Seorang Anak Dikeroyok Delapan Orang di Pamekasan

06 September 2023 21:15

Kabupaten Pamekasan, SJP - Seorang anak di bawah umur mengalami trauma berat usai dikeroyok habis-habisan oleh delapan orang dewasa di depan rumahnya di Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.
Akibat pengeroyokan 8 orang yang diduga asal Desa Tamberu Agung pada Senin, 4 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB, SBS mengalami luka di bagian dahi dan pelipis mata bagian kiri, serta mengalami luka lebam di bagian perut dan dada.
Kejadian pengeroyokan anak di bawah umur itu telah dilaporkan ke Mapolres Pamekasan dengan surat laporan polisi nomor: LP/B/361/IX/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
Keluarga korban, Samhari mengatakan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan oleh sekitar delapan orang. Empat orang yang dikenal, dan empat orang lainnya tidak dikenal oleh korban.
“Kami telah melakukan visum sebagai syarat pelaporan ke Polres Pamekasan,” kata Samhari saat dihubungi suarajatimpost.com melalui telepon selulernya.
Samhari mengungkapkan, korban mengalami trauma berat hingga tidak berani keluar rumahnya akibat pengeroyokan itu.
Menurutnya, pelaku pengeroyokan yang diduga telah direncanakan sebelumnya membawa senjata tajam dan benda tumpul lainnya.
“Pelaku membawa senjata tajam dan beberapa benda tumpul lainnya, kejadian itu persis didepan rumah,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya telah melaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 UU 35/2014 Junto Pasal 76 C.
Ia berharap agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polres Pamekasan segera melakukan tindakan atas kejadian tersebut mengingat hal tersebut merupakan delik umum, bukan delik aduan.
“Kami rasa hal ini butuh perhatian khusus. Kami sudah mencoba melakukan upaya-upaya tindakan hukum melalui aparat, mengingat hal ini bukan delik aduan tapi tindak pidana umum,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tamberu Syaiful Bahri mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan.
“Mohon izin menjelaskan, untuk kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Pamekasan, di unit PPA,” ucapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto saat dihubungi melalui via WhatsApp menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Reskrim. “Ke Reskrim mas,” singkatnya. (*)
Pewarta : Faisol
Editor : Noordin
Tags
Seorang Anak Dikeroyok Delapan Orang di Pamekasan
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah