kontrol oleh laki-laki.</p>
<p>Kontrol atas seksualitas perempuan ini adalah bidang subordinasi perempuan yang paling penting.</p>
<p>Perempuan diwajibkan untuk memberikan pelayanan seksual kepada laki-laki, sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka.</p>
<p>Reproduksi perempuan di kontrol oleh laki-laki, di mana perempuan tidak memiliki kekebasan untuk memutuskan jumlah anak yang mereka inginkan, dan kapan mereka harus berhenti melahirkan.</p>
<p>Apakah mereka bisa seenaknya menggunakan kontrasepsi?</p>
<p>Di zaman yang modern ini, negara berusaha mengontrol reproduksi perempuan melalui program-program keluarga berencana.</p>
<p>Negara memutuskan ukuran optimum penduduk negeri dan sesuai dengan keinginan untuk mencegah perempuan melahirkan anak.</p>
<p>Ini adalah salah satu bentuk pengendalian laki-laki atas perempuan dalam reproduksi, sehingga terus menguasai perempuan dan penindasan pun tidak akan pernah selesai.</p>
<p>Sistem hukum yang ada di negara Indonesia saat ini, kebanyakan bersifat patriarki dan borjuis. Hal ini dikarenakan, pembuat hukum atau orang yang bekerja di media adalah laki-laki.</p>
<p>Sehingga, adanya aturan-aturan yang tidak pro terhadap kaum perempuan.</p>
<p>Undang-undang yang mengatur keluarga, pewarisan, sangat berkaitan erat dengan kontrol patriakal atas harta kekayaan. sistem-sistem pengadilan, hakim, pengacara, sebagian besar berwatak patriarkal.</p>
<p>Contoh lain yang dapat ditemukan, ketika terjadinya kekerasan seksual di masyarakat yang berkaitan dengan perempuan, hukum cenderung menghakimi perempuan dengan dalil-dalil yang tidak rasional.</p>
<p>Bisa dipastikan menunjukan hukum di negara ini, bersifat patriakal dan menindas perempuan.</p>
<p>Media membentuk konstruksi sosial.</p>
<p>Media merupakan sarana untuk menyampaikan informasi, di mana keberadaaan media begitu besar mempengaruhi pola pikir masyarakat.</p>
<p>Saat ini media massa dikendalikan oleh laki-laki, untuk menyebarluaskan ideologi, gender dan status sosial masyarakat.</p>
<p>Oleh karena itu, media massa menggambarkan perempuan sebagai objek seksualitas.</p>
<p>Misalnya, terdapat banyak iklan yang mempromosikan produk kecantikan, atau iklan yang menunjukan area-area sensitif perempuan guna menarik konsumen, dalam hal ini laki-laki.</p>
<p>Adanya iklan-iklan kecantikan ini, media membuat suatu standar kecantikan yang harus dipenuhi oleh perempuan di Indonesia.</p>
<p>Jika tidak dilakukan, perempuan akan dicibir, dibully dan masih banyak kejadian yang mendiskriminasi perempuan.</p>
<p>Pada film di televisi, tulisan atau gambar di majalah, koran, bahkan handphone, menggambarkan perempuan yang sifatnya stereotipikal dan terdistorsi.</p>
<p>Pada kondisi seperti ini, seharusnya peran pemerintah dan media harus sejalan.</p>
<p>Agar penyadaran serta pendidikan terhadap kaum perempuan bisa segera terealisasi.</p>
<p>Keterpurukan yang dialami perempuan dapat diatasi, jika media massa memiliki wawasan akan kesetaraan gender dan memainkan peran publiknya dengan memberikan pendidikan, pencerahan, pemberdayaan dan pengawasan sosial.</p>
<p>Sehingga, persoalan seputar penindasan terhadap perempuan bisa segera diatasi, bahkan dihilangkan dari muka bumi ini. (**)</p>
<p><em><strong>Oleh: Maria Angelina Mina, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang</strong></em></p>
<p><em><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Budaya Kolot dan Senioritas pada Ajang Penerimaan Mahasiswa Baru, Pantaskah Dipertahankan?</title>
<link>https://suarajatimpost.com/budaya-kolot-dan-senioritas-pada-ajang-penerimaan-mahasiswa-baru-pantaskah-dipertahankan</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/budaya-kolot-dan-senioritas-pada-ajang-penerimaan-mahasiswa-baru-pantaskah-dipertahankan</guid>
<description><![CDATA[ Ajang penerimaan mahasiswa baru perlu perubahan dari budaya kolot menjadi aktivitas bermanfaat yang mendidik mahasiswa baru untuk lebih mengenal kampus baru mereka ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202311/image_870x580_655b7f33d2709.webp" length="66026" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 20 Nov 2023 15:55:00 +0700</pubDate>
<dc:creator>Donny Maulana</dc:creator>
<media:keywords>penerimaan mahasiswa baru, budaya kolot, teknologi, kampus, pendidikan</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Malang, SJP -</strong> Pendidikan, mempertajam atau mempertumpul?<br> <br>Kata-kata dari Heraclitos menjadi pembuka dalam tulisan kali ini. Sebab kata-kata tersebut cocok digunakan sebagai landasan teori dalam menyikapi pemikiran-pemikiran lama terkhususnya tentang pemikiran arogansi yang ingin mempertahankan suatu tradisi lama dalam suatu kegiatan.</p>
<p>Tradisi lama yang dimaksud ialah tentang kebiasaan yang diterapkan di salah satu kegiatan rutin yang diadakan satu kali setahun di setiap universitas, yaitu kegiatan yang dulu disebut ospek, pkkmb, diklat, ordik dan sebutan semacamnya.</p>
<p>Agar lebih jelas, pemikiran lama menyangkut tradisi seperti perpeloncoan, pungutan liar, dan lain sebagainya.</p>
<p>Segala sesuatu tentu harus berubah, terutama pada perubahan sistem yang terjadi di kepanitiaan.</p>
<p>Perubahan seperti apa sih?</p>
<p>Perubahannya seperti tidak ada lagi pungutan liar membeli baju, membeli teka-teki yang ujung-ujungnya hanya untuk keuntungan oknum-oknum tertentu, pengumpulan uang yang tidak transparan dalam artian tidak secara terbuka, mulai dihapuskannya sistem perpeloncoan.</p>
<p>Seperti, berbicara dengan pohon sampai pohon tersebut berbicara, menunduk serendah-rendahnya kepada senior, yang dalam bahasa kasarnya sudah dikencingi dan masih banyak lagi tradisi lama yang belum terungkap hingga sekarang.</p>
<p>Itu masih dalam skala kecil yang diketahui penulis, masih belum dalam skala besar dan lebih mendalam lagi, karena penulis masih mencari bukti-bukti lain yang lebih mendalam dari ilmu (pengalaman) orang-orang yang pernah Ordik/Diklat Unitri</p>
<p>Sebenarnya kenapa tradisi tersebut masih saja langgeng?<br> <br>Apakah hanya karena ingin melatih keberanian, mental dan kekritisan mahasiswa baru? </p>
<p>Jikalau seperti itu seyogyanya, kan masih banyak hal lain yang bisa dilakukan selain itu, dalam melatih mental, keberanian dan kekritisan mahasiswa baru.</p>
<p>Bukan seperti tindakan yang lalu lalu, yang hanya akan menimbulkan kebencian terhadap senior. </p>
<p>Ya, bisa dikatakan senioritas yang berlebihan.</p>
<p>Memang kalau kita pandang dari sudut berbeda ada beberapa hal yang terkesan positif di era pendahulu.</p>
<p>Tapi setelah perkembangan zaman dan melejitnya modernisasi, hak asasi manusia adalah poin penting apabila kita timbang baik buruk nya suatu sistem di tradisi lama. </p>
<p> <br>Banyak pelanggaran HAM secara verbal lewat kata-kata yang terjadi pada sistem tradisi lama. Banyak juga yang memperlakukan mahasiswa baru secara semena-mena. Apakah ini yang di katakan mahasiswa sebagai pembawa perubahan?</p>
<p>Kita seharusnya belajar dari universitas lain!! Agar dapat tercipta suatu perubahan yang baik dikampus kita.</p>
<p>Kita ambil contoh di UGM (Universitas Gajah Mada). Sistem yang mereka buat di PPSMB tahun 2016.</p>
<p>Bayangkan saja di hari pertama mereka di suguhi hal-hal yang menyenangkan dari berbagai UKM yang ada atraksi terjun payung.</p>
<p>Lalu disambung hari kedua, mereka di ajak untuk melakukan permainan yang medidik, lalu mengajarkan tentang kebersamaaan, kerja cerdas dan masih banyak hal positif yang membuat mereka tidak bosan.</p>
<p>Di hari ketiga mereka di perkenalkan permainan tradisional yang mengangkat budaya-budaya yang hampir tergantikan dengan perkembangan teknologi yang ada, bahkan di zaman sekarang kita bisa mengunduh permainan di play store dengan mudah.</p>
<p>Di hari keempat mahasiswa baru diajak membuat formasi PPSMB (pelatihan pembelajar sukses mahasiswa baru) sekaligus memperingati hut RI ke 71.</p>
<p>Di hari kelima mereka di ajari softskill dan pengembangan karakter yang berguna untuk masa depan mahasiswa. Dan hari yang terakhir adalah hari yang paling di tunggu-tunggu semua mahasiswa baru membuat human LED dengan 5 formasi yang berbeda -beda dan sangat luar biasa.</p>
<p>Seorang yang dapat membawa kampusnya lebih baik ialah seorang yang memiliki pemikiran yang terbuka terhadap suatu perubahan. Bukan malah mati-matian mempertahankan tradisi lama yang menurut pandangan orang banyak tidak baik.</p>
<p>Tradisi lama yang tidak baik haruslah segera ditinggalkan dan digantikan dengan sistem yang lebih tepat, namun sebaliknya boleh saja dipertahankan, asal tradisi itu baik dan memiliki makna.</p>
<p>Namun kawan-kawan pembaca, apakah kalian merasakan hal yang sama dengan penulis? Yang tidak bisa tinggal diam dengan sesuatu yang seenaknya dilakukan terhadap kalian oleh oknum-oknum panitia diera kalian Diklat/ordik atau sejenisnya.<br> <br>Tentu penulis merasakan betapa kesalnya kalian terhadap kejadian yang terjadi diera kalian Diklat/ordik, sampai-sampai kalian ingin membalasnya saat kalian nanti jadi panitia selanjutnya. Benar bukan?</p>
<p>Nah, hal seperti ini yang seharusnya dihapuskan dari pikiran-pikiraan mahasiwa baru. Semuanya harus dimulai dari perubahan. Jika suatu sistem tidak dirubah maka lingkaran setan seperti kebencian akan terus berlanjut ke generasi-generasi selanjutnya.</p>
<p>Penulis merasakan betul kebencian kalian melalui keluhan-keluhan kalian terhadap pungli, perpeloncoan, kekerasan dan tindakan semena-mena.<br>Maka penulis mencoba untuk mewakili perasaan kalian yang belum menyuarakannya melalui sebuah tulisan ini.</p>
<p>Semoga melalui tulisan ini para oknum-oknum pelaku kekerasan, perpeloncoan, pungli dan lain sebagainya dapat terbuka pemikirannya dan dihapus sistem lama.</p>
<p>Menanggapi kejadian tentang itu penulis tentunya merasakan kegeraman yang amat sangat, setelah mendengar dan berdiskusi langsung dengan para korban Diklat jurusan,</p>
<p>Seperti kata seorang pemuda revolusioner dari kuba yang mengatakan bahwa jika anda geram dengan suatu ketidakadilan maka anda adalah kawan saya, ya begitulah perasaan yang dirasakan.</p>
<p>Demikian tulisan ini diterbitkan, untuk mewakili perasaan kalian yang sudah meluap-luap.</p>
<p>Kesadaraan merupakan sesuatu yang penting. Orang yang tidak cepat sadar dan tidak menerima sesuatu hal yang mutlak tentang perubahan suatu sistem pantas di bilang sang pemikir yang arogan.</p>
<p>Perlu di catat akibat tradisi lama yang di terapkan sampai menelan korban jiwa, seperti yang dikutip dari salah satu media online, pada kegiatan ospek mahasiswa baru institut teknologi nasional (ITN) tahun 2013 lalu di malang menelan korban jiwa yang bernama Fikri Dolasmantya Surya.</p>
<p>Maka dari itu aturan-aturan baru mulai bermunculan di negara kita. Salah satunya kegiatan pkkmb sesuai dengan keputusan direktur jendral pembelajaran dan kemahasiswaan nomor 116/B1/SK/2016 sebagai dalil kegiatan PKKMB yang mengharuskan keterlibatan para dosen dan mahasiswa, tenaga pendidikan, serta dengan disesuaikan kebutuhan dan kondisi perguruan tinggi.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202311/image_870x_655c56b858520.webp" alt=""></p>
<p>Jadi sudah jelas dong, keterlibatan para ASN itu sudah biasa, asalkan tetap berada dijalan yang benar, tidak jadi masalah.</p>
<p>Akan tetapi konyolnya ialah orang yang mempermasalahkan bahwa kegiatan tersebut harus murni mahasiswa dan tidak mau dipimpin oleh ASN, sungguh pragmatis pandangan orang yang seperti itu.</p>
<p>Sudah ada aturan yang jelas demi mengantisipasi agar tidak terulang kembali hal-hal yang mengerikan bahkan sampai merengut korban jiwa.</p>
<p>Itu merupakan pemikiran arogan yang hanya menginginkan bahwa tradisinyalah yang paling baik diterapkan saat ini.</p>
<p>Sudah jelas zaman sudah berubah tentu sistem pula mau tidak mau harus berubah.</p>
<p>Untuk orang yang tidak mau menerima perubahan maka penulis mengutip kata-kata dari Joseph Addisson bahwa “Orang yang sudah amat aman di lingkungannya, biasanya memusuhi perubah".</p>
<p><strong>Penulis: Yuki Setiawan Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwanatunggadewi</strong></p>
<p><em><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Durga, Srani, dan Ambisi Kekuasaan Perempuan</title>
<link>https://suarajatimpost.com/durga-srani-dan-ambisi-kekuasaan-perempuan</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/durga-srani-dan-ambisi-kekuasaan-perempuan</guid>
<description><![CDATA[ Batari Durga sebenarnya adalah Dewi Uma. Disebut juga Dewi Umayi, atau beberapa dalang menyebut Dewi Umaranti. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202311/image_870x580_65583ce2cc6f7.webp" length="38422" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 18 Nov 2023 11:00:40 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, tulisan, ktirik, saran, pandangan pribadi, suara jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DURGA </strong>gelisah. Batari yang menjadi istri Batara Guru lama tak bisa memejamkan mata. </p>
<p>Diperhatikannya seluruh peristiwa dunia. "Kenapa anakku Srani selalu dilihat sebelah mata," renungnya.</p>
<p>Batari Durga sebenarnya adalah Dewi Uma. Disebut juga Dewi Umayi, atau beberapa dalang menyebut Dewi Umaranti. </p>
<p>Ia anak seorang pedagang yang bernama Umaran. Ibunya bernama Nurweni, ratu jin. </p>
<p>Kelahirannya didahului dengan hujan yang tiada henti, guntur langit meledak-ledak, dan gempa di mana-mana. </p>
<p><strong>Gumpalan Merah </strong></p>
<p>Begitu lahir, bukan berbentuk jabang bayi. Melainkan segumpal cahaya merah. Secepat lahir, gumpalan itu mengangkasa. </p>
<p>Umaran kaget, meski berusaha tabah. Ia ikuti terus ke mana gumpalan merah bercahaya itu menggelandang. Setelah beberapa saat, jatuhlah gumpalan itu di Gunung Tengguru.</p>
<p>Umaran tak menyerah. Ia memilih bertapa di gunung itu sambil memohon kepada Sanghyang Wenang mewujudkan gumpalan itu menjadi manusia. </p>
<p>Tapa nggentur berbulan bulan, dan permohonan Umaran dikabulkan Sanghyang Wenang. Berubahlah gumpalan itu menjadi bayi yang jelita.</p>
<p>Nurweni kaget, ternyata anak perempuan yang diberi nama Umayi itu berkelamin ganda. </p>
<p>Beberapa dalang menerangkan itu akibat kesalahan Umaran ketika bermohon. Dia hanya memohon agar gumpalan itu berubah menjadi manusia. </p>
<p>Tanpa tambahan, jika perempuan jadilah seperti bidadari cantik, dan jika lelaki jadilah ksatria tanpa tanding.</p>
<p>Meski mengalami kelainan, Umayi lebih tumbuh sebagai gadis. Seperti ibunya, ia lebih memilih lebih banyak bertapa dan berdiam diri. </p>
<p>Ia bertapa karena keinginan kuatnya untuk menjadi penguasa dunia. Jika bukan dirinya, maka suami harus mencapai. Bahkan anak-anaknya. </p>
<p>Kesaktiannya diuji Batara Guru. Ketika sedang melakukan perjalanan dengan naik Lembu Andini, Guru kaget ketika berpapasan dengan Umayi. Cantik, sakti pula.</p>
<p>Hasrat Guru kambuh. Dilamarlah Umayi. Ditolak mentah-mentah. Merasa terpesona dengan kecantikan Umayi, Guru mencoba mengejar sampai mendapatkan. </p>
<p>Guru kesulitan karena betapa susahnya Umayi yang memiliki kulit selicin belut. Setelah melewati pengejaran yang lama, tertangkaplah Umayi.</p>
<p>Perilaku Guru kelewat batas. Didekaplah Umayi untuk melampiaskan hasratnya.</p>
<p>"Guru, kalakuanmu kok seperti hewan.." kata Umayi marah.</p>
<p>Kemarahan Umayi seketika mengubah Guru bertaring tajam, bertangan empat seperti hewan. </p>
<p>Sementara itu, empat tangan itu dimaknai para dalang sebagai ambisi kekuasaan tak terbatas. </p>
<p>Sementara kakinya tidak menapak tanah karena ke mana pun Guru pergi menaiki Lembu Andini. </p>
<p>Sebagian besar hidupnya dalam mengendalikan kahyangan selalu naik lembu.</p>
<p>Tidak terima disabda Umayi dengan nasib bertaring dan bertangan empat seperti hewan, Guru balik menyabda Umayi menjadi raksasa wanita. </p>
<p>Berubahlah Umayi menjadi raksasa yang kemudian dikenal sebagai Batari Durga. Batari yang sepenuhnya diliputi oleh ambisi dan iri hati.</p>
<p>Oleh Batara Guru, Durga diruwat untuk sepenuhnya menjadi wanita dan berkelamin tunggal. Dari perkawinan Guru dan Durga memiliki beberapa anak. Salah satunya, Dewa Srani.</p>
<p><strong>Batari Jalan Pintas </strong></p>
<p>Durga berharap banyak terhadap Srani. Dilihat wajah tampan anaknya yang cukup mampu bersaing dengan Pandawa. Di samping kesaktiannya juga tanpa pilih tanding.</p>
<p>Dalam pewayangan, Durga disembah oleh mereka yang memiliki sifat jalan pintas. </p>
<p>Burisrawa, anak keempat Prabu Salyapati Raja Mandraka , memohon bantuan kepada Durga karena tak mampu mengambil hati Dewi Subadra, istri Arjuna.</p>
<p>Dengan bantuan Durga, Burisrawa bisa memasuki taman keputren di Ksatrian Madukara. Nyaris menodai Subrada.</p>
<p>Anak Prabu Duryudana, Lesmana Mandrakumara juga meminta bantuan Durga untuk meminang Dewi Pergiwati, anak Arjuna. Gagal! Pergiwati lebih memilih Pancawala, anak Prabu Yudhistira.</p>
<p>Meski di dalam jagad pewayangan Jawa Durga digambarkan sebagai batari yang diliputi sifat dengki, iri hati, dan ambisius, tetapi ada juga yang menganggapnya sebagai Dewi Penolong. Di India bagian utara, Durga adalah sesembahan untuk memohon pertolongan.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202311/image_870x_6558a94ebca44.webp" alt=""></p>
<p>Dalam lakon Ruwatan Batari Durga digambarkan bahwa Sadewa lah yang berhasil meruwat dan mengubah menjadi wanita cantik, meski sifat aslinya sebagai dewi yang ambisius dan iri hati tetap melekat.</p>
<p>Dalam lakon carangan yang lain, Durga bersekongkol dengan Srani anaknya untuk menguasai Kahyangan Tenjomaya, dan di sinilah para bidadari bermukim. </p>
<p>Durga meminta Srani mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu diminta. Padahal Srani sebenarnya sudah menjadi raja di Kerajaan Nusarukmi, atau dikenal sebagai Kerajaan Tunggulmalaya. </p>
<p>Tetapi sebagai anak Batara Guru, Durga menganggap kekuasaan Srani terlalu kecil.</p>
<p><strong>Digugat Semar </strong></p>
<p><em>"Duh, Batara Guru. Kula suwun kanthi sanget bilih ingkang putra Srani sageta ngadeg ratu ing Tenjomaya," </em>pinta Durga kepada suaminya.</p>
<p><em>"Ora bisa Yayi. Kuwi jatahe Arjuna!"</em></p>
<p><em>"Kabeh-kabeh kok Arjuna?" </em>Durga jengkel.</p>
<p><em>"Saget, mboten saget Srani kedah dados jumeneng ratu!"</em> Kata Durga meninggi bahwa bisa atau tidak anaknya harus bisa jadi ratu.</p>
<p>Batara Narada pun mengingatkan Guru dan Durga. Jika itu terjadi, kata Narada, selain menyimpang dari hukum, juga etika, atau wahyu. </p>
<p>"<em>Mangke kawula sami mboten percados kaliyan para dewa, Guru"</em> kata Narada yang mengingkatkan jika Srani jadi ratu Tenjomaya bakal merusak hukum, aturan, dan juga mengingkari wahyu.</p>
<p>Mereka berdua tak peduli. Durga pun menegaskan, Srani punya hak meski belum berpengalaman.</p>
<p>"Ingat Narada, Srani itu anak Batara Guru. Dudu kawula lumrah!"</p>
<p><em>"Narada, salahku ning ngendi yen Srani ya pengin dadi Ratu Tenjomaya?" </em>tanya Guru kepada Narada.</p>
<p><em>"Narada, wahyu kuwi kudu diunduh. Ora ana wong turu entuk wahyu. Kudu diupakara, direkadaya supaya wahyu manjing ning Anakku!"</em> tegas Durga.</p>
<p>Perdebatan mereda. Dan, akhirnya pun, Srani jadi Ratu Tenjomaya. Tetapi ternyata hanya sebentar karena digugat Semar yang merupakan kakak tertua dari Batara Guru.</p>
<p><em>"Yen ora leren, Kahyangan tak obrak-abrik!"</em> Semar mengancam. </p>
<p>Semar yang sebenarnya adalah dewa, tetapi memilih menjadi rakyat jelata yang menjadi pembantu Pandawa. <strong>(**)</strong></p>
<p><em><strong>Oleh: Hendro Basuki Wartawan senior yang saat ini tinggal di Semarang<br><br></strong></em><em><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Gara&amp;Gara dan Sindung Riwut</title>
<link>https://suarajatimpost.com/gara-gara-dan-sindung-riwut</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/gara-gara-dan-sindung-riwut</guid>
<description><![CDATA[ Pandangan sebagian masyarakat Jawa, masih percaya bahwa pasti Tuhan memiliki rencana atas sesuatunya. Jika semua peristiwa di dunia ini terjadi karena Allah, maka terjadinya angin besar yang tidak biasa bisa dimaknai pasti bukan kebetulan. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202311/image_870x580_6552c396416bd.webp" length="39664" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 14 Nov 2023 00:45:57 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, tulisan, ktirik, saran, pandangan pribadi, suara jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DALAM </strong>enam bulan terakhir, paling tidak terjadi 3 kali angin besar melanda Surakarta. Atau kota yang lebih mudah diingat sebagai Solo. Cara orang Jawa kuno melihat keadaan, sering menggunakan landasan simbol-simbol tertentu. </p>
<p>Tentu saja, pendekatan seperti ini tidak bisa diterima secara ilmu pengetahuan. Tetapi, meski katanya orang Jawa telah berubah lebih modern, faktanya masih banyak masyarakat yang menggunakan  pendekatan tanda-tanda (sasmita) sebagai pijakan melihat atau mengamati sesuatu.</p>
<p>Begitu banyak orang (Jawa) percaya bahwa lintang kemukus (komet) adalah salah satu penanda akan munculnya tragedi besar. Misalnya, lintang kemukus yang terjadi pada 18 September 1965. </p>
<p>"Dha ati-ati Le, arep ana gara-gara gedhe," sayup-sayup kuingat para tetangga sepuh menasehati. </p>
<p>Dan, 30 September pecah tragedi. Ah, kebetulan! Tetapi yang lain menjawab, tidak ada kebetulan di dunia ini.</p>
<p>Jauh sebelum itu, sebelum pecah Perang Dunia I, juga nampak lintang kemukus yang besar sekali. Sesaat kemudian perang besar terjadi.</p>
<p>Para empu, ahli membaca alam, dan para wicaksana  menggunakan tanda alam untuk membaca apa yang akan terjadi. Lahirnya tokoh-tokoh besar yang mengubah dunia juga sering ditandai dengan meletusnya gunung-gunung besar. </p>
<p>Gunung Kampud (Kelud) meletus 22-23 Mei 1901 yang kemudian lahirlah Putra Sang Fajar, Ir Soekarno. </p>
<p>Jauh sebelumnya, seperti disebutkan dalam buku-buku kuno seperti Pararaton dan juga Negarakretagama, bahwa lahirnya pemimpin atau raja besar ditandai dengan peristiwa alam yang tidak biasa. </p>
<p>Dalam Kakawin Nagarakretagama Pupuh I / 4, dinyatakan kelahiran Hayam Wuruk pada tahun saka 1256 atau 1334 Masehi. Kelahiran itu didahului peristiwa alam, di antaranya gempa bumi, sebagai isyarat kebesaran jabang bayi yang akan dilahirkan. </p>
<p>Dalam dunia wayang, setiap peristiwa alam yang besar hampir selalu dibaca sebagai sastra cetha (isyarat kuat) akan terjadinya peristiwa alam. Gempa besar di Jogja pada menjelang akhir Mei 2006 ditandai dengan langit bergaris merah di atas Laut Selatan beberapa hari sebelumnya. Kebetulan? Mungkin.</p>
<p>Dalang memberi ilustrasi yang sangat cantik lewat suluk-suluk bernuansa magis sesaat lahirnya Gara-Gara (Goro-Goro) yang sangat disukai penggemar wayang.</p>
<p><strong>Gara-Gara </strong></p>
<p>Pada awalnya, adegan Gara-Gara hanya ada di lakon tertentu seperti pada Lakon Begawan Mintaraga, dan juga Kresna Njaluk Kunci Swarga.</p>
<p>Ki Dalang Nartosabdo lah yang memulai awal memainkan Gara-Gara di setiap lakon. Dimulai sejak tahun 1961.</p>
<p>Gara-Gara semula hanya dimainkan untuk lakon-lakon sakral. Kemudian diberikan sentuhan yang lebih lucu agar penonton tidak tegang sepanjang malam.</p>
<p>Candrane Gara-Gara, " Bumi gonjang-ganjing, tangise bumi klawan langit tan ana bedane. Tangise bumi sedina lindhu kaping wolu, jagad padha den tapeni, nganti akeh para kawula kan tintrim. </p>
<p>Ana ketiga dawa, lemah bengkah, gludug mangampak, panjerite sapi gumarang, asu ajag katon bisa mbulakaken pagebluk. Dan seterusnya. (Ki Hadi Sugito dalam lakon Janaka Catur ).</p>
<p>Artinya, gambaran gara-gara bumi bergetar, langit bergoyang dan suara-suara mengeluh, satu hari terjadi gempa delapan kali, alam diguncang hingga menyebabkan ketakutan, musim kemarau panjang, tanah merekah, berdebu, teriaknya sapi, dan serigala menyebabkan terjadinya wabah penyakit.</p>
<p>Di beberapa lakon, Mbah Ki Narto menggambarkan datangnya bencana yang didahului dengan angin besar yang biasa disebut Sindung Riwut. </p>
<p>Orang Jawa membedakan angin dengan beberapa kategori. Misalnya Maruta , atau Bayu, angin biasa. Angin semilir menyejukkan disebut Samirana. </p>
<p>Angin besar yang membawa bencana dan isyarat alam Sindung Riwut. Angin ini bisa datang kapan saja, bisa siang, malam bahkan di pagi buta. Dalam dunia wayang, semua angin itu dalam kendali Dewa Bayu. Ini dewa yang tugasnya menyampaikan pesan-pesan simbolik kahyangan.</p>
<p>Meski pun dipandang sebagai fiksi, tetapi di tangan para dalang Jawa, dalam lakon wayang disisipkan ajaran-ajaran filsafat Sangkan Paraning Dumadi (hidup dari mana mau ke mana?) atau kearifan lokal manusia Jawa lainnya. </p>
<p>Oleh sebab itu, banyak sekali lakon yang merupakan kreativitas dan improvisasi dalang. Bahkan, banyak sekali tokoh-tokoh wayang yang tak ada dalam teks Ramayana, atau pun Mahabarata. </p>
<p><strong>Suluk </strong></p>
<p>Suluk-suluk yang diucapkan para dalang merupakan improvisasi dan kreativitas yang tidak tertemukan dalam buku utama. Misalnya, ada-ada bima mlumpat, manganjur lakuning angin, guntur agraning arga, gora gurnita kagiri-giri, horêg bumi prakêmpita , padhola mangambak-ambak, udan dêrês wor lan lésus, sindhung riwut magênturan, situ - situ banda layu.</p>
<p>Menindih gerak lajunya angin, runtuh pucuknya gunung, suara guruh menggelegar menakutkan, bumi berguncang seperti gempa, debu bertebaran berterbangan, hujan deras bercampur dengan angin topan, prahara tak henti-hentinya, tanggul dan bendungan hancur.</p>
<p>Atau yang lain, ada-ada Jugag. Pandhita akarya wangsit, pindha kombang angajab ing tawang, susuh angin ngêndhi nggoné, myang galihing kangkung, isining wuluh wungwang. </p>
<p>Begawan memberi pengetahuan (wangsit), seperti kumbang berdoa di angkasa, sarang angin di manakah tempatnya, juga hati -tanaman- kangkung, isi dari seruas bambu kosong.</p>
<p>Untuk mencari Tuhan, itu harus menjawab pertanyaan susuhe (sarangnya) angin itu ada di mana, dan hatinya kangkung (suyuran menjalar) itu ada di mana.<br>Suluk tersebut sepenuhnya ajaran makrifat dan membutuhkan pengalaman spiritual panjang untuk menemukan jawabnya.</p>
<p>Beberapa dalang mampu mengurai alam dengan menggunakan referensi tafsir Abu Abd al-Rahman Al-Sulamī (w. 412 H). Beliau ini dikenal sebagai seorang ulama sufi besar. </p>
<p>Dalam ranah tasawuf, ia merumuskan tasawuf sebagaimana dalam al-muqaddimah fi al-tasawwuf dan menulis biografi para ahli sufi dalam kitabnya Thabaqat al-Sufiyyah. </p>
<p>Peristiwa-peristiwa alam yang tidak biasa itu menghadirkan tafsir yang beragam. Boleh saja suatu peristiwa ditafsir sebagai sesuatu yang biasa. Atau ada sesuatu isyarat. Atau pula (mungkin) akan terjadi prahara. </p>
<p>Latar belakangnya bisa macam-macam. Bisa dengan alasan yang seolah-olah ilmiah tapi miskin referensi, ilmiah beneran seperti kata para ahli, atau menggampangkan untuk menghindari diskusi panjang, atau alasan-alasan yang lain.</p>
<p>Sedangkan pandangan sebagian masyarakat Jawa, masih percaya bahwa pasti Tuhan memiliki rencana atas sesuatunya. Jika semua peristiwa di dunia ini terjadi karena Allah, maka terjadinya angin besar yang tidak biasa bisa dimaknai pasti bukan kebetulan.</p>
<p>Dalam melihat Sindung Riwut yang sudah beberapa kali terjadi di Solo, diyakini itu bukan peristiwa biasa. </p>
<p>Pada  2 April lalu, pohon ringin di Alun² Utara tumbang. Lalu 24 Oktober, beberapa pohon tumbang. Dan, terakhir 11 November, sekitaran Balai Kota Solo patung-patung berguguran.  </p>
<p>Apa yang akan terjadi, semua ada di tangan Allah. Wallahualam bi sawab .</p>
<p><em><strong>Oleh: Hendro Basuki Wartawan senior yang saat ini tinggal di Semarang</strong></em></p>
<p><em><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>There is No Such a Free Lunch</title>
<link>https://suarajatimpost.com/there-is-no-such-a-free-lunch</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/there-is-no-such-a-free-lunch</guid>
<description><![CDATA[ Makan siang itu menjadi sebuah political show yang dipamerkan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Presiden Jokowi sebagai tuan rumah memperlakukan ketiga tamunya secara sepadan, tidak ada yang diistimewakan, tidak ada yang dianak tirikan. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x580_6540fb2686744.webp" length="35592" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 31 Oct 2023 14:15:12 +0700</pubDate>
<dc:creator>Rizqi Ardian</dc:creator>
<media:keywords>opini, tulisan, ktirik, saran, pandangan pribadi, suara jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEPATAH</strong> Inggris mengatakan, ‘’There is no such a free lunch in the world’’, tidak ada makan siang gratis di dunia. Ungkapan ini merujuk pada filosofi materialisme dalam masyarakat Barat yang mengukur segala sesuatu dengan materi dan uang. Di masyarakat Barat, waktu pun diukur dengan uang, ‘’Time is money’’, waktu adalah uang.</p>
<p>Jamuan makan siang yang diadakan Presiden Joko Widodo terhadap tiga calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (30/10/2023), tentu gratis.</p>
<p>Setidaknya tidak ada berita yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi mengirim tagihan kepada tiga capres.</p>
<p>Juga tidak ada kabar yang menyebutkan bahwa salah satu capres membayar tagihan untuk mentraktir teman-temannya sesama capres.</p>
<p>Tetapi, sebagai sebuah even politik, acara makan siang itu tentu ada harga yang harus dibayar, dan ada tujuan yang ingin dicapai. Makan siang itu menjadi sebuah political show yang dipamerkan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Presiden Jokowi sebagai tuan rumah memperlakukan ketiga tamunya secara sepadan, tidak ada yang diistimewakan, tidak ada yang dianak tirikan.</p>
<p>Even makan siang itu menjadi sebuah political public relation (PR) yang dilakukan oleh Jokowi utuk meredam serangan yang sangat gencar pasca-keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) dan deklarasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Jokowi dianggap sebagai aktor intelektual utama yang menjadi arsitek dua gerakan itu.</p>
<p>Jokowi berada pada tekanan yang sangat hebat. PDIP sebagai partai induk Jokowi merasa dikhianati oleh manuver ini. Para pendukung Jokowi terpecah menjadi dua kubu, ada yang mendukung dan ada yang mencaci maki. Jokowi juga menjadi sasaran kecaman keras oleh kalangan oposisi, yang menuduh Jokowi ingin memperpanjang kekuasaannya melalui politik dinasti.</p>
<p>Jokowi berada pada posisi defensif total. Ia berpikir keras untuk menghindari gempuran bergelombang itu. Acara makan siang itu menjadi manuver untuk menghindari gempuran sekaligus serangan balik untuk meredakan gempuran terhadapnya.</p>
<p>Makan siang itu adalah panggung dramaturgi politik yang menampilkan front stage, panggung depan, yang penuh dengan nuansa cerah yang riang gembira. Jokowi tidak henti-hentinya mengumbar senyum, menyilakan tetamunya untuk menikmati berbagai jenis makanan yang tersedia. Ketiga tamunya juga menunjukkan gesture yang gembira menerima undangan kehormatan itu.</p>
<p>Tetapi, di balik panggung depan itu ada panggung belakang, back stage, yang tersembunyi dari mata penonton umum. Panggung belakang itulah ‘’the real stage’’, panggung yang sesungguhnya, yang berbeda 180 derajat dari panggung depan. Panggung belakang itu suram dan gelap, penuh intrik, dan penuh dengan skenario untuk menjebak dan menghabisi lawan-lawan yang tidak berada di kubunya.</p>
<p>Jokowi sedang mempertunjukkan manuvernya untuk melakukan pertarungan wacana dalam pilpres 2024. Dalam pertarungan wacana selalu muncul aktor yang menjadi ‘’hero’’ dan yang menjadi ‘’villain’’ atau penjahat. Wacana publik saat ini menempatkan Jokowi sebagai villain yang digempur dari berbagai sudut.</p>
<p>Jokowi ingin menghindari gempuran itu dengan menunjukkan sikap yang netral terhadap ketiga calon presiden. Perjamuan makan siang itu bisa dilihat dari tiga struktur dalam perspektif pertarungan wacana, yaitu struktur makro, superstruktur, dan struktur mikro.</p>
<p>Struktur makro dapat diartikan sebagai struktur makna, topik, atau tema global, yaitu Jokowi mengundang tiga capres untuk makan siang. Struktur super adalah rangkain teks atau peristiwa yang ingin ditunjukkan kepada publik, menyangkut pembukaan, isi, dan penutup.</p>
<p>Adegan jabat tangan, adalah pembuka, adegan makan siang adalah isi, dan jumpa pers adalah penutup. Dalam superstruktur ini pesan yang disampaikan ada yang terbuka dan ada pula yang tersembunyi.</p>
<p>Struktur mikro melihat wacana dari kata-kata, kalimat, proposisi, dan anak kalimat yang digunakan dalam teks. Struktur mikro melibatkan penggunaan semantik, sintaksis, retoris, dan stilistik.</p>
<p>Dalam even makan siang itu struktur makro yang ditunjukkan oleh Jokowi adalah realitas formal yang menunjukkan sikap netral, tidak berpihak, dan memperlakukan ketiga capres secara adil. Tetapi, struktur mikro yang tersembunyi menunjukkan gejala yang berbeda dengan yang tampak di permukaan.</p>
<p>Sebagai tuan rumah Jokowi ingin menjadi bintang pertunjukan dengan berusaha menguasai struktur makro, superstruktur dan struktur mikro. Tetapi, Anies Baswedan ‘’stealing the show’’, mencuri perhatian, dengan memainkan panggung kecil, side-show, yang tidak dimainkan oleh Jokowi.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x_65412087b05c7.webp" alt=""></p>
<p>Dalam acara jumpa pers dengan media Anies menguasai struktur mikro dengan mengungkapkan pesan halus tapi tajam, agar Jokowi netral dalam pilpres 2024. Netralitas dalam pilpres inilah yang menjadi struktur makro dalam perdebatan politik Indonesia akhir-akhir ini.</p>
<p>Anies Baswedan mempergunakan retorika dan semiotika yang halus tapi tajam untuk mengingatkan Jokowi. Sintaksis kalimat dan stilistik gaya bahasa yang dipakai Anies, halus tapi tajam langsung menghunjam ke jantung masalah.</p>
<p>Struktur mikro juga bisa dilihat pada susunan meja makan. Jokowi diapit oleh Prabowo dan Ganjar di sisi kiri dan kanan, sementara Anies berada paling jauh dan posisinya berhadap-hadapan. Hal ini menunjukkan bahwa di antara ketiga capres itu Anies paling jauh dan posisinya bersaing sebagai oponen.</p>
<p>Jokowi menjaga posisi dua capres itu di sisi kiri dan kanan. Hal ini bisa menjadi indikasi bahwa Jokowi bermain dua kaki dengan mendukung Prabowo, tapi tetap ‘’nggandoli’’, mempertahankan Ganjar Pranowo. Jokowi tidak ingin berhadap-hadapan sebagai oponen dengan PDIP yang mencalonkan Ganjar.</p>
<p>Prabowo dan Ganjar menunjukkan sikap anak manis. Ketika bersalaman, Prabowo dan Ganjar menunduk 65 derajat dan tidak menatap mata. Anies Baswedan berdiri tegak, tersenyum, dan matanya menatap Jokowi. Gesture ini menunjukkan bahwa Anies ingin menunjukkan posisi sejajar yang independen. </p>
<p>Apakah even makan siang itu akan mengubah lanskap politik Indonesia? Analisis wacana terhadap peristiwa itu menunjukkan bahwa acara itu hanya sebuah gimmick politik sebagai bagian dari pencitraan Jokowi untuk menguasai struktur makro.</p>
<p>Di balik itu, skenario di panggung belakang akan tetap jalan terus. The show must go on. <strong>(**)</strong></p>
<p><strong>Oleh: Dhimam Abror Djuraid Wartawan senior tinggal di Surabaya</strong></p>
<p><strong><em>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em></strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Kumbakarna, Raksasa Berjiwa Patriot</title>
<link>https://suarajatimpost.com/kumbakarna-raksasa-berjiwa-patriot</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/kumbakarna-raksasa-berjiwa-patriot</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x580_6540f523b018e.webp" length="38422" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Tue, 31 Oct 2023 12:45:33 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, tulisan, ktirik, saran, pandangan pribadi, suara jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>"Indrajit. Bangunkan pamanmu!"</strong>. "Tarik wulu cumbu. Bulu rambut di jempol kaki kirinya. Dia akan terbangun!" pinta Rahwana kepada Indrajit,anaknya yang kebingungan membangunkan pamannya.</p>
<p>Kumbarkarna terbangun. "Kumba, waktumu perang!" Rahwana mengingatkan adiknya.</p>
