Jumat, 22 September 2023
Kriminal

Inilah Bagi Hasil Pencurian Kedua Terduga Pelaku di Kota Mojokerto

profile
Andy

02 September 2023 09:30

1.4k dilihat
Inilah Bagi Hasil Pencurian Kedua Terduga Pelaku di Kota Mojokerto
Konferensi pers ungkap kasus curas oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota (Foto : Andy Yuwono / SJP)

Kota Mojokerto, SJP - Barang hasil pencurian dengan kekerasan yang diperoleh Puji Abadi (34) warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan Heri Priyanto (31) warga Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto ini dijual dengan harga Rp 4 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Jumat (1/9/2023).

AKBP Wiwit Adisatria menyampaikan, sedangkan handphone korban dijual dengan harga Rp 750 ribu.

"Kemudian, hasil penjualan tersebut mereka bagi dua, baik Puji Abadi ataupun Heri Priyanto mendapatkan Rp 375 ribu. Sedangkan, hasil penjualan sepeda motor diberikan kepada MM sebesar Rp 500 ribu, Heri Priyanto mendapatkan Rp 1,5 juta dan Puji Abadi mendapatkan bagian yang paling besar, yakni Rp 2,5 juta," tutur AKBP Wiwit Adisatria.

Lebih lanjut, AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan, kedua terduga pelaku ini nekat mencuri motor korban untuk bisa menutupi utangnya senilai Rp 2 juta di koperasi simpan pinjam wanita mekar. 

"Saat dibekuk, polisi hanya mendapati dua motor milik pelaku, yakni Yamaha Mio Nopol L hijau nopol L 6047 WB dan Honda Genio Nopol S 2009 TM. Sedangkayn motor korban, yakni Honda BeAT warna hitam sudah dijual pelaku dan belum ditemukan," jelas Wiwit Adisatria.

Menurutnya, Satreskrim berhasil membekuk kedua terduga pelaku yang tega melukai dan mencuri motor korban, Kamis (31/8/2023).

"Kami terpaksa menghadiahi timah panas kepada salah satu dari dua tersangka yang berusaha kabur saat digerebek di rumah kos di Desa Daleman, Kecamatan Sooko," tandasnya. (**)

Pewarta : Andy Yuwono
Editor : Noordin

Tags
Anda Sedang Membaca:

Inilah Bagi Hasil Pencurian Kedua Terduga Pelaku di Kota Mojokerto

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT