Perbaikan Jembatan Junjung Segera Dimulai, Dikerjakan Usai SPK Terbit Pekan Ini
Terkait target penyelesaian, Dinas PUPR memberikan waktu maksimal enam bulan kepada kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan. Meski demikian, proses pembangunan berpeluang selesai lebih cepat apabila kondisi cuaca selama pelaksanaan proyek mendukung.
TULUNGAGUNG, SJP - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung memastikan proyek perbaikan Jembatan Junjung yang putus akibat banjir pada Desember 2024 lalu akan segera memasuki tahap pelaksanaan fisik. Setelah sempat mengalami keterlambatan akibat proses perizinan, pekerjaan pembangunan ulang jembatan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu maksimal enam bulan sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan.
Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto, Selasa (9/6/2026) mengatakan seluruh proses administrasi dan lelang proyek sebenarnya telah selesai sejak beberapa waktu lalu. Bahkan pemenang tender juga telah ditetapkan. Namun pelaksanaan pekerjaan belum dapat dimulai karena masih menunggu izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Menurut Erwin, izin dari BBWS diperlukan karena terdapat penyesuaian terkait akses jalan inspeksi dan sejumlah aspek teknis lainnya yang berada dalam kewenangan balai.
“Ini proses lainnya sudah selesai, sudah dua minggu yang lalu, sudah ada pemenangnya. Tinggal menunggu BBWS karena ada penyesuaian untuk jalan inspeksi dan lain-lain. Minggu ini jadwalnya sudah selesai,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, surat dari BBWS telah diajukan sejak pekan lalu dan dijadwalkan terbit pada pekan ini. Dengan terbitnya izin tersebut, Dinas PUPR dapat segera menerbitkan SPK kepada pihak penyedia jasa konstruksi untuk memulai pekerjaan di lapangan.
“Surat dari BBWS itu sudah minggu lalu kita sampaikan. Minggu ini nanti terbit suratnya. Izin mulai action minggu ini,” katanya.
Setelah SPK diterbitkan, seluruh pelaksanaan pekerjaan fisik menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. Tahapan awal yang akan dilakukan meliputi persiapan lapangan, mobilisasi alat dan material, hingga pengaturan distribusi kebutuhan konstruksi sebelum pekerjaan utama dimulai.
Erwin menegaskan tidak ada jeda waktu yang lama antara penerbitan SPK dan dimulainya pekerjaan di lapangan. Bahkan kontraktor dapat langsung bergerak melakukan persiapan pada hari yang sama setelah dokumen ditandatangani.
“Setelah SPK itu sudah menjadi tanggung jawab pihak penyedia untuk melaksanakan. Jadi ditandatangani hari ini misalkan, hari ini juga bisa langsung mulai persiapan lapangan,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar dari APBD untuk pembangunan ulang Jembatan Junjung. Dana tersebut digunakan untuk membangun jembatan dengan konstruksi yang telah dirancang sebelumnya tanpa adanya perubahan spesifikasi teknis.
Erwin memastikan desain dan konstruksi jembatan tetap mengacu pada perencanaan awal. Struktur yang akan digunakan adalah konstruksi balok gerber yang dinilai lebih kuat dan memiliki daya tahan lebih baik untuk mendukung aktivitas masyarakat serta lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut.
“Nominalnya Rp7 miliar. Spesifikasi konstruksi sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.
Terkait target penyelesaian, Dinas PUPR memberikan waktu maksimal enam bulan kepada kontraktor untuk menuntaskan pekerjaan. Meski demikian, proses pembangunan berpeluang selesai lebih cepat apabila kondisi cuaca selama pelaksanaan proyek mendukung.
Menurut Erwin, faktor cuaca menjadi salah satu penentu utama dalam pekerjaan konstruksi jembatan, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan pondasi, struktur, dan aktivitas di sekitar aliran sungai.
“Paling lama itu enam bulan. Tapi kalau cuacanya menguntungkan, lima bulan sudah selesai,” pungkasnya.
Dengan dimulainya pekerjaan dalam waktu dekat, masyarakat yang selama ini menunggu perbaikan Jembatan Junjung diharapkan dapat segera menikmati akses transportasi yang lebih aman dan layak. Pemerintah daerah juga berharap proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan berarti sehingga target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