<p>Seolah tak mendengar perintah kakaknya, Kumbakarna bergegas tidur lagi. Kumbakarna! Keparat!<br>Murka Rahwana tak juga meluluhkan hatinya.</p>
<p>"Camkan Kumba!". "Bertahun-tahun engkau kuberi makan. Pekerjaanmu hanya tidur... Tidur di sepanjang waktu. Buka matamu! Sekarang atau tidak sama sekali"</p>
<p>"Pamanmu, Prahasta sudah mati di medan laga". "Oleh sebab bertapamu, kedua anakmu juga rela mati menggantikan bapaknya yang hanya tidur!".</p>
<p>"Kamu memberati tidur, Kumba" Sumpah serapah Rahwana kepada adiknya.</p>
<p>Percakapan terhenti.</p>
<p>"Duh. Aswani pejah Dewaji !"<br>"Iya. Kumba-Kumba ya mati. Kabeh bela pati kanggo aku. Ya Alengka. Apakah kamu tetap mau tidur?"</p>
<p>Gunawan Wibisana </p>
<p>Tercekat Kumbakarna. Bergegas kemas.<br><br>"Aku berangkat perang sekarang. Bukan membela angkaramurkamu Rahwana. Aku membela negaraku! "<br>Meluap amarahnya.</p>
<p>Kemarahan itu telah mengakibatkan seluruh makanan semburat keluar dari mulutku.<br><br>"Aku berangkat. Pangestumu Dewaji "<br>"Iya!"<br><br>Hanya dengan satu dua ayunan tangan berpuluh, bahkan beratus pasukan Kerajaan Ayodya digulung Kumbakarna.</p>
<p>Terhenti langkah Kumba. Di hadapannya berdiri kokoh Gunawan Wibisana, adiknya.</p>
<p>"Duh jagad dewa batara. Kenapa aku harus melalui semua ini. Bunuhlah aku Wibisana. Aku rela mati sekarang. Aku hanya membela negaraku. Membela tanah kelahiranku. "<br><br>"Aku tidak membela kakakmu, Dasamuka!" tegas Kumbakarna.<br><br>"Sekaranglah saatnya Kanda. Ayolah berperanglah melawanku sebagai ksatria," sergah Wibisana.<br>Tidak! Tidak, Wibisana!<br><br>Jika engkau dan Ramawijaya ingin membunuhku, bunuhlah. Perlakukanlah aku sebagai ksatria di medan perang.<br><br>"Aku tidak akan lari,Wibisana." tegas Kumbakarna kepada adiknya.<br><br>Gunawan Wibisana ciut nyali. Berlari ia menyampaikan kepada Ramawijaya musuh utama kakaknya. Rahwana.</p>
<p>Dari awal sebenarnya Kumba enggan berangkat perang. Ia telah berbulan, bahkan bertahun bertapa tidur. Setelah bertengkar dengan Rahwana kakaknya, ia memilih menghindari konflik.</p>
<p>Dititipkan kedua anak dari perkawinannya dengan Dewi Aswani kepada kelima anak buahnya.<br><br>Kumba tahu. Bertengkar dengan kakak tertuanya tak punya nyali. Desakan demi desakan agar Rahwana mengembalikan Sinta ke Ayodya tak membuahkan hasil.<br><br>"Dewaji, kembalikanlah Sinta kepada Ramawijaya," pinta Kumba.<br><br>"Letakkanlah otakmu pada tempatnya, Kumba."</p>
<p>"Sinta itu aku muliakan. Ia putri Prabu Janaka, Keraton Mantili. Aku buatkan Taman Argaloka,"</p>
<p>Itu lebih mulia untuk Sinta.</p>
<p>Tapi, kata Rahwana keras, Ramawijaya tidak becus mengurus. Hanya diajak hidup mengembara di hutan.</p>
<p><strong>Lima Mata Panah </strong></p>
<p>Ia terhenti. Di hadapannya berdiri Ramawijaya dengan jemparing di tangannya. </p>
<p>Murka Kumba tak tertahankan.</p>
<p>"Keparat Ramawijaya. Engkau hancurkan negaraku!"</p>
<p>Tetapi, Rama lebih sigap menghentikan kridaning Kumba.</p>
<p>Satu demi satu dari lima anak panah Ramawijaya atau Lesmana Widagdo merobek seluruh tubuh Kumba. </p>
<p>Panah pertama merobek nafsu lauwwamah (biologis), kedua merobek nafsu supiah (duniawi), ketiga merobek nafsu amarah (emosional), dan keempat merobek nafsu mutmainah (spiritual). Dan, anak panah kelima menyempurnakan jiwa Kumba setelah kematian fisiknya.</p>
<p>Kumba anak kedua dari Begawan Wisrawa dengan Dewi Sukesi menjalani kehidupan dengan hampir seluruhnya penuh tragisme. Lahir dengan bentuk raksasa dengan hati manusia. </p>
<p>Kakaknya hidup dalam kerakusan, adiknya melakukan pengkhianatan atas nama membela kebenarannya sendiri. </p>
<p>Wibisana memilih membela Ramawijaya. Menjual seluruh kelemahan yang ada pada diri saudaranya yang lain. </p>
<p>Membela Rahwana, mengingkari nurani. Tetapi berlaku seperti adiknya, juga tak sampai hati. Ternyata penghindarannya dengan tidur juga tak menyelesaikan gelisah hatinya.</p>
<p>Prahasto, patih Alengka yang juga pamannya telah tewas dalam peperangan. Dua anaknya, Aswani Kumba dan Kumba-Kumba mengalami nahas yang sama. Keduanya merelakan diri maju perang. Menggantikan bapaknya </p>
<p><strong>Perang Nonfisik</strong> </p>
<p>Perang antara Ayodya dengan Alengka sesungguhnya merupakan gambaran dari peperangan non fisik. Ia lebih merupakan perang antara nafsu-nafsu manusia, lauwamah (biologis), sufiah (duniawi), amarah, dan mutmainah. </p>
<p>Keempat sifat melekat, dan hanya manusia yang berkesadaran mampu mengendalikan keempatnya. </p>
<p>Mereka yang tidak bisa menguasai dengan kesadaran maka ia akan hidup dengan kesengsaran.</p>
<p>Ramawijaya sekalipun telah dikuasai nafsu cintanya sehingga kehilangan sifat mutmainahnya dengan perasaan cemburu dan ketidakpercayaan. Ia membiarkan Sinta membuktikan sumpahnya.</p>
<p>"Jika tubuhku kotor karena Dasamuka, maka bumi tak akan menerimaku. Sebaliknya, jika tubuhku bersih, maka bumi akan menerimaku!"</p>
<p>Sesaat kemudian, bumi membelah. Menganga. Menelan seluruh tubuh Sinta. Dan, tak pernah kembali.</p>
<p>Kumbakarna dengan kelebihan dan kelemahan sebagai manusia dihormati sebagai prajurit sejati. Seperti ditulis dalam Serat Tripama, KGPAA Mangkunagara IV menuliskan,</p>
<p><em>Wonten malih tuladan prayogi, </em><em>Satriya gung nagari Ngalengka Sang Kumbakarna namane ,</em><br><em>Tur iku warna diyu, </em><em>Suprandene nggayuh utami, </em><em>Duk awit prang Ngalengka, </em><em>Dennya darbe atur </em><br><em>Mring raka amrih raharja, </em><em>Dasamuka tan keguh ing atur yekti, </em><em>De mung mungsuh wanara.</em></p>
<p>(Ada lagi teladan baik, Satria agung negeri Ngalengka, sang Kumbakarna namanya, padahal (ia) bersifat raksasa, meskipun demikian (ia) berusaha meraih keutamaan, sejak perang Ngalengka (melawan Sri Ramawijaya), ia mengajukan pendapat, kepada kakandanya agar selamat, tetapi Dasamuka tak tergoyahkan oleh pendapat baik, karena hanya melawan barisan kera).</p>
<p><em>Kumbakarna kinen mangsah jurit, mring kang rak sira tan lenggana, nglungguhi kasatriyane, ing tekad datan purun, amung cipta labuh nagari, lan nolih yayahrena, myang luluhuripun, wus mukti aneng Ngalengka, mangke arsa rinusak ing bala kali, punagi mati ngrana.</em></p>
<p>(Kumbakaran diperintah maju perang, oleh kakandanya ia tidak menolak, menepati (hakikat) kesatriaannya,<br>(sebenarnya) dalam tekadnya (ia) tak mau, (kecuali) melulu membela negara, dan mengangkat harkat orang tua, telah hidup nikmat di negeri Ngalengka, (yang) sekarang akan dirusak oleh barisan kera,<br>(Kumbakarna) bersumpah mati dalam perang. <strong>(**)</strong></p>
<p><strong>Oleh: Hendro Basuki Wartawan senior yang saat ini tinggal di Semarang<br><br><em>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</em><br></strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Interaksi Membuat Saya Merasa Lebih di Rumah</title>
<link>https://suarajatimpost.com/interaksi-membuat-saya-merasa-lebih-di-rumah</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/interaksi-membuat-saya-merasa-lebih-di-rumah</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x580_652774f86700e.webp" length="25624" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 11 Oct 2023 23:00:29 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, tulisan, ktirik, saran, pandangan pribadi, suara jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DALAM</strong> kehidupan sehari-hari saya sebagai mahasiswa perantau merasa sangat-sangat penting untuk menghargai ataupun setidaknya mengerti perasaan antara satu sama lain dalam menjalin komunikasi. </p>
<p>Agar terciptanya komunikasi yang efektif, dan juga demi kenyamanan antar setiap individu-individu maupun kelompok-kelompok yang terlibat dalam sebuah komunikasi, yang di mana setiap individu-individu maupun kelompok-kelompok tersebut mempunyai latar budaya yang berbeda-beda. </p>
<p>Di kehidupan sehari-hari bahhasa merupakan suatu sarana atau bisa disebut juga sebuah alat yang sangat penting dalam berkomunikasi baik verbal maupun non-verbal. Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, saya adalah mahasiswa perantau di Kota Malang (Jawa Timur), yang di mana "bahasa Jawa" merupakan bahasa utama atau bahasa sehari-hari yang mereka gunakan. </p>
<p>Saya sendiri berasal dari Jakarta, yang di mana bahasa utama nya adalah "Bahasa Indonesia" untuk lebih detail nya di lingkungan tempat tinggal saya lebih dominan masyarakat dari suku asli "Betawi" yang di mana "Bahasa Betawi" menjadi bahasa sehari-hari. Dari permasalahan itu muncul lah pertanyaan, bagaimana saya menghadapi nya?</p>
<p>Teori Akomodasi, teori akomodasi ini muncul untuk memfasilitasi bentuk komunikasi antar budaya yang berbeda-beda ini. Secara definisi "Akomodasi" adalah sebuah proses dari diri kita ataupun diri orang lain untuk menyesuaikan maupun mengubah sesuatu dengan tujuan agar bisa sesuai dengan persyaratan tertentu dalam sebuah lingkungan yang berbeda dan juga untuk memenuhi kebutuhan ataupun permintaan orang lain.</p>
<p>Dalam konteks bahasa dan interaksi sosial, akomodasi berarti menyesuaikan gaya berbicara atau berkomunikasi agar lebih cocok dan sesuai dengan situasi tertentu, agar komunikasi yang terjadi menjadi lebih efektif. Akomodasi bahasa dapat terbagi menjadi dua kemungkinan, yaitu konvergensi (menyesuaikan diri dengan lawan bicara) dan juga disvergensi (menonjolkan perbedaan dengan lawan bicara). </p>
<p>Ketika kita berkomunikasi dengan individu-individu ataupun kelompok dari latar budaya yang berbeda, kita punya hak untuk memilih antara mempertahankan gaya berkomunikasi kita dengan lawan bicara ataupun menyesuaikannya dengan lawan bicara, dengan harapan bisa meminimalisir perbedaan dalam gaya berkomunikasi nya. </p>
<p>Tetapi perlu diingat bukan hanya kita yang harus menjaga ataupun menghotmati perasaan orang lain tersebut, kita juga berhak dijaga dan dihormati perasaannya sama seperti yang lain. </p>
<p>Seperti yang dijelaskan sebelumnya terdapat dua konsep utama dalam "Teori Akomodasi Bahasa" yaitu konvergensi dan disvergensi. Secara pribadi saya lebih sering menggunakan konsep disvergensi ini dibandingkan konvergensi itu sendiri, yang di mana saya lebih sering membuat teman-teman saya mengikuti gaya berkomunikasi atau gaya bicara saya, meskipun saya tidak sebegitu menonjolkan gaya bicara saya. </p>
<p>Dalam lingkungan pertemanan saya mereka secara sadar mengikuti gaya bicara saya, seperti penggunaan kata ganti  aku dan kamu" menjadi "lu dan gua" selain itu juga menjadi lebih banyak menggunakan "Bahasa Indonesia" sebagai perantara antara saya dan teman-teman saya ketika berkomunikasi. </p>
<p>Bukannya saya dengan sengaja mempertahankan atau membangga-banggakan identitas budaya saya, kadang sesekali saya menggunakan "Bahasa Jawa" untuk hanya sekedar basa basi ataupun sapa menyapa, tanpa membahas suatu topik obrolan yang dalam. </p>
<p>Akomodasi bahasa ini tentunya mempunyai dampak positif dan negatif nya juga, pertama saya akan membahas dampak positif nya terlebih dahulu, yaitu : </p>
<p>Bisa lebih meningkatkan pemahaman dalam berkomunikasi: antar individu atau kelompok dari latar budaya yang berbeda-beda, dan juga meminimalisir kesalahpahaman dan membuat komunikasi menjadi lebih efektif.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x_6527c30930b16.webp" alt=""></p>
<p>Meningkatkan kualitas hubungan: konvergensi dapat menciptakan kesamaan perasaan ketika berkomunikasi, yang bisa mmperkuat hubungan antar tiap individu atau kelompok yang berbed-beda tersebut.</p>
<p>Mengembangkan keterampilan berkomunikasi: dalam konteks antar budaya semakin sering kita menggunakan "Akomodasi" bahasa ini kita bisa mengembangkan keterampilan kita ketika berkomunikasi antar budaya dengan berbagai konteks atau keadaan yang akan kita hadapi selanjutnya.</p>
<p>Selanjutnya saya akan membahas dampak negatif dari akomodasi bahasa, yaitu : </p>
<p>Kehilangan identitas budaya: bukan tidak mungkin, semakin sering kita melakukan konvergensi dalam berkomunikasi, membuat kita semakin nyaman dengan gaya berkomunikasi yang baru tersebut, dan bisa menyebabkan kita merasa kehilangan identitas budaya asli kita.</p>
<p>Kesalahpahaman: Sebaliknya juga sama, ketika kita terlalu banyak melakukan disvergensi ketika berkomunikasi tanpa memikirkan lawan bicara kita, bisa-bisa kita tidak tahu apakah lawan bicara kita mengerti apa yang sedang kita bicarakan atau tidak, dan jika dilanjutkan akan membuat komunikasi menjadi tidak efektif.</p>
<p>Perasaan: ditarik dari kedua poin diatas kita bisa menyimpulkan, ketika kita terus menerus melakukan konvergensi ataupun disvergensi bisa membuat perasaan tidak nyaman antar satu sama lain, merasa tidak natural ketika seseorang memaksa untuk melakukannya, dan bisa memunculkan stereotype negatif antar individu atau kelompok.</p>
<p>Kesimpulannya akomodasi adalah proses yang sangat penting dalam interaksi sosial antar setiap individu atau kelompok yang berbeda, penting untuk menjaga keseimbangan antara "konvergensi" dan juga "disvergensi" serta memahami risiko-risiko yang akan menyebabkan kesalahpahaman, dan itulah kunci utama untuk membangun hubungan sosial yang baik antar individu atau kelompok dari latar budaya yang berbeda. </p>
<p>Dari akomodasi bahasa saya bisa memperkaya pengalaman dan juga memperluas wawasan saya tentang budaya lain di luar budaya saya sendiri, dan juga saya bisa lebih mentolelir antar setiap budaya-budaya yang ada, terutama di Indonesia. <strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Oleh : Firza Maulana, Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi, Universitas Negeri Malang</strong></p>
<p><em><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Tersangka Kecelakaan Jalur Klemuk Diserahkan Kepada Kejaksaan Negeri Kota Batu</title>
<link>https://suarajatimpost.com/tersangka-kecelakaan-jalur-klemuk-diserahkan-kepada-kejaksaan-negeri-kota-batu</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/tersangka-kecelakaan-jalur-klemuk-diserahkan-kepada-kejaksaan-negeri-kota-batu</guid>
<description><![CDATA[ Nasrullah dinyatakan bersalah karena melanggar rambu lalu lintas dengan nekat melewati jalur Klemuk dari arah Pujon menuju Kota Batu, yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan maut tersebut. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x580_65258ec591ea7.webp" length="23016" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Wed, 11 Oct 2023 02:45:48 +0700</pubDate>
<dc:creator>Michel sima</dc:creator>
<media:keywords>kecelakaan, lakalantas, suara jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kota Batu, SJP -</strong> Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian mengatakan supir truk pengangkut sapi dengan nomor polisi AG 9915 VI yang terlibat dalam kecelakaan di Jalur Klemuk, Songgokerto, Kota Batu pada Selasa (16/5/2023), Nasrullah (25), telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu pada Selasa (10/10/2023).</p>
<p>"Sebelumnya, Nasrullah menjadi tersangka dalam kasus ini karena truk yang dia kemudikan mengalami rem blong dan menabrak lima kendaraan, menyebabkan tiga orang tewas," kata dia kepada suarajatimpost.com saat dikonfirmasi melalui Whatsapp Selasa (10/10/2023).</p>
<p>Dia menjelaskan, Nasrullah dinyatakan bersalah karena melanggar rambu lalu lintas dengan nekat melewati jalur Klemuk dari arah Pujon menuju Kota Batu, yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan maut tersebut.</p>
<p>"Pada saat hendak memasuki Jalur Klemuk dari arah Pujon, sudah ada rambu yang mengindikasikan bahwa kendaraan besar dilarang melintas di jalur alternatif Klemuk. Namun, Nasrullah tetap nekat melanggar rambu tersebut," ujarnya.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x_6526279e97d56.webp" alt=""></p>
<p>Penyerahan tersangka beserta barang bukti perkara dari penyidik Polres Batu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batu dilakukan di ruang Tahap 2 Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu.</p>
<p>"Dalam kecelakaan tersebut, tiga orang meninggal dunia dengan nama-nama Kuswantoro, Sunarianto, dan Siti Muyasaroh, sementara dua orang lainnya, yaitu Agus Setia Budi dan Susana Setyowati, mengalami luka berat," jelasnya.</p>
<p>"Akibat tindakannya, tersangka dapat dihukum dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda sebesar Rp 12 juta karena melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 yang mengatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor secara kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia dapat diproses hukum," tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Editor : Queen Ve</strong></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>&amp;apos;Hello Effect&amp;apos;: Bagaimana Sapaan Pertama membentuk Persepsi dalam suatu Relasi</title>
<link>https://suarajatimpost.com/hello-effect-bagaimana-sapaan-pertama-membentuk-persepsi-dalam-suatu-relasi</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/hello-effect-bagaimana-sapaan-pertama-membentuk-persepsi-dalam-suatu-relasi</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x580_6523b25f5a7d8.webp" length="25940" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 09 Oct 2023 08:45:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, tulisan, ktirik, saran, pandangan pribadi, suara jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DALAM</strong> penyampaian informasi dengan menggunakan bahasa atau kata yang memiliki ciri khas atau gaya tertentu. Gaya bahasa ini dapat mencakup pilihan kata, tata bahasa, ritme, dan elemen-elemen kreatif lainnya yang membuat cerita menjadi lebih menarik, menggugah perasaan, atau menciptakan identitas.</p>
<p>Personal identity sebagai bentuk representasi atas identitas, orientasi yang terlihat terhadap individu, maka proses dalam orientasi inilah, yang berfokus terhadap individu seseorang, juga dapat mempelajari dan tidak harus kita melihat dari proses komunikasi saja, tetapi bagaimana cara pribadi orang lain agar mendapatkan koneksi yang baik dan berkelanjutan.</p>
<p>Dengan kemampuan yang kita miliki terhadap individu lain,dalam keterbukaan, empati, dan membuat perspektif yang baik, agar relasi tetap terjaga. Relasi dalam sebuah interaksi, pastinya juga mengalami penyesuaian terhadap lawan berbicara, dengan skala kecil maupun besar.</p>
<p>Juga dengan adanya karakteristik seseorang yang menjadi kualifikasi dalam pemilihan bahasa ini, dapat membangun sebuah “Personal Identity” yang menimbulkan suatu dasar dalam membangun suatu percakapan.</p>
<p>Dimana dengan penyesuaian evaluasai atas timbulnya interaksi,apakah seseorang atau lawan bicara ini paham akan pembicaraan atau tidak. Hubungan interpersonal atau hubungan antar individu yang terbentuk melalui komunikasi. </p>
<p>Ini menggambarkan cara individu berinteraksi satu sama lain, berkomunikasi, dan membentuk ikatan dalam berbagai konteks, seperti dalam hubungan persahabatan, keluarga, atau hubungan profesional. </p>
<p>Komunikasi sebagai fondasi dari setiap hubungan. Cara individu berbicara satu sama lain, mendengarkan, dan merespons pesan adalah kunci dalam membentuk, memelihara dan memperkuat relasi. </p>
<p>Perlu kita ketahui, terkadang “First Look” akan individu seseorang, dilihat bagaimana cara kita berbicara, cara kita mengolah akan pemilihan kata, agar lawan berbicara menimbulkan feedback secara intens.</p>
<p>Namun, lain dengan membangun sebuah karakter di sebuah identitas juga adanya noise dalam berbicara, dimana ada beberapa hal seperti kesalahpahaman dengan gaya bahasa dan gaya berbicara seseorang.</p>
<p>Dan tanpa kita sadari dengan kesalahan tersebut, apabila kita sebagai komunikator, apabila kita tidak menjelaskan maksud dan tujuan kita berbicara, maka visi dalam komunikasi akan gagal. </p>
<p>Sering kali kita jumpa, struggle dalam komunikasi seseorang, timbul akan ketidaksamaan atas pemahaman dalam memilih suatu kata, dan faktor tersebut bisa dari habit orang tersebut, bagaimana percakapan yang mereka gunakan dalam sehari-hari, dan dengan adanya nada dan logat pun, individu lain perlu mengola atas maksud pesan yang disampaikan.</p>
<p>Dan bagaimana cara personal identitas kita diterima oleh banyak kalangan dalam sebuah relasi ini dengan cara kita melihat partner berbicara, maka tidak jarang seseorang dalam suatu pembicaraan sebagai sebuah citra awal sebuah pertemuan.</p>
<p><img src="https://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x_6524fac6b3800.webp" alt=""></p>
<p>Dalam sebuah komunikasi dan bagaimana cara kita membangun value sendiri pun, berbicara juga tidak mudah, untuk menarik sebuah audiens, perlu adanya pendekatan terhadap audiens yang dimana ada beberapa kata yang dapat membangun sebuah personal identity. </p>
<p>Seperti “Hello Effect” fenomena dalam komunikasi yang menggambarkan cara seseorang menilai atau menafsirkan seseorang atau sesuatu berdasarkan kesan positif atau negatif yang diperoleh dari satu aspek tertentu. </p>
<p>Dalam konteks komunikasi, efek halo dapat memengaruhi bagaimana seseorang menilai orang lain atau pesan yang mereka sampaikan. Sapaan yang positif dapat meningkatkan mood dan kesejahteraan emosional baik bagi yang memberikan sapaan maupun yang menerimanya. Ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih positif dan bahagia. </p>
<p>Hello Effect yang positif dapat membawa dampak positif dalam berbagai konteks, penting untuk diingat bahwa penggunaan sapaan yang tulus dan ramah harus bersifat konsisten dan tulus. </p>
<p>Sapaan yang hanya bersifat formal atau dibuat-buat mungkin tidak memiliki dampak yang sama. Hello Effect yang positif juga harus didukung oleh perilaku dan komunikasi yang ramah dan hormat secara keseluruhan. </p>
<p>Dengan Fenomena “Hello Effect” dapat membangun personal identity terhadap komunikasi antar individu maupun kelompok, perlu adanya tujuan dalam pembicaraan dan arah yang akan dicapai, dan bagaimana suasana yang akan dibawa ke dalam topik obrolan sebagai cerminan personal.</p>
<p>Maka dengan intonasi pun juga perlu diperhatikan dengan karakter seseorang, apakah dominasi orang tersebut berbicara dengan intonasi tinggi atau intonasi rendah.</p>
<p>Serta penggunaan kata-kata apabila ingin membangun suasana yang efektif,bisa menggunakan beberapa “slang” untuk pemahaman antar individu dan untuk menimbulkan pesan singkat di balik makna tersebut.</p>
<p>Apabila personal identity kita terlihat menarik, maka perlu beberapa aspek dalam pemilihan kata yang baik, seperti menggunakan kata-kata yang bagus, dengan nada yang tidak terlalu keras, juga sebisa mungkin tidak menggunakan kata-kata yang mengandung unsur negatif, seperti kata-kata kasar atau kata-kata yang menyimbolkan arti yang tidak baik. </p>
<p>Dengan memiliki personal yang baik dalam komunikasi dapat membantu membangun hubungan yang kuat, menghindari konflik yang tidak perlu, dan menciptakan pengalaman komunikasi yang lebih baik untuk semua orang yang terlibat.</p>
<p>Oleh karena itu Sikap yang baik sebagai penunjang dalam komunikasi melibatkan keterbukaan untuk menerima umpan balik. Terima kritik secara konstruktif dan sebagai peluang untuk belajar dan berkembang. Maka dengan identifikasi bahasa dalam komunikasi inilah dapat membuat pondasi jadi lebih baik. <strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Oleh : Nabila Brenda A, Mahasiswa Jurusan Komunikasi Universitas Negeri Malang</strong></p>
<p><em><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi.</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menata Kembali Manajemen UKW</title>
<link>https://suarajatimpost.com/menata-kembali-manajemen-ukw</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/menata-kembali-manajemen-ukw</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x580_6523a6d08a4b3.webp" length="40830" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 09 Oct 2023 07:15:02 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>opini, tulisan, ktirik, saran, pandangan pribadi, suara jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>UJI KOMPETENSI</strong> Wartawan (UKW) sudah berlangsung 12 tahun. Setelah disepakati lewat Deklarasi Palembang 2010, UKW telah menjadikan puluhan ribu wartawan dinyatakan kompeten. </p>
<p>Persatuan Wartawan Indonesua (PWI) sendiri telah meluluskan sekitar 15.000 wartawan di jenjang muda, madya, dan utama.</p>
<p>Setelah dinyatakan kompeten, lalu apa?. Memang tidak berpengaruh apa-apa pada kesejahteraan wartawan. Banyak yang belum atau tidak ikut UKW toh masih bisa menjalankan kegiatan wartawan. </p>
<p>Beberapa alasan kenapa belum atau tidak ikut UKW antara lain, tidak merasa perlu, UKW hanyalah sunah, dan banyak alasan yang lain. </p>
<p>Seharusnya, para wartawan menyadari tentang pentingnya sertifikasi itu. Pembandingnya adalah, tukang batu, perawat, office boy hotel saja mengikuti sertifikasi masak wartawan masih bertanya-tanya gunanya.</p>
<p>Bahwa belum berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan itu soal lain. Dan, ini memang begitulah adanya. Mana ada pemilik media peduli dengan sertifikasi?</p>
<p><strong>Penurunan Kualitas </strong></p>
<p>Di internal PWI, kesadaran anggota untuk mengikuti UKW tergolong tinggi. Sejak dimulai tahun 2011, wartawan yang mengikuti sertifikasi via Lembaga Uji PWI telah mencapai 15.000 lebih. </p>
<p>Ini terjadi karena, PWI secara rutin menggelar UKW, baik UKW mandiri, fasilitas pemerintah kota/kabupaten/provinsi, kerja sama swasta, atau pun via Dewan Pers. </p>
<p>Tingginya kesadaran anggota PWI mengikuti UKW patut diapreasi sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme wartawan. </p>
<p>Mereka mengikuti secara berjenjang mulai dari muda ke madya, lalu ikut utama. Berbeda dengan di awal UKW dulu, peserta sekarang tidak bisa langsung mengikuti jenjang utama. </p>
<p>Harus diakui secara kualitas pelaksanaan UKW terjadi penurunan dari waktu ke waktu. Penurunan ini bisa dilihat dari beberapa aspek misalnya, pemahaman membaca perintah setiap mata uji oleh penguji dan peserta, metode dan proses pengujian, pemberian nilai, terlalu mudahnya kompromi terhadap tingkat kemampuan peserta uji, menurunnya disiplin, dan sebagainya.</p>
<p>Tingkat penyaringan peserta uji juga menurun yang ditandai dengan titipan dari provinsi. Mereka yang tidak diketahui posisinya sebagai wartawan di mana, sudah berapa lama berprofesi, tiba-tiba ikut UKW. </p>
<p>Kepentingannya, ternyata hanya Pekan Olahraga Wartawan (Porwanas). Betapa menyedihkan. Nilai kompetensi wartawan yang hanya setara ikut kompetisi olahraga yang sebenarnya bukan untuk mengejar prestasi. Gengsi UKW cukup dikonversi dengan kepesertaan pekan olahraga. Jadi, UKW diturunkan nilainya oleh kalangan sendiri.</p>
<p><strong>Kelalaian </strong></p>
<p>Terhadap hal yang terakhir masih banyak penguji yang menjaga integritasnya. Bagaimana mungkin, membuat kalimat saja tidak bisa harus diluluskan ? Hal seperti ini dan derivatnya, banyak berlangsung.</p>
<p>Kenapa itu terjadi? Mungkin saja sebagian kita menganggap bahwa nilai UKW memang segitu. Atau UKW dinilai tidak berwibawa, dan kecil azas manfaatnya.</p>
<p>Keikutsertaan peserta seperti ini bukan oleh kelalaian seleksi administrasi awal, tetapi disengaja untuk mengelabuhi. Bahkan, jika sampai Dewan Pers mengeluarkan sertifikat kompeten, berarti lembaga tersebut ikut tertipu. </p>
<p>Ini akan bertambah parah seandainya di Dewan Pers sendiri pengawasan dan pengendalian lemah.</p>
<p>Di samping itu, di tingkat penguji juga banyak yang belum benar-benar kompeten. Kemampuan membaca perintah mata uji, merinci dan mengompilasi nilai setiap unsur unjuk kerja, memandu dan membimbing peserta uji memahami materi uji, dan menguji saat ujian lisan juga banyak masalah.</p>
<p>Di sini, bukan semata-mata pengujinya yang salah. Bukan faktor tunggal. Banyak sekali faktor penyebabnya seperti misalnya penguji belum mengikuti training sebagai penguji. Ini mengakibatkan, tidak seragamnya dalam pemahaman itu.</p>
<p>Sebagai contoh soal pemagangan. Si A magang menjadi penguji di setiap tahapan jenjang mulai dari muda, madya, utama. Sementara pengujinya sendiri belum pernah mengikuti training penguji. Siapa belajar kepada siapa, mempelajari apa, mendapat apa menjadi mata rantai yang saling melemahkan. </p>
<p>Secara berulang-ulang penulis pernah meminta untuk dilaksanakan ToT, penyegaran penguji, atau apalah namanya. Sampai hari ini hanya sekali saja berlangsung. </p>
<p>Yang lain soal rekruitmen penguji. Tidak ada standar baku. Jika pun ada sangat mudah dikompromi. Saya tak perlu memperdalam masalah yang sudah dipahami.</p>
<p>Tetapi, saya ingin ada standar baku yang secara konsisten ketat dijaga. Mestinya tidak ada lagi rekruitmen atas nama diskresi kekuasaan untuk keputusan nama penguji.</p>
<p><strong>Perbaikan </strong></p>
<p>Dengan begitu banyak dan kompleksnya masalah UKW ini, maka sebagai warga PWI saya mengusulkan beberapa hal. Pertama, dilakukan penataan kembali organisasi UKW. </p>
<p>Kedua, rasionalisasi penguji. Ini pasti tidak populer. Tidak masuk akal jumlah penguji mencapai di atas 100 orang. Di antara lembaga penguji yang memiliki begitu banyak penguji mungkin hanya PWI. </p>
<p>Konsekuensinya tentu berpengaruh pada keadilan dalam membagi penguji. Direktur kadang kesulitan berbuat adil, apalagi jika keputusannya tidak mandiri. Keadaan ini memungkinkan banyak penguji yang terlewatkan, atau sengaja dilewati, atau atas dasar pertimbangan tertentu. </p>
<p>Beberapa teman curhat, beberapa kali sudah dijadwal menguji, tiba-tiba dibatalkan. Penulis sampai hari ini menganggap itu semata-mata miskomunikasi, meminjam istilah presiden ketika memberi pernyataan soal Rempang.</p>
<p>Saya suka tagline perubahan saat kampanye menjelang kongres. Maka, inilah momentum berubah.</p>
<p>Jika perlu, jumlah penguji tak lebih dari 20 orang. Siapkan tim seleksi independen, tetapkan syarat-syaratnya, uji kemampuannya di depan panelis, diminta karya tulis atau makalah dan diuji layaknya disertasi. Disiplin penerapan. Dan, tentu saja tes kemampuan akademik dan tes psikologi. </p>
<p>Kenapa sedemikian tinggi syaratnya? Lebih karena wartawan adalah profesi yang  memiliki kualifikasi tinggi. Mungkin saja, banyak penguji termasuk saya tidak lolos seleksi ketat itu. Tetapi, demi PWI yang lebih berkualitas dan berwibawa, semua kita mesti menyetujuinya.</p>
<p>Dengan demikian, siapa pun yang ditetapkan dan diangkat menjadi penguji, tidak menimbulkan tanda tanya. Jadwal UKW ditetapkan, sekalian ditetapkan pengujinya.</p>
<p>Sesaat setelah UKW, seluruh materi uji masuk ke tim monitoring dan evaluasi. Mereka yang menguji tidak standar, diberikan catatan dan teguran tertulis bila perlu. </p>
<p>Setelah materi uji lolos peneriksaan, baru dikirim ke Dewan Pers. Dengan demikian, semua berlangsung clear and clean. Mekanisme atau prosedur pengawasan di DP juga mesti disiplin.</p>
<p>Kemudian juga terhadap wartawan yang dinyatakan sudah kompeten, setelah 4-5 tahun perlu disegarkan. Materi dan pemberi penyegaran dipersiapkan dengan baik.</p>
<p>Saya tidak tahu, apakah ke depan masih ada peserta UKW jenjang muda. Ini bersebab, sekarang cukup sulit mencari peserta. Jika pun ada mungkin peningkatan status.</p>
<p>Lalu jika yang lulus utama selalu bersiap jadi penguji, berapa lagi kita akan mencetak penguji?. </p>
<p>Oleh sebab itu, pilihannya mungkin tiga nilai terbaik utamalah yang berhak ikut seleksi dengan syarat-syarat yang sudah diurai terdahulu. Dan terakhir, selamat bekerja. Bravo PWI! <strong>(*)</strong></p>
<p><strong>Oleh : Hendro Basuki (Penulis adalah anggota PWI)</strong></p>
<p><em><strong>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Launching Pahlawan Demokrasi, Ini Harapan Anies Baswedan </title>
<link>https://suarajatimpost.com/launching-pahlawan-demokrasi-ini-harapan-anies-baswedan</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/launching-pahlawan-demokrasi-ini-harapan-anies-baswedan</guid>
<description><![CDATA[ Anies Baswedan mengapresiasi langkah organisasi tersebut yang telah mengajak generasi muda untuk bersama-sama berjuang demi kemajuan Indonesia, karena demokrasi yang kokoh adalah pondasi dari keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x580_652345e12d9d7.webp" length="30324" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Mon, 09 Oct 2023 01:45:30 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>AMIN, ANis, cak Imin, suara jatim, pilpres</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh : Ganes Danastri Pratista Aura Afra</strong></p>
<p><strong>Kabupaten Malang, SJP -</strong> Pahlawan Demokasi merupakan organisasi kepemudaan yang didirikan oleh dr. Gamal Albinsaid dengan tujuan mengajak generasi muda untuk ikut dalam mengawal jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur dan adil demi perjuangan, serta perubahan untuk indonesia lebih baik dengan memiliki pemimpin yang jujur, adil, bijaksana, dan cerdas.</p>
<p>Launching 'Pahlawan Demokrasi' dilakukan oleh Anies Baswedan yang telah didapuk sebagai Bakal Calon Presiden, Adad (8/10/2023).</p>
<p>Di kesempatan itu, Anies Baswedan mengapresiasi langkah organisasi tersebut yang telah mengajak generasi muda untuk bersama-sama berjuang demi kemajuan Indonesia, karena demokrasi yang kokoh adalah pondasi dari keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p>"Saya mengapresiasi. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya untuk menopang dalam mengawal proses demokrasi, ini luar biasa. Ini sebagai penanda bahwa realita di masyarakat menginginkan adanya perubahan," tegas Anies, saat ditemui awak media usai launching Pahlawan Demokrasi, di Cemara Ballroom, Jalan Raya Karanglo No.84, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Ahad (8/10/2023) malam.</p>
<p>Di tempat yang sama, Founder Pahlawan Demokrasi, dr. Gamal Albinsaid mengatakan, Pahlawan Demokrasi ini merupakan gerakan moral dengan menggunakan Gadget atau Gawai untuk mengamankan jalannya Pemilu.</p>
<p>"Ini merupakan perubahan positif dengan mengedepankan integritas, transparasi, dan kejujuran dalam setiap tindakan, maka, generasi muda untuk berjuang dengan jujur, keras, cerdas, ikhlas dalam mengawal demokrasi jujur dan adil," tukasnya.</p>
<p>Menurut dr. Gamal, dengan menggunakan gadget dan teknologi dapat ikut serta dalam mengamankan demokrasi.</p>
<p>"Lewat anak-anak yang tergabung dalam Pahlawan Demokrasi, dapat menghadirikan pemilu yang berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," pungkasnya. <strong>(**)</strong></p>
<p><em><strong><span>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</span></strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Algoritma TikTok dan Transformasi Bahasa: Membaca Tren Linguistik Era Media Sosial</title>
<link>https://suarajatimpost.com/algoritma-tiktok-dan-transformasi-bahasa-membaca-tren-linguistik-di-era-media-sosial</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/algoritma-tiktok-dan-transformasi-bahasa-membaca-tren-linguistik-di-era-media-sosial</guid>
<description><![CDATA[ Algoritma TikTok memengaruhi sejauh mana konten dengan bahasa tertentu menjadi populer dan telah memetakan bahasa ke dalam bentuk yang lebih dinamis. ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202310/image_870x580_652213c8bc0c5.webp" length="45624" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 08 Oct 2023 05:45:35 +0700</pubDate>
<dc:creator>Donny Maulana</dc:creator>
