Jumat, 29 September 2023
Pemerintahan

Pemkab Lamongan Usulkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak 

profile
Atmo

07 September 2023 07:30

1.4k dilihat
Pemkab Lamongan Usulkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak 
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi  Ketika Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda di Gedung DPRD Lamongan, Selasa (Foto : Atmo/SJP)

Kabupaten Lamongan,SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Raperda usulan Pemda, dan Raperda Inisiatif DPRD tingkat I, di Gedung DPRD Lamongan, Rabu (6/9/2023).

Salah satu usulan Raperda Pemda Lamongan dari sembilan raperda tingkat I tersebut yakni Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Hal tersebut guna memberikan hak atas perlindungan terhadap rasa aman dan terbebas dari perlakuan atau kekerasan yang merendahkan derajat dan martabat perempuan maupun anak.

Mengingat, saat ini masih maraknya berbagai tindak kekerasan yang dialami di lingkungan masyarakat mulai dari rendahnya kesadaran melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, budaya patriarki, serta kurang luasnya jenis dan sasaran sosialisasi perlindungan perempuan dan anak.

Selain itu, Raperda ini diinisasi karena belum optimalnya peran perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) Desa/Kelurahan, Forum Anak Kecamatan dan Desa, serta belum semua korban kekerasan mendapatkan pelayanan optimal, seperti anak jalanan, anak dan istri eks napiter, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anak dengan HIV/AIDS, hingga lainnya.

Sehingga, menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat menyampaikan nota penjelasan Raperda usulan pemda dalam sidang paripurna, diperlukan penghormatan terhadap perempuan dan anak sesuai martabatnya tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya, bahasa, status hukum, kondisi fisik dan mental. 

“Bentuk penghormatan pada perempuan dan anak dilakukan melalui upaya perlindungan secara terpadu dan komprehensif dengan dua sasaran strategis, yakni, pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dari ketersediaan pengaduan hingga pendampingan psikologi dan pencegahan terhadap praktek tindak kekerasan kepada perempuan dan anak melalui perencanaan, perlindungan, pencegahan, pemberdayaan, kerja sama, pembinaan, pengawasan, dan sanksi,” tutur Bupati Lamongan.

Sementara, delapan Raperda lainnya yakni Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Usaha Milik Desa, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Permukiman dan Kawasan Perumahan, serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Sedangkan, juru bicara Bapemraperda DPRD Kabupaten Lamongan, Arif Anshori, menyampaikan dalam sidang paripurna tersebut terdapat 4 usulan Raperda Inisiatif DPRD tingkat I, di antaranya, bantuan hukum untuk masyarakat miskin, irigasi daerah, pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan.

Pada kesempatan yang sama, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 telah disetujui. Dengan hasil pembahasan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.557.893.809.000 mengalami peningkatan sebesar Rp 321.758.265.300, jika dibandingkan sebelumnya perubahan sebesar Rp 3.236.135.543.000.700. 

Uuntuk belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp 3.515.032.517.296,32 mengalami peningkatan sebesar Rp 334.611.259.296,32 sen atau naik 10,52 persen. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 setelah perubahan diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp 42.861.291.703.68.

Perubahan APBD 2023 ini melihat berbagai pertimbangan diantaranya ialah penyesuaian ketetapan definitif dana transfer kebijakan Pemerintah Pusat san Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hasil evaluasi terhadap realisasi anggaran yang telah berjalan kurang lebih 1 semester, dan penyesuaian dan penggunaan kembali sisa lebih perhitungan APBD tahun lalu. (**)

Pewarta : Atmo
Editor : Queen Ve

Tags
Anda Sedang Membaca:

Pemkab Lamongan Usulkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak 

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT