Sabtu, 10 Juni 2023
Kesehatan

Kasus Stunting Tertinggi di Bondowoso, Ada di Kecamatan Tamanan

profile
Rizqi

22 Maret 2023 11:15

1.6k dilihat
Kasus Stunting Tertinggi di Bondowoso, Ada di Kecamatan Tamanan
Rembuk Stunting Tahun 2023 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkopimda, Camat dan kepala desa di Pendopo Raden Bagus Asra, Selasa (21/3/2023) (Foto : Rizqi Mardianto/SJP)

Bondowoso, SJP – Permasalahan stunting di Kabupaten Bondowoso ternyata masih tersebar di 11 kecamatan. Sedangkan yang terbanyak, tersebar di Kecamatan Tamanan, yakni 5 desa.

Hal itu terungkap saat Pemkab Bondowoso menggelar Rembuk Stunting Tahun 2023 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkopimda, Camat dan kepala desa di Pendopo Raden Bagus Asra, Selasa (21/3/2023). 

Tercatat, di Kecamatan Tamanan ada 5 desa dan menjadi kecamatan yang memiliki desa terbanyak yang masih masuk dalam lokus stunting. Diantaranya, Desa Sukosari, Kalianyar, Mengen, Tamanan dan Sumber Kemuning.

Untuk Kecamatan Tlogosari, Jambesari, Tegalampel, Wonosari dan Ijen masing-masing masih ada 2 desa. Sedangkan untuk Kecamatan Bondowoso, Cermee, Pakem, Dumber Wringin dan Grujugan, masing-masing hanya 1 desa yang masuk dalam lokus stunting.

Untuk mengentaskan stunting di 20 desa tersebut, ternyata selama ini Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) telah melakukan berbagai langkah.

Bahkan, usai belajar dari Kabupaten Pamekasan, di Bondowoso nantinya akan ada upaya penanganan stunting yang dianggarkan dari Dana Desa. Hal itu disampaikan oleh Anisatul Hamidah Kepala Dinsos P3AKB, Rabu (22/3/2023).

“Di Dinas PMD ada menu untuk peningkatan kualitas dan sumber daya manusua. Jadi, jangan hanya terpaku pada menu stunting saja. Kan ada menu lainnya, seperti penambahan makanan PMT untuk gizi, itu kan dalam rangka percepatan stunting juga,” ujarnya.

Tingginya angka pernikahan dini juga mengakibatkan melonjaknya angka stunting. Oleh karena itu, Dinas Sosial P3AKB berhadap Pengadilan Agama lebih selektif dalam memberikan surat dispensasi nikah. 

“Nomor satu memang harus ada kolaborasi pentahelix. Untuk Pengadilan Agama, untuk dispensasi kawin harus ada rekomendasi dari Puskesmas, untuk memastikan anak-anak kita sehat dan siap untuk menikah,” tambahnya.

Sekadar diketahui, saat ini stunting di Bondowoso tengah berada pada peringkat ketiga tertinggi se Jawa Timur. Akhir 2022 lalu, angka stunting hanya turun 5 persen di angka 32 persen, dan tahun ini ditargetkan turun hingga 5,5 persen. (*)

Penulis: Rizqi Mardianto 
Editor: Doi Nuri 

Tags
Anda Sedang Membaca:

Kasus Stunting Tertinggi di Bondowoso, Ada di Kecamatan Tamanan

Share

APA REAKSI ANDA?

0 Sangat Suka

0 Suka

0 Tertawa

0 Flat

0 Sedih

0 Marah

ADVERTISEMENT