<media:keywords>opini, tulisan, ktirik, saran, pandangan pribadi, suara jatim</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US"><strong>Oleh: Muhamad Fadhiil / Anggota BKT LPM IS Bumantara / Mahasiswa Universitas Negeri Malang</strong><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US"><strong>Kota Malang, SJP -</strong> Dalam era disrupsi digital yang kita alami saat ini, penggunaan teknologi, terutama media sosial, telah menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Perubahan besar terjadi dalam cara kita berkomunikasi, bekerja, berbelanja, bahkan bersosialisasi, dan media sosial adalah pendorong utama di balik perubahan-perubahan ini.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Salah satu media yang saat ini sering digunakan adalah media dengan perubahan konten yang cepat, yaitu Tiktok.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Tiktok telah memunculkan perdebatan menarik tentang peran algoritma. <o:p></o:p></span><span lang="EN-US"><o:p> </o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Saya melihat bahwa algoritma Tiktok bukan hanya sekadar serangkaian kode kompleks, melainkan sebagai sebuah kekuatan yang dapat ‘meresapi’ kita, merajut jejak digital yang mencerminkan evolusi budaya kita.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Tidak ada keraguan bahwa algoritma Tiktok memiliki kemampuan luar biasa dalam <o:p></o:p></span><span lang="EN-US">mengenali tren bahasa yang dinamis. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Dalam setiap video yang muncul, saya melihat pertemuan antara bahasa dan budaya, dimana kata-kata yang dulunya eksklusif hanya di lingkungan tertentu, sekarang dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Ini adalah contoh contoh nyata terhadap bagaimana tekhnologi memupuk keberagaman bahasa dan interaksi di dalamnya.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Bahasa pada dasarnya merupakan alat atau media komunikasi, tetapi fungsinya tidak <o:p></o:p></span><span lang="EN-US">berhenti sampai disitu, bahasa bahkan dapat mengubah dan mengkonstruksi keadaan. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Algoritma TikTok memengaruhi sejauh mana konten dengan bahasa tertentu menjadi populer dan telah memetakan bahasa ke dalam bentuk yang lebih dinamis.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Kata-kata, aksen, dan frase yang menarik bagi algoritma cenderung mendapatkan lebih banyak visibilitas, mempengaruhi cara bahasa digunakan dan dipahami oleh pengguna TikTok.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Secara keseluruhan, TikTok menciptakan ruang di mana bahasa dan linguistik tidak hanya <o:p></o:p></span><span lang="EN-US">dipelajari, tetapi juga ditemukan, dikembangkan, dan dirayakan. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Ini adalah contoh nyata bagaimana platform media sosial dapat memengaruhi dinamika bahasa dan interaksi sosial dalam masyarakat digital yang terus berkembang.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Kita menyaksikan lahirnya dialek-dialek digital dimana para pengguna menggabungkan kata-kata dan frasa dengan cara yang kreatif dan inovatif, menciptakan varian-varian baru yang hanya ditemukan di Tiktok. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Salah satu contoh yang saya ambil adalah fenomena kata “gwenchana” yang <o:p></o:p></span><span lang="EN-US">akhir akhir ini sedang ramai di Tiktok. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Dalam konten di Tiktok yang sering muncul di FYP, “gwenchana” sering diartikan dan dikaitkan dengan hal yang merujuk kepada kesedihan.<o:p></o:p></span><span lang="EN-US"><o:p> </o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Namun ketika kita merujuk dari Naver Dictionary, arti sebenarnya dari “gwenchana” adalah <o:p></o:p></span><span lang="EN-US">“tidak apa-apa”. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Dialek atau kata yang viral ini mencerminkan realitas dan pengalaman pengguna, <o:p></o:p></span><span lang="EN-US">yang pada gilirannya fenomena algoritma Tiktok ini dapat mengubah bagaimana kita memahami dan mendefinisikan bahasa.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Pada media sosial Tiktok, pengguna dapat menyatukan kata-kata dengan gambar, musik, <o:p></o:p></span><span lang="EN-US">dan gerakan. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Respon algoritma terhadap kombinasi visual dan verbal ini dapat menciptakan pengalaman yang memperdalam pemahaman serta penafsiran terhadap kata-kata. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Bahasa tidak lagi terbatas pada simbol-simbol di layer, “ia” memasuki setiap elemen video, membawa bahasa kepada dimensi baru.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Pengaruh algoritma Tiktok telah melampaui batas bahasa, meretas batasan-batasan budaya <o:p></o:p></span><span lang="EN-US">dan membuka pintu bagi pemahaman yang lebih mendalam tentang keberagaman, sehingga hal ini akan bisa menciptakan identitas baru yang menggabungkan elemen-elemen dari tradisi dan norma.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Namun dengan semua inovasi dari algoritma Tiktok yang lebih mengutamakan popularitas dan interaksi ini, seringkali memunculkan pertanyaan tentang kebenaran dan keaslian. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Apakah kita merubah identitas untuk mendapatkan perhatian? Apakah bahasa populer di media sosial mencerminkan nilai dan norma kita secara sebenarnya.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Tiktok dalam membentuk bahasa dan budaya adalah fenomena yang tidak bisa diabaikan.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Ini adalah peta navigasi yang mengarahkan jejak digital kita yang mencerminkan bagaimana <o:p></o:p></span><span lang="EN-US">manusia berkomunikasi dan mengidentifikasi diri mereka. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Dalam dunia yang sekarang, sangat mungkin dipandu oleh algoritma, penting bagi kita untuk mempertahankan nilai-nilai keaslian, keberagaman, dan etika dalam ekspresi bahasa kita. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Dengan memahami kekuatan dan tantangan yang terlibat, kita dapat meraih manfaat dari penciptaan ulang bahasa dan budaya yang terus berlanjut di era digital ini.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><b><i><span>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</span></i></b><span><o:p></o:p></span></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>57 Tahun Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Amanat Sila Ke 5 Masih Menjadi PR Negara</title>
<link>https://suarajatimpost.com/57-tahun-peringatan-hari-kesaktian-pancasila-amanat-sila-ke-5-masih-menjadi-pr-negara</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/57-tahun-peringatan-hari-kesaktian-pancasila-amanat-sila-ke-5-masih-menjadi-pr-negara</guid>
<description><![CDATA[  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202309/image_870x580_65178b9827c4f.webp" length="42976" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 30 Sep 2023 02:45:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>Donny Maulana</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal"><b><span lang="EN-US">Oleh : <strong>Donny Maulana/ <o:p></o:p>Ketua GMNI Malang/ <o:p></o:p>Mahasiswa Pascasarjana UM</strong></span></b></p>
<p class="MsoNormal"><b><span lang="EN-US">Kota Malang, SJP –</span></b><span lang="EN-US"> 1 Oktober selalu diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Tahun ini menjadi tahun ke 57 peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang sudah mulai diperingati sejak tahun 1966.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Awalnya peringatan ini ditetapkan dari Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat Jenderal Soeharto pada tanggal 17 September 1966. <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Isi dalam surat tersebut bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dilakukan oleh seluruh pasukan Angkatan Darat dan mengikutsertakan angkatan lainnya serta masyarakat.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Saat itu, (1/10/1966), upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pertama kali dilakukan di Lubang Buaya, Jakarta.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Pada awalnya peringatan Hari Kesaktian Pancasila dilakukan sebagai upaya peneguhan kembali Pancasila sebagai dasar dan landasan falsafah bangsa dan negara Indonesia pasca terjadinya Tragedi G30S (30/9/1965) yang menciptakan dinamika yang besar bagi Indonesia.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><b><span lang="EN-US">Pancasila dan Amanat Sila Ke 5 <o:p></o:p></span></b></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">57 tahun telah berlalu, Hari Kesaktian Pancasila masih diperingati setiap tahunnya.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Namun pertanyaan besarnya adalah, apakah ini hanya sekadar dimaknai sebagai euforia dan ruang refleksi tahunan saja?<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Berbicara Pancasila dalam nuansa pasca-reformasi agaknya semua elemen terutama negara harus berbicara tentang bagaimana masing-masing sila sudah diamalkan hingga bermuara pada amanat sila ke 5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Namun yang menjadi salah satu paradoks besar hari ini adalah bagaimana negara berdiri dalam porsinya untuk memenuhi amanat sila ke 5 tersebut?<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Terbaru, pertanyaan itu kembali mencuat ke permukaan tatkala banyaknya persoalan yang terjadi akan tetapi seakan keberpihakan negara tidak pada kepentingan dan pemenuhan keadilan bagi rakyat Indonesia.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Berbagai pelanggaran HAM masa lalu yang belum ada upaya elaborasi konkret dari pemerintah untuk menuntaskannya, persoalan Rempang yang juga kita kritisi posisi keberpihakan negara, kriminalisasi para pejuang HAM hingga kepastian dan keadilan hukum dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi catatan merah negara dalam upaya pemenuhan amanat sila ke 5 Pancasila dalam momentum 57 tahun peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Memang tempo hari negara telah mengakui dan meminta maaf terhadap berbagai peristiwa (12 peristiwa) pelanggaran HAM berat di masa lalu, namun sepertinya semua itu seakan hanya sebuah bentuk verbalisme dan hanya berhenti di sana, tidak ada kepastian hukum apalagi pemenuhan keadilan.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Terkait persoalan agraria, masih banyak terjadi kasus di mana negara juga terkesan mengesampingkan pemenuhan hak rakyat, terbaru kita melihat bersama dalam persoalan Rempang (dan bisa saja itu terjadi dikemudian hari pada ruang-ruang hidup sekitar kita).<o:p></o:p></span><span lang="EN-US"><o:p> </o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Lantas pertanyaan besarnya, kepada siapa sila ke 5 bermuara? Keadilan sosial bagi rakyat yang mana?<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><b><span lang="EN-US">1 Oktober: 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Konflik Agraria, Kriminalisasi Aktivis dan Paradoks Hari Kesaktian Pancasila dalam Konteks Keberpihakan Negara<o:p></o:p></span></b></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Tepat 1 tahun yang lalu, (1/10/2022) terjadi peristiwa berdarah yang mengakibatkan sedikitnya 135+ nyawa melayang dan ratusan lainnya luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">1 tahun sudah berbagai upaya perjuangan menjemput keadilan dan kepastian hukum telah dilakukan oleh berbagai elemen dan simpul masyarakat.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Namun seakan perjuangan yang dilakukan tidak mendapat sambutan yang baik oleh negara.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Hal ini dapat dilihat dalam konteks sederhana; bagaimana keadilan hukum kepada seluruh pelaku (baik aktor maupun tokoh belakang layar), bagaimana pemenuhan keadilan bagi seluruh korban, hingga bagaimana upaya serta keseriusan negara dalam mendalami serta melakukan investigasi mendalam untuk menemukan bukti-bukti yang lebih valid hingga bermuara pada penyelesaian perkara (alih-alih menghilangkan barang bukti; renovasi Stadion Kanjuruhan).<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Di sisi lain, data dari Komnas HAM bulan Januari-Agustus 2023 menunjukkan tingginya angka konflik agraria di Indonesia<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Sedikitnya 692 kasus terjadi dalam kurun waktu tersebut (4 kasus per hari) dan yang menarik di sini adalah dalam hal teradu, empat tertinggi ditempati oleh Perusahaan (30,6 %), Pemerintah Daerah (17,7 %), pemerintah Pusat (17,6 %) dan kepolisian (7,4 %).<span>  </span><o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Dalam konteks ini, perusahaan dilaporkan sebagai pihak yang diberikan ijin oleh pemerintah<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Hal ini menunjukkan masifnya pemberian ijin yang tidak memperhatikan keberadaan masyarakat di lokasi ijin (masyarakat adat salah satunya)<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Sementara itu, 3 lembaga lain yang merupakan terlapor merupakan elemen dari negara itu sendiri. Pertanyaannya, kemana sebenarnya negara berpihak?<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Lebih lanjut, menurut data dari Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), sepanjang 2022 telah terjadi 497 kasus kriminalisasi pejuang hak atas tanah atau konflik agraria (land rights defenders).<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Ini merupakan fakta masih dan sangat tingginya kriminalisasi serta represifitas aparat penegak hukum negara pada aktivis atau pejuang ham/agraria.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><b><span lang="EN-US">Sebuah Epilog: Merawat Ingat, Pembangkitan Kesadaran, Pembentukan Kekuatan dan Aksi Kolektif<o:p></o:p></span></b></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Menarik untuk terus melihat bagaimana paradoks-paradoks yang dilakukan oleh negara mendatang<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Namun, sebagai salah satu elemen masyarakat, kita (pemuda) jangan hanya mau untuk diam dan menerima<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Nilai-nilai yang termuat dalam falsafah negara (Pancasila) harus kita terjemahkan dan tegakkan.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Hal itu harus lakukan dengan memulai memahami ideologi dan coba mengimplementasikannya dalam setiap ruang kehidupan bahkan dalam aspek paling sederhana sekalipun.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Lebih lanjut, upaya merawat ingat akan berbagai tragedi dan persoalan yang pernah terjadi juga agaknya menjadi secerca api perjuangan yang tidak boleh padam.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Api itu kemudian harus diperbesar dengan berbagai upaya pembangkitan kesadaran kolektif, pembentukan kekuatan revolusioner yang melibatkan semua komponen rakyat semesta hingga bermuara pada upaya perjuangan serta aksi kolektif untuk bisa memperjuangkan setiap persoalan, isu, dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi baik secara kooperatif maupun nonkooperatif.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Hanya dengan cara seperti itu, kita bisa berharap dan memupuk optimisme bahwa mendatang setiap perayaan hari besar/peristiwa sejarah tidak hanya dimaknai sebagai sesuatu yang paradoks dan nestapa serta berhenti dalam ruang-ruang verbalisme belaka.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US">Ya, bukankah perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata? <o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal"><span lang="EN-US"><em><strong><span>Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</span></strong></em></span></p>
<p></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Menyigi Lima Tahun Kiprah Bang Atal </title>
<link>https://suarajatimpost.com/menyigi-lima-tahun-kiprah-bang-atal</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/menyigi-lima-tahun-kiprah-bang-atal</guid>
<description><![CDATA[ Apakah semua janji dan program yang dikampanyekannya itu sudah direalisasikan? Inilah salah satu agenda yang agaknya ditunggu-ditunggu para peserta kongres yang akan digelar pada tanggal 25 dan 26 September 2023 di El Hotel, Bandung, Jawa Barat.  ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202309/image_870x580_650e79851e594.webp" length="34470" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 23 Sep 2023 04:00:50 +0700</pubDate>
<dc:creator>Admin</dc:creator>
<media:keywords>PWI, Kongres, suarajatimpost</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Oleh : Marah Sakti Siregar</span></span></strong></p>
