Razia PKL Mulai Digalakkan Kembali di Alun-alun Kota Malang

03 Mei 2023 08:52

Kota Malang, SJP – Dalam upaya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Alun-alun Kota Malang, petugas gabungan dari Dinas Satpol PP, dan Dishub Malang Kota melakukan razia pada Selasa siang 2 Mei 2023 kemarin.
Razia yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB ini, dilakukan agar PKL yang berjualan di sekitar Alun-alun Kota Malang tidak mengganggu ketertiban dan keindahan kawasan tersebut.
Selama razia kemarin, petugas melakukan penyitaan barang dagangan dan sosialisasi bahwa sudah tidak bisa berjualan lagi dikarenakan lebaran sudah usai.
"Kemarin siang itu dilakukan razia dikarenakan momen lebaran sudah usai," kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat. Rabu (3/5/2023).
Rahmat mengatakan, sebelum lebaran PKL meminta kepada Satpol PP agar diberikan toleransi berjualan sampai lebaran usai.
"Sebelum lebaran, PKL minta agar diberikan kelonggaran sampai libur lebaran usai. Nah kita semua tahu saat ini sudah hari efektif, maka razia diberlakukan kembali," ujarnya.
Selain itu, razia juga dilakukan untuk menindak lanjuti Perda no 2 thn 2012 ketertiban umum dan lingkungan.
Dalam peraturan tersebut, PKL dilarang untuk berjualan di kawasan Alun-alun Kota Malang dan sekitarnya.
"Sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2012 maka PKL tidak bole berjualan disekitar alun-alun dan jika kedapatan maka akan dirazia," jelasnya.
Hingga akhir razia, petugas berhasil menertibkan sekitar 2 PKL yang berjualan di sekitar Alun-alun Kota Malang.
Beberapa PKL yang masih tetap berjualan di tempat yang tidak diizinkan, dikenakan tindakan tegas berupa penertiban dan penyitaan barang dagangan.
"Razia akan mulai dilakukan rutin lagi. Jika ada yang masih kedapatan barang jualannya akan kami sita serta tindak tegas," tandasnya. (*)
Pewarta: Micki Sima
Editor: Doi Nuri
Tags
Razia PKL Mulai Digalakkan Kembali di Alun-alun Kota Malang
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah