Diduga Cabuli Bocah di Situbondo, Pria Asal Probolinggo Diserahkan ke Polisi

16 Januari 2023 21:54

KABUPATEN SITUBONDO - Diduga mencabuli bocah di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, pria berinisial AGS (47), warga Desa Jangur, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, diserahkan ke polisi oleh warga.
Terduga pelaku pencabulan terhadap korban bernama Bunga (8) nama samaran, diamankan Satgas Keamanan Desa sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Petugas keamanan desa berhasil mengamankan terduga pelaku, setelah menerima laporan dari ibu korban.
Ibu korban menceritakan, saat anaknya bermain bersama teman sebayanya, oleh terduga pelaku diiming imingi uang Rp3000. Setelah itu, anaknya diajaknya ke kebun yang tak jauh dari lokasi bermain.
Nah, di kebun pisang yang kondisinya sepi itu, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap bunga.
Setelah menerima pengaduan dari ibu korban, satgas keamanan desa tersebut, langsung mengamankan terduga pelaku dari salah satu rumah warga sekitar pukul 13.20 WIB.
"Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, setelah berhasil kami amankan, terduga pelaku langsung kami serahkan ke Mapolsek Banyuputih," tutur Romli, salah satu Satgas Desa di Kecamatan Banyuputih, Senin (16/1/2023) sore.
Kapolsek Banyuputih, Situbondo AKP Heru Purwanto membenarkan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur asal Kabupaten Probolinggo, setelah sebelumnya diamankan dan diserahkan oleh satgas desa ke Mapolsek.
Namun, karena khawatir terduga pelaku akan dihakimi puluhan warga, pihaknya langsung membawa pelaku ke Mapolres Situbondo.
“Kami langsung melimpahkan proses penyelidikan, dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo, sekaligus menyerahkan terduga pelaku ke Mapolres Situbondo,”ungkap AKP Heru Purwanto. (Sarwo)
Editor: Vebriansyah
Tags
Diduga Cabuli Bocah di Situbondo, Pria Asal Probolinggo Diserahkan ke Polisi
APA REAKSI ANDA?
0 Sangat Suka
0 Suka
0 Tertawa
0 Flat
0 Sedih
0 Marah