<p><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Jakarta, SJP -</span></span></strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"> Saat yang sibuk buat Atal Sembiring Depari. </span><span style="vertical-align: inherit;">Bersama jajaran pengurusnya, Ketua Umum PWI Pusat periode 2018-2023 itu, hari-hari ini sedang sibuk dan diburu waktu. </span><span style="vertical-align: inherit;">Setidaknya untuk memenuhi kewajiban organisasi wartawan yang paling banyak anggotanya itu. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Ya, itulah beban organisatoris setelah lima tahun lalu, mantan ketua SIWO PWI itu terpilih sebagai ketua umum pada kongres PWI ke-24 di Solo, 29 September 2018. Dia menggantikan Margiono (almarhum) yang sebelumnya sudah dua periode memimpin PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Kini, tiba saatnya mantan wartawan senior “Suara Karya” itu, untuk menunaikan setidaknya dua beban organisasi wartawan nasional yang dipimpinnya. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Pertama, mempersiapkan pelaksanaan Kongres XXV PWI agenda ikutannya berikut ini. </span><span style="vertical-align: inherit;">Misalnya, rencana revisi atau perubahan konstitusi PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dalam hal ini, Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI dan Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) PWI. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Kedua, menyusun laporan pertanggungjawaban ketua umum PWI hasil kongres di Solo. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dan ini tentu saja berkaitan dengan pertanggungjawaban atas sejumlah janji yang sudah dipaparkannya di depan forum kongres Solo sebelum pemilihan. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Apakah semua janji dan program yang dikampanyekannya sudah direalisasikan? </span><span style="vertical-align: inherit;">Inilah salah satu agenda yang agaknya ditunggu-tunggu para peserta kongres yang akan digelar pada tanggal 25 dan 26 September 2023 di El Hotel, Bandung, Jawa Barat. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Maklum, bagi sejumlah wartawan di lingkungan PWI, sebenarnya cukup terang benderang. </span><span style="vertical-align: inherit;">Bahwa ada sejumlah program dari ketua umum PWI Pusat terpilih yang telah dibungkus dengan visi baru: “menjadikan PWI sebagai organisasi profesional dan mewujudkan di era transformasi media dengan semangat persahabatan, kebebasan dan kreatifitas digital”, belum atau tidak direalisasikan sesuai janji dan harapan.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Padahal, dengan visi baru tadi, mantan wartawan senior yang pernah membidani beberapa surat harian itu, pernah menyatakan dengan bersemangat bahwa kepengurusan PWI terpilih nanti sudah punya arah dan pedoman dalam menjalankan lima misi PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Kelima misi itu pun dirumuskannya dalam berbagai program: pendidikan berbasis teknologi digital, perbaikan manajemen dan administrasi berbasis digital, gerakan wartawan masuk kampus, meningkatkan peran pengurus pusat untuk aktif dalam penyelesaian di daerah, dan PWI sebagai inisiator dan pemangku kepentingan perumusan regulasi media baru.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Terus terang, semua program yang dijanjikan itu adalah program kerja kekinian. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sangat menarik. </span><span style="vertical-align: inherit;">Apalagi ketika mengomunikasikan materi kampanyenya Atal-- yang kini berusia 69 tahun, melakukan pendekatan kekeluargaan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Anak Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara itu, berlakon seperti seorang kakak Pramuka yang sedang memanggil adik-adiknya kepada wartawan PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dia memilih tag line kampanyenya, “Bang Atal Memanggilmu. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dek, Bersama Kita Jadi yang Terbaik.”</span></span></p>
<p><img src="https://news.suarajatimpost.com/uploads/images/202309/image_870x_650eaec961af0.webp" alt=""></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sangat sensitif. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sangat menyentuh, kata anak muda sekarang. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tersentuh tag line itu, dan tentu juga berkaitan dengan digelarnya Kongres PWI di Bandung itu, maka pada hari Sabtu, 11 September 2023, saya menghubungi sobat lama saya itu--yang kerap dan senang dipanggil Bang Atal.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sekedar mengabarkan bahwa saya dan Arieful Hakim, pemimpin redaksi ceknricek.com ingin meminta waktu wawancara. </span><span style="vertical-align: inherit;">Fokus kami pada persiapan kongres dan isi agenda acaranya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Alhamdulillah, Bang Atal langsung menjawab: “Baik. </span><span style="vertical-align: inherit;">Nanti saya sediakan waktu”.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Namun, sampai beberapa hari tiada kabar. </span><span style="vertical-align: inherit;">Baru, Sabtu, 16 September lalu, ketika saya ingatkan tentang janji wawancara, Bang Atal menjawab: Maaf, Sak (panggilan dia pada saya). </span><span style="vertical-align: inherit;">Rasanya belum ada waktu luang untuk wawancara. </span><span style="vertical-align: inherit;">Saya masih sibuk mempersiapkan kongres yang tinggal seminggu.”</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Saya sempat terpana dengan jawaban itu. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tapi, kemudian segera bergerak mencari jawaban untuk menyiapkan tulisan saya menyambut kongres PWI. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Penasaran. </span><span style="vertical-align: inherit;">Mau tahu lebih jauh seperti apa realisasi pelbagai program yang dijanjikan Bang Atal, yang pada awal Maret 2023 sudah diumumkan akan kembali maju dalam kontestasi pemilihan ketua umum PWI periode 2023-2028 di Kongres PWI Bandung.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Konstitusi PWI memang membolehkan seorang ketua umum PWI menjabat selama dua periode kepengurusan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dia bisa dipilih lagi oleh para peserta kongres. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tentu, jika Sang Petahana punya modal berupa rekam jejak yang jelas dan terbukti. </span><span style="vertical-align: inherit;">Bahwa dia memang berhasil merealisasikan semua program yang menjanjikannya kepada para peserta Kongres PWI.</span></span></p>
<p><img src="https://news.suarajatimpost.com/uploads/images/202309/image_870x_650e79a5124a1.webp" alt=""></p>
<p><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Laporan Pertanggungjawaban</span></span></strong></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Menurut susunan acara yang disusun Panitia, Kongres PWI akan dibuka Presiden Jokowi, pada Senin siang, tanggal 25 September 2023. Lalu, agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ketua umum PWI akan digelar Senin malam di Sidang Pleno II.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sidang ini diperkirakan akan berlangsung sampai larut malam. </span><span style="vertical-align: inherit;">Itu karena sidang harus tuntas menyelesaikan malam itu. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sebab, esok paginya sudah harus diadakan agenda yang juga dinanti-nanti peserta kongres pemilihan ketua umum PWI dan ketua Dewan Kehormatan yang baru. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Lalu, seperti apa kira-kira narasi LPJ Bang Atal dan apa modal yang dimilikinya untuk maju sebagai Sang Petahana?</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Saya cukup mengikuti memutar semua program kerja Bang Atal. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dan harus berterus terang menyatakan kecuali program lanjutan di bidang Pendidikan yang melanjutkan program Safari Jurnalistik, tapi tekanannya digeser ke pengajaran praktik multitasking jurnalis, maka saya kurang atau nyaris tidak menemukan rekam jejak keberhasilan pada program misi lain yang sudah menyetujui Bang Atal.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Salah satu contoh. </span><span style="vertical-align: inherit;">Program ini, yang paling menarik perhatian saya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sang Petahana berjanji akan memanfaatkan secara maksimal penggunaan teknologi digital untuk pendataan dan kegiatan organisasi di PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Untuk itu, akan diwujudkan sebuah aplikasi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Namanya, Aplikasi PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dengan memiliki aplikasi tersebut, kata Petahana, PWI ke depan akan berada dalam genggaman. </span><span style="vertical-align: inherit;">Maksudnya, semua urusan pendataan anggota dan kegiatan organisasi PWI lainnya bisa dilaksanakan dan dikoordinasikan dengan cepat melalui telepon alias genggam telepon pintar.   </span></span><br>    <br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Terealisasikah program itu? </span><span style="vertical-align: inherit;">Tidak. </span><span style="vertical-align: inherit;">Atau mungkin belum? </span><span style="vertical-align: inherit;">Sebab, Wakil Sekjen PWI R. Suprapto, yang mengaku belakangan diminta mengawal program itu, cukup gelagapan menjelaskan masalah realiasasi PWI Apps itu. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dia menyatakan beberapa faktor penghambat dalam penyiapan PWI Apps. </span><span style="vertical-align: inherit;">Misalnya, sudah beberapa kali ganti developer.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Tapi, Supprato tetap optimis dan malah bertekad, PWI Apps akan dikebut untuk bisa selesai sebelum kongres dibuka. </span><span style="vertical-align: inherit;">“Memang cukup lama mandek karena berbagai persoalan internal dan harus ganti orang yang mengerjakannya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tapi, orang yang sekarang menanganinya sepertinya bagus dan serius. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dia menguasai teknisnya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Jadi, tinggal sedikit lagi PWI Apps sudah bisa diluncurkan,” kata Suprato, Senin minggu lalu.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dalam kaitan dengan pemafaatan teknologi digital, Ketum PWI Terpilih pernah menjanjikan: untuk memperlancar urusan kepwian antara pusat dan daerah akan disiapkan aplikasi lain. </span><span style="vertical-align: inherit;">Namanya, Komando &amp; Pusat PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dengan aplikasi itu, seluruh urusan administrasi dan manajemen informasi daerah dan pusat dapat memantau dalam satu sistem. </span><span style="vertical-align: inherit;">Nama aplikasi kedua itu keren, PWI Comand Center. </span><span style="vertical-align: inherit;">Keren.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Tatkala memasarkan program itu di Hotel The Sunan, Solo, lima tahun lalu, Bang Atal sempat mengatakan, “Sistem ini nanti akan memudahkan PWI dalam menyatukan kegiatan seluruh pengurus dan anggota PWI dari Sabang sampai Merauke”. </span><span style="vertical-align: inherit;">Luar biasa.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Namun, para peserta Kongres Bandung agaknya perlu menanyakan mengapa program bagus dan sesuai tuntutan zaman itu belum atau tidak direaliasikan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Di markas PWI Pusat, saya tidak menemukan rekam jejak aplikasi tersebut. </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Tuan berjanji, anak buah ya, cuma menagih janji.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Manfaat dari kegiatan suatu organisasi yang sudah dan mau menerapkan teknologi digital, sejatinya adalah meningkatkan kualitas pelayanan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dalam arti, pelayanan organisasi menjadi lebih cepat, mudah, lancar dan terbuka. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dan ini akan ikut mendorong tumbuhnya sikap kerja yang serba transparan dari jajaran pengurusnya. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sayang, hal itu tidak terjadi di PWI Pusat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Mungkin, karena gagal merealisasikan semua aplikasi digital yang dijanjikan, pola kerja Pengurus yang diharapkan bisa cepat dan terbuka, tidak terwujud. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tim kerja yang bahu membahu antar pengurus, beberapa di antaranya bermukim di luar Jakarta, tak terbangun. </span><span style="vertical-align: inherit;">Walhasil, satu dua pengurus mulai pasif. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tidak lagi aktif menjalankan tupoksi jabatannya. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Hal ini menyebabkan Ketum PWI Pusat menjadi sering turun tangan sendiri dan akhirnya menjadi pusat komando operasional. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ia terjebak dalam kesulitan menggerakkan staf pengurusnya agar bisa segera menunaikan lima misi atau program yang sudah dijanjikan. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Terkaman pandemi Covid 19 yang mencengkeram Indonesia sejak tahun 2019, harus diakui, ikut menjadi penyebab kepengurusan PWI Bang Atal mengalami semacam lesu darah. </span><span style="vertical-align: inherit;">Giliran rapat, ruang rapat sepi.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Akibatnya, keluhan sering terdengar dan cukup merata di beberapa PWI provinsi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ada banyak masalah yang dihadapi para anggota di daerah. </span><span style="vertical-align: inherit;">Misalnya, pengurusan kartu anggota, administrasi kartu UKW masih lambat diselesaikan. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Keluhan lain lagi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Semua persoalan di daerah ketika dibawa atau diadukan kepada Pengurus PWI Pusat, tidak bisa diselesaikan atau segera diselesaikan dengan cepat.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Itulah sekelumit percikan suasana di panggung internal PWI Pusat.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Di panggung eksternal juga terdengar banyak keluhan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ketum PWI Pusat dinilai tidak tampil prima dan mengemuka dalam membawakan kiprah PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Responnya atas pelbagai masalah terkait wartawan dan pers nasional, dinilai lamban. </span><span style="vertical-align: inherit;">PWI dalam banyak hal, sering tertinggal dan kalah cepat dari organisasi wartawan lain.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Ketum lebih banyak diam. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dan sikap itu menular ke pengurus lain. </span><span style="vertical-align: inherit;">Beberapa di antaranya, selain tidak aktif, tampak lebih suka bercengkerama di WA Group PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Singkatnya, aman utama. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dari pada responsif dan berinisiatif, “nanti tidak sejalan dengan ketum, kena tegur”. </span><span style="vertical-align: inherit;">Demikian kutipan pendek dari beberapa pengurus PWI Pusat.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Makanya agar tidak terkena risiko itu, mereka menyerahkan penyelesaian akhir suatu masalah pada ketua umum. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pelayanan pun jadi banyak tergantung pada persetujuan ketua.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Contoh terbaru pelayanan PWI Pusat yang dikeluhkan banyak anggota. </span><span style="vertical-align: inherit;">Mendekati penyelenggaraan Kongres Bandung, tidak tersedia informasi yang cukup. </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Ada Humas PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Namun kurang berfungsi secara maksimal. </span><span style="vertical-align: inherit;">Lebih banyak keliru karena tidak menguasai persoalan. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Belum urusan siaran pers yang dia terbitkan, bahasanya berlemak peak. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dia hanya menyuarakan keinginan dan kegiatan Ketua Umum PWI Pusat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Kurang merespons atau tidak bisa merespons pertanyaan penting dari anggota PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Salah satu pertanyaan, misalnya tentang jumlah anggota dan hak suara PWI provinsi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Berapa banyak sebenarnya penambahan anggota PWI selama lima tahun kepengurusan PWI? </span><span style="vertical-align: inherit;">Itu pertanyaan penting. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sebab, bersangkut paut dengan hak suara anggota dan para peserta kongres dalam pengambilan keputusan di forum kongres.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sekretariat PWI Pusat mereka mengetahui yang memegang data dan kerap memperbarui data anggota. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sekretariat juga menghitung dan menyusun peta hak suara di semua provinsi, Tapi hasilnya seperti yang dirahasiakan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tidak bisa diketahui para anggota. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Padahal, itu sebenarnya terkait dengan sosialiasi dan edukasi sistem pemilihan ketua umum PWI yang diatur oleh PD/PRT PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pasal 30 PRT PWI menyebutkan, jumlah hak suara tergantung besarnya jumlah anggota di cabang/provinsi.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Lalu, ditentukan pula rasionya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Setiap provinsi yang memiliki anggota Biasa di bawah 100 orang, memiliki hak satu suara di kongres.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Selanjutnya, ada enam kategori pembagian hak suara per provinsi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Provinsi yang memiliki lebih dari 100 anggota Biasa tetapi dibawah 200 anggota, mendapat hak dua suara. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Yang memiiliki anggota Biasa lebih dari 200, tapi kurang dari 400 anggota mendapat hak tiga suara. </span><span style="vertical-align: inherit;">Kemudian, yang memiliki anggota Biasa lebih dari 400 ,tetapi kurang dari 600 anggota mendapat hak empati suara. </span><span style="vertical-align: inherit;">Masalah besar yang akan muncul di kongres adalah masalah suara empat provinsi di Papua. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Seharusnya, karena sudah terbentuk artinya sudah ada pengakuan eksistensinya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Berapapun anggotanya yang sudah berhak mendapat satu suara di kongres. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tetapi hanya karena dipimpin Plt atau pelaksana tugas, suara anggota di Papua mau dieliminasi. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Lalu, yang memiliki anggota biasa lebih dari 600, tapi kurang dari 800, mendapat lima suara. </span><span style="vertical-align: inherit;">Seterusnya, yang memiliki anggota Biasa lebih dari 800, tapi kurang dari 1.000 mendapat hak enam suara. </span><span style="vertical-align: inherit;">Paling akhir, provinsi yang memiliki anggota Biasa lebih 1.000 orang berhak memiliki tujuh suara. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dengan jumlah total anggota Biasa PWI sekitar 15.000 orang berada di 34 provinsi pada kongres PWI di Solo, jumlah suara yang diperebutkan di kongres, ada sebanyak 73 suara. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Hasil penghitungan umum suara antara dua kandidat ketua yang bertarung waktu itu, yakni Atal S. Depari dan Hendry Ch Bangun adalah: Atal meraih suara terbanyak 38 suara, sedangkan Hendry: 35 suara. </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Bagaimana peta hak suara sekarang? </span><span style="vertical-align: inherit;">Inilah yang sering ditanyakan banyak anggota PWI seperti terpantul dalam perbicangan di grup-grup WhatsApp PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tapi, pertanyaan itu tidak kunjung terjawab.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Ketika saya bertanya, Sekjen PWI Mirza Zulhadi mengatakan rekapitulasi lengkap hasil penghitungan suara itu akan dimuat di Buku Panduan Kongres. </span><span style="vertical-align: inherit;">“Untuk masing-masing provinsi data hak suara mereka sudah dikirim. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dan mereka tidak perlu tahu berapa hak suara provinsi lain,” jelas Mirza.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dia mengakui memang ada penambahan cabang empat/provinsi baru—sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah. </span><span style="vertical-align: inherit;">“Tapi, apakah empat PWI provinsi baru (di Papua) nanti sudah memiliki hak suara, para peserta tambah kongreslah yang menentukannya,” Mirza.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Mengapa hasil rekapitulasi suara terbaru tidak diumumkan atau dirilis saja?</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Mirza mengatakan, waktu Kongres Solo juga tidak ada informasi tentang rekapitulasi peta hak suara. </span><span style="vertical-align: inherit;">Para peserta atau pendukung kandidat Ketum PWI mencari sendiri informasi tersebut.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">“Saya kira pencantuman data rekapitulasi suara di Buku Panduan seperti yang dilakukan di kongres sekarang, sudah satu kemajuan dibandingkan kongres sebelumnya,” ujar mantan ketua PWI Jawa Barat itu. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dia agaknya lupa. </span><span style="vertical-align: inherit;">Bahwa di Kongres Solo dulu kubu ketua umum yang sekarang memimpin PWI adalah pihak yang gencar mengampanyekan penerapan tekonologi digital. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dan sunnatullah bagi yang faham. </span><span style="vertical-align: inherit;">Keniscayaan digitalisasi, tak terelakkan, selalu bermisi transparansi.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Apa pun dalihnya, demi kepentingan edukasi dan informasi bagi anggota, seyogianya informasi peta suara itu tidak dirahasiakan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Menangapi hal itu, Sekjen Mirza Zulhadi mengatakan jika itu mau dilakukan itu semua menjadi resmi SC alias Steering Committee kongres, yang diketuai Zulkifli Gani Ottoh (biasa dipanggil Zugito). </span><span style="vertical-align: inherit;">Ia juga ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Jawaban Sekjen PWI memantik pertanyaan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Bukankah figur ketua SC itu, jika Merujuk rekomendasi Surat Keputusan (SK) Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat no:44/SK/DK-PWI/X/2022 tangal 3 Oktober kepada Ketua Umum PWI Pusat, sebenarnya bersatu sebagai anggota pengurus yang dikenakan sanksi skorsing selama setahun karena telah pecahnya PD/PRT dan KPW PWI? </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Mengapa rekomendasi sanksi DK terhadap Zugito yang direkomendasikan DK tidak ditindaklanjuti Ketum PWI? </span></span><br><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dan bukan rekomendasi DK terhadap Zugito saja yang diabaikan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ada lagi yang paling menghebohkan warga PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Itulah rekomendasi DK untuk pemberhentian Basril Basyar (biasa dipanggi BB) sebagai anggota PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Melalui SK no 50/SK/DK-PWI/2023 tertanggal 9 Januari 2023, DK mengizinkan penghentian BB karena rangkap jabatan sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). </span><span style="vertical-align: inherit;">Ia menilai DK telah melanggar aturan KPW pasal 16 ayat 2. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Isi pasal itu melarang PNS menjadi wartawan. </span><span style="vertical-align: inherit;">SK DK ini juga tidak ditindaklanjuti Ketum PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Selain status PNS, BB juga melanggar aturan hanya boleh dua kali menjabat di posisi yang sama.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Nah, itulah permasalah krusial yang bagai duri dalam daging di tubuh kepengurusan PWI periode 2018-2023. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ada perselisihan diam. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sengketa diam-diam antara jajaran pengurus PWI Pusat yang dipimpin Bang Atal dengan jajaran pengurus DK PWI Pusat yang dipimpin H. Ilham Bintang. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Bukan pertarungan pribadi antara kedua pemimpin PWI itu. </span><span style="vertical-align: inherit;">Saya tahu keduanya bersahabat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ilham Bintang adalah pendukung Bang Atal di Kongres Solo. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ia memberikan satu hak suara sebagai Ketua DK kepada Bang Atal.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Yang sekarang terjadi kayaknya lebih tepat disebut sebagai perjuangan organisatoris yang muncul karena adanya perbedaan tafsir di antara mereka dalam melaksanakan tupoksi masing-masing di PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Namun mungkin juga ada perbedaan kepentingan dan subyektifitas dalam memimpin jajaran pengurusnya.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Bersama Ilham, di DK ada delapan wartawan senior. </span><span style="vertical-align: inherit;">Mereka sangat dikenal masyarakat karena reputasi dan aktivitas jurnalistiknya. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Ada Sasongko Tedjo sebagai Sekretaris DK. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ditambah para anggota, Karni Ilyas, Tri Agung Kristanto, Rosiana Silalahi, Asro Kamal Rokan, Radja Pane, Nasihin Masha, dan Dhimam Abror (telah kemunduran diri karena menjadi tim sukses Bacapres Anies Baswedan).</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Bersama Bang Atal, duduk juga beberapa wartawan senior. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ada Mirza Zulhadi sebagai sekretaris. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ditambah para ketua bidang, Organisasi menduduki Zugito, Pendidikan, Nurzaman Muchtar, Daerah, Achmad Munir, Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Luar Negeri, Abdul Azis, Multimedia dan Teknologi Informasi, Yoko Sari. </span><span style="vertical-align: inherit;">Semua mereka adalah aset PWI. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Apa pun, masalah penyelesaian organisatoris hasil rekomendasi sanksi DK PWI tidak dilaksanakan Ketua Umum PWI Pusat mendesak untuk diselesaikan dengan tuntas oleh forum Kongres PWI Bandung. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sebab kalau ihwal ini belum tuntas, ia merupakan cacat serius bagi PWI, organisasi wartawan tertua dan sudah melahirkan banyak wartawan yang akhirnya menjadi tokoh pers dan tokoh masyarakat.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Kembali ke masalah krusial di PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Apa sebenarnya pertimbangan dan dasar Ketum PWI tidak melaksanakan rekomendasi SK DK? </span><span style="vertical-align: inherit;">Sampai sekarang belum jelas. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Bang Atal sendiri belum pernah memaparkan alasan dan pertimbangannya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Mungkin di forum kongres dia bisa memberkan tuntas alasan dan pertimbangannya yang berdasarkan aturan organisasi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Yakni, PD/PRT dan KPW PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Merujuk bab tentang sanksi organisatoris pada PRT PWI pasal 4 dan 5 sudah jelas diatur dan ditetapkan bahwa organisasi dapat menjatuhkan sanksi terhadap anggota karena melakukan pelanggaran KEJ dan KPW PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Pasal 5 ayat 1 menyebutkan: “Peringatan keras, penghentian sementara, atau penghentian penuh sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2a, 2b dan 2c) ditetapkan oleh Dewan Kehormatan dan disampaikan kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Makna diksi “ditindaklanjuti” dijelaskan dan dipertegas juga dalam Pasal 24 ayat 5 PRT PWI dengan frasa: “untuk dilaksanakan”. </span><span style="vertical-align: inherit;">Artinya, tidak ada pilihan lain atau tawar menawar.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Lalu, pada ayat 2 pasal yang sama dipastikan pula bahwa keputusan DK itu, “bersifat final dan mengikat.” </span><span style="vertical-align: inherit;">Jadi, jika Merujuk pada aturan organisasi rekomendasi SK DK terkait sanksi terhadap anggota yang dinilai di KPW, PD/PRT dan KEJ harus dilaksanakan Ketum PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Jika tidak, maka Bang Atal bisa dinilai telah mencuatkan semacam pembangkangan terbuka pada aturan organisasi PWI. </span></span><br> <br><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Penegakan Aturan Organisasi </span></span></strong></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Masalah mendasar. </span><span style="vertical-align: inherit;">PWI adalah organisasi profesi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Sejak berdiri sekitar 77 tahun yang lalu telah dilengkapi dengan aturan etik (KEJ) dan aturan organisasi (PD/PRT). </span><span style="vertical-align: inherit;">Aturan organisasi menetapkan pembagian tugas. </span><span style="vertical-align: inherit;">Antara pelaksana roda organisasi oleh jajaran pengurus yang dipimpin ketua umum. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dan jajaran Dewan Kehormatan yang dipimpin seorang ketua yang bertugas menilai dan mengawasi penaatan KEJ, PD/PRT dan belakangan KPW.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dari tahun ke tahun aturan organisasi PWI terus disempurnakan mengikuti dinamika perkembangan zamannya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tujuannya adalah agar secara paralel dan komplementer keduanya dapat memupuk dan mengembangkan kesadaran, kepribadian wartawan Indonesia menjadi wartawan yang taat KEJ dan PD/PRT, taat hukum dan konstitusi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ini agar mereka dapat berperan dalam mewujudkan kemerdekaan pers yang profesional, perdamaian dan keberadaan. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Malah, pasca reformasi, terjadi perubahan besar jagat media akibat masuknya internet. </span><span style="vertical-align: inherit;">Diiringi kemudian oleh penetrasi teknonologi digital. </span><span style="vertical-align: inherit;">Kedua unsur itu mendorong lahirnya media sosial. </span><span style="vertical-align: inherit;">Terjadilah gangguan dan lanskap media pun berubah. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Media sosial kian dan terus menyaingi arus media utama dalam mengoordinasikan informasi masyarakat. </span><span style="vertical-align: inherit;">Peran media lama dan wartawannya mulai digeser oleh media sosial dan warga netnya.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Realitas ini semakin memarjinalkan posisi dan marwah wartawan dan kewartawanan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Maka untuk mencegah degradasi posisi dan untuk menjaga kredibilitas wartawan di mata publik, Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Pusat (periode 2013-2018) sepakat menginisasi lahirnya aturan baru, Kode Perilaku Wartawan (KPW). </span><span style="vertical-align: inherit;">Kongres PWI ke-24 di Solo kemudian mengesahkannya. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Posisi KPW disetarakan dengan PD/PRT dan KEJ PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Atau seperti dicantumkan dalam Pendahuluan atau Mukadimah KPW, “KPW merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari PD/PRT dan KEJ PWI.”</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Dengan memiliki KPW, PWI secara substansial sebenarnya sudah semakin mempertegas dan melengkapi dirinya untuk bekiprah sebagai organisasi pers yang modern, profesional, independen dan berintegritas.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Hal ini karena melalui 28 pasal yang dicantumkan di KPW, wartawan PWI dalam menjalankan tugas operasionalnya benar-benar terarah dan diarahkan untuk berperilaku sebagaimana sejatinya wartawan profesional.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Ada tambahan kewajiban bagi wartawan ketika bertugas di lapangan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Antara lain, wajib melindungi dan menjunjung hak-hak anak, wajib melindungi kepentingan publik, wajib patuh pada KEJ, memiliki dan memenuhi standar kompetensi wartawan.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Selain itu ada pasal yang mengharuskan wartawan benar-benar fokus menjadi wartawan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tidak boleh merangkap jabatan dan jabatan, misalnya sebagai PNS/ASN, aparat TNI dan Polri. </span><span style="vertical-align: inherit;">Atau merangkap pekerjaan atau profesi lain yang bisa bergantung pada kepentingan dan prinsip kewartawanan.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Terkait posisi dan hubungan KPW dengan PD/PRT dan KEJ, pasal 3 ayat 3 KPW menyebutkan bahwa KPW menjadi “standar pengukuran dalam penaatan dan kepatuhan terhadap KEJ, PD/PRT serta sebagai peraturan PWI lainya.” </span><span style="vertical-align: inherit;">Maknanya, KPW bisa semakin mendorong dan memperkuat para wartawan untuk mematuhi dan menaati aturan KEJ dan PD/PRT PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Pemberlakuan KPW sesungguhnya merupakan sebuah kemajuan dan pencapaian bagi seluruh insan PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Agar para wartawannya bisa lebih tertib dan terjaga perilakunya ketika menjalankan tugas di lapangan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dan yang juga penting, wartawan tidak lagi merangkap jabatan. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dia fokus pada profesinya. </span><span style="vertical-align: inherit;">Mereka jadi lebih mudah bekerja secara mandiri.  </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sebenarnya secara subtansial KPW diperlukan untuk mengangkat marwah dan kredibilitas PWI. </span><span style="vertical-align: inherit;">Tapi, mungkin karena makna substansial dan aturan sebanyak 28 pasal dalam KPW itu kurang disosialisasikan dengan baik kepada semua pemangku kepentingan di PWI maka ketika aturan KPW dilaksanakan, muncul pelbagai reaksi atau semacam desakan dari segelintir anggota dan pengurus PWI.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Tak bisa lain, di antaranya datang dari mereka yang terkena dan merasa menjadi korban aturan baru itu. </span><span style="vertical-align: inherit;">Ada pengurus yang menolak dan menafikannya dengan alasan KPW belum menyetujui Kongres Solo. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Padahal, Bang Atal sendiri, pasca terpilih, sudah menegaskan bahwa semua wartawan anggota PWI harus tunduk dan menaati aturan KPW. </span><span style="vertical-align: inherit;">“Semenjak ditetapkan pada kongres di Solo tahun 2018, maka KPW sudah diberlakukan,” katanya, seperti diberitakan situs auranews.co.id, 9 Oktober 2020.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Secara spesifik, Bang Atal malah menyebut satu pasal dalam KPW. </span><span style="vertical-align: inherit;">Yaitu pasal 16 ayat 2 yang menyatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan status sebagai pegawai tetap tidak dapat menjadi wartawan. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Malah dia menambahkan, “bagi anggota PWI yang sudah menjadi ASN (Aparat Sipil Negara), maka dengan sendirinya dia sudah terlepas dari anggota PWI.” </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sayang sekali, pernyataan dan sikap tegas itu tidak secara konsisten dilaksanakan Bang Atal. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pada kasus Basril Basyar, misalnya, dia awalnya menerima komplain DK bahwa BB masih menjadi seorang PNS ketika terpilih sebagai ketua PWI Sumbar pada Konferensi Provinsi tanggal 23 Juli 2022.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Maka setelah rapat dengan DK tanggal 4 Agustus 2022, dia setuju mengeluarkan SK tertanggal 12 Agustus 2022 yang menunda pelantikan BB sampai yang bersangkutan resmi mengundurkan diri sebagai PNS. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pengunduran diri sampai terbitnya SK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sambil menunggu proses pengunduran diri BB, Ketum PWI Pusat mengangkat Wasekjen R, Suprapto sebagai Plt Ketua PWI Sumatera Barat selama 6 bulan.  </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Tapi, belum masuk jangka waktu enam bulan, pada 18 Desember 2022 BB menyebarkan surat terbuka. </span><span style="vertical-align: inherit;">Isinya mempersoalkan SK DK dan menyalahkan SK itu yang dinilainya telah berlaku sewenang-wenang kepadanya. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Inilah yang menyebabkan dia tidak datang ke Lantik PWI Pusat. </span><span style="vertical-align: inherit;">BB juga sempat bertemu dengan Bang Atal dan meminta Ketum PWI untuk mengabaikan SK DK saja. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sayup-sayup terdengar, Bang Atal sudah menyerah pada BB. </span><span style="vertical-align: inherit;">Dia berencana melantik Ketua PWI Sumbar terpilih, meski sebenarnya pengunduran dirinya belum disetujui BKN.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;"> Manuver mereka pengurus DK. </span><span style="vertical-align: inherit;">BB dinilai tidak serius mundur sebagai PNS. </span><span style="vertical-align: inherit;">Maka pada tanggal 9 Januari 2023, DK mengeluarkan rekomendasi keputusan yang meminta Bang Atal memberhentikan BB.  </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sama dengan yang terjadi pada Zugito, Bang Atal kembali menyeruak mengabaikan SK DK. </span><span style="vertical-align: inherit;">Pada tanggal tanggal 13 Januari 2023 dia resmi melantik BB sebagai ketua PWI Provinsi Sumbar.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Kehebohan pun kembali terjadi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Namun tetap, tidak ada penjelasan resmi yang komprehensif dan merujuk pada aturan organisasi dari Ketum PWI Pusat atas langkah-langkah kontroversialnya itu. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Yang jelas, keadaan buruk telah terjadi. </span><span style="vertical-align: inherit;">Seorang Ketum PWI Pusat tanpa argumentasi yang jelas mengabaikan aturan organisasi terkait sanksi yang telah ditetapkan dan direkomendasikan DK PWI Pusat.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Sidang Pleno Kongres dengan agenda penyampaian LPJ baik oleh Ketum PWI Pusat mau pun Ketua DK PWI Pusat akan memeriksa ihwal krusial itu.</span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Pimpinan Sidang yang cekatan, netral dan obyektif, Insya Allah akan memandu diskusi antar wakil peserta dari 38 PWI Provinsi yang mengikuti kongres. </span></span></p>
<p><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Untuk menentukan pihak mana yang terlibat dalam organisasi-organisasi tadi yang benar-benar menegakkan aturan organisasi secara obyektif dan pihak mana yang secara subyektif berdampak pada aturan organisasi. </span></span><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">(*)</span></span></strong></p>
<p><em><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Disclaimer : Segala isi di rubrik OPINI, baik berupa teks, foto, maupun gambar merupakan pendapat pribadi penulis dan segala konsekuensi bukan menjadi tanggung jawab redaksi</span></span></strong></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Mandalika, Marquez, dan Pawang Hujan</title>
<link>https://suarajatimpost.com/mandalika-marquez-dan-pawang-hujan</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/mandalika-marquez-dan-pawang-hujan</guid>
<description><![CDATA[ Oleh: Ali Wafa* ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202506/image_870x580_68512d2cccc06.webp" length="43734" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sun, 20 Mar 2022 15:55:22 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords></media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><span lang="IN"><strong>BEBERAPA </strong>hari terakhir, media sosial dan media massa diramaikan dengan pemberitaan Sirkuit Internasional Mandalika. Nusa Tenggara Barat (NTB) pun seperti memiliki magnet tersendiri. Rombongan dari berbagai penjuru datang ke NTB untuk melihat sirkuit MotoGP berkelas internasional pertama di Indonesia itu. Tipologi kagetan masyarakat Indonesia menjadi faktor kemakluman ramainya Mandalika.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Mandalika adalah gagasan besar pembangunan nasional. Sebelum Mandalika ada, masyarakat Indonesia harus merogoh kocek lebih dalam untuk menyaksikan MotoGP secara langsung. Setidaknya, harus ke Sirkuit Sepang di Malaysia. Dengan dibangunnya Mandalika, Jokowi mampu menghemat anggaran rumah tangga penduduk Indonesia. Setidaknya, biaya transportasi untuk ke luar negeri bisa dialihkan untuk membeli minyak goreng.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Lebih dari itu, keindahan Mandalika memang pantas mencuri perhatian. Angin pantai laut Lombok dan aneka ragam faunanya melengkapi standar kepatutan tingginya animo masyarakat terhadap Mandalika. Namun, bagi para penggemar Valentino Rossi, keseruan Mandalika terasa ada yang kurang. Bahkan, sangat disayangkan Indonesia baru meresmikan sirkuit MotoGP berkelas internasional setelah Valentino Rossi gantung knalpot.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Marc Marquez dan pembalap MotoGP lainnya diharap mampu mengundang pundi-pundi rupiah, bahkan dolar. Agar semakin memancing perhatian, Jokowi mengundang para pembalap MotoGP ke Istana. Bahkan, mereka diarak mengelilingi Jakarta Pusat. Meski itu sedikit mengganggu kelancaran lalu lintas, namun itu cukup mengalihkan jutaan pasang mata ke Indonesia yang tujuannya adalah Mandalika.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Namun siapa sangka, Marquez yang menjadi harapan utama Indonesia, justru tidak bisa menampilkan performa terbaiknya di Mandalika. Marquez mengalami kecelakaan di tikungan ketujuh Sirkuit Mandalika. Ironisnya, kecelakaan itu justru terjadi saat dia melakukan pemanasan jelang balapan MotoGP sesungguhnya. Marquez cedera hingga alami gegar otak, (Kumparan, 20/3). Tapi mungkin, itu kabar baik bagi penggemar Valentino Rossi yang kecewa.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Bukan warga Indonesia jika opininya tidak ngawur. Marquez disebut-sebut sebagai tumbal pertama Mandalika. Tidak hanya Marquez, sejumlah pembalap lain juga mengalami kecelakaan serupa. Namun hanya Marquez yang terpental dan terguling-guling dengan begitu dramatis. Bagi penggemar Marquez, mungkin itu disebut pertunjukan sirkus, sebagai pembelaan. Namun yang pasti, Marquez harus absen dari balapan seri kedua musim ini.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Lagi-lagi, netizen Indonesia membuktikan julukannya sebagai produsen film horor terbaik. Kecelakaan Marquez kembali dikaitkan dengan hal mistis. Ada yang menyebut, Sirkuit Mandalika adalah bekas tanah kuburan. Terlepas itu benar atau tidak, namun yang pasti, ada pihak yang merasa dirugikan saat pembebasan lahan Sirkuit Mandalika. Bahkan, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyebut Pemerintah Indonesia telah melanggar hak asasi manusia (HAM), (Kompas, 7/4/21)<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Dengan insiden itu, barangkali Indonesia akan dianggap negara pembawa sial bagi Marquez. Sebab tidak hanya sekali, pembalap Tim Repsol Honda itu mengalami insiden serupa sebanyak empat kali, sebelum akhirnya diputuskan tidak bisa melanjutkan balapan. Kepada awak media, Marquez mengungkapkan penyebabnya. Faktor cuaca menjadi alasan utama. Cuaca kala itu tidak menguntungkan tim Honda. Mulai Sabtu pagi, hujan deras mengguyur Mandalika.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Alasan yang diungkapkan Marquez seharusnya cukup membuat Raden Rara Istiati Wulandari tersinggung. Reputasinya sebagai pawang hujan Mandalika diamputasi oleh Marquez. Sementara dia dikontrak oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dengan bayaran yang tidak kecil. Informasinya, dia dibayar ratusan juta untuk memodifikasi cuaca selama pagelaran MotoGP di Mandalika, (Detik, 21/3).<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Dalam dunia perpawangan, Rara memiliki rekam jejak yang meyakinkan. Dia kerap mendapat kepercayaan mengendalikan cuaca dalam berbagai acara kenegaraan. Mulai dari kampanye Jokowi, vaksinasi masal, hingga upacara pembukaan Asian Games 2018 di Jakarta–Palembang lalu, (KompasTV, 21/3). Tidak sedikit yang mengapresiasi Rara karena telah berjuang mengamankan langit Mandalika. Namun, banyak juga yang meragukan kemampuannya.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Namun untuk meyakinkan semua orang, dia rela berbasah kuyup diguyur hujan di sekitar lintasan Sirkuit Mandalika. Aksinya pun menuai pujian para penonton di tribune. Namun tidak di media sosial. Beberapa jam kemudian, akhirnya hujan mereda. Saat sudah tersisa gerimis, Rara mengaku sengaja menyisakan rintik. Karena pembalap membutuhkan sedikit basah di lintasan, (Sonora.Id, 20/3). Mungkin dia khawatir, Mandalika akan menjadi proyek terakhirnya.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Setidaknya, kemunculan Rara di Mandalika telah membayar rasa penasaran terhadap bagaimana sebenarnya cara kerja pawang hujan. Namun, rangkaian ritual pawang hujan di Indonesia sangat beragam. Tergantung kearifan lokal masing-masing daerah. Salah satu bentuk ritual yang kerap didengar, yaitu dengan menusuk anus katak dengan lidi. Kemudian dijemur di atas atap. Ritual lainnya dengan membakar pelepah pisang.<o:p></o:p></span></p>
<p><span lang="IN">Apa pun ritual yang dilakukan oleh pawang hujan, itulah kekayaan Indonesia. Indonesia kaya akan banyak hal. Mulai dari sumber daya alam (SDA) yang melimpah, hingga kumpulan orang-orang cerdas yang tidak henti-hentinya membuat pengguna media sosial tertawa. Namun tawa itu halal–meski belum mendapat label halal dari Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, tawa itu sangat halal bagi para penggemar Valentino Rossi saat mendengar Marquez gegar otak.<o:p></o:p></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><em><span lang="IN">*) Warga Madura yang batal menonton MotoGP di Mandalika.</span></em></p>]]> </content:encoded>
</item>

<item>
<title>Jodoh di Tangan Siapa?</title>
<link>https://suarajatimpost.com/jodoh-di-tangan-siapa</link>
<guid>https://suarajatimpost.com/jodoh-di-tangan-siapa</guid>
<description><![CDATA[ Penulis: Ali Wafa* ]]></description>
<enclosure url="http://suarajatimpost.com/uploads/images/202501/image_870x580_678c51684508c.webp" length="34692" type="image/jpeg"/>
<pubDate>Sat, 29 Aug 2020 19:13:25 +0700</pubDate>
<dc:creator>Redaksi</dc:creator>
<media:keywords>jodoh di tangan siapa</media:keywords>
<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SEBAGAIMANA </strong>diterangkan dalam Kitab Suci Al-Qur'an: setiap sesuatu di muka bumi ini diciptakan berpasang-pasangan. Tidak hanya manusia, bahkan suatu entitas kecil pun diciptakan-Nya berpasang-pasangan. Contoh kecilnya saja: bunga dengan kumbang; bulan dengan bintang. Pasangan itulah yang kemudian disebut sebagai “jodoh”.</p>
<p>Namun apakah kita pernah menyadari bahwa terdapat kejanggalan dalam skema penentuan dan penetapan jodoh yang telah dibuat Tuhan? Bagaimana tidak, di sebagian besar diskursus serta kasus perjodohan yang terjadi, acap kali kuasa Tuhan terlihat statis dan monoton. Sebab, jika kita pelajari betul dari setiap kasus perjodohan yang ada, Tuhan menetapkan jodoh setiap orang cenderung berbasis tempat dan waktu.</p>
<p>Bahwa setiap manusia akan mendapatkan jodohnya bergantung pada wilayah “ekspansinya”. Jika wilayah ekspansinya hanya berkutat di suatu desa tertentu, maka besar kemungkinan dia akan menemukan jodohnya di desa tersebut. Jika wilayah ekspansinya hanya berkutat di suatu kabupaten, maka besar kemungkinan dia akan menemukan jodohnya di kabupaten tersebut, dan begitu pun seterusnya.</p>
<p>Termasuk jika wilayah ekspansi hidupnya hanya di kampus dan tempat kerja, maka besar kemungkinan kita menemukan jodoh dari salah satu mahasiswa kampus itu, atau salah satu dari rekan kerja kita. Menurut saya, kuasa Tuhan yang demikian, logis dan sangat mudah dianggap mungkin dengan logika telanjang.</p>
<p>Namun pekerjaan semacam itu terlalu mudah untuk level Tuhan. Sementara kita ketahui, Tuhan adalah maha segalanya. Tuhan tidak memiliki tabir kemustahilan antara dirinya dengan apa pun selain Dia. Kenapa jarang sekali kita menemukan Tuhan menjodohkan manusia dengan jarak teritorial yang jauh. Kenapa Dia “tidak dengan mudah” menjodohkan seseorang dengan orang lain yang terhalang oleh teritorial wilayah.</p>
<p>Adakah di tempatmu ditemukan warga desamu berpasangan dengan warga asal Jerman, Prancis, Amerika atau Rusia? Kenapa yang sering terjadi justru berjodoh dengan orang dekat yang hanya berbeda desa, kecamatan, kabupaten atau provinsi? Padahal tentu Tuhan bisa melakukannya dengan mudah tanpa merasa sulit dan terhambat.</p>
<p>Karena pendekatan itulah saya berkesimpulan: bahwa Tuhan tidak mau diri-Nya dianggap sebagai Tuhan gampangan yang dengan mudahnya memberikan keajaiban. Karena itu pula, saya berkesimpulan: bahwa Tuhan merupakan Pribadi yang sangat menghargai usaha dan menjunjung tinggi nilai proses. Tuhan menekankan takdirnya kepada aspek rasionalitas.</p>
<p>Maka jika kita ingat saat di pesantren dulu, kita pernah belajar Ilmu Hadis. Salah satu kitab hadis yang populer kita pelajari saat itu yaitu kitab “Hadis Arbain An-Nawawi”. Coba kita ingat kembali hadis keempat. Tuhan telah menetapkan empat hal dalam setiap kehidupan manusia. Bahkan sejak manusia berusia 120 hari dalam kandungan, Tuhan telah menetapkan ihwal kehidupan manusia, hingga titik akhir dari perjalanan hidup manusia.</p>
<p>Empat hal itu ialah: rezeki, ajal, amal dan kebahagiaan serta kesengsaraan. Hanya empat hal itu yang Tuhan gariskan untuk setiap umat manusia. Empat hal itu merupakan produk hak prerogatif Tuhan atau bisa dikatakan sebagai konsensus Tuhan dengan Dirinya sendiri yang tidak dapat dianulir atau bahkan direvisi oleh usaha umat manusia-Nya. Jika dirinci, kira-kira seperti berikut ini:</p>
<p>Rezeki, adalah produk hak prerogatif Tuhan yang tidak bisa kita campuri. Meski dengan usaha sekali pun. Yang dimaksud rezeki dalam hal ini bukan hanya tentang kuantitasnya, tetapi juga berkaitan dengan kualitas rezeki itu sendiri. Artinya, Tuhan telah menetapkan kadar dan standar rezeki setiap manusia sejak manusia berusia 120 hari dalam kandungan. Sehingga berusaha sekeras apa pun, jika kehendak Tuhan rezeki kita sekian, maka sekianlah rezeki kita.</p>
<p>Ajal, sama halnya dengan rezeki. Produk dari hak prerogatif Tuhan yang satu ini merupakan konsensus Tuhan yang paling tidak bisa ditentang. Kuasa-Nya tentang ajal manusia dan makhluk lainnya tidak bisa diintervensi menggunakan pola pendekatan apa pun. Jika Tuhan telah menetapkan ajal kita sekian, maka sekianlah ajal kita. Karena sekali lagi, ajal telah ditetapkan Tuhan sejak kita berusia 120 hari dalam kandungan.</p>
<p>Kemudian Amal. Tuhan telah menetapkan setiap amal manusia. Dalam hal ini, Tuhan membagi setiap amal manusia menjadi dua karakter: pertama, karakter surga; kedua, karakter neraka. Setiap manusia yang beramal dengan karakter surga atau sering melakukan kebajikan, maka dia akan ditempatkan di surga sebagaimana karakternya. Begitu pula setiap manusia pribadinya berkarakter neraka atau sering melakukan kebatilan, maka dia akan ditempatkan di neraka. Setiap amal manusia tidak akan lepas dari dua hal itu. Semuanya telah diatur oleh Allah. Kalau bukan karakter surga, ya karakter neraka.</p>
<p>Kemudian ketetapan Tuhan yang terakhir, yaitu suka dan duka, atau kebahagiaan dan kesengsaraan. Tuhan telah menetapkan setiap jalan hidup manusia. Apakah jalan hidup kita berakhir bahagia atau happy ending, atau justru berakhir menyedihkan atau sad ending? Semuanya telah tercantum dalam “buku saku” Tuhan. Dalam hal ini, setiap manusia tidak bisa berbuat apa-apa.</p>
<p>Setelah kita kupas tentang isi dari hadis keempat “Hadis Arbain An-Nawawi” di atas, apakah kalian menemukan jodoh sebagai salah satu ketetapan Tuhan? Tidak! Tuhan tidak menetapkan jodoh sebagai sebuah takdir yang tidak dapat diubah dengan usaha sekali pun. Itu artinya, Tuhan memberikan keleluasaan kepada setiap umat manusia untuk berkreasi dalam menentukan jodohnya masing-masing. Karena dalam hal ini, Tuhan sangat menghargai usaha dan menjunjung tinggi nilai proses. Itulah sebabnya, kenapa Tuhan menyusun skema penetapan jodoh berbasis tempat dan waktu dan menekankannya pada rasionalitas.</p>
<p>Hal itu secara tidak langsung menganulir anggapan kebanyakan orang yang menyebut jodoh adalah ketetapan Tuhan yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak bisa diupayakan untuk berubah. Bahkan sebagian orang ada yang berkeyakinan bahwa jodoh ada di tangan Tuhan. Biasanya ungkapan yang familier kita dengar yaitu “Kalau memang jodoh tidak akan ke mana.” Anggapan itu menurut saya perlu untuk diluruskan. Mengapa? Karena persoalan jodoh tidak semenakutkan itu.</p>
<p>Kaitannya jodoh dengan usaha sangat erat. Bahkan bisa dibilang, jodoh tidak mungkin bisa didapatkan tanpa adanya usaha. Artinya, jika kita menginginkan seseorang agar berjodoh dengan kita, maka kita perlu berusaha agar keinginan kita terwujud. Setidaknya, usaha yang bisa kita lakukan yaitu dengan mengenalnya. Sebaliknya, jika kita ingin berjodoh dengan seseorang yang kita sayangi, namun kita enggan berusaha meski hanya sekadar mendekatinya, maka jangan menyesal jika orang yang kita sayangi itu menjadi milik orang lain. Karena jodoh dengan usaha erat sekali kaitannya.</p>
<p>Artinya, jika kita menyukai seseorang, maka untuk mendapatkannya perlu berusaha. Tidak cukup hanya dengan berdoa dan bermimpi sepelaminan dengannya. Karena jodoh tidak ditetapkan Tuhan sebagai suatu ketetapan yang ekstrem sebagaimana rezeki, ajal dan amal. Perlu sentuhan tangan manusia itu sendiri untuk mewujudkannya.</p>
<p>Itulah sebabnya, kenapa skema penetapan jodoh oleh Tuhan diatur berbasis tempat dan waktu dan ditekankan pada rasionalitas. Tujuannya agar setiap manusia berusaha dalam memilih dan menetapkan jodohnya. Hal itu juga yang menjadi alasan, kenapa setiap manusia mendapatkan jodohnya tidak jauh dari wilayah ekspansinya. Bukan hal yang mustahil bagi Tuhan untuk menjodohkan orang pelosok desa yang tidak pernah keluar rumah dengan orang Prancis yang juga tidak pernah keluar rumah. Tapi karena Tuhan menghargai usaha dan menjunjung tinggi nilai proses, maka Dia tidak melakukannya.</p>
<p>Di akhir pekan ini, saya mendoakan semoga kalian yang telah mendapatkan pasangan dapat diberikan keharmonisan dan keberlangsungan. Untuk kalian yang belum mendapatkan pasangan, semoga bisa segera mendapatkannya, sesuai dengan keinginan dan kriteria masing-masing. Tapi jangan kebanyakan halu, sambil ‘ngaca’ juga, hehe. Selamat berakhir pekan!</p>
<p><em>*Penulis: Seorang jomblo sejati yang tidak menghendaki kejombloannya.</em></p>]]> </content:encoded>
</item>

</channel>
</rss>